Kita tahu bahwa konsep menjauhi harta menurut Al-Ghazali bukan berarti hidup dalam keadaan miskin atau “kere”, melainkan menjadi zuhud. Zuhud adalah suatu sikap hati yang tidak terikat pada kekayaan duniawi dan menjadikannya hanya sebagai perantara untuk mencapai kebahagiaan akhirat.
Bagi Al-Ghazali, sebagaimana disampaikan Gus Ulil, harta adalah amanah dari Allah SWT yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan umat. Harta tidak lebih dari sekadar alat tukar yang tidak memiliki nilai hakiki di mata Allah SWT. Karena harta hanyalah alat, maka jangan sampai kita berlebihan dalam mencarinya, apalagi sampai lalai kepada Allah SWT.
Pesan Haris Al-Muhasibi Kepada Ulama Su’
Syahdan, suatu waktu Imam Haris Al-Muhasibi berkata kepada para ulama pencinta dunia. Katanya, “Jika kamu memiliki harta yang halal, tidakkah kamu takut hatimu akan berubah karena kekayaan? Kami telah mendengar bahwa sebagian Sahabat Nabi mewarisi harta yang halal, tetapi mereka meninggalkannya karena takut hal itu merusak hati mereka.”
“Apakah kamu kemudian bercita-cita memiliki hati yang lebih saleh daripada hati para Sahabat yang tidak pernah menyimpang dari kebenaran? Jika kamu berpikir demikian, maka kamu telah melebih-lebihkan jiwamu sendiri yang cenderung kepada keburukan.”
“Celakalah kamu! Aku menasihatimu agar merasa puas dengan apa yang kamu miliki. Janganlah mengumpulkan harta hanya untuk sekadar amal (yang dipamerkan), dan jangan pula membiarkan dirimu terjebak dalam pertanggungjawaban yang berat.”
Bukankah Nabi SAW pernah bersabda: “Barang siapa dimintai pertanggungjawaban (hisab), maka ia akan disiksa (dihukum).” Kemudian Nabi bersabda lagi: “Akan ada seorang laki-laki yang dibawa pada Hari Kiamat yang telah mengumpulkan harta secara haram dan membelanjakannya secara haram, lalu akan dikatakan: ‘Bawalah dia ke neraka!’”
Imam Haris Al-Muhasibi mengingatkan bahwa seseorang yang mengumpulkan kekayaan secara halal dan membelanjakannya secara halal pun akan dihentikan dan ditanya: “Berhentilah! Mungkin kamu telah lalai dalam kewajiban saat mencari kekayaan tersebut, seperti shalat yang tidak tepat waktu, atau sujud dan wudu yang kamu abaikan.”
Ia akan menjawab: “Tidak, Tuhanku! Aku memperolehnya secara halal dan membelanjakannya secara halal, dan aku tidak lalai dalam hal apa pun yang Engkau wajibkan kepadaku.” Namun, akan dikatakan lagi: “Mungkin kamu telah berlebihan dengan kekayaan ini, seperti kendaraan atau pakaian yang kamu banggakan.”
Ia menjawab: “Tidak, Tuhanku! Aku tidak berlebihan dan tidak membanggakan apa pun.” Lalu ditanya lagi: “Mungkin kamu telah menahan hak orang lain yang Aku perintahkan untuk diberikan, seperti hak kerabat, anak yatim, orang miskin, dan musafir.”
Ia bersaksi: “Tidak, Tuhanku! Aku mencari nafkah dengan cara yang sah dan membelanjakannya dengan cara yang sah pula. Aku tidak mengabaikan kewajiban-Mu, tidak gagal memenuhinya, dan tidak menahan hak siapa pun.”
Kemudian, orang-orang yang memiliki hak akan datang dan berdebat dengannya, “Ya Tuhan, Engkau telah memperkayanya dan menempatkannya di antara kami, serta memerintahkannya untuk berbagi kepada kami.” Jika ia terbukti telah memberi dan tidak abai, maka akan dikatakan: “Berhentilah sekarang, dan bersyukurlah atas setiap nikmat yang telah Kuberikan kepadamu, baik makanan, minuman, maupun kesenangan.” Ia pun akan terus dipertanyakan perihal syukurnya.
“Celakalah kamu! Siapakah di antara kita yang mampu melalui pertanyaan seperti ini? Jika orang yang hidupnya sah dan memenuhi semua kewajiban saja dimintai pertanggungjawaban sedemikian rupa, bagaimana dengan keadaan kita yang tenggelam dalam cobaan dunia, gangguan, keraguan, dan syahwat?”
Itulah alasan mengapa orang-orang saleh sangat takut terjerat urusan duniawi. Mereka merasa cukup (qana’ah) dan lebih memilih mengejar kekayaan melalui amal saleh.
Jika kamu mengaku saleh, takut kepada Tuhan, dan mengumpulkan harta hanya melalui cara halal untuk pengendalian diri atau sedekah, maka hendaknya kamu tetap merasa cukup dengan yang sedikit. Jangan biarkan hatimu dirusak oleh kekayaan. Hindarilah mendekati orang kaya hanya untuk meminta bantuan, dan segeralah bergabung dengan kelompok pertama di antara para Rasul yang terpilih.
Nabi SAW bersabda: “Orang-orang miskin di antara kaum Muhajirin akan masuk surga lima ratus tahun sebelum orang-orang kaya di antara mereka.” Beliau juga bersabda bahwa orang miskin beriman akan masuk surga lebih dulu sementara orang kaya masih tertahan oleh beban pertanggungjawaban harta mereka.
Gus Ulil menekankan bahwa harta jangan sampai membuat kita merendahkan orang lain, apalagi mencela. Kemuliaan seseorang bukan terletak pada saldo rekening, melainkan pada ketakwaan di dalam hati. Boleh saja mencari harta dunia, asalkan hati tetap “fakir” dan tersambung erat kepada Allah SWT. Wallahu a’lam bisshawab.

