Sudah mafhum bahwa krisis lingkungan global abad ke-21 bukan sekadar urusan kegagalan teknis, emisi karbon yang tak terkendali, atau ketidakmampuan politik mengimplementasikan regulasi hijau. Di balik tumpukan sampah plastik di samudra, mencairnya lapisan es di kutub, dan pemanasan global yang kian mencemaskan, terdapat sebuah akar masalah yang jauh lebih fundamental: krisis spiritualitas dan kepailitan epistemologi modern. Manusia modern memandang alam semata-mata sebagai objek material yang mati, yang siap dieksploitasi demi memuaskan hasrat kapitalistik yang tak pernah kenyang.
Dalam situasi eksistensial inilah, pengajian kitab “Jawahirul Qur’an” karya Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali yang diampu oleh KH. Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menemukan relevansi kontekstualnya yang sangat akut. Melalui pembacaan yang jeli terhadap teks klasik abad pertengahan tersebut, Gus Ulil tidak sekadar mengajak kita melakukan romantisasi masa lalu atau sekadar membaca teks suci demi merengkuh pahala ritual. Lebih dari itu, ngaji ini menawarkan sebuah dekonstruksi radikal terhadap paradigma lingkungan sekular Barat sekaligus mengartikulasikan kembali sebuah kosmologi Islam yang berbasis pada teosentrisme radikal.
Imam Al-Ghazali dalam “Jawahirul Qur’an”membagi ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam beberapa kategori esensial, di antaranya adalah ayat-ayat yang mengenalkan zat Allah (al-ma’rifah), ayat-ayat yang menjelaskan jalan menuju Allah (as-suluk), dan ayat-ayat yang menggambarkan fenomena penciptaan alam semesta sebagai tanda-tanda kebesaran-Nya.
Ketika Gus Ulil membedah kompilasi ayat dari Surah Ibrahim, Al-Hijr, hingga An-Nahl, pembaca disuguhi sebuah bangunan metodologi tafsir yang utuh: bahwa alam semesta adalah sebuah “kitab terbuka” yang linier dan koheren dengan “kitab suci” yang tertulis. Alam adalah panggung manifesto ketuhanan, tempat di mana setiap entitas (mulai dari matahari yang berpijar hingga lebah yang berdengung) sedang memproklamasikan eksistensi Sang Pencipta.
Teori Tafsir Al-Qur’an: Menembus Kulit, Menemukan Permata
Sebelum melangkah ke pembahasan lingkungan hidup, penting untuk memahami terlebih dahulu teori tafsir yang melandasi pembacaan ini. Mengikuti logika Al-Ghazali, teks Al-Qur’an tidak boleh didekati hanya dengan pendekatan eksoterik (zahir) yang kaku, melainkan harus ditembus hingga ke lapis esoteriknya (batin). Namun, batin di sini bukan berarti tafsir liberal yang kehilangan jangkar metodologis, melainkan penemuan substansi spiritual atau “permata” (jawahir) dari teks tersebut.
Mari kita cermati ayat pembuka dari Surah Ibrahim yang berbunyi:
الٓرٰ ۗ كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ لِـتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ۙ بِاِذْنِ رَبِّهِمْ اِلٰى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ
Artinya: “Alif Lam Ra. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa, Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim [14]: 1).
Secara hermeneutis, perpindahan dari “kegelapan” (zhulumat) menuju “cahaya” (nur) sering kali ditafsirkan secara simplistis sebagai transisi dari era kekafiran menuju keimanan dalam pengertian teologis murni. Namun, dalam perspektif ekologi spiritual, kegelapan yang dimaksud juga mencakup kegelapan dalam cara pandang manusia terhadap alam.
Ketika manusia memandang dunia secara sekular (memisahkan alam dari penciptanya), ia sedang berada dalam kegelapan pekat. Cahaya Al-Qur’an hadir untuk merestorasi pandangan tersebut, mengembalikan alam ke dalam posisi yang semestinya: sebagai tanda (ayat) yang menunjuk pada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.
Tafsir Al-Ghazali yang dihidupkan kembali oleh Gus Ulil menekankan bahwa Al-Qur’an senantiasa mengaitkan narasi penciptaan kosmos dengan kesadaran moral-keagamaan manusia. Al-Qur’an tidak pernah berbicara tentang hujan, gunung, atau laut dalam bahasa sains modern yang steril dan bebas nilai.
Setiap kali Al-Qur’an menyebutkan fenomena alam, ia selalu diakhiri dengan klausul penggugah kesadaran seperti: “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang yang berpikir,” atau “bagi orang-orang yang mendengar.” Ini adalah metodologi tafsir integratif, sebuah model pembacaan yang menyatukan sains (observasi alam), filsafat (perenungan makna), dan tasawuf (penyucian jiwa).
Doktrin “Taskhir”: Kosmologi Penundukan dan Tanggung Jawab Ekologis
Inti dari argumen ekologis dalam kitab Jawahirul Qur’an terletak pada konsep “taskhir”, sebuah konsep yang tertuang secara masif dalam Surah Ibrahim ayat 32-33 dan Surah An-Nahl ayat 5-6. Allah SWT berfirman:
وَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِي الْبَحْرِ بِأَمْرِهِ ۖ وَسَخَّرَ لَكُمُ الْأَنْهَارَ ۖ وَسَخَّرَ لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَائِبَيْنِ ۖ وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
Artinya: “Dan Dia telah menundukkan kapal bagimu agar berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan sungai-sungai bagimu. Dan Dia telah menundukkan matahari dan bulan bagimu yang terus-menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan malam dan siang bagimu.” (QS. Ibrahim [14]; 32-33).
وَالْأَنْعَامَ خَلَقَهَا ۗ لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ. وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ
Artinya: “Dan hewan ternak telah diciptakan-Nya untuk kamu; padanya ada (bulu yang memberi) kehangatan, berbagai manfaat, dan sebagian darinya kamu makan. Dan kamu memperoleh keindahan padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan.” (QS. An-Nahl [16]: 5-6).
Kata taskhir sering kali disalahpahami oleh para pengkritik Islam dari kalangan sarjana Barat sebagai bentuk legitimasi teologis atas antroposentrisme eksploitatif. Mereka menuduh bahwa konsep “penundukan alam untuk manusia” dalam teologi Abrahamik adalah biang keladi dari kerusakan lingkungan, karena manusia merasa diberi cek kosong oleh Tuhan untuk memperlakukan alam semang-mang.
Namun, di sinilah letak kecemerlangan pembacaan Gus Ulil. Doktrin taskhir dalam Islam sama sekali berbeda dengan konsep dominion over nature dalam tradisi sekular pasca-Pencerahan Eropa. Dalam kosmologi Islam, penundukan alam kepada manusia bukanlah karena manusia memiliki kekuatan intrinsik untuk menguasainya, melainkan karena Allah yang menundukkannya (bi amrihi: dengan perintah-Nya).
Artinya, alam tunduk kepada manusia bukan sebagai budak kepada tuannya, melainkan sebagai sesama makhluk yang diperintahkan oleh Raja Diraja untuk melayani kebutuhan khalifah-Nya di bumi.
Oleh karena itu, hak pemanfaatan ini secara otomatis melahirkan kewajiban moral yang amat berat. Mengapa? Karena alam yang ditundukkan itu bukanlah milik manusia. Alam adalah milik Allah (Lahu ma fis-samawati wa ma fil-ardh). Manusia statusnya hanyalah “penyewa” atau pemegang amanah (khalifah). Ketika kita menggunakan fasilitas rumah sewaan, kita tidak berhak merusak dindingnya, membakar halamannya, atau meracuni airnya.
Lebih jauh lagi, Surah An-Nahl menggambarkan dengan sangat puitis bagaimana hewan ternak diciptakan dengan membawa kehangatan (dif’un), manfaat, dan keindahan (jamal) ketika mereka dibawa pulang atau dilepas ke padang rumput.
Kehadiran kata “keindahan” (jamal) dalam interaksi manusia dengan hewan dan alam menunjukkan bahwa hubungan tersebut harus dibangun di atas landasan estetika dan cinta, bukan sekadar kalkulasi ekonomi utilitarian yang kasar. Alam dipandang sebagai subjek yang memiliki hak untuk dihormati.
Ketika lebah diilhami oleh Tuhan untuk membuat sarang di gunung-gunung dan pohon-pohon, lebah sedang menjalankan tugas sucinya sendiri. Manusia yang mengonsumsi madunya harus sadar bahwa mereka sedang menikmati berkah dari sebuah sistem metabolisme kosmis yang sakral.
Kritik Atas Filsafat Lingkungan Sekular Eropa
Melalui pemahaman mendalam tentang taskhir dan integrasi kosmis ini, Gus Ulil melayangkan kritik tajam terhadap gerakan ekologi modern yang berkembang di Eropa dan dunia Barat pada umumnya.
Gerakan lingkungan sekular Barat (baik yang beraliran Deep Ecology maupun yang beraliran aktivisme hijau arus utama) memiliki satu cacat bawaan yang fatal: mereka berusaha menyelamatkan alam dengan memutus hubungan alam dengan Tuhan. Mereka terjebak dalam apa yang disebut sebagai sekularisme ekologis.
Mari kita bedah anatomi kegagalan filsafat lingkungan Barat ini: Pertama, gerakan ekologi Barat sering kali jatuh ke dalam ekstremitas antroposentrisme atau sebaliknya, biosentrisme radikal. Dalam antroposentrisme sekular, alam dihargai sejauh ia berguna secara material bagi manusia (konservasi demi kelangsungan bisnis atau pariwisata).
Sementara dalam biosentrisme radikal, manusia dianggap sebagai “virus” atau “hama” bagi bumi, sehingga hak hidup manusia disetarakan begitu saja dengan hak hidup entitas nonmanusia tanpa ada hierarki moral yang jelas. Al-Qur’an menawarkan jalan tengah (wasathiyah) yang kokoh melalui Surah Al-Hijr ayat 19 yang berbunyi:
وَالْاَرْضَ مَدَدْنٰهَا وَاَلْقَيْنَا فِيْهَا رَوَاسِيَ وَاَنْۢبَتْنَا فِيْهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَّوْزُوْنٍ
Artinya: “Dan Kami telah menghamparkan Bumi dan Kami pancangkan padanya gunung-gunung serta Kami tumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran.” (QS. Al-Hijr [15]: 19).
Kata mauzun mengindikasikan adanya keseimbangan kosmis yang telah dirancang dengan presisi matematis dan spiritual oleh Tuhan. Manusia diletakkan di puncak hierarki ciptaan bukan untuk merusak keseimbangan (al-mizan) tersebut, melainkan untuk menjaga ekosistem tetap berjalan sesuai dengan takaran yang ditentukan (bi qadarin ma’lum).
Kedua, filsafat lingkungan Eropa menderita penyakit eksistensial berupa hilangnya transendensi. Mereka mengimbau manusia untuk menghemat air, menanam pohon, dan mengurangi emisi karbon atas dasar ketakutan eksistensial terhadap kepunahan massal atau kehancuran ekonomi.
Motivasi ini rapuh karena sifat dasar manusia modern yang egois akan selalu mencari celah untuk melanggar aturan demi keuntungan jangka pendek selama tidak ketahuan oleh hukum formal. Sebaliknya, etika lingkungan Islam yang digali dari “Jawahirul Qur’an” bersifat transendental-eskatologis. Perhatikan akhir dari rangkaian ayat Surah Ibrahim ayat 48 yang menyatakan:
يَوْمَ تُبَدَّلُ الْاَرْضُ غَيْرَ الْاَرْضِ وَالسَّمٰوٰتُ وَبَرَزُوْا لِلّٰهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ
Artinya: “(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka (manusia) berkumpul (di Padang Mahsyar) menghadap Allah Yang Maha Esa, Maha Perkasa.” (QS. Ibrahim [14]: 48).
Dan dalam Surah An-Nahl ayat 93 ditegaskan:
وَلَوْ شَآءَ اللّٰهُ لَجَـعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰـكِنْ يُّضِلُّ مَنْ يَّشَآءُ وَيَهْدِيْ مَنْ يَّشَآءُ ۗ وَلَـتُسْــئَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ
Artinya: “Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Dia menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Tetapi kamu pasti akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. An-Nahl [16]: 93).
Di sini, tanggung jawab ekologis ditarik ke pengadilan akhirat. Setiap jengkal tanah yang kita racuni, setiap batang pohon yang kita tebang secara ilegal, dan setiap spesies yang kita punahkan akan menjadi saksi di hadapan Allah SWT.
Menjaga lingkungan dalam Islam bukan sekadar urusan estetika duniawi atau etika sosial, melainkan bagian integral dari iman dan ketundukan kepada Tuhan (Islam dan Iman). Kerusakan alam terjadi karena manusia melupakan akhirat dan bersikap sombong, sebagaimana disitir dalam Surah An-Nahl ayat 22:
اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ ۚ فَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ قُلُوْبُهُمْ مُّنْكِرَةٌ وَّهُمْ مُّسْتَكْبِرُوْنَ
Artinya: “Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Maka orang yang tidak beriman kepada akhirat, hati mereka mengingkari (keesaan Allah), dan mereka adalah orang yang sombong.” (QS. An-Nahl [16]: 22).
Nah, sifat-sifat sombong (mustakbirun) inilah yang membuat manusia merasa menjadi Tuhan atas alam, merasa berkuasa mutlak, dan akhirnya melahirkan industrialisasi yang destruktif.
Membaca Ayat Kauniyah: Alam Sebagai Masjid dan Sajadah Transendental
Bagi Imam Al-Ghazali, seluruh alam semesta ini adalah perwujudan dari sifat-sifat Allah. Oleh karena itu, merusak alam sama saja dengan merusak tanda-tanda yang membimbing manusia menuju Penciptanya. Gus Ulil dalam pengajiannya kerap menekankan pentingnya membaca kembali “Ayat Kauniyah” (ayat-ayat semesta) dengan frekuensi kesakralan yang sama saat kita membaca “Ayat Qauliyah” (ayat-ayat tekstual dalam mushaf).
Surah An-Nahl ayat 48-49 memberikan deskripsi yang luar biasa tentang bagaimana alam semesta ini sebetulnya sedang berada dalam kondisi “tunduk dan bersujud” secara permanen kepada Allah SWT. Dinyatakan:
أَوَلَمْ يَرَوْا إِلَىٰ مَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ يَتَفَيَّأُ ظِلَالُهُ عَنِ الْيَمِينِ وَالشَّمَائِلِ سُجَّدًا لِلَّهِ وَهُمْ دَاخِرُونَ. وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مِنْ دَابَّةٍ وَالْمَلَائِكَةُ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ
Artinya: “Dan apakah mereka tidak memperhatikan segala sesuatu yang telah diciptakan Allah, yang bayang-bayangnya berbolak-balik ke kanan dan ke kiri dalam keadaan sujud kepada Allah, dan mereka bersikap rendah diri? Dan segala apa yang ada di langit dan di bumi hanya bersujud kepada Allah, yaitu semua makhluk yang bergerak (bernyawa) dan juga para malaikat, dan mereka tidak menyombongkan diri.” (QS. An-Nahl [16]: 48-49).
Ketika kita menyadari bahwa pohon, gunung, angin, dan bayang-bayang yang bergerak itu sedang bersujud kepada Allah dalam bahasanya masing-masing, bagaimanakah mungkin seorang mukmin yang waras tega menebang hutan secara sewenang-wenang? Menebang pohon tanpa hak spiritual dan tanpa kebutuhan yang dibenarkan oleh syariat sama saja dengan menghentikan tasbih dan sujud dari makhluk tersebut. Pada titik ini, ekologi Islam bermutasi dari sekadar etika sosial kemudian menjadi laku tasawuf yang mendalam. Alam semesta adalah masjid besar dan bumi adalah sajadah tempat bersujud.
Tragedi manusia modern adalah ketidakmampuan mereka untuk “mendengar” kesaksian alam ini. Mereka melihat hujan hanya sebagai kondensasi air, melihat matahari hanya sebagai reaktor nuklir alami, dan melihat hewan hanya sebagai tumpukan protein berjalan. Akibatnya, mereka kehilangan apa yang disebut oleh Al-Ghazali sebagai ma’rifah: sebuah pengetahuan batin yang melahirkan rasa kagum, rasa takut (khauf), dan rasa syukur kepada Sang Pencipta.
Padahal, Al-Qur’an secara eksplisit menyatakan bahwa dari perut lebah keluar cairan yang menjadi obat bagi manusia (fihi syifa’un lin-nas). Ini adalah pengingat bahwa alam selalu memberikan penawaran penyembuhan, asalkan manusia mendekatinya dengan hikmah, bukan dengan keserakahan.
Kufur Nikmat Ekologis dan Distribusi Keadilan
Hal menarik lain yang diangkat dari pembacaan “Jawahirul Qur’an” ini adalah korelasi antara krisis lingkungan dengan ketimpangan sosial dan ekonomi. Sering kali, narasi ekologi sekular di Eropa mengaburkan fakta bahwa kerusakan lingkungan paling parah diakibatkan oleh keserakahan segelintir korporasi global, sementara dampaknya diderita oleh masyarakat miskin di belahan dunia ketiga.
Al-Qur’an telah mengantisipasi problem ketidakadilan distributif ini dalam Surah An-Nahl ayat 71:
وَاللّٰهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍ فِى الرِّزْقِ ۚ فَمَا الَّذِيْنَ فُضِّلُوْا بِرَآدِّيْ رِزْقِهِمْ عَلٰى مَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَهُمْ فِيْهِ سَوَآءٌ ۗ اَفَبِنِعْمَةِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ
Artinya: “Dan Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezekinya kepada para hamba sahaya yang mereka miliki, sehingga mereka sama-sama (merasakan) rezeki itu. Mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?” (QS. An-Nahl [16]: 71).
Kutipan ayat ini mengkritik secara tajam watak akumulasi kapital yang mengabaikan aspek keadilan sosial. Dalam konteks krisis iklim saat ini, negara-negara industri maju di Barat (dan belahan dunia lainnya) telah mengeksploitasi sumber daya Bumi secara masif selama berabad-abad, namun enggan membagikan beban kompensasi ekologis secara adil kepada negara-negara berkembang. Ini adalah bentuk tertinggi dari apa yang dinamakan “kufur nikmat”.
Al-Qur’an mengingatkan bahwa manusia sering kali bertindak zalim dan tidak bersyukur (innal-insana la-zhalumun kaffar). Ketika manusia menyembunyikan karunia Allah, memonopoli sumber daya air, memprivatisasi sungai dan laut (padahal Allah telah menundukkannya untuk kemaslahatan bersama), maka tatanan sosial dan ekologis pasti akan runtuh.
Menuju Ekosufisme Pembebasan
Mengaji kitab “Jawahirul Qur’an” bersama Gus Ulil Abshar Abdalla pada akhirnya membuka mata kita bahwa Islam memiliki khazanah intelektual yang sangat kaya untuk menjawab tantangan zaman yang paling kontemporer sekalipun. Teori tafsir esoterik-integratif ala Imam Al-Ghazali berhasil meruntuhkan dikotomi usang antara sains modern dan agama, sekaligus memberikan roh spiritual yang hilang dari gerakan lingkungan hidup sekular.
Kritik atas filsafat lingkungan sekular Eropa menunjukkan bahwa imbauan moral yang murni bersifat keduniawian tidak akan pernah cukup kuat untuk membendung laju destruksi kapitalisme global. Manusia membutuhkan jangkar transendental. Manusia harus disadarkan kembali bahwa alam adalah milik Allah, di mana manusia hanyalah pengelola yang akan dimintai pertanggungjawaban mutlak di akhirat kelak.
Doktrin taskhir harus dipahami bukan sebagai lisensi untuk menjajah alam, melainkan sebagai mandat suci untuk mengayomi, menjaga, dan merawat kosmos agar tetap berada dalam harmoni dan keseimbangan yang mauzun.
Penulis ingin menegaskan bahwa jalan keluar dari krisis ekologi global saat ini bukanlah sekadar beralih ke teknologi ramah lingkungan, melainkan melakukan revolusi spiritual-epistemologis. Kita harus beranjak dari pandangan dunia yang mekanistik-sekular menuju pandangan dunia yang organis-teosentris: sebuah paradigma yang dalam istilah kontemporer disebut sebagai ekosufisme.
Hanya dengan mengembalikan Tuhan ke dalam diskursus pengelolaan alam, manusia dapat diselamatkan dari kegelapan krisis ekologis menuju cahaya kedamaian dan kelestarian yang diridai oleh Penguasa Semesta Alam. Melalui goresan pemikiran yang diwariskan dalam lembaran-lembaran “Jawahirul Qur’an”, kita diajak untuk melihat dunia dengan cara baru: sebuah dunia di mana setiap embusan angin adalah tasbih, setiap tetes hujan adalah rahmat, dan setiap tindakan pelestarian lingkungan adalah ibadah suci yang mengantarkan kita lebih dekat kepada Sang Khalik. Wallahu a’lam bisshawab.

