Sudah mafhum bahwa nama Al-Hallaj tidak asing lagi bagi sebagian pembaca buku di Indonesia. Ia adalah seorang teolog terkemuka dan figur sufi besar di Tanah Baghdad. Ia adalah salah satu dari kekasih-kekasih Allah SWT yang menjalani hidup dengan asketisme (zuhud) sempurna.
Karena itu, tak pelak, kehidupannya pun banyak diwarnai dengan pengalaman mistik yang mencengangkan. Yang lebih mencengangkan, ia sering kali dikaitkan sebagai pelopor utama konsep Hulul atau kesatuan sifat ketuhanan dengan kemanusiaan, yang dalam perkembangan mistisisme Islam selanjutnya kerap diperbandingkan dengan konsep Wahdatul Wujud (Massignon, 1982).
Ia bernama lengkap Abul Mughits al-Husein bin Mansur al-Hallaj. Akan tetapi, meski namanya besar di Baghdad, ia sebenarnya terlahir di Baidha, Persia (Iran), pada 244 Hijriah atau 858 Masehi (Al-Taftazani, 1997).
Tak diketahui secara pasti kapan keluarganya hijrah ke Baghdad. Namun yang pasti, bersama keluarganya, ia singgah dan bermukim di Wasit, sebuah kota di pusat Irak. Ayahnya berprofesi sebagai pengusaha tekstil (pemilah kapas).
Syahdan, di usia 16 tahun, Al-Hallaj berguru kepada Sahal bin Abdullah at-Tustari di Ahwaz. Pengembaraan keilmuannya berlanjut saat Al-Hallaj pergi ke Basrah. Di kota inilah akhirnya ia berguru kepada Amr bin Utsman al-Makki, seorang sufi terkemuka di zamannya (Al-Sarraj, 1914).
Tidak lama kemudian, di usia 20 tahun, tepatnya pada tahun 264 Hijriah atau 878 Masehi, ia memutuskan untuk pergi ke Baghdad dan menimba ilmu kepada Al-Junaid al-Baghdadi. Namun, sayangnya ia ditolak sebagai murid oleh sufi agung tersebut karena kecenderungannya yang terlalu berani dalam mengekspresikan pengalaman mistisnya (Schimmel, 1975).
Sufi yang Mengembara
Al-Hallaj, sapaan akrabnya, adalah seorang sufi pengembara. Ia mengembara ke banyak tempat di Iran dan Irak. Ia bahkan sempat mengembara jauh ke India, Asia Tengah, lalu berziarah ke Yerusalem. Dari pengembaraannya yang panjang, setidaknya ia telah berhasil mengumpulkan ratusan murid yang setia mendengarkan khotbah-khotbah spiritualnya.
Setelah menunaikan haji di Makkah untuk ketiga kalinya, ia memutuskan kembali ke Baghdad untuk berkumpul dengan keluarganya. Di saat itu pula, ia dituduh melakukan tindakan kontroversial, salah satunya adalah pemahaman alegoris mengenai ritual haji yang bisa dilakukan di rumah sendiri jika seseorang terhalang secara fisik (Massignon, 1982).
Itu sebabnya, tidak bisa dimungkiri bahwa ajaran-ajaran tasawuf Al-Hallaj sangat berbeda dengan ajaran tasawuf kebanyakan ahli sufi Baghdad yang cenderung lebih berhati-hati (syari’at-oriented). Tak ayal, ia dianggap “kontroversial” oleh para ulama dan fukaha di masa itu.
Hemat penulis, pengembaraan panjang yang dilakukan Al-Hallaj telah memberi warna atau corak tersendiri dalam ajaran tasawufnya. Masyarakat pada masa itu pun mengalami keterpecahan dalam menanggapi ajaran-ajaran Al-Hallaj. Sebagian masyarakat ada yang mendukung, namun tak sedikit pula yang menolaknya. Bahkan, parahnya, ia dituduh sebagai ahli sihir dan pengacau stabilitas politik oleh para penentangnya.
Kematian Al-Hallaj
Karena desakan laporan masyarakat dan intrik politik dinasti, pemerintah Dinasti Abbasiyah pada saat itu dengan cepat mengambil tindakan, yakni dengan menahan dan menyeret Al-Hallaj ke meja pengadilan. Karena ajarannya dianggap “sesat” dan membuat masyarakat luas gelisah, ia pun dihukum berat oleh pengadilan teologis yang disokong oleh khilafah.
Keputusan pengadilan adalah bahwa Al-Hallaj mesti dihukum mati, yang pelaksanaannya berlangsung pada 29 Zulkadah tahun 309 Hijriah atau bersamaan dengan 31 Maret tahun 922 Masehi (Nasution, 1973).
Ajaran-ajaran Al-Hallaj memang cukup kontroversial. Ia, misalnya, mengajarkan bahwa Tuhan memiliki sifat lahut (ketuhanan) dan nasut (kemanusiaan), sebagaimana manusia juga memiliki aspek tersebut dalam dirinya. Melalui maqamat, manusia dinilai mampu mencapai tingkat fana, yakni suatu tingkat di mana manusia telah mampu menghilangkan sifat nasut-nya dan memunculkan sifat lahut yang mengontrol serta menjadi inti kehidupan. Yang demikian itu memungkinkan terjadinya hulul-nya Tuhan pada diri manusia (Nasution, 1973).
Dengan kata lain, Tuhan bermanifestasi kepada hamba yang dipilih-Nya melalui titik sentral manusia, yakni ruh. Meskipun ajaran-ajaran Al-Hallaj dianggap kontroversial, sulit membantah bahwa ia sesungguhnya adalah seorang waliyullah dengan segudang karamah atau anugerah yang hanya diberikan oleh Allah SWT kepada para kekasih-Nya.
Karamah Al-Hallaj
Alkisah, pada suatu hari ia melewati sebuah gudang kapas dan melihat seonggok buah kapas. Ketika jarinya menunjuk pada onggokan buah kapas itu, biji-bijinya konon langsung terpisah dari serat kapas. Padahal, tidak sekali pun Al-Hallaj menyentuh langsung kapas-kapas tadi dengan tangannya (Attar, 2018).
Di lain waktu, saat Al-Hallaj menunaikan ibadah haji yang kedua kalinya, ia pergi bersama dengan murid-muridnya ke sebuah gunung untuk mengasingkan diri. Menjelang malam, mereka makan bersama dan sesudah makan, mereka merindukan makanan lain sebagai pencuci mulut.
Saat melanjutkan perjalanan, salah satu muridnya mengatakan bahwa dirinya menginginkan kue khas daerah tertentu karena lapar. Sang murid tentu bingung lantaran perbekalan sudah habis. Al-Hallaj hanya tersenyum.
Ia lantas berjalan menembus kegelapan malam. Beberapa menit kemudian, ia sudah kembali sambil membawa makanan berupa kue-kue yang masih hangat. Al-Hallaj lantas meminta semua muridnya untuk menikmati makanan yang dibawanya tadi.
Seorang murid Al-Hallaj yang penasaran lantas mencari tahu ihwal asal-usul kue tersebut. Pasalnya, tidak ada satu pun murid yang pernah melihat penjual di sekitar gunung tersebut. Saat mereka semua sudah kembali dari pengasingan, sang murid yang penasaran tadi bertemu dengan seorang warga dari Zabid, sebuah kota yang jauh dari Makkah.
Dari warga inilah diperoleh informasi bahwa kue yang dibawa oleh Al-Hallaj berasal dari kotanya. Sang murid yang keheranan menyimpulkan bahwa gurunya telah memperoleh kue tersebut secara ajaib. “Tidak ada seorang pun yang sanggup menempuh jarak yang jauh dalam waktu yang singkat,” ujarnya (Attar, 2018).
Walau memiliki segudang karamah sebagai tanda kewaliannya, secara fisik, Al-Hallaj adalah manusia biasa. Ia tetap tidak bisa mengelak dari ajalnya sendiri ketika Allah SWT sudah menetapkannya. Al-Hallaj wafat secara tragis di tangan juru jagal pengadilan. Kepalanya harus terpisah dari tubuhnya. Tidak diketahui secara pasti di manakah jenazahnya dikuburkan setelah abunya dilarung ke Sungai Tigris.
Kalam Hikmah Al-Hallaj
Suatu waktu Al-Hallaj pernah berkata, “Bayangan-Mu dalam bayanganku. Nama-Mu mengikat lidahku. Kenangan-Mu dalam hatiku. Ke mana harus kukirim kata-kata yang kurangkai ini?” (Al-Hallaj, Kitab At-Tawasin).
Dari untaian perkataannya, Al-Hallaj seakan-akan ingin menyatakan bahwa manusia tak lain adalah bayangan dari Allah SWT, yakni Zat Yang Maha Pencipta. Dengan kata lain, keberadaan atau eksistensi diri kita di muka bumi hanyalah simbol atau pertanda dari eksistensi diri Allah SWT sebagai pencipta. Tanpa-Nya mustahil diri kita ada atau eksis. Tanpa kehendak-Nya, kita tidak akan pernah tercipta.
Artinya, kata Al-Hallaj, kita hanyalah makhluk ciptaan dari ketiadaan. Keberadaan kita terjadi karena Allah SWT menghendakinya. Sebab, tanpa kehendak-Nya, mustahil bagi kita untuk ada. Dialah yang meniupkan ruh-Nya ke dalam tubuh kita sehingga kita, yang awalnya hanya berasal dari setetes air mani, menjadi makhluk hidup. Dialah juga yang mengilhami kita untuk bernapas seperti makhluk hidup lainnya.
Di satu sisi, Al-Hallaj seolah-olah juga ingin menegaskan bahwa manusia merupakan makhluk yang baru (hadits). Kebaruan diri kita lantaran ada Allah SWT sebagai Zat Yang Maha Qadim. Dialah yang menjadi awal dan akhir. Dialah yang menjadi sumber dari eksistensi segenap makhluk di alam semesta, termasuk manusia.
Kita hanyalah bayangan yang dipantulkan dari cermin-Nya yang agung. Sebagai bayangan, kita niscaya akan kembali ke hadirat-Nya. Karena kehadiran diri kita manusia tak lain berasal dari-Nya, maka penyembahan kepada-Nya merupakan suatu keniscayaan.
Kita terlahir bukan tanpa suatu maksud, melainkan dengan tujuan yang luhur, yakni mengabdi (beribadah) dalam rangka menyucikan nama-Nya. Hanya Allah SWT Zat yang patut untuk kita sembah, bukan selain-Nya. Dia tidak memiliki tandingan apa pun, sebab Dialah satu-satunya Sang Khaliq dari alam semesta.
Kebenaran dengan Cahaya Iman
Di lain kesempatan, Abu Mansur Al-Hallaj juga pernah berkata, “Barang siapa menempuh kebenaran dengan cahaya iman, maka ia seperti pencari matahari dengan cahaya bintang-gemintang” (Al-Hallaj, Kitab At-Tawasin).
Kita tahu bahwa iman merupakan kata kunci dan jawaban paling fundamental bagi manusia untuk memahami dan mengerti tentang Tuhan. Tak ayal, sesungguhnya perjalanan mengenal Tuhan merupakan perjalanan rohani yang “rumit”.
Sebab manusia mesti melakukan pencarian kembali atau melakukan tapak tilas untuk mengarahkan dirinya kembali kepada esensi yang sebenarnya, yakni sebagai makhluk yang sudah bersaksi dan diberi potensi kebertuhanan.
Tanpa disadari, Al-Hallaj seolah-olah ingin mengajak kita berpikir bahwa perjalanan untuk mengenal Tuhan, yakni Allah SWT, bukanlah pekerjaan mudah. Manusia mesti mengenali dan memahami hakikat kediriannya sebagai makhluk yang diciptakan. Sementara itu, Allah SWT merupakan Zat yang menciptakan diri kita. Oleh sebab itu, amatlah tepat bila perjalanan mencari kebenaran Tuhan haruslah didasarkan pada cahaya iman.
Tuhan tentu bukanlah Zat yang bisa dilihat dalam arti fisik maupun jiwa. Mengenal Tuhan, berarti mencari kebenaran tentang-Nya tanpa ukuran fisik apa pun. Cara kita mengenal-Nya bukanlah dengan menyentuh Zat-Nya yang sejati. Sebab Dia Maha Tidak Terjangkau.
Alangkah mustahilnya seseorang yang mengatakan bahwa ia telah berjumpa dengan Tuhannya, lalu membuat gambaran secara fisik tentang Zat Tuhan. Pasalnya, ketika Tuhan sudah terjangkau, Dia bukan lagi Tuhan.
Allah SWT tidaklah mampu terdefinisi secara utuh karena Dia adalah Zat Yang Maha Tidak Terbatas. Tidak ada satu pun makhluk yang bisa setara dengan-Nya: “Laisa kamislihi syai’un” (QS. Asy-Syura: 11). Kita hanya mampu menangkap bayangan diri kita dalam batin yang sepenuhnya kita arahkan untuk menuju kepada-Nya. Kebenaran-Nya tidaklah terbantahkan, namun kita mesti tetap mencarinya dengan segenap usaha.
Allah SWT bukanlah Zat yang bisa kita sentuh dengan tangan lahir kita, maka kehadiran-Nya hanyalah bisa kita jangkau dengan mata batin. Wujud-Nya tidaklah mungkin kita persaksikan dengan mata atau pandangan lahir, sebab pandangan lahir kita dibatasi oleh ruang dan waktu. Sementara Allah SWT telah melampaui keduanya. Dia mengatasi dan memenuhi ruang dan waktu sehingga amat mustahil bagi kita untuk melihat-Nya dengan mata telanjang.
Oleh sebab itu, amatlah penting bagi kita untuk senantiasa mengasah mata batin kita sehingga kita tidak terhijab dari-Nya. Semakin bersih mata batin kita, akan semakin terang cahaya yang dipancarkan-Nya. Namun sebaliknya, jika batin kita semakin lusuh lantaran terhijab oleh dunia, maka akan semakin redup cahaya-Nya. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi kita untuk kembali mengingat persaksian diri kita kepada-Nya.
Inilah pentingnya bagi diri kita untuk menempuh kebenaran dengan cahaya iman. Sebab, untuk menapaktilasi kembali diri kita agar kembali kepada esensi yang sebenarnya tidaklah mudah. Kita adalah makhluk yang sering kali lengah terhadap keesaan Tuhan, padahal di alam azali kita sudah bersaksi atas keesaan-Nya. Agar kembali teringat, kita mesti mendidik jiwa kita sehingga Tuhan yang sudah kita kenal tidak menjadi semakin jauh dari diri kita. Wallahu a’lam bisshawab.
Daftar Pustaka
- Al-Hallaj, Mansur. Kitab At-Tawasin. (Kitab utama karya Al-Hallaj yang memuat puisi dan kalam hikmahnya).
- Al-Sarraj, Abu Nashr. (1914). Al-Luma’ fi Tarikh al-Tasawwuf Islam. Leiden: EJ Brill.
- Al-Taftazani, Abu al-Wafa al-Ghanimi. (1997). Sufisme Islam: Ditinjau dari Sejarah dan Perkembangannya. Jakarta: Gaya Media Pratama.
- Attar, Fariduddin. (2018). Tadzkirat al-Auliya (Kisah-Kisah Wali Allah). (Sumber klasik yang menceritakan karamah dan kisah hidup Al-Hallaj).
- Massignon, Louis. (1982). The Passion of Al-Hallaj: Mystic and Martyr of Islam. Princeton University Press. (Studi paling komprehensif barat tentang Al-Hallaj).
- Nasution, Harun. (1973). Falsafah dan Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
- Schimmel, Annemarie. (1975). Mystical Dimensions of Islam. University of North Carolina Press.

