OpiniPolitik

Paradoks Pajak: Ketika Negara Lebih Rajin Memungut daripada Menyejahterakan

5 Mins read

Bayangkan sebuah lingkaran yang tak pernah putus. Anton, seorang tukang cukur, dan Yanti, istrinya yang bekerja sebagai tukang pijat, setiap hari berjuang mencari nafkah. Keringat mereka menetes, tenaga mereka terkuras, dan sebagian dari penghasilan itu dipungut negara dalam bentuk pajak. Uang itu masuk ke kas negara, mengalir membiayai gaji dan fasilitas para pejabat, termasuk mereka yang duduk di kursi utusan khusus bidang iklim dan energi.

Lalu apa yang terjadi? Gaji pejabat tadi kembali dibelanjakan untuk membayar jasa Anton dan Yanti. Dari penghasilan itu, mereka kembali dipungut pajak. Dan begitu seterusnya, berputar tanpa henti seperti roda penggilingan yang tak pernah berhenti berputar.

Gambaran di atas mungkin terdengar sinis, tetapi justru itulah cermin yang jujur tentang bagaimana negara ini bekerja. Alih-alih menjadi alat untuk menyejahterakan rakyat, pajak kerap berubah menjadi instrumen yang menjerat mereka yang paling rentan. Ketika pemerintah kesulitan mencari penerimaan, yang disalahkan bukan kebocoran anggaran atau belanja yang tidak efisien, melainkan justru tukang cukur, tukang pijat, dan pedagang kelontong. Ini bukan sekadar retorika; ia adalah realitas yang perlu dibedah dengan kepala dingin dan data yang akurat.

Ketika Pajak Berputar dalam Lingkaran Setan

Anekdot Anton dan Yanti bukan sekadar cerita fiktif. Ia merepresentasikan jutaan pekerja informal di Indonesia yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, namun sekaligus menjadi sasaran empuk perluasan basis pajak. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, sekitar 57 persen dari total pekerja di Indonesia berada di sektor informal, mereka yang tidak memiliki jaminan sosial lengkap, penghasilan tidak tetap, dan sering kali luput dari perhatian kebijakan kesejahteraan. Kelompok inilah yang kini menghadapi tekanan baru: perluasan objek pajak dan penguatan administrasi perpajakan yang menyasar hingga level pedagang kelontong.

Pertanyaannya kemudian: apakah negara ini benar-benar kekurangan uang, ataukah ia hanya gagal mengelola uang yang sudah ada? Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 direncanakan mencapai Rp 3.621,3 triliun, sementara defisit anggaran diproyeksikan sekitar Rp 616,2 triliun. Angka ini bukan angka kecil. Bahkan, jika dibandingkan dengan penerimaan negara yang terus meningkat dari tahun ke tahun, persoalannya bukan terletak pada kurangnya pemasukan, melainkan pada cara pengelolaan yang kerap serampangan.

Baca...  Menolak Klaim Atas Sifat Ilahi: Tafakur atas Hikmah Ibnu Atha’illah tentang Batas Diri Manusia

Utang pemerintah pun telah menembus angka yang mengkhawatirkan. Per akhir 2024, posisi utang pemerintah tercatat sekitar Rp8.997 triliun, atau setara dengan sekitar 39 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini memang masih di bawah batas aman 60 persen menurut Undang-Undang Keuangan Negara, tetapi trennya terus naik dari tahun ke tahun. Pertanyaannya: untuk apa utang itu digunakan? Apakah untuk program produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, atau justru untuk membiayai ambisi dan program yang efektivitasnya masih dipertanyakan?

Di sinilah kritik perlu diarahkan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) adalah dua contoh program yang menyerap anggaran besar namun menuai sorotan terkait perencanaan dan tata kelolanya. MBG, misalnya, dialokasikan anggaran signifikan dalam APBN 2025, tetapi hingga kini masih terdapat perdebatan mengenai kesiapan infrastruktur, kapasitas fiskal daerah, serta mekanisme pengawasan yang belum sepenuhnya matang.

Sementara itu, Kopdes sebagai program pemberdayaan ekonomi desa membutuhkan pendampingan dan penguatan kelembagaan yang tidak bisa dilakukan secara instan. Tanpa perencanaan yang matang, anggaran besar hanya akan menjadi angka di atas kertas yang tidak berdampak nyata.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika pemerintah merespons kebutuhan fiskal dengan cara yang paling mudah: memperluas basis pajak ke sektor-sektor yang paling rentan. Alih-alih menutup kebocoran anggaran, meningkatkan efisiensi belanja, atau mengejar kepatuhan wajib pajak besar dan korporasi yang selama ini dinilai belum optimal, yang disasar justru pedagang kecil dan pekerja informal.

Tentunya, kebijakan ini bukan hanya tidak adil secara sosial, tetapi juga berpotensi kontraproduktif secara ekonomi. Sektor informal yang dipaksa masuk ke dalam sistem perpajakan formal tanpa dibarengi dengan insentif dan perlindungan sosial yang memadai justru akan semakin terpuruk.

Oligarki, Ambisi Kekuasaan, dan Defisit Kepercayaan

Kritik terhadap pengelolaan keuangan negara tidak bisa dilepaskan dari persoalan struktural yang lebih dalam: dominasi oligarki dalam pengambilan kebijakan fiskal. Ketika belanja negara diarahkan untuk membiayai program-program yang sarat kepentingan politik, maka ruang fiskal untuk kesejahteraan rakyat pun semakin sempit. Dalam konteks ini, pajak yang dipungut dari rakyat kecil tidak lagi menjadi instrumen redistribusi, melainkan alat untuk membiayai ambisi kekuasaan yang tidak ada habisnya.

Pertanyaannya adalah apakah elite berkuasa menyadari beratnya beban hidup masyarakat saat ini? Apakah para pengambil kebijakan masih memiliki empati terhadap warga yang mereka wakili? Kegelisahan itu menguat ketika pejabat dengan jabatan utusan khusus memperoleh alokasi anggaran perjalanan dan fasilitas yang besar, sementara pekerja informal seperti tukang cukur dan tukang pijat tetap menanggung kewajiban pajak dari penghasilan yang pas-pasan. Kesenjangan tersebut memperlebar jarak antara negara dan warganya, sekaligus melemahkan rasa keadilan distributif dalam kebijakan fiskal.

Baca...  Bisnis Agama adalah Bisnis Paling Menguntungkan

Defisit kepercayaan ini bukan hal baru. Survei yang dilakukan berbagai lembaga independen menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola keuangan negara cenderung fluktuatif dan sering kali rendah. Masyarakat melihat langsung bagaimana anggaran negara dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak menyentuh kebutuhan dasar mereka: infrastruktur yang tidak terpakai, program yang tidak tepat sasaran, atau bahkan belanja seremonial yang tidak produktif. Di sisi lain, mereka terus diminta untuk patuh membayar pajak dengan ancaman sanksi. Ketidakseimbangan ini menciptakan rasa ketidakadilan yang menumpuk dari tahun ke tahun.

Yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa kritik terhadap pengelolaan keuangan negara bukan berarti menolak pajak. Pajak adalah instrumen penting dalam pembangunan. Tanpa pajak, negara tidak bisa membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya. Namun, pajak harus dikelola dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Ketika rakyat melihat bahwa uang pajak mereka digunakan secara boros dan tidak efisien, maka kepatuhan pajak pun akan tergerus. Sebaliknya, jika rakyat melihat bahwa setiap rupiah pajak dikelola dengan baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, maka kesadaran membayar pajak akan tumbuh dengan sendirinya.

Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan mendasar: pertama, memperkuat pengawasan terhadap belanja negara dengan melibatkan masyarakat sipil dan lembaga independen; kedua, melakukan audit menyeluruh terhadap program-program yang menyerap anggaran besar namun minim hasil; ketiga, memastikan bahwa perluasan basis pajak tidak dilakukan secara represif terhadap sektor informal, melainkan dibarengi dengan insentif dan perlindungan sosial; dan keempat, membangun transparansi anggaran yang memungkinkan rakyat untuk melihat dan mengawasi bagaimana uang mereka dibelanjakan.

Jangan Uji Kesabaran Rakyat

Imbauan “jangan terus-menerus menguji batas kesabaran rakyat” semestinya dibaca sebagai peringatan dini, bukan ancaman retoris. Studi sosiologi politik menunjukkan bahwa ketimpangan fiskal yang berlangsung lama kerap menjadi pemicu mobilisasi sosial berskala luas. Ketika warga mempersepsikan bahwa negara lebih agresif dalam menghimpun penerimaan pajak ketimbang menjamin kesejahteraan, kontrak sosial antara negara dan warga melemah, dan pada gilirannya legitimasi pemerintah ikut terkikis. Persoalan ini bukan sekadar perdebatan politik, melainkan menyangkut keberlanjutan tata kelola kenegaraan itu sendiri.

Baca...  Tak Boleh Menyalahgunakan Kekuasaan

Rakyat Indonesia sudah terlalu lama diminta berkorban. Mereka membayar pajak, mematuhi aturan, dan menerima berbagai kebijakan yang tidak selalu berpihak pada mereka. Namun, pengorbanan itu harus memiliki batas. Ketika negara semakin agresif memungut uang dari masyarakat yang bahkan sedang berjuang untuk bertahan hidup, sementara di sisi lain anggaran negara terus dihamburkan untuk program-program yang tidak jelas arahnya, maka kesabaran rakyat pun akan habis.

Pemerintah perlu menyadari bahwa kepercayaan rakyat adalah modal utama dalam pembangunan. Tanpa kepercayaan, kebijakan apa pun (sekecil atau sebesar apa pun) akan sulit diimplementasikan. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mempertanggungjawabkan prioritas belanja dan cara pengelolaan keuangan negara secara terbuka. Rakyat berhak tahu ke mana uang pajak mereka mengalir, dan mereka berhak menuntut agar uang itu digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan mereka.

Mau penerimaan negara Rp100.000 triliun sekalipun, jika pengelolaannya serampangan dan anggaran terus dihamburkan untuk program bermasalah, uang sebanyak apa pun tidak akan pernah cukup. Sebaliknya, dengan pengelolaan yang baik, transparan, dan berpihak pada rakyat, bahkan anggaran yang terbatas pun dapat menghasilkan dampak yang signifikan. Inilah yang perlu dipahami oleh para pengambil kebijakan: persoalannya bukan pada besarnya angka, melainkan pada kualitas pengelolaan.

Syahdan. Tulisan ini bukanlah serangan terhadap pemerintah secara pribadi, melainkan sebuah ajakan untuk melakukan refleksi bersama. Negara yang baik adalah negara yang mampu mendengar suara rakyatnya, terutama mereka yang paling lemah dan rentan.

Jika Anton dan Yanti (tukang cukur dan tukang pijat yang bekerja keras setiap hari) masih harus memikul beban pajak yang tidak sebanding dengan manfaat yang mereka terima, maka ada sesuatu yang salah dalam cara negara ini bekerja. Dan sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memperbaikinya, bukan dengan retorika, melainkan dengan kebijakan yang nyata dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

455 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
Opini

​Pura-Pura Kesurupan: Bedah Fenomena Mistik dari Sisi Psikologi & Islam

3 Mins read
Di tengah masyarakat kita, pemandangan seseorang mendadak terkulai, berteriak dengan suara asing, atau melakukan gerakan-gerakan aneh di luar kendali sering kali langsung…
Opini

Zakat dan Wakaf: Strategi Utama Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Umat

2 Mins read
Penulis: Romy Al Jimar (Anggota Rumah Berdaya 21) Editor: Adis Setiawan ​Zakat dan wakaf merupakan instrumen penting dalam ekonomi Islam yang memiliki…
Opini

Indonesia di Ruang Gawat Darurat

3 Mins read
Demokrasi Indonesia hari ini ibarat kendaraan yang mesinnya masih menyala, tetapi setirnya mulai sulit dikendalikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indeks Demokrasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *