KeislamanNgaji Ihya’ Ulumuddin

Gus Ulil Ngaji Ihya: Cara Mengobati Sifat Pelit Menurut Al-Ghazali

2 Mins read

Sudah maklum bahwa peduli dan berbagi adalah salah satu ajaran Islam yang diperintahkan Allah SWT kepada umat-Nya. Tentu saja, ajaran ini tidak hanya merupakan sebuah kebaikan, tetapi juga merupakan salah satu rukun Islam (dalam konteks zakat) yang wajib diikuti.

​Untuk berbagi dan peduli, tidak cukup hanya berlandaskan teologi, melainkan juga memerlukan landasan hukum yang jelas dan tegas. Itulah sebabnya sedekah, infak, zakat, hibah, wakaf, dan wasiat menjadi instrumen nyata yang menunjukkan sifat penyayang dan gemar berbagi. Ciri seorang dermawan adalah memiliki kepedulian dan cinta kepada sesama, serta keinginan kuat membantu mereka yang membutuhkan, baik secara materi maupun non-materi.

​Atas dasar kewajiban agama, kesadaran akan kasih sayang terhadap sesama menjadi fondasi utama. Dalam melakukannya, tidak boleh ada rasa pamrih atau membeda-bedakan agama, ras, maupun golongan.

​Mengobati Penyakit Pelit

​Sebagian metode para guru tasawuf dalam mengobati penyakit pelit adalah dengan mencegah murid mereka memiliki tempat (kamar) khusus atau istimewa. Semua tempat disamakan. Sebab, jika murid sudah merasa terikat dengan fasilitas yang bersifat “privat” dan istimewa, di situlah benih sifat pelit mulai tumbuh.

​Demikian juga jika si murid mempunyai baju baru; dengan sengaja guru akan menyuruhnya memberikan baju tersebut kepada teman yang tidak memilikinya. “Inilah yang terjadi pada Kiai Mustofa Bisri (Gus Mus),” ujar Gus Ulil.

​Tak jarang, saat ada tamu di kediaman (dhalem) Gus Mus memuji pakaian yang beliau kenakan, tanpa ragu Gus Mus akan langsung memberikannya kepada tamu tersebut. Secara tidak langsung, Gus Mus memberi teladan tentang arti kedermawanan. Meskipun baju tersebut mungkin harganya tidak seberapa, wujud nyata kepedulian adalah kesenangan saat berbagi hak milik pribadi kepada orang lain.

Baca...  Gus Ulil: Adat Istiadat Kritikal Pada Masa Al-Ghazali (1)

​Kedermawanan adalah akhlak mulia yang dapat dimiliki melalui dua jalur. Pertama, tabiat alami yang sudah menjadi fitrah sejak lahir. Kedua, melalui latihan (riyadhah), pembiasaan, dan pengalaman.

​Hal serupa juga terlihat pada sosok Kiai Abdullah Salam Kajen, Pati. Beliau adalah kiai kharismatik yang sangat dihormati Gus Dur. Kiai Abdullah akan memberikan apa pun kepada tamu yang memuji miliknya. Sikap memberikan harta tanpa diminta ini adalah puncak kedermawanan.

​Itu sebabnya, kata Gus Ulil, saat bertamu ke dhalem kiai, kita harus tahu diri dan tidak sembarangan memuji barang milik kiai. Jika kita menyanjung sarung atau barang yang dipakai kiai, kemungkinan besar kiai akan langsung memberikannya. Bagi para ulama, tindakan ini adalah bagian dari tazkiyah al-nafs (penyucian jiwa).

​Filosofi Harta dan Dunia

​Gus Ulil mengingatkan bahwa di balik setiap nikmat (kegembiraan), terdapat potensi musibah. Mengapa? Karena suatu saat nikmat itu akan kembali kepada Pemilik Sejati-Nya. Kita boleh bergembira, namun sewajarnya saja. Kegembiraan yang berlebihan akan berujung pada kesedihan yang mendalam saat nikmat tersebut hilang.

​Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa dunia bisa menjadi musuh bagi hamba Allah jika ia memutus jalan menuju Allah. Beliau mengibaratkan harta yang melebihi kebutuhan pokok bagaikan air sungai yang meluap. Harusnya, manusia mengambil air secukupnya saja tanpa rasa takut akan habis.

​Keyakinan bahwa membantu sesama tidak akan mengurangi harta adalah kunci. Untuk apa menimbun harta jika kebutuhan pokok sudah terpenuhi, sementara banyak orang di sekitar kita yang menderita? Orang yang dermawan tidak akan rugi, sedangkan orang pelit justru jauh dari Allah, jauh dari manusia, dan dekat dengan neraka.

​Lima Tujuan Pokok Harta

​Gus Ulil merangkum lima hal yang harus diperhatikan dalam menyikapi harta:

  1. Memahami Maksud Harta: Mengapa harta diciptakan? Jika paham tujuannya, kita tidak akan menimbunnya secara berlebihan.
  2. Asal-Usul Harta: Memastikan harta didapat dari jalan halal. Gus Ulil mencontohkan bagaimana ulama zaman dulu menghindari harta penguasa (raja) karena khawatir berasal dari hasil menjarah rakyat.
  3. Kadar Harta: Mengambil secukupnya untuk kebutuhan hidup (rumah, pakaian, makanan) tanpa berlebihan.
  4. Pengeluaran yang Bijak: Berhemat dan menggunakan harta hanya untuk apa yang memang menjadi haknya.
  5. Memperbaiki Niat: Niatkan mengambil atau memberi harta demi ibadah. Jika sudah merasa cukup, alihkan kelebihan harta untuk mereka yang membutuhkan.
Baca...  Sejarah Umar bin Khattab

​Jika prinsip ini diterapkan, kekayaan tidak akan pernah membahayakan pemiliknya, justru akan memberikan keberuntungan di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam bisshawab.

209 posts

About author
Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo. Penulis juga kontributor tetap di E-Harian Aula digital daily news Jatim.
Articles
Related posts
KeislamanNgaji Ihya’ Ulumuddin

Gus Ulil Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Kedermawanan Itu Harus Dipaksa

2 Mins read
Suatu waktu, Imam Abu Hasan Al-Busyanji hendak masuk ke dalam toilet. Ia kemudian memanggil muridnya dan berkata, “Tolong lepaskan gamisku ini dan…
KeislamanNgaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad

Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad fi al-I’tiqad: Buruknya Sifat Prasangka

3 Mins read
Kita tahu bahwa prasangka adalah asumsi yang biasanya bersifat negatif. Karena keterbatasan informasi tentang kelompok atau individu, seseorang dapat berprasangka buruk akibat…
KeislamanNgaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad

Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Menilik Kepemimpinan Politik Islam

2 Mins read
Kita mengenal posisi Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) dalam menyikapi persoalan imamah (kepemimpinan), yakni memilih kepala negara atau pemimpin adalah sebuah kewajiban. Gus…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Esai

Militerisme dan Otoritarianisme: Masalah Demokrasi Indonesia Saat Ini

Verified by MonsterInsights