Berita

Inovasi Keuangan Syariah Lembaga Zakat untuk PLTS Komunitas

4 Mins read

JAKARTA — Dalam diskusi publik bertajuk “Potensi Keuangan Islam untuk Pendanaan PLTS Berbasis Komunitas”, yang diselenggarakan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) bersama Katadata serta didukung penuh oleh Lazismu, ditemukan suatu persoalan menantang bahwa energi terbarukan sangat dibutuhkan terutama untuk mendukung agar target nol emisi 2060 bisa tercapai.

​Tetapi untuk mencapainya, dibutuhkan strategi dan pendanaan yang besar serta dukungan luas dari berbagai pihak. Berdasarkan riset, sebetulnya ada peluang untuk meraihnya dengan skema pembiayaan alternatif yaitu lewat instrumen keuangan syariah.

​Melalui diskusi publik yang dilaksanakan di Perpusnas RI, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026), Direktur Program MOSAIC, Aldy Permana menawarkan empat skema pembiayaan PLTS berbasis komunitas. Salah satunya dengan model pembiayaan keuangan syariah.

​Menurut paparan hasil riset MOSAIC, kata Aldy, instrumen keuangan syariah seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) layak dipertimbangkan untuk menjadi alternatif kebutuhan biaya operasional PLTS. Lewat instrumen itu, beban dan risiko yang ditanggung komunitas bisa lebih ringan pembiayaannya.

​Pada kajian MOSAIC diperkirakan PLTS berkapasitas 1 MW mampu menghasilkan sekitar 1,58 juta kilowatt hour (kWh) listrik per tahun. Jika tarif ditentukan sekitar Rp500 per kWh, proyek PLTS ini berpotensi menghasilkan laba sekitar Rp780 juta per tahun.

​Alasan Aldy pembiayaan model CWLS sangat memungkinkan untuk ditempuh, karena model pembiayaan pertama seperti hibah harus menampilkan penuh prosesnya melalui wakaf. Sementara itu, model pembiayaan melalui pinjaman bank dirasa penuh risiko dan tidak ideal untuk pemberdayaan suatu komunitas.

​Di samping itu, model pembiayaan lainnya seperti kombinasi hibah dan pinjaman lunak (soft loan), katanya, akan membantu dan menjaga tarif listrik tetap rendah. Diperkirakan biaya yang dibutuhkan melalui hibah sebesar Rp11 miliar dan pinjaman lunaknya, namun perlu mengasah kemampuan komunitas untuk mengelola programnya dengan skema kombinasi itu. Aldy menilai tidak ada pilihan yang bagus atau pilihan yang buruk. Yang ada adalah pilihan yang tepat untuk kebutuhan suatu program pemberdayaan komunitas.

Baca...  Ramadan di Wadas, Lazismu dan LKHP Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Gelar Sarasehan Penguatan Ekonomi

​Merespons kajian MOSAIC tersebut, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, yang hadir juga sebagai pembicara mengapresiasi apa yang telah dilakukan MOSAIC sebagai inovasi untuk pemberdayaan komunitas muslim terutama mengatasi persoalan energi yang krusial.

​Menurutnya, kajian ini menarik dan perlu disebarkan secara luas ke berbagai komunitas terutama lembaga amil zakat. Maka terkait model pembiayaan alternatif, berdasarkan riset Social Trust Fund UIN Jakarta, perilaku berderma masyarakat terutama zakat, infak, sedekah, dan wakaf di Indonesia berdasarkan survei nasional potensinya mencapai Rp300 triliun.

​Bila ini menjadi suatu upaya yang perlu disebarkan untuk atasi krisis energi, kata Mujadid Rais, lewat survei berikutnya ada satu pertanyaan penting bagi wakif untuk berkontribusi. Wakif akan berkontribusi pada program menarik karena alasan untuk lebih taat beragama dan kejelasan hukum, manfaat dan dampak sosialnya, serta tata kelolanya.

​“Jika itu bisa dikelola bersama, sangat mungkin sekali dari sudut pandang filantropi. Kita pernah lakukan itu bersama Kopernik di Timor Tengah Selatan. Maka ketika ada riset ini, jadi menarik untuk kolaborasi,” ujarnya.

​Mujadid Rais mengatakan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) jadi salah satu instrumen yang memungkinkan dari lembaga zakat. Karena zakat infak sifatnya harus segera disalurkan dan berbeda dengan wakaf yang bersifat jangka panjang dalam manfaat pengelolaannya.

​Dalam praktiknya di Muhammadiyah, hal ini harus terkoneksi dengan komunitas seperti sekolah dan masjid. “Harus diakui potensi wakaf di Indonesia besar, menurut BWI hampir Rp180 triliun. Namun demikian, yang bisa kita tangkap di CWLS angkanya masih baru ratusan miliar dalam satu tahun terakhir,” terangnya.

​Ia menilai memang ada gap yang tajam, ini justru sebagai potensi dengan model atau skema pembiayaan yang sifatnya tadi disinergikan dengan penyusunan sebuah proyek yang bagus. Apalagi, kata Mujadid Rais menekankan, bahwa dana sosial atau publik harus terukur dan dampaknya harus jelas. Jadi literasi penting, maka perlu juga dikuatkan akuntabilitas dan transparansinya.

Baca...  Brand Lampa Lao Kai Menyediakan T-shirt Produk Lokal Daerah Bima

​Pada kesempatan itu, perspektif senada disampaikan Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah. Apa yang dipaparkan sudah bagus tentang keuangan syariah. “Tidak hanya dilihat dari sisi komersial, tapi nilai manfaat lainnya terutama dari empat model pembiayaan tadi,” ungkapnya.

​Tentu ada pihak-pihak yang memiliki visi sama. Kemudian yang tadi kalau misalnya mau model 50:50 pembiayaannya, harapannya ada low cost dan juga dengan hibah, maka kita bisa kerja sama dengan perbankan syariah yang memiliki kewajiban untuk memegang portofolio untuk hijau atau melalui dana TJSL (CSR).

​Yang ketiga misalnya, kata Dwi, bagaimana kita bisa desain untuk hibahnya dengan modal awal kemudian untuk biaya perawatannya itu bisa CWLS. “Ini pas sekali ada Pak Sabto, kita tahu CWLS bisa dibeli dengan ritel dan penempatan pribadi (private placement),” bebernya.

​Misalnya, wakif terpilih itu bisa private placement, kelebihannya imbalan itu bisa diambil dan dimanfaatkan. Namun, lanjut Dwi, tidak menutup kemungkinan juga sekarang penerbitan CWLS ritel itu untuk pendanaan universitas dan sudah jelas penyalurannya.

​Artinya kerja sama itu bisa dilakukan antara Kemenkeu dan Lazismu sebagai mitra distribusi yang digandeng dan nazir yang digandeng. Ada peluang untuk menemukan proyek yang lebih detail dan terencana sehingga bisa diimplementasikan oleh berbagai pihak dan masyarakat mendukungnya. Bisa saja ada terobosan lain terjadi, dana keuangan syariah justru pengelolaannya nanti dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan KLHK, di situ program yang akan didesain dan yang dibutuhkan tentu akan menarik masyarakat untuk berwakaf dengan CWLS.

​Sementara itu, Analis Keuangan Negara Ahli Muda Bidang Tugas Pembiayaan dan Risiko Keuangan Kementerian Keuangan RI, Safrudin Sabto Nugroho, mengatakan pendekatan model pembiayaan dari MOSAIC adalah inovasi yang menarik. Menurutnya, menyatukan elemen instrumen sumber pendanaan dalam suatu skema pembiayaan bisa jadi model baru untuk mendukung percepatan transisi energi nasional.

Baca...  Kemendukbangga Gandeng Lazismu Bedah Rumah Keluarga Berisiko Stunting Di Bandung 

​“Ini inovasi positif. Upaya mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan dengan empat model tersebut hingga surat berharga syariah (sovereign sukuk), merupakan terobosan yang layak diapresiasi,” pungkasnya.

​Kendati dalam praktiknya, kata Safrudin, keberhasilan programnya sangat ditentukan kualitas tata kelolanya. “Transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas karena menggunakan dana publik dan semua kepatuhan itu termasuk dana ziswaf merupakan mandatori,” jelasnya.

​Tanggapan lain diutarakan Roysepta Abimanyu dari Tenaga Ahli Optimalisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kementerian Koperasi RI. Roy mengingatkan program PLTS berbasis komunitas tidak selalu dipandang sebagai proyek penyediaan listrik.

​“Jangan terfokus pada listriknya. Itu hanya alat. Yang perlu dipotret adalah bagaimana energi dapat mendukung usaha rakyat dan mendongkrak aktivitas ekonomi di desa,” pungkasnya.

​Menurutnya, energi surya itu penting dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Program ini harus terukur. Sebagai contoh, katanya, kami ada kegiatan ekonomi seperti cold storage perikanan, pengolahan hasil pertanian, hingga usaha produktif lainnya, selama ini akses energi sebagai kendalanya.

​“Bila hanya menghitung pembiayaannya dari penjualan listrik, akan jadi sulit. Namun, jika listrik dimanfaatkan untuk mendukung usaha produktif, maka jaringan ekonomi sirkulernya akan hidup dan manfaatnya jauh lebih besar,” imbuhnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Author]

82 posts

About author
Media dan Publikasi Serikat Usaha Muhammadiyah.
Articles
Related posts
Berita

Ketua Baznas Surakarta Jelaskan 3 Prinsip Aman Filantropi di IIM

1 Mins read
Fakultas Dakwah dan Komunikasi bersama Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam berkolaborasi mengadakan program Guest Lecture Talk dengan tema “Dari Donasi ke Aksi:…
Berita

Gelar LKMM-TM 2026, BEM UMLA Cetak Pemimpin Mahasiswa Visioner dan Berintegritas di Era Disrupsi Digital

1 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA) sukses menyelenggarakan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Menengah (LKMM-TM). Acara berlangsung pada…
Berita

Teori KOMITMEN Dr Hosaini: Inovasi Pendidikan Global dari Pesantren

5 Mins read
​Hosaini, Doktor ke-103 Pascasarjana UIN SATU Tulungagung, Berhasil Menemukan Teori Baru “TEORI KOMITMEN” untuk Menjawab Kebutuhan dan Tantangan Global melalui Pendidikan Pesantren…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *