EsaiKeislaman

Genealogi Adagium Epistemik dan Kebajikan Epistemik di Era Hiper-Komentar

9 Mins read

Kita tahu peradaban modern sering kali membanggakan dirinya sebagai era puncak pengetahuan (knowledge-based society). Akses terhadap data, direktori perpustakaan digital, hingga algoritma kecerdasan buatan telah meruntuhkan tembok-tembok isolasi informasi yang dahulu membatasi ruang gerak pencari ilmu. Namun, di balik kemudahan akses yang melimpah ini, tersimpan sebuah kerentanan mendasar: kaburnya batas antara kepakaran yang teruji (expertise) dan sekadar opini yang tak terverifikasi (unsubstantiated opinion).

Di era pasca-kebenaran (post-truth) dan hiper-konektivitas saat ini, publik disajikan pemandangan harian di mana hampir setiap individu merasa memiliki legitimasi untuk memberikan penilaian, keputusan, dan komentar atas segala topik: mulai dari hukum fikih yang rumit, geopolitik internasional, kosmologi, hingga epidemiologi. Batas-batas disiplin keilmuan yang secara historis dibangun lewat ketelitian metodologis dan disiplin intelektual yang ketat seolah menguap dalam ruang kebebasan berpendapat yang tak terbatas.

Fenomena ini memicu krisis epistemik yang serius. Ketika semua orang merasa berhak dan sanggup berbicara tentang apa saja, otoritas keilmuan mengalami devaluasi secara masif. Di titik inilah, relevansi untuk menengok kembali tradisi keilmuan klasik menjadi sangat mendesak. Tradisi intelektual Islam, misalnya, sejak dini telah memancangkan sebuah prinsip etik-metodologis yang sangat kuat mengenai kesadaran akan batas-batas kemampuan rasional dan keahlian manusia.

Melalui diktum sederhana namun mendalam seperti “likulli fannin rijalun” (setiap cabang ilmu memiliki pakarnya) dan “likulli rijalin fannun” (setiap orang memiliki spesialisasinya), para ulama dan filosof terdahulu telah meletakkan batu pertama bagi apa yang dalam filsafat ilmu pengetahuan modern disebut sebagai “pembagian kerja epistemik” (social division of cognitive labor).

Dengan membedah rekam jejak para sarjana ensiklopedis (polymath) masa lalu seperti Hujjat al-Islam Imam Al-Ghazali dan Imam Al-Suyuti, serta melacak dinamika kepakaran kontemporer dalam merespons kompleksitas teks turas, setidaknya tulisan ini menegaskan bahwa pengakuan keterbatasan diri bukanlah sebuah cacat intelektual atau kekalahan metodologis. Sebaliknya, pengakuan tersebut merupakan sebuah kebajikan epistemik (epistemic virtue), puncak dari kejujuran ilmiah, serta fondasi utama yang menjaga peradaban sains dari ancaman pseudo-kepakaran dan otoritarianisme wacana di era hiper-komentar.

Lebih dari itu, tulisan ini tidak hanya membaca adagium tersebut sebagai ungkapan pepatah moralistis, melainkan melacak implikasi filosofisnya terhadap tradisi sarjana ensiklopedis (encyclopedic scholars), kerumitan hermeneutika teks klasik (turas), serta mendiagnosis penyakit sosial-epistemik masyarakat modern yang kerap terjebak dalam ilusi serba tahu (illusion of explanatory depth).

Genealogi Adagium dan Pembagian Kerja Intelektual

Secara kebahasaan dan epistemologis, ekspresi “likulli fannin rijalun” mengandung pengakuan ontologis bahwa realitas keilmuan itu sangat luas, kompleks, dan terstruktur dalam domain-domain khusus (domains of knowledge). Kata fann dalam terminologi klasik tidak hanya bermakna “seni”, tetapi juga merujuk pada cabang, disiplin, atau spesialisasi pengetahuan yang memiliki aturan metodologis (qawa’id), aksioma, dan terminologi teknis (istilahat) tersendiri.

Ketika adagium tersebut diputarbalikkan menjadi “likulli rijalin fannun”, penekanannya bergeser dari struktur keilmuan ke arah subjek penuntut ilmu (agensi manusia). Rumusan kedua ini menegaskan ketersediaan kapasitas mental dan keahlian yang terdistribusi secara unik pada setiap individu.

Dalam metode kompromi hermeneutis (al-jam’u wa al-tawfiq), penggabungan kedua klausa tersebut melahirkan satu kesimpulan filosofis yang utuh: pengetahuan manusia bersifat terbatas, konseptualisasi keilmuan bersifat rasional-tersegmentasi, dan keberhasilan sains bergantung pada saling ketergantungan antarspesialis (epistemic interdependence).

Dalam kacamata filsafat keilmuan modern, gagasan ini beririsan dengan pemikiran Philip Kitcher dan Alvin Goldman mengenai “Social Epistemology”. Tidak ada satu pun otak manusia yang memiliki kapasitas kognitif memadai untuk menguasai seluruh spektrum realitas secara mendalam dan menyeluruh.

Pembagian kerja intelektual bukanlah sebuah kebetulan historis, melainkan konsekuensi logis dari kedalaman suatu disiplin ilmu. Semakin mendalam suatu cabang ilmu dieksplorasi, semakin spesifik metode yang dibutuhkan, dan semakin besar energi intelektual yang harus diinvestasikan oleh seorang ilmuwan. Oleh karena itu, klaim bahwa seseorang mampu menguasai seluruh bidang pengetahuan secara sempurna (pansofisme) sebenarnya bertentangan dengan hukum dasar keterbatasan kognitif manusia.

Baca...  Hakikat Mukminat Menurut Ahli

Sarjana Ensiklopedis dan Dialektika Keterbatasan: Kasus Al-Ghazali dan Al-Suyuti

Pertanyaan kritis yang kemudian muncul adalah: bagaimana kita menjelaskan keberadaan para sarjana ensiklopedis (polymath) dalam sejarah intelektual Islam? Figur-figur seperti Al-Farabi, Ibn Sina, Al-Ghazali, Fakhruddin Al-Razi, hingga Al-Suyuti adalah bukti nyata bahwa tradisi Islam pernah melahirkan manusia-manusia jenius yang menguasai bermacam-macam disiplin ilmu, mulai dari logika, filsafat, fikih, usul fikih, astronomi, kedokteran, hingga tasawuf. Apakah keberadaan mereka membantah adagium “likulli fannin rijalun”?

Jawabannya adalah tidak. Penguasaan lintas disiplin oleh para polymath klasik harus dipahami dalam kerangka “penguasaan fundamental dan integratif”, bukan klaim kesempurnaan mutlak tanpa cela di setiap detail cabang keilmuan. Bahkan pada jenjang tertinggi dari kejeniusan mereka, para tokoh ini tetap memperlihatkan adanya batas-batas kepakaran yang jujur.

Hujjat al-Islam Imam Al-Ghazali (450-505 H/1058-1111 M) adalah sosok intelektual raksasa yang pengaruhnya merambah dunia hukum (fiqh), epistemologi (usul al-fiqh), teologi (kalam), refutasi filosofis (tahafut), hingga mistisisme (tasawwuf). Karya-karyanya seperti “Al-Mustasfa” dan “Ihya’ Ulumuddin” memancarkan kejeniusan sintesis yang tiada tara.

Namun, di tengah keluasan pengetahuannya yang dahsyat, para kritikus dan sejarawan intelektual, bahkan murid dan pengagumnya, secara objektif mencatat bahwa Al-Ghazali memiliki keterbatasan dalam disiplin kritik hadis (ilm al-hadith). Dalam karya fenomenalnya, “Ihya’ Ulumuddin”, kerap ditemukan riwayat-riwayat yang dinilai lemah (dhaif) atau bahkan tidak memiliki asal-usul yang shahih (la ashla lah) oleh para pakar hadis sepintas zaman seperti Ibn Al-Jawzi atau Tajuddin Al-Subki.

Menariknya, catatan historis menunjukkan bahwa Al-Ghazali sendiri menyadari celah epistemik ini. Di akhir hayatnya, ia menarik diri dari perdebatan dialektis-filosofis dan mencurahkan perhatian utamanya untuk mempelajari kitab-kitab hadis primer, khususnya “Sahih al-Bukhari” dan “Sahih Muslim”.

Sebagaimana disampaikan oleh para ulama secara lisan dan tertulis melalui transmisi akademik: “Seandainya Al-Ghazali dianugerahi umur yang lebih panjang, dengan ketajaman analisis dan kapasitas kecerdasan yang luar biasa itu, sangat niscaya ia akan mencapai derajat pakar puncak dalam ilmu hadis.” Catatan historis ini tidak bertujuan menyepelekan otoritas Al-Ghazali, melainkan menunjukkan bahwa kejeniusan tidak menghapus hukum keahlian spesifik.

Contoh yang tidak kalah menariknya adalah apa yang terjadi pada Imam Jalaluddin Al-Suyuti (849-911 H/1445-1505 M), seorang sarjana produktif yang menulis ratusan risalah dalam berbagai disiplin ilmu, mulai dari tafsir, hadis, bahasa Arab, hingga sejarah. Kapasitas intelektual Al-Suyuti begitu monumental sehingga pada satu titik dalam karier akademisnya, ia merasa telah memenuhi syarat-syarat ijtihad mutlaq (ijtihad mandiri) dan mengklaim dirinya sebagai seorang mujtahid di zamannya: sebuah klaim yang memicu kontroversi sengit di kalangan akademisi Kairo saat itu.

Namun, di balik klaim keilmuannya yang sangat percaya diri tersebut, Al-Suyuti menyimpan kejujuran ilmiah yang mengagumkan. Dalam kitab autobiografi dan sejarahnya, “Husn al-Muhadarah fi Akhbar Misr wa al-Qahirah”, ia secara transparan memetakan bidang-bidang ilmu yang ia kuasai hingga taraf ijtihad, bidang yang ia kuasai sekadar taraf konsumsi (taqlid), dan bidang yang sama sekali di luar jangkauannya.

Secara eksplisit, Al-Suyuti mengakui bahwa ia tidak memiliki penguasaan yang cukup dalam ilmu matematika (ilm al-hisab) dan cabang-cabang kalkulasi rumit lainnya. Ia menuliskan keterbatasannya tersebut tanpa rasa malu, cemas akan devaluasi reputasi, atau rasa gengsi akademis.

Pengakuan jujur dari figur sekelas Al-Suyuti dan dinamika intelektual Al-Ghazali mempertegas sebuah tesis penting: pengakuan akan keterbatasan bukanlah indikasi kebodohan, melainkan titik pijak dari integritas akademik. Seorang sarjana sejati memahami di mana batas wilayah kekuasaannya berakhir dan di mana wilayah kekuasaan pakar lain dimulai.

Hermeneutika Teks Klasik dan Kompleksitas Turas

Ketidakmampuan seseorang untuk menguasai seluruh cabang ilmu bertambah makin nyata ketika kita berhadapan dengan literatur klasik (turas). Teks-teks keagamaan dan filsafat masa lalu tidak ditulis dalam hampa udara. Teks-teks tersebut dirancang menggunakan struktur tata bahasa yang sangat padat, perangkat logika formal (mantiq), konvensi dialektika (jadal), serta wawasan sosiokultural yang sangat kaya.

Baca...  Hubungan Antara Bersyukur dengan Masa Depan

Sebagai ilustrasi konkret, mari kita amati karya monumental Imam Fakhruddin Al-Razi (544-606 H/1149-1209 M), yaitu tafsir “Mafatih al-Ghayb” (sering disebut “al-Tafsir al-Kabir”). Kitab ini bukan sekadar tafsir ayat-ayat Al-Qur’an dalam pengertian konvensional, melainkan sebuah ensiklopedia pemikiran yang mengintegrasikan teologi kalam, filsafat Peripatetik, astronomi Ptolemaik, linguistik mendalam, ilmu kedokteran, hingga sanggahan atas mazhab-mazhab heterodoks.

Seorang peneliti kontemporer yang telah menghabiskan waktu bertahun-tahun mendalami filsafat Al-Razi, logika, teologi, kosmologi, dan psikologi dari tokoh-tokoh seperti Al-Suhrawardi dan Ibn Sina sering kali tetap mengalami kegentaran intelektual ketika dihadapkan pada kewajiban membacakan dan menguraikan teks “Mafatih al-Ghayb” secara langsung di hadapan publik akademik. Pengakuan jujur seperti: “Kitab itu sangat rumit. Hampir semua disiplin ilmu dibahas di dalamnya. Saya tidak sanggup jika diminta membacakan dan menguraikannya secara spontan” bukanlah bentuk kerendahan diri yang dibuat-buat (false modesty).

Pengakuan tersebut lahir dari kesadaran hermeneutis yang mendalam (hermeneutical awareness). Membaca teks klasik tingkat tinggi memerlukan penjelajahan multidimensional. Seseorang tidak hanya harus menguasai kosakata bahasa Arab klasik, tetapi juga harus memahami episteme zaman teks itu ditulis, silsilah perdebatan filosofis yang melatarbelakanginya, serta istilah-istilah teknis yang mungkin memiliki arti berbeda pada pengarang yang berbeda.

Ketika seorang akademisi kontemporer yang merupakan spesialis dalam pemikiran filsafat Al-Razi menyatakan ketidakmampuannya menguraikan “Mafatih al-Ghayb” secara gegabah, ia sedang mempraktikkan etika keilmuan yang sangat tinggi. Ia menolak melakukan “penyederhanaan yang merusak” (destructive oversimplification) terhadap teks yang memiliki kompleksitas sedemikian rupa.

Hal senada berlaku pada pengakuan dari para guru dan pengajar di perguruan tinggi modern. Seorang akademisi yang mendedikasikan hidupnya untuk meneliti teologi kalam, filsafat Islam, tasawuf, dan sejarah pemikiran secara jujur menyatakan bahwa ia tidak memiliki penguasaan yang mumpuni dalam disiplin fikih dan hukum Islam terapan.

Pengakuan ini menegaskan kembali prinsip “likulli fannin rijalun”: bahwa ilmu fikih, dengan segala perangkat metodologi ijtihad (usul al-fiqh), pemahaman kaidah-kaidah tekstual (qawaid fiqhiyyah), dan studi kasus cabang (furu’), membutuhkan ketekunan spesifik yang tidak bisa diwakilkan begitu saja oleh pemahaman teologis atau filosofis.

Krisis Epistemik Kontemporer: Pseudo-Kepakaran di Era Hiper-Komentar

Jika dalam tradisi intelektual klasik para tokoh besar berlomba-lomba membatasi diri dan bersikap hati-hati dalam memberikan putusan hukum atau opini ilmiah, fakta di era kontemporer justru menunjukkan arah yang berlawanan. Kita sedang menyaksikan apa yang oleh pakar sosiologi politik Tom Nichols disebut sebagai “The Death of Expertise” (matinya kepakaran).

Kemajuan teknologi informasi dan platform media sosial telah mengaburkan batasan hierarki keilmuan. Media sosial memberikan panggung yang sama besar bagi seorang profesor yang telah meneliti suatu isu selama 30 tahun dan seorang pemuda awam yang baru membaca artikel sekilas di internet selama 5 menit. Akibatnya, terjadi beberapa distorsi epistemik berikut:

Pertama, efek dunning-kruger. Adalah sebuah bias kognitif di mana seseorang yang memiliki tingkat pengetahuan sangat rendah dalam suatu bidang justru mengalami ilusi keunggulan (illusion of superiority). Mereka merasa sangat percaya diri karena tidak menyadari betapa rumitnya bidang tersebut. Sebaliknya, para pakar sejati justru sering diliputi keraguan karena mereka menyadari luasnya variabel dan kompleksitas masalah yang ada.

Kedua, demokratisasi radikal wacana tanpa metode. Kebebasan berpendapat yang seharusnya menjadi pilar demokrasi acap kali disalahartikan sebagai “kesetaraan kebenaran”. Kalimat “Setiap orang berhak atas opininya” bergeser secara berbahaya menjadi “Opini saya setara nilainya dengan keahlian berbasis bukti ilmiah milik Anda.”

Ketiga, komodifikasi otentisitas dan hiper-komentar. Di tengah algoritma media sosial yang menuntut respon cepat dan emosional, menahan diri untuk tidak berkomentar (epistemic restraint) dianggap sebagai bentuk kelemahan atau keterbelakangan. Publik mendesak figur publik dan pemikir untuk memberikan fatwa atau tanggapan instan atas isu apa saja yang sedang viral, mulai dari perkara hukum kesehatan, konstelasi perang, hingga konflik teologis yang sensitif.

Baca...  Pentingnya Suara Kaum Muda Dalam Pemilu 2024 Indonesia

Fenomena ini melahirkan kelas baru yang dapat kita sebut sebagai “pseudo-pakar” (pseudo-experts). Mereka adalah individu-individu yang dengan sangat percaya diri melompati pagar-pagar disiplin ilmu.

Seorang pakar di bidang sains mutakhir tiba-tiba berbicara dengan nada otoritatif mengenai tafsir kitab suci tanpa metodologi hermeneutika yang sah; sebaliknya, seorang tokoh agama tanpa pemahaman statistik dan sains medis dasar menerbitkan pernyataan publik yang mengacak-acak protokol kesehatan publik. Dalam situasi inilah adagium “likulli fannin rijalun” terinjak-injak oleh ego dan kepatilan wacana.

Mengakui Keterbatasan sebagai Kebajikan Epistemik

Melihat besarnya ancaman kebisingan wacana kontemporer, pengakuan atas keterbatasan diri (acknowledgment of limitation) tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai tindakan sopan santun atau etika sosial semata. Dalam ranah epistemologi kontemporer, kesadaran ini harus diangkat derajatnya menjadi sebuah “kebajikan epistemik” (epistemic virtue).

Filosof epistemologi kebajikan seperti Miranda Fricker, Robert Roberts, dan Jay Wood menegaskan bahwa pencarian kebenaran tidak hanya membutuhkan alat-alat logis yang tajam (seperti silogisme atau deduksi-induksi), tetapi juga membutuhkan karakter kognitif yang bijaksana pada diri si pemikir. Salah satu karakter kognitif terpenting tersebut adalah “kerendahan hati intelektual (epistemic humility)”.

Kerendahan hati intelektual bukanlah sikap rendah diri yang pasif atau rasa minder akademis (inferiority complex). Sebaliknya, kerendahan hati intelektual adalah kesadaran aktif dan jujur mengenai: batas-batas bukti dan metodologi yang kita kuasai, potensi adanya bias pribadi dalam penilaian kita, dan keharusan untuk merujuk pada otoritas lain yang lebih ahli ketika sebuah permasalahan melampaui batas domain keahlian kita.

Ketika seseorang berani berkata di hadapan publik: “Saya tidak tahu,” atau “Bidang ini di luar jangkauan spesialisasi saya, silakan bertanya kepada pakarnya,” ia sebenarnya sedang melakukan tindakan intelektual yang sangat bernilai. Ia sedang melindungi publik dari penyesatan informasi (misinformation), menghormati tradisi keilmuan yang ia wakili, dan menjaga kehormatan akal budi dari godaan ilusi kekuasaan intelektual.

Pengakuan keterbatasan adalah sebuah “kemewahan intelektual” (intellectual luxury) di zaman sekarang justru karena kebiasaan ini sangat langka dan mahal harganya. Di tengah riuh rendah panggung publisitas yang menuntut semua orang tampil serba-tahu, memilih untuk diam dan mengakui batas kemampuan diri adalah tindakan keberanian kritis yang sangat radikal.

Syahdan. Adagium “likulli fannin rijalun” dan “likulli rijalin fannun” bukan sekadar peninggalan verbal tradisi peradaban Arab masa lalu, melainkan sebuah rumusan epistemologis yang abadi dan senantiasa relevan. Adagium ini memberikan peringatan keras bahwa sains dan pengetahuan adalah bangunan megah yang ditopang oleh spesialisasi, kedalaman metodologis, dan saling ketergantungan antarpakar yang saling menghormati batas domain masing-masing.

Melalui teladan sejarah para raksasa intelektual seperti Imam Al-Ghazali dan Imam Al-Suyuti, kita belajar bahwa kejeniusan sejati tidak diukur dari kemampuan mengklaim penguasaan atas segala hal, melainkan dari kejujuran untuk mengakui di mana batas pengetahuan itu berakhir. Begitu pula dengan ketelitian para akademisi modern yang menaruh rasa hormat mendalam saat berhadapan dengan kompleksitas kitab-kitab turas seperti “Mafatih al-Ghayb” karya Al-Razi.

Di tengah ancaman krisis epistemik akibat maraknya pseudo-kepakaran dan hiper-komentar di media digital, sudah saatnya kita mengembalikan kerendahan hati intelektual (epistemic humility) ke dalam jantung etika akademik dan kemasyarakatan kita. Mengakui keterbatasan diri bukanlah sebuah cermin dari kekalahan, melainkan syarat utama bagi dimulainya pencarian kebenaran yang sejati. Sebab hanya mereka yang menyadari batasan pengetahuannyalah yang akan terus belajar, meneliti, dan menjaga kehormatan ilmu pengetahuan dari kehancuran ilusi serba tahu. Wallahu a’lam bisshawab.

280 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
KeislamanNgaji Jawahirul Qur’an

Dialektika Adam dan Homo Sapiens: Kajian Jawahirul Qur'an

4 Mins read
Sudah mafhum bahwa dalam diskursus keagamaan kontemporer, sering kali terjadi ketegangan antara narasi wahyu dan temuan sains. Salah satu perdebatan yang paling…
EsaiPendidikanTokoh

Kepemimpinan Profetik dan Etika Sosial Guru Umar Hosnol

6 Mins read
Di tengah lanskap kepemimpinan modern yang kian terfragmentasi oleh kepentingan pragmatis dan transaksional, masyarakat sering kali kehilangan kompas moral untuk menentukan arah…
EsaiPendidikanTokoh

Sang Pendidik dari Lereng Gambu-Gambu: Membaca Kepemimpinan Kultural dan Spiritualitas Ekologis Guru Umar Hosnol

10 Mins read
Dalam lanskap pemikiran filsafat kebudayaan dan sosiologi agama, figur kepemimpinan keagamaan acapkali terjebak dalam dikotomi eksklusif: antara otoritas tekstual yang elitis di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *