EsaiKeislamanTafsirTokoh

Menakar Riyadhah: Nalar Etis dan Sufistik ala Kiai Zuhri Zaini

7 Mins read

Dalam diskursus dunia pesantren, istilah riyadhah dan tirakat sering kali diidentikkan dengan laku asketisme yang rigid. Pemahaman konvensional cenderung memenjarakan makna kedua konsep tersebut pada ritus-ritus fisik yang berat, seperti puasa sunah yang kontinu (dawam al-shiyam), mengurangi porsi tidur malam (qiyamul lail), hingga pengasingan diri (khalwat).

Pola reduksionis ini tanpa sadar telah melahirkan sekat pemisah antara laku spiritualitas (tasawwuf) dan laku kedisiplinan sosial sehari-hari. Seolah-olah, kesalehan transendental hanya bisa dicapai melalui jalur-jalur ritual yang terpisah dari realitas hukum dan tatanan institusional yang mengikat seorang individu.

Namun, di tengah kuatnya arus-arus pandangan tradisional tersebut, KH. Zuhri Zaini, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, menawarkan sebuah dekonstruksi radikal namun subtil mengenai laku spiritualitas santri.

Bagi Kiai Zuhri, esensi riyadhah tidak terletak pada seberapa ekstrem seorang santri mampu menahan lapar melalui puasa, melainkan pada sejauh mana ia mampu menundukkan egonya di hadapan sistem nilai dan regulasi kolektif pesantren. Taat pada peraturan pesantren bukanlah sekadar formalitas administratif-birokratis, melainkan sebuah instrumen tirakat transformatif yang esensial.

Pandangan Kiai Zuhri ini membawa implikasi pedagogis yang sangat dalam. Beliau menggeser fokus riyadhah dari yang semula bersifat individual-egosentris menjadi sosial-altruistis. Pemikiran ini memosisikan pesantren bukan sekadar sebagai wadah transfer pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan sebagai ruang inkubasi moral (inkubasi etis) tempat watak dan karakter santri ditempa secara sistematis melalui kepatuhan yang sadar.

Penulis akan membedah secara komprehensif bagaimana Kiai Zuhri merumuskan kepatuhan terhadap regulasi sebagai manifestasi tertinggi dari riyadhah kontemporer, artikulasi kesabaran total dalam kepemimpinan beliau, serta justifikasi ontologis mengapa beliau layak menyandang gelar luhur sebagai “Al-Ghazali dari Timur”.

Regulasi Pesantren sebagai Manifesto Tirakat Modern

Untuk memahami logika berpikir Kiai Zuhri, kita harus melacak kaitan erat antara hukum (regulasi) dan pembentukan jiwa (tazkiyatun nafs). Peraturan pesantren acapkali dipandang oleh sebagian santri (dan bahkan masyarakat awam) sebagai belenggu yang membatasi kebebasan individu. Aturan tentang jam malam, kewajiban berjamaah, larangan membawa alat elektronik, hingga tata cara berpakaian, sering kali disikapi secara legalistik murni: jika dilanggar, konsekuensinya adalah sanksi fisik atau takzir.

Kiai Zuhri melampaui cara pandang legalistik tersebut dengan memasukkan dimensi spiritual ke dalam setiap butir pasal peraturan pesantren. Dalam perspektif beliau, peraturan adalah miniatur dari syariat Islam yang dirancang untuk melatih kendali diri (self-regulation). Ketika seorang santri menahan diri untuk tidak melanggar aturan (meskipun ada kesempatan untuk melakukannya) pada momen itulah proses mujahadah (perjuangan melawan hawa nafsu) sedang berlangsung.

Prinsip ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah An-Nazi’at ayat 40-41 yang menyatakan:

وَاَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهٖ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوٰى. فَاِنَّ الْجَـنَّةَ هِيَ الْمَأْوٰى

Artinya: “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Nazi’at [79]: 40-41).

Tirakat, dengan demikian, mengalami demistifikasi. Ia tidak lagi menjadi monopoli mereka yang kuat berpuasa berhari-hari, melainkan menjadi hak bagi setiap santri yang berkomitmen menjaga harmoni sosial dan ketertiban kolektif.

Konsep kepatuhan institusional ini menemukan pembenaran teologisnya pada teks hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda: “Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin/aturan), baik dalam hal yang ia sukai maupun yang ia benci, selama tidak diperintahkan dalam kemaksiatan.”

Dari kacamata sosiologi pendidikan Islam, pendekatan ini merupakan bentuk kontekstualisasi nilai-nilai tasawuf ke dalam sistem manajemen modern. Kiai Zuhri menyadari betul bahwa tantangan zaman yang dihadapi generasi santri kontemporer bukanlah kelangkaan makanan, melainkan kelimpahan distraksi dan krisis komitmen.

Baca...  Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Pentingnya Memahami Tindakan Tuhan agar Tak Sesat Pikir

Oleh karena itu, melatih diri untuk patuh pada aturan komunitas dan konsisten menjaga nama baik institusi merupakan bentuk tirakat yang jauh lebih kontekstual dan relevan. Ini adalah sebuah upaya sistematis untuk mengubah orientasi diri (self-transformation) dari manusia yang impulsif menjadi manusia yang beradab dan bertanggung jawab.

Sebaliknya, jika peraturan pesantren dilanggar dengan sengaja, maka aspek latihan spiritual tersebut tidak sekadar berkurang, melainkan bisa sirna sama sekali. Pelanggaran aturan merefleksikan kegagalan individu dalam menundukkan nafsu amarah dan kesombongan egonya.

Dengan kata lain, ketika seorang santri mengabaikan hukum komunitas demi kenyamanan personal, ia sesungguhnya sedang merusak tatanan riyadhah-nya sendiri. Tanpa adanya kepatuhan terhadap regulasi, aktivitas intelektual di pesantren hanya akan melahirkan sarjana-sarjana yang cerdas secara kognitif namun cacat secara moral dan spiritual.

Kesabaran Total: Fondasi Psikologis dan Praktik Epistemik

Keberhasilan sebuah konsep pendidikan sangat bergantung pada kehadiran figur keteladanan (uswah hasanah). Kiai Zuhri Zaini tidak sekadar memformulasikan teori tentang ketundukan ego dan kepatuhan aturan, melainkan mengejawantahkannya secara paripurna dalam laku hidup sehari-hari. Kunci utama untuk mengoptimalisasi riyadhah regulatif ini, sebagaimana yang beliau contohkan, adalah aktualisasi dari kesabaran total (al-shabr al-mutlaq).

Secara teoretis, sabar sering kali disalahpahami sebagai sikap pasif, tunduk tanpa syarat, atau kepasrahan yang fatalistik. Namun, dalam laku hidup Kiai Zuhri, kesabaran tampil sebagai kekuatan aktif yang mengendalikan emosi dan menjaga kejernihan berpikir di tengah badai dinamika kepengasuhan.

Kesaksian dari berbagai kalangan yang menyebutkan bahwa beliau “nyaris tidak pernah menampakkan wajah kusam atau marah” bukanlah sekadar mitologisasi figur kiai, melainkan indikator empiris dari matangnya kematangan emosional dan spiritual (spiritual intelligence).

Laku hidup ini adalah refleksi nyata dari wasiat luhur Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Imam Bukhari: “Bukanlah orang yang kuat itu yang pandai bergulat, mendominasi, dan menjatuhkan lawannya. Sesungguhnya orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.”

Wajah yang senantiasa teduh dan absennya amarah destruktif merupakan buah dari kemampuan beliau melakukan ridha terhadap segala ketentuan Allah (tatanan ontologis) sekaligus kelapangan dada (insyirah al-shadr) dalam menghadapi watak santri dan masyarakat yang heterogen.

Mengasuh ribuan santri dengan latar belakang psikologis dan kultural yang berbeda tentu memicu potensi konflik dan kejengkelan yang luar biasa. Namun, Kiai Zuhri memilih jalur komunikasi yang persuasif dan penuh kasih sayang (rahmah). Beliau memahami bahwa mendidik jiwa tidak bisa dilakukan dengan represi ego, melainkan dengan pancaran ketenangan jiwa sang pendidik itu sendiri.

Secara tidak langsung beliau mengejawantahkan perintah Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 159 yang berbunyi:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِ ۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

Artinya: “Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.” (QS. Ali Imran [3]: 159).

Ketika seorang pengasuh mampu menunjukkan stabilitas emosi yang kokoh, hal tersebut mengirimkan pesan bawah sadar yang kuat kepada para santri. Kesabaran kiai menjadi cermin bagi santri bahwa menaati peraturan pesantren (yang terkadang terasa menjemukan) memerlukan ketahanan mental yang serupa. Kesabaran total inilah yang menjembatani antara aturan tertulis yang kaku dengan internalisasi nilai yang bersifat cair dan mendalam.

Baca...  Menakar Kerapuhan Konstruksi Hukum dalam Vonis Kasus Chromebook Nadiem Makarim

Reologi Keadaan: Dekonstruksi Sikap Nrimo dan Zuhud Kontemporer

Karakteristik lain yang sangat menonjol dari Kiai Zuhri Zaini adalah kelapangan dada yang termanifestasi dalam sikap yang dalam istilah Jawa disebut nrimo. Dalam konteks akademis dan sosiologis, sikap nrimo sering kali dikritik oleh ilmuwan sosial Barat karena dianggap sebagai akar dari keterbelakangan dan kemalasan sosial. Namun, nrimo ala Kiai Zuhri harus dibaca melalui kacamata tasawuf positif (tasawuf amali), bukan tasawuf yang menjauh dari dunia (tasawuf makrifat yang pasif).

Sikap nrimo beliau adalah bentuk maqam khauf (takut) dan raja’ (berharap) yang seimbang, di mana beliau menerima setiap realitas keseharian tanpa kepalsuan dan tanpa sikap menolak takdir (protes ontologis). Hal ini berimplikasi langsung pada gaya hidup beliau yang jauh dari kemewahan dan formalitas keduniawian yang berlebihan. Beliau memilih untuk menampilkan diri apa adanya, meruntuhkan tembok pembatas antara seorang elitis agama (kiai) dengan masyarakat akar rumput (grassroots).

Kesederhanaan dalam bersikap, berpakaian, dan bertutur kata yang melekat pada diri Kiai Zuhri bukanlah sebuah pencitraan yang dikonstruksi secara artifisial. Kesederhanaan tersebut adalah refleksi alamiah dari orisinalitas jiwa yang telah selesai dengan urusan ego eksistensialnya.

Anda tahu! Di era modern ini banyak tokoh agama terjebak dalam komodifikasi simbol-simbol keagamaan dan pamer kemewahan (conspicuous consumption), figur Kiai Zuhri hadir sebagai oase profetik. Beliau membuktikan bahwa wibawa sejati seorang pemimpin spiritual tidak terletak pada jubah yang megah atau retorika yang menggelegar, melainkan pada kedalaman substansi moral dan kesahajaan hidup.

Tutur kata beliau yang santun, jernih, dan tidak meledak-ledak menunjukkan bahwa setiap kalimat yang keluar dari lisan beliau telah melalui proses penyaringan spiritual yang ketat. Bahasa yang digunakan adalah bahasa hati (lisan al-qalb) yang memiliki daya tembus sosiologis jauh lebih kuat dibandingkan bahasa doktriner yang memaksa. Melalui kesederhanaan radikal ini, Kiai Zuhri mengajarkan arti sejati dari konsep zuhud: tidak membiarkan dunia menguasai hati, meskipun dunia berada di genggaman tangan.

Kiai Zuhri Zaini sebagai “Al-Ghazali dari Timur”: Sebuah Justifikasi Ontologis

Melalui seluruh konfigurasi pemikiran, karakter, dan laku hidup yang telah dipaparkan, muncul sebuah konklusi filosofis yang kuat: KH. Zuhri Zaini adalah representasi otentik dari sang Hujjatul Islam di era modern; beliau adalah “Al-Ghazali dari Timur”. Sematan gelar ini bukanlah sebuah hiperbola puitis, melainkan sebuah penegasan atas adanya paralelisme intelektual dan spiritual yang sangat kuat antara Kiai Zuhri dengan Imam Al-Ghazali.

Imam Al-Ghazali, dalam adikaryanya “Ihya’ Ulumuddin”, secara genius berhasil melakukan rekonsiliasi akbar antara syariat (fikih) dan hakikat (tasawuf). Sebelum era Al-Ghazali, terjadi ketegangan akut antara kaum fuqaha yang legalistik-formalistik dengan kaum sufi yang cenderung mengabaikan batasan-batasan lahiriah hukum demi keintiman mistis dengan Tuhan. Al-Ghazali datang untuk merajut kembali keretakan tersebut dengan menegaskan bahwa tasawuf tanpa fikih adalah kesesatan, sedangkan fikih tanpa tasawuf adalah kekosongan jiwa.

Baca...  KATA KITA: Tanpa Sesak, Kita Beragama Dengan Lapang Dada

Tentu saja pemikiran integratif ini bersandar kuat pada epistemologi Al-Qur’an, salah satunya pada Surah Al-Jumu’ah ayat 2 yang berbunyi:

هُوَ الَّذِيْ بَعَثَ فِى الْاُمِّيّٖنَ رَسُوْلًا مِّنْهُمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

Artinya: “Dialah yang mengutus seorang Rasul kepada kaum yang buta huruf dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah [62]: 2).

Ayat ini menegaskan bahwa pengajaran hukum (al-kitab) harus berjalan beriringan dengan penyucian jiwa (tazkiyatun nafs). Sekali lagi, aktivitas intelektual dan pedagogis yang dijalankan oleh Kiai Zuhri Zaini bergerak pada poros rekonsiliatif yang persis sama.

Ketika beliau memaknai kepatuhan terhadap peraturan pesantren (tatanan lahiriah/fikih) sebagai bentuk riyadhah dan tirakat (tatanan batiniah/tasawuf), beliau sesungguhnya sedang mempraktikkan metodologi “Ihya’ Ulumuddin” secara aplikatif di abad ke-21. Beliau membersihkan tasawuf dari mistisisme magis yang menjauhkan santri dari realitas sosial, dan di saat yang sama, beliau menyelamatkan hukum institusional pesantren dari bahaya sekularisasi sekadar aturan administratif yang kering nilai spiritual.

Tak hanya itu, kemiripan ini juga terlihat jelas dalam bagaimana keduanya memandang etika (akhlaq). Bagi Al-Ghazali, akhlak bukanlah tindakan yang dipaksakan, melainkan kondisi jiwa yang tertanam kuat dan melahirkan tindakan-tindakan dengan mudah tanpa membutuhkan pemikiran panjang.

Ketenangan wajah Kiai Zuhri, keabsenan amarahnya, serta kesederhanaannya yang konsisten adalah bukti empiris bahwa nilai-nilai akhlak mulia telah menjadi watak dasar (karakter inheren) dalam diri beliau. Beliau adalah kitab “Ihya’ Ulumuddin” yang berjalan; sebuah manifestasi hidup dari teori-teori etika-sufistik klasik Islam yang berhasil diadaptasikan dalam konteks sosiokultural pesantren kontemporer di Timur (Indonesia).

Warisan Pedagogis untuk Masa Depan Peradaban

Riyadhah pesantren ala Kiai Zuhri Zaini menawarkan sebuah resolusi atas krisis identitas pendidikan modern yang kerap kali terjebak dalam dikotomi antara kecerdasan intelektual dan keluhuran moral. Melalui integrasi antara ketaatan regulatif, kesabaran total, kesahajaan hidup, dan kedalaman visi sufistik, beliau telah meletakkan batu pijakan yang kokoh bagi model pendidikan Islam yang transformatif dan integratif.

Artinya, kepatuhan santri terhadap aturan tidak lagi diposisikan sebagai bentuk penundukan paksa di bawah bayang-bayang hukuman, melainkan sebagai pilihan sadar untuk menempa diri, melatih kesabaran, dan mematangkan jiwa dalam ruang sosioreligius pesantren.

Warisan-warisan pemikiran dan keteladanan hidup dari sang “Al-Ghazali dari Timur” ini mengisyaratkan bahwa jalan menuju kesalehan spiritual tertinggi tidak selalu harus ditempuh melalui isolasi diri dari dunia nyata. Ia bisa dijemput di lorong-lorong asrama pesantren, di dalam ruang-ruang kelas yang tertib, dan melalui komitmen kokoh untuk menghargai setiap sendi aturan bersama.

Syahdan. Di tengah dunia yang kian fragmen dan pragmatis, keteladanan KH. Zuhri Zaini akan terus menjadi mercusuar yang menyinari arah pulang bagi dunia pesantren dan peradaban kemanusiaan secara luas. Wallahu a’lam bisshawab.

252 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik. Penulis juga merupakan Tim Redaksi Kuliah Al-Islam.
Articles
Related posts
Esai

Hijrah dalam Genggaman: Sisi Lain Dakwah Digital & Industri Religiusitas

3 Mins read
​Ada masa ketika orang mencari agama dengan berjalan kaki. Mereka datang ke langgar, duduk di serambi pesantren, dan menunggu seorang guru selesai…
Keislaman

Resensi Buku Tafsir Tasawuf Karya Dr. Hasani Ahmad Said

3 Mins read
Pendahuluan ​Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat Islam yang mengandung petunjuk bagi seluruh aspek kehidupan. Untuk memahami kandungan ayat-ayatnya secara utuh, para ulama…
KeislamanKisahTokoh

Kisah Sufi Al-Hallaj: Pengembaraan, Karamah, dan Akhir Hidupnya

6 Mins read
Sudah mafhum bahwa nama Al-Hallaj tidak asing lagi bagi sebagian pembaca buku di Indonesia. Ia adalah seorang teolog terkemuka dan figur sufi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *