KeislamanOpini

Ilmu yang Menjaga, Harta yang Dijaga: Menyingkap Filosofi Keutamaan Ilmu Warisan Sayyidina Ali bin Abi Thalib

7 Mins read

Sebuah ironi yang menyelinap diam-diam ke dalam peradaban manusia modern: semakin canggih instrumen yang kita ciptakan untuk mengejar pengetahuan, semakin kabur pula pemahaman kita tentang hakikat ilmu itu sendiri. Kita hidup di tengah ledakan informasi yang nyaris tak terbendung, namun anehnya, kebijaksanaan justru terasa semakin langka.

Dalam situasi semacam inilah, ungkapan-ungkapan lama yang diwariskan oleh generasi salaf, khususnya yang termaktub dalam kitab agung “Ihya’ Ulumiddin” karya Imam Al-Ghazali, hadir bukan sebagai romantisme masa lampau, melainkan sebagai cermin tajam yang memantulkan wajah zaman kita sendiri.

Salah satu untaian nasihat yang paling menggugah datang dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra, seorang sahabat sekaligus menantu Rasulullah SAW, yang dikenal luas bukan hanya karena keberaniannya di medan laga, tetapi juga karena kedalaman perenungannya tentang hakikat kehidupan.

Nasihat yang disampaikannya kepada muridnya, Kumail bin Ziyad, bukan sekadar petuah moral biasa. Ia adalah sebuah risalah epistemologis yang meletakkan ilmu pada singgasana tertinggi, jauh melampaui kedudukan harta benda yang selama ini diagung-agungkan manusia.

Mari bersama menelaah ulang pesan-pesan tersebut, bukan dengan cara mengulang-ulang terjemahan yang sudah lazim beredar, melainkan dengan membedah lapisan-lapisan makna filosofisnya yang sebenarnya ada pada pesan tersebut.

Ilmu sebagai Penjaga, Harta sebagai yang Dijaga

Kalimat pembuka nasihat Sayyidina Ali kepada Kumail:

يَا كُمَيْلُ؛ الْعِلْمُ خَيْرٌ مِنَ الْمَالِ، الْعِلْمُ يَحْرُسُكَ وَأَنْتَ تَحْرُسُ الْمَالَ

Artinya: “Wahai Kumail, ilmu lebih baik daripada harta. Ilmu akan menjagamu, sedangkan harta justru harus kau jaga.”

Kalimat ini, jika direnungkan secara mendalam, sesungguhnya membalikkan logika kepemilikan yang selama ini kita anut. Manusia modern cenderung memandang harta sebagai sumber rasa aman: semakin banyak simpanan, semakin tenang hidupnya.

Namun demikian, Sayyidina Ali justru menyingkap paradoks yang tersembunyi di baliknya; harta, alih-alih memberi ketenangan, justru menuntut kewaspadaan tanpa henti. Orang yang memiliki kekayaan harus mengunci pintu rumahnya berlapis-lapis, mempekerjakan penjaga, bahkan hidup dalam kecurigaan terhadap sesama karena takut kehilangan apa yang dimilikinya. Harta, dengan kata lain, adalah beban yang menuntut pengorbanan energi dan pikiran untuk mempertahankannya.

Sebaliknya, ilmu bekerja dengan arah yang berlawanan. Ia tidak meminta dijaga, justru ia yang menjaga pemiliknya. Ketika seseorang memiliki pemahaman yang mendalam tentang kehidupan, tentang etika, tentang hakikat kebenaran, maka pemahaman itu akan menuntunnya keluar dari jebakan-jebakan kebodohan yang bisa mencelakakan dirinya sendiri maupun orang lain.

Ilmu menjadi semacam kompas batin yang bekerja secara diam-diam, melindungi manusia dari kekeliruan bertindak, dari kesombongan, dari kerapuhan berpikir yang mudah dimanipulasi oleh kepentingan-kepentingan sesat.

Di sinilah terletak nilai filosofis yang jarang disadari: relasi antara subjek dan objek dalam kepemilikan ilmu berbeda secara mendasar dengan kepemilikan harta. Pada harta, manusia adalah subjek aktif yang harus terus-menerus bekerja untuk mengamankan objek pasif yang rentan dicuri, disusutkan oleh waktu, atau hilang begitu saja. Sementara pada ilmu, posisinya justru terbalik: manusia menjadi objek yang dilindungi oleh ilmu yang telah menyatu dalam dirinya sebagai subjek yang aktif membimbing.

Ilmu sebagai Hakim, Harta yang Diadili

Lanjutan dari nasihat tersebut semakin memperdalam kontras ini:

وَالْعِلْمُ حَاكِمٌ وَالْمَالُ مَحْكُومٌ عَلَيْهِ

Artinya: “Ilmu adalah hakim, sedangkan harta adalah sesuatu yang diadili.”

Petuah ini menghadirkan metafora hukum yang begitu tajam. Dalam ruang sidang kehidupan, ilmu didudukkan sebagai pemegang otoritas untuk memutuskan, sedangkan harta hanyalah terdakwa yang nasibnya bergantung sepenuhnya pada keputusan sang hakim.

Baca...  Peran Tafsir dalam Membangun Kesadaran Demokrasi di Masyarakat Modern

Betapa banyak kekayaan yang menjadi berkah bagi pemiliknya karena dikelola dengan ilmu yang benar, namun betapa banyak pula harta yang justru menjadi sumber malapetaka, perpecahan keluarga, bahkan kehancuran moral, karena dikuasai oleh tangan-tangan yang tidak dibekali pemahaman yang memadai.

Harta pada dirinya sendiri bersifat netral; ia tidak memiliki arah moral. Ia bisa menjadi sarana kebajikan yang luar biasa ketika dikendalikan oleh kebijaksanaan, namun bisa pula menjelma menjadi alat kehancuran ketika lepas dari kendali akal budi yang tercerahkan. Karena itulah harta selalu berada dalam posisi “diadili”: nilainya baru bisa ditentukan setelah melalui pertimbangan ilmu tentang bagaimana ia diperoleh, dikelola, dan dibelanjakan.

Fenomena ini terasa begitu relevan jika kita amati realitas kontemporer. Betapa sering kita menyaksikan individu maupun institusi yang memiliki sumber daya finansial melimpah, namun karena minim wawasan dan kedalaman moral, kekayaan tersebut justru mempercepat kehancuran mereka sendiri: keserakahan yang tak terkendali, eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhitungkan keberlanjutan, hingga korupsi yang lahir dari ketidaktahuan (atau lebih tepatnya, pengabaian) terhadap batas-batas etis. Semua ini menegaskan kembali bahwa tanpa ilmu sebagai hakim yang mengawal, harta hanyalah kekuatan liar yang berpotensi menghancurkan penggenggamnya.

Paradoks Ekonomi Spiritual: Berkurang karena Dibelanjakan, Bertambah karena Dibagi

Bagian berikutnya dari nasihat ini barangkali merupakan salah satu formulasi paling elegan tentang perbedaan hakiki antara ilmu dan harta:

وَالْمَالُ تُنْقِضُهُ النَّفَقَةُ وَالْعِلْمُ يَزْكُو عَلَى الْإِنْفَاقِ

Artinya: “Harta akan berkurang karena dibelanjakan, sedangkan ilmu justru bertambah subur karena dibagikan.”

Pernyataan ini sesungguhnya menghadirkan semacam hukum ekonomi terbalik yang tidak dikenal dalam logika ekonomi konvensional. Dalam sistem ekonomi material, prinsip kelangkaan adalah hukum besi yang tak terelakkan: setiap kali sesuatu digunakan, jumlahnya berkurang. Uang yang dibelanjakan akan menyusut dari rekening kita.

Namun, ilmu justru tunduk pada logika yang sama sekali berbeda, logika yang lebih menyerupai hukum spiritual ketimbang hukum ekonomi material: semakin ia dibagikan, semakin ia berkembang biak, mengakar, dan menguat dalam diri sang pemberi.

Yang demikian ini bisa dijelaskan melalui pengalaman epistemologis yang sederhana namun mendalam. Seseorang yang mengajarkan suatu ilmu kepada orang lain sesungguhnya sedang melalui proses artikulasi ulang, klarifikasi, bahkan penemuan kembali atas pemahamannya sendiri.

Proses mentransfer pengetahuan memaksa sang pemberi untuk menyusun kembali gagasannya secara lebih runtut, menemukan celah-celah pemahaman yang selama ini terlewat, dan pada akhirnya memperkaya penguasaannya sendiri atas ilmu tersebut. Inilah yang menjelaskan mengapa para pengajar sejati kerap mengaku bahwa mereka belajar paling banyak justru ketika mengajar, bukan ketika hanya menyerap.

Lebih jauh lagi, ada dimensi sosial yang tak boleh diabaikan dari prinsip ini. Ilmu yang dibagikan menciptakan jaringan pemahaman kolektif yang terus berkembang, saling menyambung, saling mengoreksi, dan saling menyempurnakan.

Berbeda dengan harta yang bersifat eksklusif (semakin banyak dimiliki satu pihak, semakin sedikit yang tersisa bagi pihak lain) ilmu justru bersifat inklusif dan generatif. Ia tidak mengenal logika zero-sum.

Inilah barangkali salah satu argumen paling kuat mengapa peradaban manusia mesti membangun sistem yang mendorong keterbukaan pengetahuan, bukan monopoli atas informasi dan kepakaran.

Keutamaan Ulama di Atas Ahli Ibadah Ritual

Nasihat kedua dari Sayyidina Ali membawa dimensi lain yang tak kalah mengguncang:

Baca...  Gus Ulil: Pentingnya Akhlak dan Etika Bagi Orang Berilmu

الْعَالِمُ أَفْضَلُ مِنَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْمُجَاهِدِ، وَإِذَا مَاتَ الْعَالِمُ ثُلِمَ فِي الْإِسْلَامِ ثُلْمَةً لَا يَسُدُّهَا إِلَّا خَلَفٌ مِنْهُ

Artinya: “Orang berilmu lebih utama daripada ahli puasa, ahli shalat malam, dan pejuang di jalan Allah. Apabila seorang yang berilmu wafat, terjadilah retakan dalam tubuh Islam yang tak dapat ditambal kecuali oleh penerusnya yang sepadan.”

Pernyataan ini sekilas terdengar mengejutkan, bahkan mungkin memancing perdebatan, sebab bagaimana mungkin kedudukan ilmu diletakkan di atas amalan-amalan ibadah yang secara lahiriah tampak begitu mulia, puasa sunah, salat malam, hingga jihad di jalan Allah? Namun, jika ditelisik lebih dalam, di sinilah justru terletak kedalaman filsafat sosial yang dikandung oleh pernyataan tersebut.

Ibadah-ibadah personal seperti puasa dan shalat malam, betapapun agungnya, pada dasarnya bersifat individual; manfaatnya terutama dirasakan oleh pelakunya sendiri sebagai jalan penyucian jiwa.

Sementara ilmu memiliki daya jangkau yang jauh lebih luas: ia menjadi fondasi bagi keberlangsungan sebuah peradaban, penentu arah bagi umat, sumber rujukan bagi mereka yang tersesat mencari kebenaran. Seseorang yang berilmu bukan hanya menyelamatkan dirinya sendiri, melainkan menjadi mercusuar yang menerangi jalan bagi banyak orang di sekitarnya.

Karena itulah, ketika seorang yang berilmu wafat, kehilangan yang ditinggalkannya bukan sekadar kehilangan personal, melainkan kehilangan kolektif yang menciptakan kekosongan struktural dalam tubuh masyarakat. Metafora “tsulmah”, retakan atau lubang dalam tembok pertahanan, menggambarkan betapa fatalnya kekosongan ini.

Sebuah benteng yang berlubang menjadi rentan terhadap serangan dari luar maupun keruntuhan dari dalam. Demikian pula, umat yang kehilangan figur keilmuan tanpa ada penerus yang mampu mengisi kekosongan itu akan mudah tersesat, kehilangan arah, dan rentan terhadap penyimpangan pemahaman.

Refleksi ini seharusnya menggugah kesadaran kita akan pentingnya regenerasi keilmuan. Bahwa masyarakat yang tidak serius mempersiapkan generasi penerus di bidang keilmuan, pada hakikatnya sedang mempersiapkan keruntuhannya sendiri secara perlahan, betapapun ramainya ritus-ritus keagamaan yang mereka jalankan secara seremonial.

Syair Keabadian: Ketika Ilmu Mengalahkan Kematian

Untaian terakhir dari warisan Sayyidina Ali hadir dalam bentuk syair yang penuh keindahan sastra sekaligus kedalaman makna:

مَا الْفَخْرُ إِلَّا لِأَهْلِ الْعِلْمِ إِنَّهُمُ # عَلَى الْهُدَى لِمَنِ اسْتَهْدَى أَدِلَّاءُ

وَقَدْرُ كُلِّ امْرِيءٍ مَا كَانَ يُحْسِنُهُ # وَالْجَاهِلُونَ لِأَهْلِ الْعِلْمِ أَعْدَاءُ

فَفُزْ بِعِلْمٍ تَعِشْ حَيًّا بِهِ أَبَدًا # النَّاسُ مَوْتَى وَأَهْلُ الْعِلْمِ أَحْيَاءُ

Artinya: “Tiada kebanggaan sejati kecuali bagi orang-orang berilmu, karena merekalah penunjuk jalan bagi siapa saja yang mencari petunjuk. Nilai seseorang diukur dari sejauh mana penguasaannya atas suatu keahlian, dan orang-orang yang tak berilmu senantiasa memusuhi orang-orang berilmu. Maka raihlah ilmu, niscaya engkau akan hidup abadi karenanya, sebab manusia pada umumnya telah mati, sementara orang-orang berilmu senantiasa hidup.”

Bait terakhir dari syair ini menyimpan gagasan filosofis yang mendalam tentang konsep keabadian. Sayyidina Ali secara berani mendekonstruksi makna hidup dan mati yang selama ini kita pahami secara biologis semata. Baginya, kematian sejati bukanlah berhentinya detak jantung, melainkan padamnya cahaya pemikiran dan kontribusi seseorang bagi peradaban.

Sebaliknya, kehidupan sejati bukan sekadar bernapas dan berdenyut nadi, melainkan gagasan, pengaruh, dan warisan intelektual seseorang yang terus hidup jauh melampaui batas usia jasmaninya.

Betapa banyak pemikir, filsuf, dan ulama yang telah berpulang ratusan bahkan ribuan tahun silam, namun gagasan mereka masih terus hidup, dikaji, diperdebatkan, dan menginspirasi generasi demi generasi hingga hari ini.

Baca...  KATA KITA: Relativitas dalam Ajaran Islam

Sebaliknya juga, betapa banyak pula manusia yang masih bernapas secara fisik, namun sesungguhnya telah “mati” dalam pengertian yang lebih hakiki; terjebak dalam kekosongan pemikiran, kehilangan daya kritis, dan tak meninggalkan jejak makna apa pun bagi sesamanya. Inilah kematian yang jauh lebih menakutkan daripada kematian jasmani.

Adapun pernyataan bahwa orang-orang bodoh senantiasa memusuhi orang-orang berilmu, sesungguhnya bukanlah generalisasi yang berlebihan, melainkan pengamatan psikologis yang tajam. Ketidaktahuan sering kali melahirkan rasa tidak aman, dan rasa tidak aman itu kerap termanifestasi dalam bentuk kebencian terhadap apa yang tidak dipahami.

Sejarah peradaban manusia dipenuhi oleh kisah-kisah penolakan, bahkan penganiayaan, terhadap para pemikir yang gagasannya melampaui zamannya, bukan karena gagasan mereka keliru, melainkan karena kegelapan pemahaman zaman yang belum siap menerimanya.

Relevansi Warisan Ini bagi Zaman Kita

Membaca kembali untaian nasihat ini di tengah gempuran budaya konsumerisme dan materialisme kontemporer, kita dihadapkan pada semacam tamparan halus yang menyadarkan. Zaman kita adalah zaman yang secara sistematis, disadari atau tidak, telah membalik hierarki nilai yang diajarkan oleh Sayyidina Ali.

Kita hidup dalam masyarakat yang lebih mengagungkan kepemilikan material ketimbang kedalaman berpikir, yang lebih menghargai gelar dan status ketimbang substansi kebijaksanaan, yang lebih sibuk mengumpulkan informasi permukaan ketimbang menyelami makna yang tersembunyi di baliknya.

Namun demikian, kritik ini pun perlu diarahkan pula secara reflektif ke dalam tubuh dunia keilmuan itu sendiri. Bukankah hari ini kita pun menyaksikan gejala di mana ilmu diperlakukan layaknya komoditas; diperjualbelikan, dimonopoli melalui sertifikasi eksklusif, dijadikan alat prestise semata tanpa disertai tanggung jawab moral untuk membagikannya?

Jika demikian, prinsip “ilmu bertambah karena dibagikan” justru terkhianati oleh mentalitas yang menjadikan pengetahuan sebagai lahan kompetisi individual, bukan warisan kolektif kemanusiaan.

Di sinilah letak tantangan sesungguhnya bagi kita hari ini: bagaimana menghidupkan kembali semangat keilmuan yang tidak sekadar berorientasi pada akumulasi personal, melainkan pada kontribusi bagi keberlanjutan peradaban.

Bagaimana memastikan bahwa ilmu benar-benar menjadi hakim yang mengarahkan penggunaan harta, bukan sekadar aksesori yang menghiasi kekayaan? Bagaimana memastikan bahwa regenerasi keilmuan berjalan berkesinambungan, sehingga ketika satu generasi cendekiawan berpulang, tidak terjadi kekosongan yang menganga tanpa penerus yang sepadan?

Menghidupkan Kembali Api yang Diwariskan

Warisan pemikiran Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang termaktub dalam “Ihya’ Ulumuddin” bukanlah sekadar untaian kata-kata indah yang layak dipajang sebagai hiasan dinding atau kutipan motivasi belaka.

Ia adalah undangan untuk merenungkan ulang seluruh orientasi hidup kita: apa yang sesungguhnya kita kejar, apa yang kita anggap berharga, dan warisan macam apa yang hendak kita tinggalkan bagi generasi setelah kita.

Ketika harta pada akhirnya akan ditinggalkan begitu saja di dunia ini, atau paling jauh hanya sempat memberi sedikit kenyamanan yang fana, ilmu justru menjelma menjadi jejak keabadian yang terus bergerak, berkembang, dan menerangi meskipun jasad pemiliknya telah lama terbenam dalam tanah.

Maka barangkali, pertanyaan paling mendasar yang perlu kita ajukan pada diri kita masing-masing bukanlah seberapa banyak yang telah kita kumpulkan, melainkan seberapa banyak yang telah kita bagikan dan seberapa jauh cahaya pemahaman yang kita miliki akan terus menyala jauh setelah kita sendiri telah tiada. Wallahu a’lam bisshawab.

361 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
OpiniSejarah

Ketika Sandal Menjadi Guru: Membaca Ulang Ketawaduan Kiai Hasyim Asy’ari dan Gurunya

7 Mins read
Sejarah keilmuan pesantren Nusantara tidak selalu diwariskan melalui risalah tebal atau doktrin yang rumit. Sering kali, ia hidup dalam potongan peristiwa kecil…
HukumOpini

Ketika Seragam Menjadi Perisai: Menggugat Paradoks Peradilan Militer di Indonesia

4 Mins read
Setiap kali putusan banding terhadap seorang prajurit yang terlibat tindak pidana diumumkan, publik seolah sudah bisa menebak arahnya jauh sebelum palu diketuk….
OpiniPolitik

Bayang-Bayang Singapura: Membaca Ulang Skandal Devisa Sawit dan Nasib Ekspor Satu Pintu

4 Mins read
Ada momen-momen tertentu ketika sebuah angka statistik berhenti menjadi sekadar data dan berubah menjadi cermin yang memantulkan wajah tata kelola sebuah bangsa….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *