KeislamanKisahOpini

Mendekontruksi Pengampunan: Studi Kisah Pembunuh 100 Jiwa Dalam Kitab Riyadhus Shalihin

5 Mins read

Kisah seorang lelaki pembunuh seratus jiwa dari hadis “Riyadhus Shalihin” karya Imam An-Nawawi sering kali dibaca hanya sebagai narasi moralitas yang linier: sebuah dongeng eksistensial tentang betapa luasnya pintu ampunan Ilahi.

Kita tahu pembacaan tradisional umumnya berhenti pada simplifikasi bahwa sejauh apa pun dosa seseorang, pintu taubat selalu terbuka lebar. Namun, membatasi teks klasik ini hanya sebagai dogma pengampunan yang pasif berarti mereduksi kompleksitas filsafat hukum, psikologi eksistensial, serta ketegangan epistemologis yang tersirat di dalamnya. Teks itu berbunyi begini:

وعن أبي سَعِيدٍ سَعْدِ بنِ مَالِكِ بنِ سِنَانٍ الخُدْرِيِّ – رضي الله عنه أَنَّ نَبِيَّ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا، فَسَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرْضِ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ، فَأَتَاهُ. فقال: إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فقالَ: لا، فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِئَةً، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرْضِ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ. فَقَالَ: إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فقَالَ: نَعَمْ، وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ؟ انْطَلِقْ إِلى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللهَ تَعَالَى فَاعْبُدِ اللهَ مَعَهُمْ، ولاَ تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أَرْضُ سُوءٍ، فَانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ، فَاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ وَمَلائِكَةُ العَذَابِ. فَقَالَتْ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ: جَاءَ تَائِبًا، مُقْبِلًا بِقَلْبِهِ إِلَى اللهِ تَعَالَى، وقَالَتْ مَلائِكَةُ العَذَابِ: إِنَّهُ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ في صُورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ – أيْ حَكَمًا – فَقَالَ: قِيسُوا ما بَيْنَ الأَرْضَيْنِ فَإِلَى أَيَّتِهِمَا كَانَ أَدْنَى فَهُوَ لَهُ. فَقَاسُوا فَوَجَدُوهُ أَدْنَى إِلَى الأَرْضِ التي أَرَادَ، فَقَبَضَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ. مُتَّفَقٌ عليه

Sejatinya, teks ini adalah sebuah risalah radikal yang membongkar rigiditas keagamaan, menguji ulang asas keadilan, serta membedah psikiatri sosial manusia yang terperangkap dalam dehumanisasi.

Rigiditas Tekstual vs. Inklusivitas Substansial

Ketegangan pertama yang sangat mencolok dalam narasi ini tampak ketika sang pembunuh mendatangi figur pertama, seorang rahib (ahli ibadah), untuk mempertanyakan nasib eksistensialnya setelah menghabisi sembilan puluh sembilan nyawa. Jawaban rahib yang tegas, “Tidak ada pintu taubat”, bukan sekadar penolakan teologis, melainkan cerminan dari kegagalan kesadaran religius yang institusional.

Rahib mewakili tipologi keberagamaan yang memenjarakan Tuhan dalam kalkulasi rasionalitas manusia yang kaku. Bagi sang rahib, dosa sebesar sembilan puluh sembilan nyawa telah melampaui batas matematis dari belas kasih.

Ironisnya, keputusasaan teologis yang ditiupkan oleh sang rahib justru memicu pembunuhan keseratus. Tindakan membunuh rahib tersebut adalah manifestasi dari keputusasaan yang berubah menjadi nihilisme agresif.

Baca...  Membedah Perbedaan Ilmu yang Berkah dan Tidak Berkah

Itu artinya, ketika sebuah otoritas agama menutup ruang pengharapan, agama berhenti menjadi jalan penyembuhan dan berubah menjadi katalis kejahatan yang lebih dahsyat. Rahib tersebut menjadi korban dari kesombongan spiritualnya sendiri: sebuah ilusi eksistensial bahwa manusia berhak membatasi prerogatif pengampunan Ilahi.

Sebaliknya, ketika pembunuh mendatangi figur kedua, seorang alim (ilmuwan/cendekiawan), konfrontasi epistemologis yang berbeda terjadi. Jawaban orang alim tersebut, “Siapakah yang dapat menghalangi antaramu dengan taubat?” adalah sebuah gugatan radikal terhadap batasan-batasan hukum yang dibuat manusia.

Orang alim ini memahami eksistensi Tuhan bukan sebagai hakim yang rigid, melainkan sebagai sumber ketidakterbatasan. Secara filosofis, orang alim ini berhasil memisahkan dosa sebagai entitas historis yang terbatas (finite) dari potensi taubat sebagai lompatan iman menuju Yang Mahaluas (infinite).

Geografi Spiritual dan Transformasi Ruang

Pertobatan dalam hadis ini tidak berhenti pada pergulatan batiniah atau komitmen lisan semata. Orang alim memberikan sebuah resep praksis yang sangat sosiologis: pemindahan ruang eksistensial. Instruksi untuk meninggalkan tanah kelahiran yang dilabeli sebagai ardhu su’ (negeri yang buruk) menuju negeri baru tempat orang-orang beribadah menunjukkan pemahaman mendalam tentang pengaruh ekosistem sosial terhadap habitus manusia.

Kita tahu, dalam perspektif sosiologi kritis, kejahatan jarang sekali lahir di dalam ruang hampa. Pembunuh seratus jiwa tersebut adalah produk dari struktur sosial yang toksik. Lingkungan asalnya bukan hanya menjadi tempat kejahatan itu dilakukan, melainkan juga rahim yang terus-menerus memproduksi perilaku kriminalitasnya. Meninggalkan negeri tersebut adalah sebuah bentuk detasemen spasial, memutus rantai determinisme lingkungan yang memenjarakan jiwanya.

Perjalanan fisik menuju negeri baru ini melambangkan proses becoming (menjadi). Taubat bukanlah sebuah titik statis, melainkan sebuah gerak dinamis. Ketika ia memutuskan untuk melangkah, ia sedang melakukan dekonstruksi atas identitas lamanya sebagai jagal dan mulai merajut identitas baru sebagai pencari kebenaran. Langkah kaki itu adalah pengakuan bahwa perubahan karakter membutuhkan dekonstruksi atas geopolitik personal individu.

Perdebatan Melintasi Batas: Keadilan vs. Karunia

Puncak dramatis dari narasi ini terjadi di alam metafisika, ketika sang pembunuh meninggal di tengah perjalanan sebelum sampai ke tujuannya. Perdebatan sengit antara Malaikat Rahmat dan Malaikat Azab memotret ketegangan abadi dalam filsafat hukum universal: perbenturan antara Asas Keadilan Formal (Retributive Justice) dan Asas Karunia/Pemulihan (Restorative Grace).

Malaikat Azab berdiri di atas platform legalisme murni. Argumentasi mereka sangat rasional dan berbasis bukti empiris: “Ia belum pernah melakukan satu kebaikan pun.” Dari sudut pandang kalkulasi hukum formal, argumen ini tak terbantahkan.

Baca...  Komunikasi Nonverbal, Budaya Pop, dan Kritik Sosial

Lelaki tersebut adalah seorang penjahat perang personal, seorang residivis yang telah mencabut seratus nyawa tanpa rekam jejak kontribusi positif bagi kemanusiaan. Jika ia diampuni begitu saja, di manakah letak keadilan bagi seratus korban yang telah dirampas hak hidupnya?

Di sisi lain, Malaikat Rahmat menggunakan pijakan hukum intuitif yang melihat niat dan orientasi batin (intent). Mereka melihat bahwa meski kaki lelaki itu belum menyentuh tanah harapan, hatinya telah mengalami penyerahan total (muqbilan bi-qalbihi). Bagi Malaikat Rahmat, orientasi jiwa yang jujur menuju kebaikan memiliki bobot eksistensial yang jauh melampaui rekam jejak kejahatan masa lalu.

Pertentangan dua kelompok malaikat ini mencerminkan dilema moral kemanusiaan: Apakah nilai seorang manusia diukur secara retrospektif dari masa lalunya yang kelam, atau secara prospektif dari arah tujuannya di masa depan?

Pengukuran Jarak dan Mekanika Kasih Sayang

Penyelesaian sengketa tersebut melalui perantara malaikat bertubuh manusia yang memerintahkan pengukuran jarak (qisu ma bainal-ardain) menghadirkan simbolisme yang sangat dalam. Pengukuran tanah ini secara lahiriah tampak sebagai kompromi metodologis yang objektif. Namun, dalam riwayat-riwayat penjelas (syarah) hadis ini, disebutkan bahwa Allah kemudian memerintahkan tanah yang dituju untuk mendekat dan tanah yang ditinggalkan untuk menjauh.

Intervensi Ilahi atas realitas spasial ini adalah pembalikan total atas logika matematis. Hukum fisika dilipat demi mengakomodasi niat tulus seorang manusia. Hal ini menegaskan sebuah tesis kritis: dalam tatanan teologis, kehendak untuk berubah (transformative will) memiliki daya ubah yang mampu meretaskan keterbatasan struktur material. Pengukuran jarak tersebut bukan lagi soal efisiensi geografi, melainkan ukuran dari seberapa jauh jiwa seseorang telah berjarak dari kegelapan masa lalunya.

Rekonstruksi Atas Keadilan Bagi Para Korban

Pertanyaan kritis yang sering luput dari pembahasan tekstual adalah: Bagaimana nasib seratus korban yang dibunuh oleh lelaki ini? Apakah pengampunan atas sang pembunuh berarti pengabaian terhadap hak-hak korban?

Jika dibaca secara parsial, narasi ini seolah-olah menampilkan ketidakadilan yang membentang luas bagi para korban. Namun, dalam tradisi kedalaman syariah, pengampunan Ilahi terhadap dosa yang berkaitan dengan hak sesama manusia (haqqul adami) bekerja dalam tataran kompensasi transendental.

Ketika Allah mengampuni seorang pembunuh yang bertaubat secara nasuha (tulus), Allah sendiri yang mengambil alih beban ganti rugi (dhiyat) eksistensial bagi para korban di akhirat kelak, memberikan mereka ridha dan balasan yang melebihi apa yang dirampas dari mereka di dunia.

Baca...  Perkembangan Syair Dalam Islam

Dengan demikian, teks ini tidak sedang mempromosikan impunitas (kekebalan hukum) bagi pelaku kejahatan. Narasi ini justru menunjukkan bahwa penyelesaian dosa kemanusiaan yang terlanjur melampaui batas kemampuan pemulihan manusia hanya bisa dituntaskan melalui rekonsiliasi Ilahi. Taubat sang pembunuh tidak menghapus penderitaan korban, tetapi memindahkan muatan penyelesaiannya dari panggung dendam duniawi ke panggung keadilan mutlak di akhirat.

Impak Sosiologis dan Dekonstruksi Stigma

Dalam konteks sosiokultural modern, kisah pembunuh seratus jiwa ini adalah sebuah kritik tajam terhadap budaya cancellation (penolakan sosial) dan pembunuhan karakter yang marak terjadi. Masyarakat modern kerap bertindak seperti sang rahib, dengan cepat memberikan label abadi kepada pelaku kesalahan, menutup pintu rehabilitasi, dan memenjarakan seseorang dalam kesalahan masa lalunya selamanya.

Ketika masyarakat menolak untuk memberikan ruang bagi perbaikan diri, masyarakat sebenarnya sedang menciptakan monster-monster baru, persis seperti sang pembunuh yang menghabisi rahib karena merasa tidak lagi memiliki masa depan. Narasi “Riyadhus Shalihin” ini menuntut rekonstruksi cara pandang sosiologis: bahwa setiap manusia, seberapa pun dalamnya ia tenggelam dalam kehancuran moral, mempertahankan sebuah inti kemanusiaan yang berhak mendapatkan kesempatan untuk melakukan restorasi.

Kesadaran Eksistensial Manusia

Kisah yang diabadikan oleh Imam An-Nawawi ini pada akhirnya bukanlah sebuah cerita tentang kemudahan berbuat dosa lalu bertaubat. Narasi ini adalah sebuah kritik eksistensial terhadap dua bahaya utama dalam kehidupan spiritual manusia: kesombongan legalistik yang menutup pintu rahmat dan keputusasaan eksistensial yang merusak jiwa.

Lelaki pembunuh seratus jiwa itu memenangkan Rahmat bukan karena akumulasi amalnya, melainkan karena keberaniannya untuk melakukan lompatan iman (leap of faith) di tengah kepungan dosa-dosanya. Ia mati di tengah jalan: sebuah simbolisasi bahwa manusia tidak dituntut untuk sampai pada kesempurnaan, melainkan hanya dituntut untuk berada di jalan menuju kesempurnaan tersebut.

Dalam jarak yang diukur oleh para malaikat itu, tersembunyi sebuah pesan abadi: bahwa nilai sejati seorang manusia tidak ditentukan oleh di mana ia pernah berdiri, melainkan ke mana arah matanya menatap dan ke mana langkah kakinya diayunkan. Wallahu a’lam bisshawab.

 

*) Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

309 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
EsaiKeislamanSejarah

Mengarungi Samudra Kosmologi Klasik: Menyingkap Narasi Makhluk Pra-Adam dalam Kitab Akhbar az-Zaman Karya Al-Mas’udi

8 Mins read
Keingintahuan manusia terhadap apa yang terjadi sebelum keberadaannya di Bumi merupakan dorongan eksistensial yang telah ada sepanjang sejarah peradaban. Sejak masa purba…
EsaiKeislamanTokoh

Jejak Sanad Sufisme dan Pemikiran Syekh Nawawi Al-Bantani Menurut Gus Kautsar

6 Mins read
Bagi komunitas santri, khususnya di pesantren-pesantren tradisional seperti  Pesantren Al-Falah Ploso, sosok Mahaguru Syekh Nawawi al-Bantani bukan sekadar nama besar yang tertulis…
KeislamanOpini

Teman Dudukmu Menentukan Dirimu: Refleksi Pergaulan Dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin

5 Mins read
Manusia adalah makhluk sosial yang secara kodrati selalu membutuhkan keberadaan orang lain di sekitarnya. Tidak ada seorang pun yang mampu hidup menyendiri…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *