KeislamanOpini

Antara Usaha dan Anugerah: Membaca Ulang Paradoks Wushul dalam Al-Hikam

4 Mins read

Salah satu pasal paling menggetarkan dalam Al-Hikam karya Syaikh Ibnu Atha’illah as-Sakandari adalah pasal tentang jalan menuju Allah (wushul) yang justru menampik logika transaksional spiritual yang selama ini dianut kebanyakan pesalik. Pasal ini berbunyi:

لَوْ أَنَّكَ لَا تَصِلُ إِلَّا بَعْدَ فَنَاءِ مَسَاوِيْكَ، وَتَحْوِ دَعَاوِيْكَ لَمْ تَصِلْ إِلَيْهِ أَبَدًا، وَلَكِنْ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ يُوَصِّلَكَ إِلَيْهِ غَطَّى وَصْفَكَ بِوَصْفِهِ، وَنِعْمَتَكَ بِنِعْمَتِهِ، فَوَصَّلَكَ إِلَيْهِ: بِمَا مِنْهُ إِلَيْكَ، لَا بِمَا مِنْكَ إِلَيْهِ

Artinya: “Jika kau yakin bahwa kau hanya akan sampai kepada-Nya setelah lenyapnya semua keburukanmu dan sirnanya semua hasratmu, kau selamanya tak akan sampai kepada-Nya. Akan tetapi, jika Dia menghendakimu sampai kepada-Nya, Dia akan menutupi sifatmu dengan sifat-Nya, dan watakmu dengan watak-Nya. Dia membuatmu sampai kepada-Nya dengan kebaikan yang diberikan-Nya kepadamu, bukan dengan kebaikan yang kaupersembahkan kepada-Nya.”

Kalimat ini bukan sekadar nasihat sufistik yang manis didengar, melainkan sebuah dekonstruksi tajam terhadap cara pandang manusia beragama yang cenderung mengukur kedekatan dengan Tuhan lewat neraca prestasi rohani. Ia menuntut kita berpikir ulang: apakah spiritualitas itu proyek pencapaian diri, ataukah sebentuk penyerahan yang justru mengandaikan kegagalan proyek itu sendiri?

Paradoks Mujahadah: Ketika Usaha Menjadi Penghalang

Secara lahiriah, seluruh tradisi tarekat mengajarkan riyadhah dan mujahadah, latihan spiritual dan perjuangan melawan hawa nafsu, sebagai jalan penyucian diri. Namun, Syaikh Ibnu Atha’illah as-Sakandari justru mengingatkan bahwa jika kesampaian kepada Allah digantungkan pada syarat “setelah aib-aib lenyap total”, maka manusia tidak akan pernah sampai selamanya. Ini adalah pernyataan yang secara logis mengguncang: bukankah para sufi mengajarkan penyucian jiwa sebagai prasyarat makrifat?

Di sinilah letak kedalaman filosofisnya. Sifat-sifat rendah manusia (kecenderungan pada kekuasaan, kehormatan, harta, syahwat) bukanlah aksesori yang bisa dilepas seperti jubah, melainkan bagian dari struktur ontologis kehambaan itu sendiri.

Selama manusia adalah manusia (makhluk yang berjasad, berhasrat, terbatas oleh ruang dan waktu), ia tidak akan pernah mencapai titik nol mutlak dari cacat kemanusiaannya. Menuntut kesempurnaan sebagai syarat kedekatan dengan Tuhan sama saja dengan menuntut manusia berhenti menjadi manusia terlebih dahulu sebelum diperkenankan bertemu Penciptanya.

Baca...  Pendidikan Formal dan Nonformal, Definisi dan Urgensi dalam Kehidupan

Inilah jebakan spiritual yang oleh sebagian sarjana tasawuf disebut sebagai “narsisme ruhani”, yaitu ketika seseorang begitu sibuk menyempurnakan dirinya sendiri sehingga ia lupa bahwa pusat dari perjalanan itu bukanlah dirinya, melainkan Dia yang dituju.

Anugerah, Bukan Barter: Mengoreksi Logika Transaksional Beragama

Bagian kedua dari kalam hikmah ini menawarkan jalan keluar yang secara epistemologis meruntuhkan cara berpikir “aku beramal, maka aku layak”. Ibnu Atha’illah menyebut bahwa jika Allah menghendaki seorang hamba sampai kepada-Nya, maka Dia sendiri yang akan “menutupi sifat hamba dengan sifat-Nya dan watak hamba dengan watak-Nya”.

Frasa ghaththa (menutupi) di sini menarik untuk direnungkan, bukan azala (menghilangkan) atau afna (memusnahkan). Artinya, sifat buruk manusia itu tidak lantas lenyap secara ontologis, tetapi ditimpa, diselubungi, dan dikalahkan pengaruhnya oleh pancaran sifat Ilahi yang jauh lebih dominan.

Ini adalah nuansa penting yang sering luput dari pembacaan awam terhadap tasawuf: fana’ (peleburan diri) dalam pengertian hakiki bukanlah penghancuran eksistensi hamba, melainkan tenggelamnya kesadaran akan diri sendiri di hadapan kesadaran akan Allah. Ibarat cahaya lilin yang tidak lagi tampak ketika berhadapan dengan cahaya matahari; lilin itu tidak musnah, tetapi cahayanya kalah pamor, tertutup oleh cahaya yang jauh lebih agung.

Konsekuensi filosofisnya besar: jika wushul (sampainya hamba kepada Allah) bergantung pada anugerah, bukan pada akumulasi amal, maka seluruh bangunan spiritualitas manusia mesti direkonstruksi dari fondasi kesombongan menuju fondasi kefakiran eksistensial (al-faqr).

Manusia yang merasa “sudah pantas” justru menjauh dari pintu, sementara manusia yang merasa “tak layak sama sekali” justru membuka ruang bagi anugerah untuk turun. Inilah yang oleh para ahli hikmah disebut sebagai maqam al-ajz (kedudukan ketidakberdayaan): sebuah paradoks di mana pengakuan atas ketidakmampuan justru menjadi gerbang menuju kemampuan sejati yang dipinjamkan Tuhan.

Hadis Qudsi sebagai Cermin Metafisik

Pemahaman ini diperkuat oleh hadis qudsi yang masyhur: “Hamba yang mendekat kepada Allah lewat ibadah-ibadah sunnah, sehingga Allah mencintainya, dan ketika Allah mencintainya, Dia menjadi pendengarannya, penglihatannya, tangannya, dan kakinya.”

Hadis ini kerap disalahpahami secara literal-panteistik, seolah-olah terjadi peleburan zat antara hamba dan Tuhan (hulul atau ittihad), sebuah paham yang jelas ditolak oleh mayoritas ulama tasawuf sunni, termasuk Ibnu Atha’illah sendiri yang berpegang pada akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Pembacaan yang lebih tepat dan filosofis adalah bahwa hadis ini berbicara tentang keselarasan kehendak (muwafaqah al-iradah), bukan penyatuan substansi. Ketika seorang hamba begitu dekat dengan Allah, seluruh gerak inderawinya (pendengaran, penglihatan, langkah kaki) tidak lagi digerakkan oleh dorongan ego dan hawa nafsu, melainkan selaras sepenuhnya dengan kehendak dan ridha Ilahi.

Ini adalah gambaran tentang purifikasi niat dan orientasi, bukan transformasi ontologis. Dengan kata lain, hamba tetap menjadi hamba, tetapi seluruh perangkat kehambaannya telah “ditundukkan” untuk melayani kehendak Tuhan, bukan kehendak dirinya sendiri.

Baca...  Gus Ulil Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Syarat dan Pentingnya Etika Belajar

Pandangan Asy-Syadzili: Wali yang Kehilangan Kehendaknya Sendiri

Pernyataan Abul Hasan Asy-Syadzili yang dikutip dalam syarah ini menambah dimensi lain: seorang wali tidak akan pernah sampai kepada Allah selama ia masih memiliki syahwat, keinginan, dan pilihan pribadi. Bahkan sekalipun Allah telah membukakan jalan baginya, ia tetap tidak akan sampai selama kehendak pribadinya masih dominan.

Namun begitu, Allah berkehendak mendekatkan sang hamba; Dia sendiri yang akan menampakkan sifat-sifat-Nya yang tinggi dan suci, sehingga sifat-sifat buruk hamba itu sirna dengan sendirinya; dan pada titik itu, hamba tidak lagi memiliki pilihan kecuali apa yang dipilihkan Tuhannya.

Di sini kita berhadapan dengan konsep fana’ al-iradah (leburnya kehendak pribadi). Ini bukan pemadaman kesadaran atau penghilangan akal sehat, melainkan penundukan total kehendak personal kepada kehendak Ilahi: sebuah bentuk kebebasan tertinggi yang justru lahir dari ketiadaan pilihan pribadi.

Paradoks ini mengingatkan pada gagasan filosofis tentang kebebasan sejati yang dicapai justru melalui penyerahan diri, bukan melalui penguasaan diri secara egois. Manusia modern, yang begitu memuja otonomi dan kehendak bebas sebagai puncak eksistensi, mungkin akan kesulitan memahami logika ini: bagaimana mungkin ketiadaan pilihan disebut sebagai puncak spiritual? Namun, dalam kerangka tasawuf, justru di titik itulah manusia terbebas dari perbudakan hawa nafsunya sendiri yang selama ini ia sangka sebagai “kehendak bebas”.

Kritik atas Kesalahpahaman Fatalistik

Meski demikian, pasal ini rawan disalahartikan sebagai justifikasi kepasrahan tanpa usaha (jabariyyah), seolah-olah karena wushul adalah anugerah semata, ikhtiar dan amal menjadi tidak relevan. Pembacaan semacam ini keliru dan berbahaya.

Ibnu Atha’illah, dalam pasal-pasal lain “Al-Hikam”, tetap menegaskan pentingnya amal dan ibadah, hanya saja ia menolak menjadikan amal sebagai alat tukar (iwadh) yang seolah-olah mewajibkan Allah untuk membalasnya dengan kedekatan. Amal tetap wajib dilakukan sebagai bentuk ketaatan dan adab kehambaan, namun kesadaran batin yang menyertainya harus dijernihkan dari klaim kepemilikan atas hasil.

Baca...  Empat Perisai Kemanusiaan: Membaca Ulang Wasiat Kiai Afifuddin Muhajir tentang Politik, Ekonomi, Sosial, dan Agama

Dengan demikian, yang ditolak bukanlah usaha itu sendiri, melainkan ilusi bahwa usaha manusia memiliki daya kausal yang independen untuk “membeli” kedekatan dengan Tuhan. Ini adalah kritik epistemologis terhadap cara berpikir kausalitas linear-mekanistik yang diterapkan secara serampangan ke ranah metafisika, seolah hubungan hamba dengan Tuhan bisa disamakan dengan hubungan dagang: sekian amal setara sekian pahala, sekian penyucian diri setara sekian kedekatan.

Merangkul Kefakiran sebagai Jalan

Setidaknya, kalam hikmah ini mengajak kita pada sebuah revolusi cara pandang spiritual: bahwa jalan menuju Tuhan bukanlah pendakian prestasi, melainkan pengakuan tulus atas kefakiran dan ketidakberdayaan diri. Semakin manusia merasa berhak atas kedekatan dengan Tuhan karena amalnya, semakin jauh ia dari hakikat kehambaan.

Sebaliknya, semakin ia menyadari bahwa segala kebaikan yang ada padanya (termasuk kemampuannya beribadah) adalah pemberian, bukan pencapaian, semakin terbuka baginya pintu anugerah.

Inilah pelajaran filosofis yang relevan tidak hanya bagi pesalik sufi, tetapi bagi siapa pun yang bergulat dengan makna pencapaian dalam hidupnya: bahwa kebesaran sejati sering kali lahir bukan dari kesempurnaan yang kita bangun sendiri, melainkan dari kejujuran kita dalam mengakui keterbatasan dan kesediaan kita untuk membiarkan sesuatu yang lebih besar dari diri kita sendiri mengambil alih. Wallahu a’lam bisshawab.

351 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
KeislamanOpini

Menolak Klaim Atas Sifat Ilahi: Tafakur atas Hikmah Ibnu Atha’illah tentang Batas Diri Manusia

5 Mins read
Ada satu titik dalam kehidupan spiritual manusia di mana ia lupa bahwa dirinya hanyalah peminjam, bukan pemilik. Ia lupa bahwa napas yang…
OpiniPolitik

Setelah Muktamar Ke-35: Masihkah Nahdlatul Ulama Layak Mengurus Tambang?

5 Mins read
Muktamar bukanlah panggung basa-basi lima tahunan yang habis begitu spanduk diturunkan. Ia adalah ruang di mana sebuah organisasi berhadapan dengan bayangannya sendiri:…
Opini

Nurani di Atas Kepentingan: Menimbang Kembali Makna Kepemimpinan dalam Muktamar

5 Mins read
Muktamar bukan sekadar forum administratif lima tahunan yang berfungsi menukar satu nama dengan nama yang lain di kursi kepemimpinan. Ia adalah ruang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *