Indonesia, sebuah negeri yang sering kali diibaratkan sebagai cerminan surga, diberkahi dengan kekayaan alam yang melimpah, khususnya air. Limpahan air ini adalah sumber kehidupan yang vital, mengalirkan keberlangsungan hidup bagi setiap makhluk. Air tak hanya berfungsi sebagai pelepas dahaga, tetapi juga sebagai fondasi utama dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pertanian, industri, hingga sanitasi. Di dalam tubuh manusia sendiri, air merupakan komponen esensial yang berkontribusi hampir 70% dari total massa tubuh (Watson, 2010: 5).
Menurut Britannica (2023), air didefinisikan sebagai zat yang terdiri dari unsur kimia hidrogen dan oksigen (H_2O), yang eksis dalam tiga wujud: gas, cair, dan padat. Sebagai senyawa yang paling melimpah dan krusial di Bumi, air memiliki sifat unik sebagai pelarut universal, memungkinkannya melarutkan banyak zat dan memfasilitasi proses-proses biologis yang kompleks. Pentingnya air ini seharusnya memicu kesadaran kolektif untuk menjaga kemurnian dan ketersediaannya.
Namun, di balik citra surga yang melimpah air, realitas pahit menunjukkan bahwa tidak semua masyarakat Indonesia memiliki akses yang sama terhadap sumber daya vital ini. Di banyak daerah, terutama di wilayah timur Indonesia dan daerah pedesaan terpencil, krisis air bersih menjadi masalah yang serius. Kondisi ini memaksa masyarakat untuk menempuh jarak jauh demi mendapatkan air, atau terpaksa menggunakan air yang tidak layak konsumsi, yang berujung pada masalah kesehatan dan sanitasi.
Di samping itu, mayoritas masyarakat Indonesia yang memiliki ketahanan dan tingkat religiositas cukup tinggi seharusnya memperlakukan sumber daya alam, terutama air, sebagai bentuk aktualisasi diri dalam beragama. Hal ini dikarenakan air dalam pandangan agama merupakan salah satu komponen penting bagi kehidupan seluruh alam, sebagaimana tercantum dalam Q.S. Al-Anbiya [21]: 30.
Peran Religiusitas dalam Menjaga Kelestarian Air
Religiusitas atau nilai-nilai keagamaan sering kali menjadi salah satu pendorong utama dalam membentuk perilaku manusia terhadap lingkungan. Di Indonesia, di mana mayoritas penduduknya memiliki keyakinan agama yang kuat, ajaran-ajaran agama memiliki potensi besar untuk menginspirasi tindakan nyata dalam konservasi air.
Hampir semua agama memandang air sebagai elemen yang suci dan sakral. Dalam Islam, air (disebut ma’) adalah sumber kehidupan yang digunakan untuk bersuci (wudu) sebelum salat. Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan air sebagai anugerah dari Allah SWT. Surah Al-Anbiya ayat 30 berbunyi:
”Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapa mereka tidak juga beriman?”
Ayat ini menegaskan bahwa air adalah esensi kehidupan yang seharusnya dijaga, bukan disia-siakan atau dicemari.
Ajaran-ajaran agama mengajarkan pentingnya etika konservasi dan larangan untuk berbuat kerusakan di muka bumi. Dalam Islam, konsep khalifah fil ardh (pemimpin di bumi) menempatkan manusia sebagai penjaga dan pengelola bumi, bukan sebagai penguasa yang semena-mena. Nabi Muhammad SAW mengajarkan untuk tidak berlebih-lebihan dalam penggunaan air, bahkan saat berwudu (HR. Ibnu Majah). Ajaran ini menunjukkan pentingnya efisiensi dan konservasi dalam setiap tindakan.
Melihat sudut pandang agama Kristen, kitab suci juga menekankan peran manusia sebagai pengelola ciptaan Tuhan. Mazmur 24:1 berbunyi:
”Tuhanlah yang empunya bumi serta segala isinya, dan dunia serta yang diam di dalamnya.”
Ayat ini mengingatkan bahwa bumi dan segala isinya, termasuk air, adalah milik Tuhan, dan manusia memiliki tanggung jawab moral untuk merawatnya.
Kemudian, beberapa ritual keagamaan tradisional di Indonesia secara tidak langsung juga memiliki nilai-nilai konservasi. Misalnya, upacara adat di Bali yang melibatkan subak, sistem irigasi tradisional yang diatur berdasarkan filosofi Tri Hita Karana (tiga penyebab kebahagiaan: hubungan dengan Tuhan, sesama, dan alam). Sistem ini tidak hanya memastikan pembagian air yang adil, tetapi juga menjaga ekosistem dan sumber mata air.
Krisis Air Bersih di Indonesia: Sebuah Realitas yang Mengancam
Krisis air bersih di Indonesia bukanlah sekadar isu regional, melainkan masalah nasional yang kompleks. Menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), cakupan akses air minum layak di Indonesia baru mencapai sekitar 90,89% pada tahun 2022 (Kementerian PUPR, 2022). Angka ini menunjukkan bahwa masih ada jutaan penduduk yang belum memiliki akses terhadap air bersih yang memadai.
Faktor-Faktor Penyebab Krisis Air
Ada beberapa faktor utama yang berkontribusi pada krisis air bersih di Indonesia:
- Pertama, pencemaran lingkungan akibat pertumbuhan industri dan populasi yang pesat sering kali tidak diiringi dengan pengelolaan limbah yang memadai. Limbah industri dan domestik yang dibuang langsung ke sungai dan sumber air lainnya mencemari air hingga tidak layak digunakan. Pencemaran ini tidak hanya berdampak pada kesehatan manusia, tetapi juga merusak ekosistem air.
- Kedua, perubahan iklim global menyebabkan pola curah hujan yang tidak menentu. Di satu sisi, musim kemarau menjadi lebih panjang dan intens, menyebabkan kekeringan dan menipisnya cadangan air tanah. Di sisi lain, curah hujan yang ekstrem memicu banjir, yang sering kali merusak infrastruktur air dan mencemari sumber air bersih.
- Ketiga, di beberapa daerah, infrastruktur untuk pengolahan dan distribusi air bersih masih minim atau sudah tua. Pipa-pipa yang bocor, tangki penampungan yang tidak terawat, dan kurangnya instalasi pengolahan air bersih membuat proses penyediaan air bersih tidak efisien.
- Keempat, kurangnya koordinasi antarlembaga pemerintah dan regulasi yang tidak tegas dalam pengelolaan sumber daya air memperburuk situasi. Pemanfaatan air yang tidak terkontrol, baik untuk irigasi maupun industri, sering kali tidak memperhatikan kelestarian sumber air.
Dampak Krisis Air Bersih
Dampak dari krisis air bersih sangat luas dan multidimensional, di antaranya:
- Pertama, penggunaan air yang tercemar dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti diare, kolera, disentri, dan tifus. Menurut World Health Organization (WHO), jutaan kasus penyakit berbasis air terjadi setiap tahun, dan sebagian besar korbannya adalah anak-anak (WHO, 2019: 55).
- Kedua, dampak ekonomi akibat waktu dan tenaga yang dihabiskan untuk mencari air bersih menghambat produktivitas masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak. Krisis air juga berdampak pada sektor pertanian—yang merupakan tulang punggung ekonomi banyak daerah—karena berkurangnya pasokan air untuk irigasi.
- Ketiga, krisis air dapat memicu ketegangan sosial dan konflik antarmasyarakat terkait perebutan sumber air yang terbatas. Selain itu, kondisi ini juga memperburuk ketidaksetaraan gender, di mana perempuan dan anak perempuan sering kali dibebani tugas mengambil air sehingga mengganggu kesempatan mereka untuk mendapatkan pendidikan atau pekerjaan.
Solusi Jangka Panjang untuk Ketersediaan Air Bersih
Mengatasi krisis air bersih memerlukan pendekatan holistik dan berkelanjutan. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengelolaan air bersih:
- Pertama, Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu: Pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan yang lebih ketat dalam pengelolaan sumber daya air. Ini mencakup perlindungan daerah resapan air, restorasi hutan, dan penegakan hukum terhadap pencemaran air.
- Kedua, Pengembangan Teknologi dan Infrastruktur: Investasi dalam teknologi pengolahan air yang inovatif, seperti desalinasi air laut di daerah pesisir dan pembangunan infrastruktur air yang modern, sangat krusial. Selain itu, perbaikan jaringan pipa dan pembangunan sumur bor yang terkelola dengan baik dapat meningkatkan efisiensi distribusi air.
- Ketiga, Edukasi dan Partisipasi Masyarakat: Sosialisasi tentang pentingnya konservasi air dan praktik sanitasi yang sehat harus digalakkan. Masyarakat perlu diberdayakan untuk terlibat dalam pengelolaan air di tingkat komunitas, seperti melalui program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang terbukti efektif. Di sini, peran agama dalam konservasi air juga dapat disisipkan melalui penyampaian khotbah Jumat, perayaan hari besar keagamaan, dan momen-momen lainnya.
- Keempat, Kerja Sama Lintas Sektor: Krisis air adalah masalah bersama yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan organisasi nonpemerintah. Sinergi ini penting untuk merumuskan dan mengimplementasikan solusi yang efektif.
Kesimpulan
Indonesia memang diberkahi dengan kekayaan air yang melimpah. Namun, krisis air bersih masih menjadi masalah serius yang mengancam keberlanjutan hidup. Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang ajaran agama yang mengajarkan pentingnya menjaga anugerah Ilahi ini, kita dapat menumbuhkan kesadaran kolektif. Dengan mengintegrasikan religiusitas sebagai landasan etika, pengelolaan air yang bijak, investasi teknologi, dan partisipasi masyarakat dapat berjalan seiring. Ini akan memastikan bahwa limpahan air yang menjadi anugerah ini dapat dinikmati secara merata oleh seluruh penduduk Indonesia, kini dan di masa depan.
Referensi
- Britannica, T. Editors of Encyclopaedia (2023, September 21). Water. Encyclopedia Britannica. Diakses pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 14.00 dari https://www.britannica.com/science/water
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (2022). Cakupan Akses Air Minum Layak di Indonesia. Diperoleh dari situs resmi Kementerian PUPR.
- Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2017). Water and the Circular Economy: The Role of New Technologies. OECD Publishing.
- Watson, R. R. (2010). Water: The Science of Life. Wiley-Blackwell.
- World Health Organization (WHO). (2019). Guidelines for Drinking-Water Quality: Fourth Edition, Incorporating the First Addendum. World Health Organization.

