OpiniPolitik

Menggugat Alibi Stunting dalam Makan Bergizi Gratis: Sebuah Kritik Kebijakan yang Irasional

5 Mins read

Kebijakan publik yang ideal lahir dari rahim objektivitas teknokratik, bukan dari syahwat politik yang dipaksakan. Ketika sebuah program nasional bernilai ratusan triliun rupiah digulirkan dengan tameng kemanusiaan (seperti pengentasan kelaparan atau penurunan angka gizi buruk) masyarakat sepatutnya menaruh harapan besar.

Namun, ketika lembar demi lembar data empiris dibuka, narasi indah tersebut sering kali runtuh dan memperlihatkan wajah aslinya: sebuah kebijakan yang dipaksakan, tidak rasional, dan berpotensi menjadi ajang bancakan baru bagi segelintir elite. Salah satu program yang kini tengah menjadi sorotan tajam dan menuntut evaluasi radikal adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jika kita menelisik lebih dalam, argumen fundamental yang selalu digaungkan pemerintah untuk mempertahankan program MBG adalah penanganan stunting. Negara seolah-olah hadir sebagai penyelamat generasi masa depan dari ancaman kekerdilan fisik dan kognitif.

Sayangnya, alibi ini langsung runtuh ketika dihadapkan pada realitas spasial dan distribusi infrastruktur pendukung di lapangan. Data tidak bisa berbohong, dan dalam kasus MBG, data menunjukkan anomali yang sangat telanjang sekaligus tidak masuk akal.

Mari kita bedah kontradiksi yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Provinsi Papua Pegunungan saat ini mencatatkan angka stunting tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 40 persen. Secara logika teknokratik yang sehat, wilayah dengan tingkat urgensi setinggi ini seharusnya menjadi prioritas utama intervensi dengan dukungan infrastruktur yang masif.

Namun, berapa jumlah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di sana? Faktanya hanya tersedia 13 persen dari kebutuhan riil. Sebaliknya, mari kita tengok Sulawesi Barat yang memiliki angka stunting sebesar 35 persen. Di wilayah ini, jumlah SPPG yang tersedia justru melonjak drastis hingga mencapai 177 persen.

Anomali ini semakin menjadi-jadi ketika kita melihat data dari Jawa Barat. Di provinsi ini, angka stunting relatif jauh lebih rendah, yaitu hanya berada di kisaran 15 persen. Namun, alokasi infrastruktur dan logistik di Jawa Barat justru sangat timpang dan melimpah ruah, dengan jumlah SPPG yang mencapai angka fantastis, yakni 6.357 persen.

Ketidaksesuaian yang sangat ekstrem antara tingkat keparahan stunting dengan distribusi SPPG ini menunjukkan satu hal yang pasti: perencanaan program MBG sama sekali tidak berbasis pada penyelesaian masalah gizi buruk secara presisi. Oleh karena itu, mengklaim program MBG hari ini sebagai instrumen utama penanganan stunting adalah sebuah pernyataan yang tidak masuk akal, ahistoris, dan mengabaikan realitas data di lapangan.

Baca...  Fenomena No Viral No Justice: Keadilan Negara vs Derita Rakyat

Pemerintah dan para pendukung kebijakan ini sering kali berlindung di balik klaim bahwa “masyarakat sangat mendukung dan menginginkan MBG”. Tentu saja, klaim semacam ini perlu diuji secara metodologis. Dalam ilmu sosial dan riset kebijakan publik, mengukur preferensi masyarakat tidak bisa dilakukan secara simplistis hanya dengan mengajukan pertanyaan retoris seperti, “Apakah Anda suka mendapatkan makanan bergizi gratis?”

Pertanyaan semacam ini bias, manipulatif, dan tidak valid. Jika masyarakat miskin ditanya demikian, respons mereka sudah pasti seragam: mendapatkan makanan tentu jauh lebih baik daripada tidak mendapatkan makanan sama sekali. Ini adalah nalar bertahan hidup yang paling mendasar, bukan refleksi dari pilihan kebijakan yang cerdas.

Untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan riil masyarakat, riset preferensi publik harus dilakukan dengan metodologi yang valid, salah satunya melalui discrete choice method (metode pilihan diskret). Dalam metode ini, masyarakat tidak disodori satu pilihan tunggal yang bersifat cuma-cuma, melainkan ditawari beberapa opsi kebijakan alternatif beserta konsekuensinya, kemudian dibiarkan memilih.

Misalnya, apakah mereka lebih memilih paket makanan siap saji setiap hari, ataukah mereka lebih membutuhkan akses air bersih, perbaikan sanitasi, bantuan modal usaha, atau beasiswa pendidikan anak hingga tuntas?

Jika kita ingin berbicara atas nama rakyat dan keinginan mereka, maka argumen yang dibangun harus berbasis pada bukti empiris yang sahih (evidence-based policy), bukan berdasarkan survei kepuasan instan yang dirancang untuk melegitimasi agenda politik tertentu. Tanpa validasi metodologis yang benar, klaim dukungan rakyat terhadap MBG hanyalah sebuah ilusi yang diproduksi untuk meredam kritik publik.

Saat ini Indonesia sedang berada dalam jendela waktu yang sangat sempit dan krusial. Kita menghadapi persimpangan jalan yang akan menentukan nasib fiskal dan keadilan sosial bangsa ini dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kita mendesak dan berharap agar Presiden mengambil keputusan berani untuk segera menghentikan program ini.

Mengapa program ini harus dihentikan secepatnya? Karena jika program MBG tetap dipaksakan berjalan dengan ekosistem pelaksana yang sarat akan konflik kepentingan, masalah ini tidak akan pernah selesai.

Dengan kata lain, kita hanya akan berputar-putar dalam lingkaran setan yang sama. Jika dibiarkan, pada tahun 2027, 2028, hingga 2029, kita akan tetap berkumpul dan membicarakan lubang anggaran serta ketimpangan sosial yang sama yang diakibatkan oleh program ini.

Begitu juga jika kita melakukan studi komparatif global, program bantuan sosial atau jaring pengaman sosial diterapkan di hampir seratusan negara di seluruh dunia. Praktik terbaik (best practices) di berbagai negara menunjukkan bahwa dana bantuan sosial dialokasikan seefisien mungkin agar manfaatnya maksimal diterima oleh kelompok sasaran (beneficiaries).

Namun, fenomena yang terjadi di Indonesia sungguh ironis dan memprihatinkan. Boleh dikata, mungkin hanya di Indonesia terjadi anomali di mana hampir setengah dari jumlah total anggaran bantuan sosial habis dinikmati oleh pihak penyelenggara dan rantai birokrasinya, bukan oleh rakyat yang membutuhkan.

Baca...  Ngaji Tanpa Batas: Peran Media Digital dalam Mempermudah Pembelajaran Al-Qur’an

Mari kita hitung secara matematis dan transparan biaya operasional yang tersembunyi di balik program ini. Ketika pemerintah mengampanyekan hak anak-anak untuk mendapatkan asupan gizi, narasi yang muncul di publik adalah alokasi anggaran sebesar 15 ribu rupiah per anak. Namun, fakta di lapangan berbicara lain.

Dari total anggaran 15 ribu rupiah tersebut, nilai riil makanan yang benar-benar masuk ke mulut anak-anak kita sebetulnya bukan angka itu. Anggaran riil asupan tersebut disinyalir terpotong hampir separuhnya, yakni sekitar 7 ribu rupiah habis tak tersisa hanya untuk membiayai proses penyelenggaraan, manajemen, logistik, hingga rantai distribusi yang gemuk.

Membahasakan fenomena pemotongan struktural ini kepada masyarakat awam tentu tidak mudah. Publik sering kali telanjur terbuai dengan angka kosmetik yang tampak besar di permukaan, tanpa menyadari bahwa sistem di belakangnya sangat tidak efisien.

Di sinilah letak sebenarnya kegagalan tata kelola kita. Jika seandainya kalkulasi politik dikombinasikan secara harmonis dengan kajian teknokratik yang jujur dan objektif, maka hasil dari setiap kebijakan publik pasti akan berujung baik bagi kesejahteraan rakyat.

Sayangnya, yang kita saksikan hari ini adalah anarki politik. Pertimbangan politik telah didudukkan sebagai nomor satu dan menjadi satu-satunya panglima dalam pelaksanaan program MBG ini, sementara aspek teknokratik dan rasionalitas anggaran dibuang ke tempat sampah.

Sudah saatnya kita menyerukan: stop menggunakan gimik stunting sebagai alibi untuk mempertahankan program MBG! Narasi stunting telah dieksploitasi sedemikian rupa sebagai perisai moral agar program ini tidak dikritik. Siapa pun yang berani mengkritik program ini akan langsung dicap sebagai pihak yang tidak peduli pada masa depan anak-anak bangsa.

Ini adalah sebuah kesesatan berpikir (logical fallacy) yang sengaja dipelihara. Faktanya jelas: program ini tidak dirancang untuk mengatasi stunting dari akarnya. Pemerintah, melalui program MBG yang salah sasaran dan tidak proporsional ini, justru sedang memperlebar jurang ketimpangan sosial dan ekonomi antarwilayah.

Baca...  Talak Sebagai Solusi Terakhir Masalah Pernikahan

Sangat memilukan untuk mengakui bahwa di negeri ini, bantuan sosial yang bersumber dari pajak rakyat harus mengalami penyusutan hingga setengahnya karena dimakan oleh birokrasi penyelenggara, bahkan oleh entitas swasta pemilik dapur atau vendor-vendor logistik yang ditunjuk secara sepihak. Distribusi kesejahteraan yang seharusnya bersifat inklusif kini berubah menjadi proyek eksklusif yang menguntungkan para pemburu rente (rent-seekers).

Padahal, jika pemerintah mau menggunakan akal sehat dan kajian teknokratik yang jujur, program pemenuhan gizi ini bisa didesain dengan jauh lebih efisien dan tepat sasaran. Katakanlah program ini tetap ingin dilanjutkan, namun dengan restrukturisasi total: sasaran wilayah difokuskan hanya pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta kelompok penerima dibatasi secara ketat pada keluarga miskin, balita, dan ibu hamil yang memang secara klinis membutuhkan intervensi gizi.

Jika pembatasan logis ini dilakukan, maka jumlah penerima manfaat yang riil dan mendesak diproyeksikan berada di angka sekitar 26 juta jiwa. Dengan kalkulasi yang presisi pada sasaran prioritas tersebut, anggaran yang dibutuhkan sebetulnya hanya berada di kisaran 67 triliun rupiah.

Angka ini jauh lebih rasional, dapat dikontrol, dan tidak akan membobol ketahanan APBN kita. Namun, apa yang terjadi sekarang? Pemerintah justru menganggarkan dana yang sangat fantastis dan tidak masuk akal, yakni mencapai 268 triliun rupiah untuk mencakup target yang terlalu luas dan tidak efisien.

Dari dua kalkulasi tersebut, kita menemukan selisih angka yang sangat masif, yaitu sebesar 201 triliun rupiah. Sebuah pertanyaan besar, krusial, dan menuntut pertanggungjawaban publik harus kita ajukan bersama: uang selisih 201 triliun rupiah ini sesungguhnya diperuntukkan untuk siapa? Ke mana larinya aliran dana raksasa yang tidak berbasis pada urgensi riil pengentasan stunting tersebut?

Jawabannya mengarah pada satu kesimpulan yang pahit: dana jumbo ini berpotensi besar menjadi ajang bancakan politik dan ekonomi untuk memperkaya segelintir orang, kelompok kepentingan, serta korporasi yang berada di lingkaran kekuasaan. Ini adalah bentuk pemborosan ruang fiskal yang sangat zalim di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang terjepit.

Oleh karena itu, demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa, demi menjaga integritas keuangan negara, dan demi tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kita harus bersuara lantang. Tolong, hentikan irasionalitas kebijakan ini sekarang juga sebelum semuanya terlambat dan menjadi bom waktu yang menghancurkan kita di masa depan. Wallahu a’lam bisshawab.

265 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
KisahOpiniSejarahTokoh

Lentera di Ujung Pulau: Refleksi Teologis dan Sosiologis KH. Syarfuddin Abdus Shomad

7 Mins read
Narasi besar tentang penyebaran Islam di Nusantara sering kali berpusat pada kota-kota besar, pesisir utara Jawa, atau pusat-pusat kesultanan yang megah. Kita…
HukumPolitik

Membedah Kekacauan Nalar Hukum: Mengapa Kebijakan Tidak Memiliki Mens Rea?

7 Mins read
Perbincangan mengenai hukum di Indonesia sering kali terjebak dalam labirin formalitas yang usang, mengabaikan esensi paling mendasar dari filsafat hukum itu sendiri….
Opini

Krisis Air Bersih di Negeri Seribu Mata Air: Peran Religiusitas dalam Konservasi Alam

5 Mins read
​Indonesia, sebuah negeri yang sering kali diibaratkan sebagai cerminan surga, diberkahi dengan kekayaan alam yang melimpah, khususnya air. Limpahan air ini adalah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *