Ada satu kerinduan purba dalam jiwa manusia: kerinduan untuk menyaksikan atau bahkan mengalami sesuatu yang melampaui hukum kebiasaan alam. Kita menyebutnya mukjizat bila ia menyertai seorang nabi dan karamah bila ia menyertai seorang wali.
Dalam tradisi tasawuf, hasrat ini begitu kuat sehingga tidak sedikit orang yang menempuh jalan spiritual justru karena tergoda oleh janji-janji “kemampuan luar biasa”, melipat jarak, membaca isi hati, menyembuhkan penyakit tanpa obat.
Di titik inilah Syaikh Ibnu Atha’illah as-Sakandari, dalam kitab “Al-Hikam”, menghadirkan sebuah tamparan lembut namun tajam. Dikatakan:
كَيْفَ تَخْرُقُ لَكَ الْعَوَائِدُ، وَأَنْتَ لَمْ تُخْرِقْ مِنْ نَفْسِكَ الْعَوَائِدَ؟
Artinya: “Bagaimana mungkin kebiasaan-kebiasaan alam akan tersingkap (dilampaui) untukmu, sedangkan engkau sendiri belum melampaui kebiasaan-kebiasaan dirimu?”
Kalimat ini bukan sekadar nasihat moral yang mudah dilupakan setelah dibaca. Ia adalah sebuah dalil epistemologis tentang hubungan antara transformasi batin dan intervensi ilahi dalam hukum kausalitas.
Dua Jenis Kebiasaan yang Dipertautkan
Kata kunci dalam hikmah ini adalah al-awa’id, kebiasaan-kebiasaan. Namun, menariknya, Ibnu Atha’illah menyandingkan dua jenis kebiasaan yang tampak berbeda ranah, namun sesungguhnya berada dalam satu jalinan sebab-akibat spiritual: kebiasaan alam (hukum kausalitas fisik seperti jarak, waktu, dan materi) dan kebiasaan diri (pola nafsu, watak, dan sifat batin manusia).
Logika awam biasanya memisahkan keduanya. Bagi orang awam, karamah adalah persoalan “kekuatan gaib” yang bisa diperoleh lewat teknik tertentu (wirid, puasa, atau ritual) terlepas dari akhlak pelakunya.
Tetapi Ibnu Atha’illah menolak pemisahan ini secara tegas. Ia menegaskan bahwa keajaiban di alam luar (al-awa’id al-kauniyyah) hanya akan tersingkap bagi orang yang telah menaklukkan keajaiban di dalam dirinya sendiri, yakni menembus kebiasaan buruk nafsu: kesombongan, ketamakan, cinta pujian, dan ketergantungan pada sebab-sebab material.
Di sinilah letak kecerdasan sufistik yang jarang disadari: karamah bukanlah reward atas ibadah kuantitatif, melainkan konsekuensi alami dari sebuah transformasi ontologis. Ketika seorang hamba telah “keluar” dari penjara kebiasaan dirinya sendiri (ketika ego tidak lagi menjadi pusat gravitasi hidupnya), barulah alam, yang juga tunduk pada kehendak Allah, mulai menampakkan wajah lain kepadanya. Alam tidak berubah untuk orang yang masih menjadi budak dari pola pikirnya sendiri.
Kritik atas Spiritualitas Instan
Jika kita jujur, hikmah ini sesungguhnya adalah kritik keras terhadap apa yang bisa disebut sebagai “spiritualitas instan”: sebuah kecenderungan yang tidak hanya hidup di masa Ibnu Atha’illah pada abad ke-13, tetapi justru semakin subur di zaman kita.
Betapa banyak orang mencari jalan pintas menuju pengalaman mistis: ingin merasakan “getaran spiritual”, ingin memiliki firasat tajam, ingin dianggap wali, tanpa pernah bersedia menempuh proses panjang penyucian jiwa (tazkiyatun nafs).
Fenomena ini, dalam bahasa filsafat, bisa disebut sebagai kerinduan pada hasil tanpa kesediaan menanggung proses. Manusia modern (dan mungkin manusia di setiap zaman) cenderung memperlakukan spiritualitas sebagaimana ia memperlakukan teknologi: ingin efisien, cepat, dan terukur.
Namun, Ibnu Atha’illah, jauh sebelum istilah “instant gratification” dikenal dalam psikologi kontemporer, telah mendiagnosis penyakit ini dengan tepat: seseorang tidak bisa menuntut alam untuk tunduk pada kehendaknya, selama dirinya sendiri masih tunduk pada kehendak nafsunya.
Ironisnya, justru hasrat untuk mendapatkan karamah itu sendiri adalah bukti bahwa seseorang belum layak menerimanya. Sebab hasrat tersebut lahir dari cinta diri (hubbun nafs), keinginan untuk diistimewakan, diakui, atau dianggap dekat dengan Tuhan secara spektakuler. Padahal jalan menuju kedekatan sejati justru menuntut peniadaan kepentingan pribadi itu sendiri.
Di sinilah paradoks sufistik muncul: semakin seseorang mengejar karamah, semakin ia menjauh darinya; sebaliknya, semakin seseorang melupakan karamah dan hanya berfokus pada penghambaan tulus, semakin mungkin (meski tetap bukan jaminan) Allah menganugerahkannya secara cuma-cuma.
Antara Maqam dan Kelayakan: Bahaya Istidraj
Poin penting lain dalam penjelasan Syaikh Asy-Syarqawi adalah peringatan tentang bahaya istidraj, yakni kemungkinan bahwa sesuatu yang tampak luar biasa justru merupakan jebakan atau ujian, bukan tanda kemuliaan.
Inilah yang membuat Ibnu Atha’illah mewanti-wanti: barangsiapa belum mencapai maqam (kedudukan spiritual) tertentu, ia tidak berhak (bahkan tidak boleh) berhasrat mendapatkan karamah. Dan jika kebetulan sesuatu yang ajaib terjadi padanya, ia justru harus curiga dan waspada, jangan-jangan itu adalah ujian penyamar yang berpotensi menjerumuskannya pada kesombongan spiritual (ujub).
Di titik ini, kita menemukan sebuah kearifan epistemologis yang jarang dimiliki oleh tradisi spiritual populer masa kini: kecurigaan terhadap pengalaman mistis itu sendiri. Alih-alih menjadikan pengalaman luar biasa sebagai bukti kebenaran atau validasi diri, tasawuf otentik justru mengajarkan sikap waspada terhadapnya. Sebab yang menjadi ukuran bukan seberapa spektakuler pengalaman seseorang, melainkan seberapa jujur dan bersihnya niat di balik pencariannya.
Filsafat moral modern sesungguhnya memiliki gaung yang sejalan dengan hal ini. Immanuel Kant, misalnya, menekankan bahwa nilai moral sebuah tindakan terletak pada niat (good will), bukan pada hasil atau konsekuensinya.
Demikian pula dalam kerangka sufistik ini: nilai spiritual seseorang tidak diukur dari apakah ia memiliki karamah atau tidak, melainkan dari sejauh mana ia telah menundukkan ego dan menyerahkan diri secara total kepada kehendak Allah. Karamah, jika pun datang, hanyalah efek samping yang tidak dicari, bukan tujuan.
Membaca Ulang Mujahadah Luar Biasa di Zaman Distraksi
Judul yang menyertai hikmah ini (kejadian-kejadian luar biasa akan muncul dari orang yang mujahadah-nya luar biasa) mengundang kita untuk merenungkan kembali makna “luar biasa” itu sendiri.
Dalam bahasa Arab, mujahadah berarti kesungguhan yang menuntut perlawanan aktif, bukan sekadar kepasrahan pasif. Ia adalah pertempuran terus-menerus melawan kecenderungan nafsu yang senantiasa menarik manusia kembali pada kenyamanan, ego, dan kebiasaan lama.
Pertanyaannya kini: apa makna mujahadah luar biasa di zaman yang dipenuhi distraksi digital, algoritma yang memanipulasi perhatian, dan budaya konsumsi instan? Barangkali, mujahadah di zaman ini justru terletak pada hal-hal yang tampak sepele namun sesungguhnya berat: kesediaan untuk hening di tengah kebisingan notifikasi, kesediaan untuk jujur di tengah budaya pencitraan, kesediaan untuk rendah hati di tengah budaya validasi publik melalui jumlah pengikut dan tanda suka.
Jika demikian, karamah sejati bagi manusia modern barangkali bukan lagi tentang melipat jarak bumi, melainkan tentang kemampuan melipat jarak antara ucapan dan perbuatan, antara citra diri di ruang publik dan kenyataan batin yang tersembunyi. Inilah “keluarbiasaan” yang justru lebih sulit dicapai dibanding sekadar mukjizat fisik, sebab ia menuntut konsistensi, bukan momentum sesaat.
Syahdan. Hikmah Ibnu Atha’illah ini mengajak kita untuk membalik arah pandang. Alih-alih bertanya, “Bagaimana caranya aku mendapatkan karamah?”, pertanyaan yang lebih jujur dan produktif adalah, “Sudahkah aku menaklukkan kebiasaan burukku sendiri?” Sebab jalan menuju yang ilahiah bukanlah jalan pintas menuju kekuatan supernatural, melainkan jalan panjang menuju kejujuran eksistensial terhadap diri sendiri.
Filsafat sufistik dalam hikmah ini, dengan demikian, bukan sekadar ajaran keagamaan yang eksklusif bagi kalangan tarekat, tetapi juga sebuah kritik universal terhadap kecenderungan manusia untuk selalu mendambakan hasil tanpa proses, pengakuan tanpa transformasi, dan pencerahan tanpa kesungguhan.
Barangkali, di situlah letak keabadian pesan “Al-Hikam”: ia berbicara bukan hanya kepada para sufi abad pertengahan, tetapi juga kepada setiap manusia di setiap zaman yang masih terjebak dalam ironi yang sama: menginginkan langit tanpa bersedia melepaskan genggaman pada bumi. Wallahu a’lam bisshawab.

