KisahOpini

Setia Sampai Surga: Kisah Cinta Abu Darda’ dan Ummu Darda’

6 Mins read

Sejarah para sahabat lebih sering dikenang lewat peperangan, hijrah, dan ketangguhan dakwah. Padahal di sela catatan besar itu terselip kisah rumah tangga yang tak kalah menggetarkan. Salah satunya datang dari keluarga Abu Darda’, sahabat Nabi yang dikenal zuhud dan tekun beribadah, bersama istrinya, Ummu Darda’. Kisah keduanya diriwayatkan dalam “Hilyatul Auliya’” karya Abu Nu’aim al-Ashbahani, sebuah kitab yang mengumpulkan potret orang-orang saleh dari generasi awal Islam.

Kisah ini mudah menyentuh perasaan, tetapi terlalu sayang jika hanya dinikmati sebagai cerita romantis. Ia memuat pertanyaan yang masih hidup sampai sekarang. Apa arti setia kepada pasangan yang sudah wafat? Apakah kesetiaan itu pilihan pribadi atau tuntutan agama? Dan bagaimana masyarakat memperlakukan perempuan yang memilih jalan berbeda dari sang tokoh?

Doa yang Melamar Kembali

Kisah bermula dari sebuah doa. Ummu Darda’ berucap:

اللَّهُمَّ إِنَّ أَبَا الدَّرْدَاءِ خَطَبَنِي فَتَزَوَّجَنِي فِي الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ فَأَنَا أَخْطُبُهُ إِلَيْكَ وَأَسْأَلُكَ أَنْ تُزَوِّجَنِيهِ فِي الْجَنَّةِ

Artinya: “Ya Allah, Abu Darda’ dahulu melamarku lalu menikahiku di dunia. Ya Allah, kini aku melamarnya kepada-Mu, dan aku memohon agar Engkau menikahkanku dengannya di surga.”

Doa ini memakai istilah yang biasa dipakai orang menyampaikan hajat pernikahan, yaitu khithbah atau lamaran. Yang melamar kali ini seorang istri, dan yang dilamar adalah suaminya sendiri. Pihak yang dituju bukan wali atau keluarga, melainkan Allah, Pemilik segala jodoh. Dengan susunan kata itu, Ummu Darda’ seakan mengatakan bahwa pernikahan mereka tidak selesai di pintu kematian, dan bahwa ia ingin melanjutkannya di tempat yang lebih kekal.

Doa semacam ini punya pijakan dalam Al-Qur’an. Ketika menggambarkan penghuni surga, Allah SWT berfirman:

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ

Artinya: “(Yaitu) surga-surga Adn yang mereka masuki bersama orang-orang yang saleh dari kalangan bapak-bapak mereka, istri-istri mereka, dan keturunan mereka.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 23).

Ayat ini menunjukkan bahwa ikatan keluarga yang dibangun di atas kesalehan tidak lenyap begitu saja. Ummu Darda’ tidak sedang berangan-angan kosong. Ia menyandarkan harapannya pada janji yang tercantum dalam wahyu.

Ada satu hal yang patut dicermati dari doa ini, yaitu bahwa ia lahir dari rumah tangga yang menyenangkan. Orang tidak mudah meminta pernikahan diulang di akhirat jika pernikahannya di dunia menjadi beban. Permohonan itu adalah kesaksian tidak langsung bahwa Abu Darda’ pasangan yang baik dan Ummu Darda’ merasa bahagia bersamanya.

Kita hidup di zaman ketika hubungan mudah diputus dan komitmen sering dianggap kekangan. Di tengah suasana itu, doa seorang istri dari empat belas abad silam terasa seperti tamparan lembut. Cinta yang matang tidak berhenti pada kesenangan sesaat, tetapi berani berharap panjang.

Baca...  Rekonstruksi Kurikulum dan Novelty Teori Komitmen Dr. Hosaini

Meski begitu, kita perlu jujur pada satu batas. Doa, sebagus apa pun, tetaplah permohonan. Ia tidak menjamin hasil tertentu, karena kabulnya berada sepenuhnya di tangan Allah. Nilai kisah ini terletak pada arah hatinya, yakni menjadikan pasangan sebagai teman perjalanan menuju akhirat, bukan hanya teman menikmati dunia.

Pesan Abu Darda’ dan Penolakan atas Seorang Penguasa

Setelah mendengar doa itu, Abu Darda’ menanggapinya dengan pesan yang tegas:

فَإِنْ أَرَدْتِ ذَلِكِ وَكُنتُ أَنَا الْأَوَّلَ فَلَا تَتَزَوَّجِي بَعْدِي

Artinya: “Jika engkau menginginkan hal itu, dan akulah yang wafat lebih dahulu, maka janganlah engkau menikah sesudahku.”

Kalimat ini perlu dibaca dengan teliti. Abu Darda’ tidak membuat larangan umum bagi seluruh janda. Ia berbicara kepada istrinya sendiri dan menyandarkan pesannya pada satu syarat: jika engkau menginginkan hal itu. Ia mengaitkan pesan tersebut dengan keinginan Ummu Darda’ sendiri, yaitu bersama lagi di surga. Dengan kata lain, ia tidak memaksa. Ia menawarkan jalan kepada seseorang yang sudah menyatakan tujuannya.

Waktu berjalan, dan Abu Darda’ wafat lebih dahulu. Ummu Darda’ menjadi janda. Riwayat menggambarkannya sebagai perempuan yang berparas menawan dan berakhlak mulia, sehingga wajar bila banyak lelaki tertarik. Puncaknya, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, penguasa wilayah Syam yang kelak menjadi khalifah, melamarnya secara langsung. Bayangkan bobot tawaran itu. Ini bukan lamaran dari tetangga biasa, melainkan dari orang yang memegang kekuasaan besar. Menikah dengannya berarti kedudukan, keamanan, dan kehormatan sosial bagi seorang janda yang hidup sendirian.

Ummu Darda’ menolak. Ia berkata:

لَا وَاللَّهِ، لَا أَتَزَوَّجُ زَوْجًا فِي الدُّنْيَا حَتَّى أَتَزَوَّجَ أَبَا الدَّرْدَاءِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فِي الْجَنَّةِ

Artinya: “Tidak, demi Allah. Aku tidak akan menikah dengan siapa pun di dunia ini sampai aku menikah dengan Abu Darda’, insya Allah, di surga.”

Perhatikan bahwa penolakan ini tidak dibungkus basa-basi. Ia diawali sumpah, lalu ditutup dengan harapan, insya Allah. Ummu Darda’ tidak menyalahkan Mu’awiyah dan tidak merendahkan lamarannya. Ia hanya menyampaikan bahwa hatinya sudah terikat pada janji yang ia pilih sendiri.

Kata kuncinya adalah memilih. Kisah ini kerap dikutip seolah seorang perempuan hanya patuh pada wasiat suami. Padahal yang tampak justru sikap yang sadar dan bertanggung jawab. Ummu Darda’ menimbang tawaran dunia yang gemerlap, lalu meletakkannya di sisi harapan akhirat yang ia yakini. Keputusan seperti ini hanya lahir dari orang yang paham betul apa yang ia inginkan. Kesetiaan yang dipaksakan mudah rapuh, sedangkan kesetiaan yang dipilih dengan kesadaran penuh bisa bertahan bertahun-tahun.

Baca...  Gereja dan Kemiskinan: Warisan Teologi Biblika dalam Menanggulangi Krisis Sosial

Di sisi lain, sikap Mu’awiyah juga patut dicatat. Sang penguasa menerima penolakan itu tanpa kabar bahwa ia menekan atau membalas. Dari sini kita belajar bahwa perempuan berhak mengatakan tidak, bahkan kepada orang yang paling berkuasa, dan bahwa masyarakat yang sehat memberi ruang bagi penolakan semacam itu.

Antara Teladan dan Kewajiban: Menimbang dengan Adil

Sampai di sini, kita tiba pada bagian yang paling perlu kehati-hatian. Kisah ini biasanya ditutup dengan pernyataan bahwa jika istri ingin bersama suaminya di akhirat, ia tidak boleh menikah lagi. Dari situ muncul anggapan, terutama di sebagian lingkungan pesantren, bahwa menjanda seumur hidup adalah jalan yang lebih mulia, bahkan seolah menjadi standar bagi istri yang saleh. Perlu dicatat dulu bahwa pandangan ini diriwayatkan dari sebagian ulama dan berkaitan dengan hadis yang maknanya menyatakan bahwa perempuan bersama suaminya yang terakhir, yaitu:

الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا

Artinya: “Perempuan itu (bersama) suaminya yang terakhir.”

Hadis ini diriwayatkan melalui beberapa jalur, dan para ulama berbeda dalam menilai derajatnya serta dalam memahami maknanya. Sebagian menguatkannya, sebagian lain menilai jalur-jalurnya lemah. Karena itu, siapa pun yang menjadikannya dasar hukum perlu berhati-hati. Yang bisa dikatakan dengan aman adalah bahwa pilihan Ummu Darda’ merupakan teladan kesetiaan yang indah, bukan kewajiban syariat bagi semua janda.

Alasannya jelas. Al-Qur’an sendiri memberi jalan terbuka bagi perempuan yang ditinggal wafat suaminya. Setelah masa iddah selesai, Allah SWT berfirman:

فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Artinya: “Apabila telah habis masa iddahnya, maka tidak ada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah [2]: 234).

Ayat ini menegaskan bahwa menikah lagi setelah iddah adalah hal yang dibenarkan. Larangan menikah selamanya hanya berlaku khusus bagi istri-istri Nabi Muhammad SAW, sebagaimana ditetapkan dalam QS. Al-Ahzab ayat 53, karena kedudukan mereka sebagai ibu bagi kaum mukminin. Ketentuan itu tidak dapat dipindahkan begitu saja kepada perempuan lain.

Sejarah para sahabat juga menyodorkan banyak contoh. Ummu Salamah menikah dengan Rasulullah SAW setelah suaminya, Abu Salamah, wafat. Asma’ binti Umais menikah dengan Abu Bakar ash-Shiddiq setelah wafatnya Ja’far bin Abi Thalib, dan kemudian menikah dengan Ali bin Abi Thalib. Tidak seorang pun mencela mereka. Kalau menjanda seumur hidup adalah tuntutan mutlak, para perempuan mulia ini tentu tidak akan dinikahi oleh tokoh-tokoh terbaik umat.

Karena itu, cara membaca yang adil adalah memisahkan tiga hal. Pertama, ada kewajiban yang ditetapkan syariat. Kedua, ada anjuran dan keutamaan yang bisa dipilih. Ketiga, ada pilihan pribadi yang lahir dari kondisi dan perasaan seseorang. Kisah Ummu Darda’ berada pada wilayah kedua dan ketiga. Ia menunjukkan bahwa perempuan yang memilih setia hingga akhir hayat patut dihormati, dan pada saat yang sama bahwa perempuan yang memilih menikah kembali juga tidak boleh dipandang rendah.

Baca...  Ketika Bumi Mengaum Bersama: Refleksi atas Skenario Kiamat Ring of Fire

Persoalan ini punya sisi sosial yang tidak boleh diabaikan. Banyak janda hari ini menanggung anak, mencari nafkah, dan menghadapi kesepian tanpa sokongan yang memadai. Sebagian dari mereka menikah lagi bukan karena cintanya kepada almarhum berkurang, melainkan karena membutuhkan pelindung, teman berbagi beban, dan ayah bagi anak-anaknya.

Jika teladan Ummu Darda’ dijadikan alat menekan mereka, kisah yang indah ini berubah menjadi beban moral yang tidak adil. Masyarakat yang menuntut janda tetap sendiri, tetapi tidak ikut memikul kebutuhannya, sedang meminta pengorbanan tanpa memberi penopang.

Perlu pula kita membedakan antara bunyai yang memilih menjanda dan perempuan yang dipaksa menjanda. Bagi seorang bunyai, pilihan itu sering datang dari kesadaran spiritual, dukungan komunitas pesantren, dan kemapanan yang menopang kehidupannya. Kondisi semacam itu tidak dimiliki semua perempuan. Menyamakan keduanya sama artinya dengan mengabaikan kenyataan hidup orang lain.

Ada pelajaran lain yang layak dipetik dari sisi laki-laki. Abu Darda’ berpesan kepada istrinya dengan cara yang halus dan menyertakan alasan, bukan dengan perintah kaku. Ia mengajak, bukan mengancam. Suami masa kini bisa meneladani sikap ini: cinta tidak sama dengan penguasaan, dan pesan terbaik untuk pasangan disampaikan dengan kelembutan, sambil tetap menghormati kebebasan orang yang ditinggalkan untuk menentukan jalannya kelak.

Kisah Ummu Darda’ memberi kita cermin yang jernih. Ia mengajarkan bahwa cinta sejati berani berharap melampaui usia, bahwa kesetiaan paling kuat adalah kesetiaan yang dipilih dengan sadar, dan bahwa seorang perempuan mampu menolak tawaran kekuasaan demi keyakinannya. Namun, kisah ini juga menuntut kita bersikap dewasa dalam membacanya. Jangan mengubah teladan pribadi menjadi hukum yang mengikat semua orang, dan jangan menilai keimanan seorang janda dari status pernikahannya.

Syahdan. Barangkali ukuran terbaik untuk kisah ini adalah niat di baliknya. Ummu Darda’ menjaga janji karena cinta kepada suami dan harapan kepada Allah, bukan karena tekanan lingkungan. Kalau kita ingin meneladaninya, semangat itulah yang perlu dibawa: kesetiaan yang tulus, keputusan yang lahir dari kesadaran, dan penghormatan kepada siapa pun yang menempuh jalan hidup berbeda. Wallahu a’lam bisshawab.

391 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
Opini

Sanikem dan Nyai Ontosoroh: Martabat yang Ditempa dari Luka Kolonial

5 Mins read
Satu paradoks yang selalu mengusik telinga setiap kali membaca ulang kisah Sanikem: gadis Jawa yang dijual ayahnya sendiri kepada seorang administratur Belanda…
Opini

Perempuan Pramoedya, Cermin yang Tak Pernah Retak

5 Mins read
Rasanya, siapa pun pembaca buku Pramoedya Ananta Toer pasti akan selalu berhenti sejenak dan merenung: betapa perempuan dalam karyanya tidak pernah benar-benar…
KeislamanKisah

Seni Mencukur Jenggot: Makna Tersembunyi di Balik Tradisi Qalandariyah

7 Mins read
Dalam khazanah literatur klasik Islam, nama Ibnu Bathutah berdiri sebagai salah satu penjelajah paling legendaris yang pernah tercatat dalam sejarah peradaban manusia….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *