Ada satu bait yang berulang kali digumamkan santri-santri di pesantren-pesantren tua, dibisikkan orang tua kepada anaknya yang hendak berangkat ke kota, dan dikutip para pengembara ilmu sejak berabad silam. Bait itu berbunyi:
وَالأُسْدُ لَوْلَا فِرَاقُ الغَابِ مَا افْتَرَسَتْ # وَالسَّهْمُ لَوْلَا فِرَاقُ القَوْسِ لَمْ يُصِبِ
Artinya: “Seandainya singa tidak meninggalkan sarangnya, ia tidak akan pernah menerkam mangsa. Dan seandainya anak panah tidak lepas dari busurnya, ia tidak akan pernah menembus sasaran.”
Dua larik ini disandarkan pada Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i, pendiri mazhab fikih yang hingga kini diikuti oleh jutaan Muslim di Nusantara. Namun, yang menarik untuk direnungkan bukan sekadar siapa pengarangnya.
Kenapa demikian? Karena tradisi periwayatan syair Arab klasik memang kerap longgar dalam hal atribusi, sejumlah kalangan filolog meragukan apakah seluruh bait dalam kumpulan yang dinisbatkan kepada asy-Syafi’i benar-benar keluar dari lisannya sendiri. Yang lebih layak kita telaah adalah gagasan di baliknya: sebuah tesis tentang keterasingan sebagai syarat pertumbuhan, tentang jarak sebagai prasyarat kekuatan.
Singa yang Tidak Pernah Berburu di Kandangnya
Mari kita perhatikan logika metafora ini dengan saksama. Singa adalah simbol kekuatan, bukan karena ia memiliki cakar dan taring, melainkan karena ia berhasil menaklukkan mangsanya. Tetapi kekuatan itu tidak pernah teruji selama ia berdiam di sarang.
Sarang adalah tempat yang aman, hangat, penuh rasa kenal, tetapi juga tempat di mana potensi seekor singa tidak pernah benar-benar diukur. Ironi besarnya: seekor singa yang tak pernah keluar dari sarangnya, secara fungsional, tidak berbeda jauh dari kucing rumahan. Kekuatan yang tidak diuji adalah kekuatan yang hanya ada dalam angan-angan.
Begitu pula anak panah. Ia dirancang, diruncingkan, diseimbangkan bobotnya, justru untuk satu momen: dilepaskan. Anak panah yang selamanya tersimpan di dalam sarungnya, betapapun tajamnya mata besinya, tidak pernah menjadi apa-apa selain benda mati yang menunggu.
Ia baru menjadi anak panah yang sesungguhnya (yakni benda yang punya arti dan fungsi) ketika ia melepaskan diri dari busur yang selama ini menahannya, melesat melalui udara yang tidak pasti, menuju titik yang belum tentu ia kenai.
Di sinilah letak kedalaman filosofis dari bait ini: ada semacam paradoks eksistensial bahwa identitas sejati sering kali hanya tersingkap melalui perpisahan. Kita baru benar-benar mengenal diri kita bukan ketika kita nyaman dalam rutinitas yang familiar, melainkan justru ketika kita dilemparkan ke dalam situasi yang menuntut kita menunjukkan siapa kita sesungguhnya.
Filsuf eksistensialis modern menyebut ini sebagai momen “otentisitas”, saat manusia dipaksa keluar dari keseharian yang membuatnya mati rasa dan berhadapan langsung dengan pilihan-pilihan yang menentukan siapa dirinya. Betapa menariknya bahwa seorang ulama fikih abad kedua Hijriah telah menangkap intuisi yang serupa, jauh sebelum istilah “eksistensialisme” itu sendiri lahir di ruang-ruang filsafat Eropa.
Merantau sebagai Epistemologi, Bukan Sekadar Geografi
Kesalahan yang sering kita lakukan ketika membaca ajakan merantau ini adalah mereduksinya menjadi sekadar anjuran berpindah tempat tinggal, seolah-olah yang dituntut hanyalah perubahan koordinat geografis.
Padahal, jika kita cermati konteks di mana bait ini biasa disandingkan, merantau yang dimaksud erat kaitannya dengan pencarian ilmu (thalabul ilmi), yang dalam tradisi Islam klasik memang lekat dengan tradisi rihlah, perjalanan intelektual dari satu pusat keilmuan ke pusat keilmuan lain.
Para perawi hadis pada masa lampau rela menempuh perjalanan berbulan-bulan, menyeberangi gurun dan lautan, hanya untuk mengonfirmasi satu riwayat kepada seorang guru di negeri yang jauh, padahal boleh jadi riwayat serupa juga dimiliki oleh guru yang lebih dekat.
Mengapa demikian? Dalam tradisi ini, perjalanan itu sendiri dipandang sebagai bagian dari proses pembentukan kualitas ilmu, bukan sekadar sarana mencapainya. Jarak yang ditempuh, kesulitan yang dihadapi, keterasingan yang dirasakan. Semua itu bukan hambatan menuju ilmu, melainkan justru medium tempat ilmu itu meresap dan mengendap menjadi karakter.
Ada semacam pandangan epistemologis di sini yang berbeda dari asumsi modern kita hari ini, di mana pengetahuan sering dipandang sebagai komoditas yang bisa diakses dari mana saja, kapan saja, cukup dengan koneksi internet dan mesin pencari.
Sementara itu, tradisi rihlah mengajarkan sesuatu yang lebih mendalam: bahwa ilmu tidak pernah benar-benar terpisah dari proses memperolehnya. Ilmu yang diperoleh dengan mudah, tanpa pengorbanan, tanpa keterasingan, cenderung juga mudah dilupakan dan mudah disepelekan.
Sebaliknya, pengetahuan yang diraih melalui perjuangan (melewati rasa rindu kampung halaman, melewati kesulitan beradaptasi dengan budaya asing, melewati kegagalan demi kegagalan sebelum akhirnya paham) cenderung menjadi bagian dari diri kita yang paling dalam, bukan sekadar informasi yang tersimpan di permukaan ingatan.
Kenyamanan sebagai Penjara yang Tak Terlihat
Mari kita bicara jujur tentang mengapa manusia begitu enggan meninggalkan zona nyamannya. Bukan karena zona itu benar-benar terbaik bagi pertumbuhannya, melainkan karena zona itu memberi rasa aman yang bersifat semu namun meyakinkan.
Kita mengenal jalanannya, kita mengenal orang-orangnya, kita tahu persis bagaimana bereaksi terhadap setiap situasi yang mungkin muncul. Dalam lingkungan yang serba dikenal ini, kita jarang dipaksa untuk berpikir ulang tentang siapa diri kita, karena semuanya sudah berjalan sesuai skrip yang telah lama kita hafal.
Persoalannya, skrip yang sudah dihafal itu (betapapun nyamannya) adalah skrip yang membatasi. Ia menentukan apa yang mungkin dan apa yang tidak mungkin bagi kita, bukan berdasarkan kapasitas sesungguhnya yang kita miliki, melainkan berdasarkan apa yang selama ini terlihat “wajar” dalam lingkungan tersebut.
Seseorang yang tumbuh di lingkungan yang tidak pernah mempertanyakan batas-batas kemampuannya akan cenderung menganggap batas-batas itu sebagai sesuatu yang alami dan tidak perlu dipertanyakan. Ia tidak tahu bahwa dirinya sesungguhnya sanggup lebih, karena tidak pernah ada situasi yang menuntutnya membuktikan hal itu.
Di sinilah kritik yang perlu kita ajukan terhadap romantisasi kampung halaman yang berlebihan. Kampung halaman memang penting sebagai akar, sebagai tempat kembali, sebagai sumber identitas yang tidak bisa dicabut begitu saja.
Namun, ketika kampung halaman diperlakukan sebagai satu-satunya ruang hidup yang mungkin, ia berubah menjadi semacam penjara yang tidak terlihat jeruji besinya: penjara yang dindingnya terbuat dari rasa aman, bukan dari paksaan. Orang yang terkurung dalam penjara semacam ini tidak akan pernah merasa dirinya terpenjara, justru karena ia tidak pernah merasakan alternatif lain selain apa yang sudah ia kenal.
Kritik atas Romantisme Kepergian
Namun demikian, kita juga perlu berhati-hati agar tidak jatuh ke ekstrem yang berlawanan: mengagungkan kepergian itu sendiri sebagai tujuan, seolah-olah setiap orang yang merantau otomatis menjadi lebih mulia dibandingkan dengan yang tetap tinggal. Ini adalah bentuk romantisme yang dangkal, yang justru mengkhianati kedalaman pesan asli dari bait tersebut.
Perhatikan kembali metafora singa dan anak panah. Singa keluar dari sarangnya bukan untuk berkeliaran tanpa arah, melainkan untuk berburu: untuk suatu tujuan yang jelas dan definitif. Anak panah lepas dari busur bukan untuk melayang tanpa arah di udara, melainkan menuju satu sasaran yang telah dibidik dengan cermat.
Kepergian yang dimaksudkan di sini bukanlah kepergian tanpa arah, bukan pelarian dari tanggung jawab, dan bukan pula sekadar keinginan untuk terlihat “keren” karena berhasil hidup jauh dari rumah.
Ada banyak orang yang merantau namun tetap membawa serta seluruh kebiasaan lama mereka tanpa perubahan berarti. Mereka berpindah tempat, tetapi tidak pernah benar-benar berpindah cara berpikir.
Sebaliknya, ada pula orang yang tidak pernah meninggalkan kampung halamannya secara fisik, namun jiwanya senantiasa terbuka pada gagasan baru, senantiasa mempertanyakan asumsi-asumsi lama, senantiasa “merantau” dalam makna intelektual dan spiritual.
Maka dengan demikian, merantau yang sejati barangkali bukan soal jarak tempuh dalam kilometer, melainkan soal kesediaan untuk keluar dari kenyamanan berpikir yang sudah mapan, dan jarak geografis hanyalah salah satu cara, bukan satu-satunya cara, untuk mencapai itu.
Lima Manfaat Perjalanan: Membaca Kembali Tradisi
Dalam kumpulan syair yang biasa disandingkan dengan bait di atas, terdapat pula bait lain yang lebih terperinci menyebutkan alasan mengapa perjalanan itu layak ditempuh:
تَغَرَّبْ عَنِ الأَوْطَانِ فِي طَلَبِ العُلَا # وَسَافِرْ فَفِي الأَسْفَارِ خَمْسُ فَوَائِدِ
Artinya: “Berpisahlah dari tanah kelahiranmu demi mengejar ketinggian dan berjalanlah, sebab dalam perjalanan terkandung lima faedah.”
تَفَرُّجُ هَمٍّ، وَاكْتِسَابُ مَعِيشَةٍ # وَعِلْمٌ، وَآدَابٌ، وَصُحْبَةُ مَاجِدِ
Artinya: “Terurainya kegelisahan hati, terbukanya sumber penghidupan, bertambahnya ilmu, terbentuknya adab, serta terjalinnya persahabatan dengan orang-orang mulia.”
Kelima hal ini, bila kita telaah secara kritis, sesungguhnya menawarkan sebuah peta kebutuhan manusia yang jauh lebih menyeluruh daripada sekadar “mencari uang” atau “mencari gelar”, sebagaimana sering dipersempit maknanya oleh wacana populer tentang merantau di masa kini.
Faedah pertama, terurainya kegelisahan hati, mengisyaratkan bahwa perjalanan memiliki fungsi terapeutik. Ketika seseorang terlalu lama berada dalam satu lingkungan yang sama, persoalan-persoalan kecil sering membesar karena tidak ada jarak pandang untuk melihatnya secara proporsional.
Berjarak dari sumber kegelisahan, entah itu berupa konflik keluarga, tekanan sosial, atau sekadar rutinitas yang membelenggu, memberi ruang bagi jiwa untuk bernapas dan melihat persoalan dari sudut yang lebih jernih.
Faedah kedua, terbukanya sumber penghidupan, adalah hal paling konkret dan sering menjadi alasan utama orang merantau di zaman modern. Namun perlu dicatat, ini ditempatkan pada urutan kedua, bukan pertama: sebuah isyarat halus bahwa motif ekonomi, meski sah dan penting, semestinya tidak menjadi satu-satunya alasan seseorang meninggalkan kampung halamannya.
Faedah ketiga dan keempat, ilmu dan adab, saling berkelindan. Ilmu tanpa adab hanya melahirkan manusia yang pintar namun angkuh; sementara adab tanpa ilmu melahirkan manusia yang santun namun mudah tersesat. Perjalanan yang baik, menurut logika bait ini, semestinya menempa keduanya sekaligus memperkaya wawasan dan melunakkan watak.
Faedah kelima, persahabatan dengan orang-orang mulia, barangkali adalah faedah yang paling sering diabaikan dalam wacana merantau kontemporer, yang cenderung sangat individualistis dan berorientasi pada pencapaian pribadi semata. Padahal, siapa yang mengelilingi kita akan sangat menentukan arah pertumbuhan kita.
Lingkungan pergaulan baru yang kita temui di perantauan, bila dipilih dengan bijak, bisa menjadi salah satu bentuk “pengganti” paling berharga atas apa yang kita tinggalkan di kampung halaman. Bahkan mungkin lebih berharga daripada pencapaian materi apa pun.
Antara Kehilangan dan Penggantian
Frasa yang sering menyertai bait-bait di atas menegaskan bahwa merantau akan “mendapatkan pengganti bagi yang ditinggalkan”. Ungkapan ini menarik untuk dibedah secara kritis, sebab di dalamnya tersimpan sebuah pengakuan jujur yang jarang diucapkan secara terbuka: bahwa merantau memang melibatkan kehilangan yang nyata, bukan sekadar pengorbanan simbolis belaka.
Kita kehilangan kehangatan wajah-wajah yang sudah kita kenal sejak kecil. Kita kehilangan kemudahan berbahasa dalam dialek ibu yang paling akrab di lidah. Kita kehilangan momen-momen kecil bersama keluarga yang tidak akan pernah bisa terulang.
Tidak ada gunanya berpura-pura bahwa kehilangan-kehilangan ini tidak berarti, sebab justru dari pengakuan atas kehilangan itulah keputusan untuk tetap melangkah menjadi bermakna secara moral. Keberanian sejati bukanlah keberanian yang tidak merasakan takut, melainkan keberanian yang tetap melangkah meski merasakannya.
Namun bait ini juga menawarkan penghiburan sekaligus tantangan: bahwa apa yang hilang akan digantikan. Tetapi penggantian ini bukanlah sesuatu yang datang secara otomatis, seperti hukum alam yang pasti berlaku tanpa syarat. Penggantian itu harus diusahakan, dicari, dan dibangun dengan kesungguhan yang sama seperti yang kita curahkan untuk merawat apa yang kita tinggalkan.
Seseorang yang merantau namun terus-menerus menutup diri dari lingkungan barunya, yang menolak membangun hubungan baru karena masih terlalu terikat pada kenangan lama, tidak akan pernah menemukan pengganti itu: ia hanya akan mengalami kehilangan tanpa kompensasi apa pun.
Merantau di Zaman yang Sudah Berubah
Tentu saja, konteks merantau hari ini sangat berbeda dari konteks pada masa Imam Syafi’i hidup, berabad-abad lampau. Dahulu, keterasingan dari kampung halaman berarti keterputusan komunikasi yang hampir total; surat membutuhkan waktu berbulan-bulan, dan kabar dari rumah bisa jadi sudah basi ketika akhirnya sampai ke tangan perantau. Hari ini, dengan panggilan video call yang bisa dilakukan kapan saja, keterasingan semacam itu jelas tidak lagi sepekat dahulu.
Apakah ini berarti pesan tentang merantau menjadi kurang relevan? Justru sebaliknya, saya kira tantangan hari ini menjadi lebih halus dan karenanya lebih perlu diwaspadai. Kemudahan komunikasi modern membuat kita bisa “merantau” secara fisik, namun tetap sepenuhnya tenggelam secara mental dan emosional dalam kehidupan lama kita, dengan kata lain, menghabiskan waktu berjam-jam menatap layar yang menghubungkan kita dengan kampung halaman, sementara dunia baru di sekitar kita justru terabaikan.
Paradoksnya, kita bisa berada di negeri asing tetapi tidak pernah benar-benar “berangkat” dalam pengertian filosofis yang dimaksud oleh bait syair tadi. Tubuh kita berpindah, tetapi jiwa kita tetap tertahan di busur yang lama.
Maka, tantangan merantau di zaman ini bukan lagi soal keberanian menghadapi keterputusan total, melainkan soal kedisiplinan untuk benar-benar hadir di tempat baru: untuk sengaja membatasi godaan kembali secara digital ke kenyamanan lama, demi memberi ruang bagi pertumbuhan yang hanya bisa terjadi melalui kehadiran penuh di lingkungan yang baru.
Melepaskan Diri sebagai Bentuk Kepercayaan
Bagaimanapun, ajakan Imam Syafi’i untuk merantau adalah sebuah ajakan untuk percaya: percaya bahwa diri kita memiliki potensi yang lebih besar daripada yang bisa ditampung oleh lingkungan yang sudah kita kenal, dan percaya bahwa dunia di luar sana, meski penuh ketidakpastian, menyimpan kemungkinan-kemungkinan yang belum pernah kita bayangkan sebelumnya.
Anak panah yang masih tersimpan di busur mungkin merasa aman, tetapi ia belum pernah menjadi dirinya yang sesungguhnya. Singa yang masih berdiam di sarangnya mungkin merasa nyaman, tetapi kekuatannya baru sekadar potensi yang belum teruji.
Begitu pula manusia: kita baru benar-benar mengenal kapasitas diri kita ketika kita bersedia melepaskan genggaman pada apa yang sudah familiar dan membiarkan diri kita melesat menuju sesuatu yang belum pasti hasilnya.
Namun, perlu ditegaskan sekali lagi agar pesan ini tidak disalahpahami sebagai ajakan meninggalkan akar begitu saja: kepergian yang bermakna selalu memiliki arah, sebagaimana anak panah selalu memiliki sasaran dan singa selalu memiliki buruan yang dicari.
Merantau tanpa tujuan yang jelas hanyalah pengembaraan tanpa makna. Yang dituntut bukanlah kepergian itu sendiri, melainkan kesediaan untuk keluar dari kenyamanan demi tujuan yang lebih besar: entah itu ilmu, kedewasaan, atau pemahaman yang lebih utuh tentang siapa diri kita sesungguhnya.
Dan barangkali makna paling dalam dari bait-bait ini bukan terletak pada perintah untuk secara fisik meninggalkan kampung halaman, melainkan pada keberanian untuk senantiasa mempertanyakan batas-batas yang kita anggap sebagai kepastian dalam hidup kita, yaitu untuk senantiasa bersedia menjadi anak panah yang lepas dari busur, alih-alih anak panah yang selamanya tersimpan aman namun tak pernah menembus apa pun. Wallahu a’lam bisshawab.

