Keislaman

Rahasia Kafaah dalam Pernikahan: Kunci Keluarga Sakinah

3 Mins read

Tiada satu pun ciptaan Allah yang hampa tanpa makna. Setiap yang hadir di alam semesta menyimpan hikmah yang halus dan indah, meski tak selalu tampak di permukaan. Dalam kesempurnaan ciptaan-Nya, tiada ruang bagi kesia-siaan. Itulah jejak kebesaran-Nya, yang hanya tersingkap bagi mereka yang bisa kasyaf terhadap keagungan-Nya.

​Kesadaran akan kesempurnaan ciptaan itu menuntun kita pada satu sunnatullah yang agung: bahwa segala yang ada diciptakan berpasang-pasangan. Dalam harmoni semesta, siang dipertemukan dengan malam, langit dengan bumi, bahkan setiap makhluk menemukan pasangannya. Bukan sekadar untuk melengkapi, tetapi untuk menegaskan keseimbangan, keberlanjutan, dan keindahan tatanan Ilahi. Setiap pasangan menyimpan rahasia tentang saling menyempurnakan dan tanda kebesaran-Nya yang tak terhingga.

​Namun, memilih pasangan bukan perkara sembarangan. Dialah teman hidup, bukan sekadar untuk bersenang-senang, melainkan untuk bersama menghadapi berbagai ujian. Tujuan pernikahan pun tidak boleh dilupakan: menyempurnakan agama dan meraih rida-Nya.

​Begitu banyak makna dan hikmah dalam pernikahan, karena ia adalah ibadah mulia (selamanya, sehidup sesurga). Namun, tujuan itu tidak akan terwujud tanpa pasangan yang saling mendukung dan menguatkan. Karena itu, kesetaraan (al-kafā’ah) menjadi fondasi penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Secara bahasa, al-kafā’ah (الكفاءة) berasal dari kata al-kufū’ (الكفؤ), dengan bentuk jamak al-akfā’ (الأكفاء). Istilah ini sepadan dengan makna al-musāwāh (المساواة) dan al-mumātsalah (المماثلة), yang menunjukkan arti keseimbangan, persamaan, dan kesederajatan.

​Apa yang dimaksud dengan al-kafā’ah dalam berpasangan (suami istri)?

​Kesetaraan tidak selalu berarti sama dalam segala hal, tetapi seimbang dalam peran, sejalan dalam visi, dan saling menghargai dalam perbedaan. Ia dibangun melalui kesamaan tujuan, keterbukaan dalam komunikasi, kesiapan menjalankan tanggung jawab, serta komitmen untuk saling bertumbuh.

Baca...  Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tindakan-tindakan Tuhan

​Dari situlah lahir kebahagiaan, bukan karena serupa, tetapi karena saling melengkapi. Kesepadanan antara suami dan istri yang seimbang, baik dari segi agama, sosial, moral, maupun ekonomi akan menciptakan hubungan yang harmoni dan saling melengkapi. Dengan kesetaraan itu, pernikahan akan naik pada makna yang lebih tinggi sebagai ibadah.

Pertama, pernikahan sebagai ibadah. Setiap bagiannya diniatkan untuk mendekat kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Ia tidak berhenti pada akad, tetapi hadir dalam keseharian suami istri yang dijalani dengan rasa syukur sebagai bentuk kebesaran-Nya.

​وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ۝٣٢

​“Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)

​Dalam konteks ini, pernikahan menjadi jalan untuk menyempurnakan agama. Ibadah di dalamnya terwujud melalui sikap saling menghormati, mencintai, serta menunaikan hak dan kewajiban masing-masing.

Kedua, pernikahan sebagai tanda kekuasaan Allah. Pernikahan merupakan salah satu tanda kebesaran Allah. Melaluinya, tampak hikmah Allah menciptakan pasangan yang saling melengkapi dan menghadirkan ketenangan. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Ar-Rum ayat 21:

​وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ۝٢١

​“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Baca...  Menyingkap Makna QS. At-Takwir Ayat 29 dalam Perspektif Syiah dan Mu’tazilah

Ketiga, pernikahan sebagai amanah yang melahirkan sakinah dan keberkahan. Pernikahan adalah amanah dari Allah yang menuntut tanggung jawab suami sebagai pemimpin dalam keluarga, selaras dengan firman-Nya pada Surah An-Nisa ayat 34. Ia juga dibangun atas kesetiaan dan penjagaan amanah yang mengantarkan pada ketenangan, kasih sayang, dan kebahagiaan. Dari sinilah, lahir keberkahan berupa keluarga harmonis dan keturunan yang saleh (qurrata a‘yun).

Keempat, pernikahan sebagai penyelamat dan penyempurna iman. Pernikahan menjadi jalan dalam menjaga diri dari godaan dan menyempurnakan iman. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:

​هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ

​“Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.”

​Dalam hadis Nabi juga ditegaskan:

​يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

​“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka menikahlah. Karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena itu menjadi pengekang baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

​Hukum menikah menurut Imam Syafi’i tidak bersifat tetap, melainkan berubah sesuai kondisi seseorang. Ia bisa menjadi sunnah bagi yang telah mampu dan berkeinginan, makruh bagi yang belum siap atau tidak memiliki kebutuhan, bahkan dapat berubah sesuai keadaan fisik dan kesiapan diri.

​Islam memberikan hak kafā’ah kepada setiap individu sebagai pedoman untuk bersikap selektif dalam memilih pasangan hidup, karena merekalah yang akan bersama menapaki kehidupan.

​Jangan hanya membayangkan indahnya memiliki pasangan yang baik. Saat ini, tugas kita adalah terus memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik, karena Allah telah menegaskan dalam Al-Qur’an: “…Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula)…” (QS. An-Nur: 26)

Baca...  Tujuan Agung Pernikahan dalam Islam: Membangun Peradaban dari Fondasi Keluarga Sakinah

​Apa yang tertakar tidak akan tertukar. Maka, fokuslah kepada Siapa yang telah menciptakan kita, karena hakikat penciptaan manusia di dunia ini adalah beribadah kepada-Nya.

1 posts

About author
Penulis
Articles
Related posts
Keislaman

Syahadat Bukan Untuk Allah? Ini Penjelasan M. Quraish Shihab

2 Mins read
Dalam Islam, kita mengenal rukun iman dan rukun Islam. Meyakini Allah saja tidak cukup tanpa kalimat syahadat. Syahadat adalah bagian dari rangkaian…
Keislaman

Lentera Ramadan: Inovasi Pembelajaran Kreatif di SD Yapita Surabaya

2 Mins read
Bulan Ramadan merupakan bulan istimewa bagi umat Islam. Kehadirannya tidak hanya dimaknai sebagai waktu untuk beribadah, tetapi juga sebagai momentum memperkuat nilai…
Keislaman

Gelar Haji: Antara Tradisi, Warisan Kolonial, dan Kemurnian Ibadah

3 Mins read
Sebentar lagi umat Islam di seluruh penjuru dunia, termasuk jutaan jemaah dari Indonesia, akan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Di tengah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Artikel

Panduan Kualitas Warna untuk Spanduk, Brosur, dan Stiker: Menguji serta Menyetel ICC/Profil pada Digital Printing