Berita

Ketua Baznas Surakarta Jelaskan 3 Prinsip Aman Filantropi di IIM

1 Mins read

Fakultas Dakwah dan Komunikasi bersama Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam berkolaborasi mengadakan program Guest Lecture Talk dengan tema “Dari Donasi ke Aksi: Saatnya Berdaya dan Berkelanjutan!”. Acara ini diselenggarakan di Aula IIM pada Rabu (24/06/2026) dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas di IIM Surakarta.

​Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Dr. Yetty Faridatul Ulfah, S.S., M.Hum., menyampaikan harapan besarnya kepada para mahasiswa. “Kami tidak ingin forum ini sekadar menjadi diskusi kemahasiswaan saja, melainkan harus ada aksi nyata dalam kemandirian kemasyarakatan serta mendorong kemajuan sosial,” ujarnya. Ia juga memberikan pesan kepada mahasiswa IIM Surakarta, “Agenda diskusi filantropi ini bisa menjadi langkah maju dan penting untuk generasi sekarang, terutama mahasiswa IIM Surakarta,” lanjutnya.

Guest Lecture ini membahas pentingnya filantropi Islam dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Filantropi Islam merupakan praktik kedermawanan yang bersumber dari ajaran Islam melalui zakat, infak, sedekah, wakaf, dan bentuk kepedulian sosial lainnya untuk menyejahterakan masyarakat,” ucap Mujiyanto, S.Sos., M.Sos., selaku pemateri pertama sekaligus dosen IIM Surakarta. Mujiyanto mengungkapkan bahwa posisi negara dalam filantropi juga perlu diperhatikan. “Ketika negara kita lemah karena banyak bencana atau ada wabah penyakit, maka filantropi kita bisa melemah, begitu pun sebaliknya,” tegasnya.

​Acara ini sekaligus menjadi momentum kerja sama dengan Baznas Kota Surakarta dalam aspek filantropi Islam, khususnya program beasiswa. Ketua Baznas Kota Surakarta, H. Muhammad Qoyim, S.Sos., M.Si., menyatakan, “Kami, Baznas Kota Surakarta, juga melayani filantropi terutama dalam hal beasiswa bagi mahasiswa yang ingin kuliah tetapi terkendala biaya,” jelasnya.

​Qoyim juga menjelaskan poin penting dalam prinsip Baznas, yaitu “Aman”.

  • Pertama, Aman Syar’i. Menurutnya, prinsip ini sangat perlu diperhatikan bagi siapa saja yang ingin berkontribusi filantropi di Baznas.
  • Kedua, Aman Regulasi. Qoyim menilai adanya regulasi yang jelas sangat penting bagi para pengaju maupun pengelola.
  • Ketiga, Aman NKRI. Bagi Qoyim, prinsip ini menunjukkan bahwa sebagai rakyat Indonesia, kita harus patuh pada koridor hukum negara dalam hal filantropi.
Baca...  Pemkab Lamongan Gelar Bakti Sosial HUT Ke-77 RI

​Qoyim mengingatkan bahwa ketiga prinsip tersebut harus berlandaskan sumber hukum Islam hingga otoritas resmi. “Ketiga hal ini harus didasarkan pada Al-Qur’an, Hadis, ijmak (kesepakatan ulama), serta fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia),” tegasnya.

​Acara ditutup dengan menarik lantaran para peserta Guest Lecture berkesempatan mendapatkan formulir pendaftaran mahasiswa baru IIM Surakarta bagi calon mahasiswa yang hadir.

69 posts

About author
Direktur Lembaga Pers dan Penerbitan PC IPNU Kabupaten Sukoharjo, Pengurus PC GP Ansor Kabupaten Sukoharjo.
Articles
Related posts
BeritaSUMU

Kopdar SUMU Tulungagung 2026: Dorong UMKM Lewat Blockchain

2 Mins read
​Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Tulungagung bersama LP UMKM PWM Jawa Timur akan menyelenggarakan Kopdar SUMU Tulungagung 2026 pada 18–19 Juli 2026 di…
BeritaSUMU

KOPDAR SUMU Pekalongan Raya 2026: Kolaborasi Bisnis Muhammadiyah

1 Mins read
​Sesi Fireside Chat pada gelaran KOPDAR Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Pekalongan Raya 2026, Ahad (12/7), tampil berbeda dari agenda organisasi pada umumnya….
BeritaSUMU

SUMU Pekalongan Raya 2026: Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muhammadiyah

2 Mins read
Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan sukses menggelar KOPDAR SUMU Pekalongan Raya 2026 pada Ahad (12/7) di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *