OpiniPolitik

Merawat Kebebasan di Lorong Kekuasaan dan Ketakutan

5 Mins read

Dalam lanskap diskursus politik kontemporer, relasi antara yang memerintah dan yang diperintah senantiasa berada dalam ketegangan yang konstan. Narasi kekuasaan sering kali direduksi menjadi sekadar administrasi publik, pemeliharaan ketertiban, atau pengelolaan sumber daya ekonomi. Namun, jauh di lubuk pemikiran filosofis klasik hingga modern, dinamika kekuasaan sesungguhnya berporos pada satu emosi dasar yang purba sekaligus politis: ketakutan.

Aforisme yang dinisbatkan kepada salah satu Bapak Pendiri Amerika Serikat, Thomas Jefferson, menawarkan sebuah tesis yang radikal sekaligus profetik. Dikatakan:

عندما تخشى الحكومة شعبها، تلك هي الحرية

عندما يخشى الشعب حكومته، ذلك هو الطغيان

Artinya: “Ketika pemerintah takut (tunduk) kepada rakyatnya, maka itu dinamakan merdeka. Namun ketika rakyat takut kepada pemerintah, itu berarti tirani.”

Secara harfiah (tahlil lafzhy), kutipan ini memetakan dua dikotomi emosional dan struktural yang saling bertolak belakang. Kata تخشى (takhsya) berasal dari akar kata خشية (khasyyah), yang dalam leksikon Arab tidak sekadar bermakna rasa takut biasa yang lahir dari pengecutan, melainkan sebuah bentuk kegetiran, kewaspadaan yang mendalam, rasa hormat yang disertai kesadaran akan keagungan, dan pertanggungjawaban moral yang mutlak terhadap sesuatu yang memiliki otoritas lebih tinggi.

Ketika pemerintah merasakan khasyyah terhadap rakyatnya, relasi kekuasaan mengalami inversi ontologis: penguasa menempatkan diri sebagai pelayan yang tunduk, sementara rakyat menjelma sebagai kedaulatan yang absolut. Sebaliknya, ketika khasyyah itu berbalik arah (di mana rakyat hidup dalam cengkeraman rasa takut (khauf) yang melumpuhkan terhadap negara), maka yang hadir bukanlah tatanan sipil yang beradab, melainkan tirani yang mereduksi martabat kemanusiaan.

Mari kita telaah dan bedah secara kritis dan filosofis bagaimana polarisasi ketakutan ini membentuk wajah demokrasi, kedaulatan, dan kebebasan sejati, serta menelusuri implikasinya dalam pembentukan kontrak sosial modern.

Kontrak Sosial dan Genealogi Ketakutan: Dari Hobbes hingga Rousseau

Bagaimana pun, untuk memahami mengapa ketakutan dapat menjadi parameter kebebasan atau justru tirani, kita harus menelusuri kembali akar teoretis dari pembentukan negara melalui lensa teori kontrak sosial (social contract). Thomas Hobbes, dalam magnum opus-nya “Leviathan”, memandang bahwa manusia di dalam state of nature (keadaan alamiah) hidup dalam ketakutan yang konstan (war of all against all), di mana hidup terasa soliter, miskin, najis, brutalis, dan pendek.

Baca...  Muharram, Haul Hijriah, dan Metafora Kepemimpinan NU: Membaca Ulang Warisan Kiai As’ad dan Gus Dur

Bagi Hobbes, jalan keluar dari kecemasan eksistensial ini adalah penyerahan total kedaulatan individu kepada seorang penguasa absolut (Leviathan) demi menjamin keamanan fisik. Di sini, ketakutan rakyat kepada kekuasaan mutlak dipandang sebagai prasyarat bagi terciptanya ketertiban.

Namun, Jefferson, bersama para pemikir Pencerahan (Enlightenment) seperti John Locke dan Jean-Jacques Rousseau, melakukan pembacaan epistemologis yang berbeda secara diametral. Bagi Locke, negara lahir bukan untuk menakut-nakuti warga, melainkan untuk melindungi hak-hak alamiah (natural rights) yang meliputi hak hidup, kebebasan, dan kepemilikan.

Jika penguasa melanggar batas-batas mandat tersebut, maka rakyat memiliki hak moral dan politik untuk melakukan perlawanan. Dengan kata lain, ketakutan pemerintah terhadap rakyat bukanlah ketakutan fisik yang destruktif, melainkan sebuah kesadaran transendental bahwa legitimasi kekuasaan mereka bersifat rapuh dan sepenuhnya bergantung pada keridhaan serta kedaulatan rakyat (popular sovereignty).

Dalam kerangka filosofis Rousseau, ketika manusia memasuki masyarakat sipil, mereka kehilangan kebebasan alamiah tetapi mendapatkan kebebasan sipil. Kebebasan ini hanya bisa terwujud jika hukum yang mengikat mereka adalah ekspresi dari general will (kehendak umum).

Jika pemerintah mulai bertindak di luar kehendak umum dan menggunakan instrumen koersi untuk menebar teror psikologis kepada warganya, maka kontrak sosial telah robek. Tirani, dengan demikian, adalah bentuk pengkhianatan terhadap esensi dasar dari eksistensi negara itu sendiri.

Dekonstruksi Makna Khasyyah: Ketakutan yang Membebaskan versus Ketakutan yang Membelenggu

Kritik filosofis terhadap aforisme Jefferson menuntut kita untuk melakukan analisis semantik dan fenomenologis terhadap konsep “ketakutan” itu sendiri. Dalam bahasa Arab, dinamika psikologis kekuasaan sering kali dibedakan melalui beberapa term: Khauf (خوف), Rahbah (رهبة), dan Khasyyah (خشية).

Khauf umumnya merujuk pada ketakutan reaktif terhadap ancaman eksternal yang nyata, seperti bahaya fisik atau hukuman sewenang-wenang. Ketika rakyat merasakan khauf terhadap pemerintahnya, psikologi sosial masyarakat akan mengalami atrofi: kreativitas mati, ruang publik menyusut menjadi zona kebisuan, dan partisipasi politik berubah menjadi bentuk kepatuhan buta (blind obedience). Ini adalah fondasi psikologis dari totalitarianisme.

Sebaliknya, khasyyah yang dirasakan oleh pemerintah terhadap rakyatnya memiliki dimensi etis yang mendalam. Dalam tradisi teologis dan filosofis, khasyyah lahir dari pengetahuan yang mendalam tentang potensi bahaya atau keagungan subjek yang ditakuti.

Ketika pemerintah merasa “takut” kepada rakyat, maknanya adalah bahwa penguasa menyadari sepenuhnya konsekuensi dari pengkhianatan amanah publik. Penguasa dibayangi oleh kesadaran kritis bahwa setiap kebijakan yang zalim, koruptif, atau menindas akan berbalik menghancurkan legitimasi kekuasaan mereka melalui mekanisme akuntabilitas demokratis; baik melalui kotak suara, tekanan opini publik, maupun revolusi sosial.

Baca...  Keadilan dan Hukum Harus Ditegakkan Meski Terhadap Orang Yang Tidak Disukai

Fenomena ini menunjukkan bahwa dalam negara yang merdeka, penguasa tidak boleh merasa nyaman di atas singgasana absolutismenya. Kenyamanan penguasa adalah awal mula dari tirani. Oleh karena itu, ketakutan pemerintah terhadap rakyat adalah bentuk “rem moral” (moral brake) yang menjaga agar kekuasaan tidak tergelincir ke dalam absolutisme yang merusak.

Tirani Modern: Wajah Baru Penindasan Tanpa Rantai Besi

Di era kontemporer, tirani tidak lagi selalu berwajah brutal sebagaimana digambarkan dalam rezim fasis abad ke-20 yang mengandalkan algojo, kamp konsentrasi, dan eksekusi terbuka di jalan-jalan. Tirani modern telah bertransformasi menjadi bentuk birokratis yang halus, canggih, dan sering kali tidak terlihat secara langsung.

Teknologi pengawasan massal (mass surveillance), algoritma sensor digital, manipulasi informasi, dan kriminalisasi terhadap kritik intelektual telah menciptakan bentuk khauf baru di tengah masyarakat: ketakutan digital dan kecemasan struktural.

Ketika warga negara mulai menyensor diri mereka sendiri (self-censorship) sebelum berbicara di ruang publik, ketika undang-undang dirancang bukan untuk melindungi kebebasan berpendapat melainkan untuk membungkam oposisi, dan ketika aparat penegak hukum digunakan sebagai alat politik kekuasaan alih-alih penjaga keadilan, maka pada saat itulah tesis kedua Jefferson menemukan manifestasinya yang paling nyata: rakyat takut kepada pemerintahnya.

Kondisi ini melahirkan apa yang disebut oleh para teoretikus kritis sebagai “masyarakat yang lumpuh secara politis”. Di dalam masyarakat semacam ini, demokrasi direduksi menjadi sekadar ritual prosedural lima tahunan: pemilu yang kosong dari substansi deliberatif.

Rakyat memilih di bilik suara, tetapi setelah itu mereka ditinggalkan dalam posisi inferior, termarginalisasi, dan tidak memiliki daya tawar apa pun terhadap kebijakan-kebijakan oligarkis yang merugikan hajat hidup orang banyak. Negara tidak lagi berfungsi sebagai pelindung, melainkan sebagai Leviathan modern yang mengawasi, mengatur, dan menghukum setiap denyut kebebasan warganya.

Menuju Kedaulatan Hakiki: Mengembalikan Posisi Strategis Rakyat

Bagaimana keluar dari lingkaran setan tirani menuju cita-cita kemerdekaan yang sejati? Jawabannya terletak pada restorasi kesadaran kritis dan keberanian sipil (civic courage). Kemerdekaan bukanlah sebuah pemberian cuma-cuma (gift) dari penguasa yang dermawan, melainkan sebuah pencapaian kontinu yang harus direbut, dijaga, dan dirawat melalui partisipasi aktif warga negara.

Baca...  Menyelami Enam Nasihat Ahli Hikmah Dalam Kitab Tanbihul Ghafilin

Pemerintah yang sehat secara demokratis adalah pemerintah yang selalu merasa “tidak tenang” dalam arti positif; selalu merasa diawasi, selalu diuji oleh argumen-argumen rasional masyarakat sipil, dan selalu menyadari bahwa mandat yang mereka pegang bersifat temporer.

Lembaga-lembaga kontrol sosial seperti jurnalisme investigatif yang independen, akademisi yang merdeka, organisasi non-pemerintah, dan gerakan sosial akar rumput adalah pilar-pilar utama yang memastikan bahwa khasyyah penguasa terhadap rakyat tetap hidup.

Tanpa adanya kekuatan penyeimbang ini, kekuasaan akan selalu cenderung korup, sebagaimana adagium klasik Lord Acton: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Korupsi kekuasaan ini hanya dapat diredam jika rakyat memiliki instrumen konstitusional dan kultural untuk menuntut pertanggungjawaban tanpa rasa takut.

Ketakutan harus dikembalikan pada tempat yang semestinya: penguasa yang gemetar menghadapi potensi kemarahan moral rakyat yang tertindas, bukan rakyat yang gemetar menghadapi kesewenang-wenangan aparat negara.

Refleksi Filosofis tentang Masa Depan Demokrasi

Kutipan Thomas Jefferson melampaui batas waktu dan geografis, menjadi sebuah batu uji universal bagi setiap rezim politik yang mengklaim dirinya demokratis. Kemerdekaan sejati bukanlah ketiadaan penjajahan asing semata, melainkan terciptanya iklim psikologis dan struktural di mana setiap warga negara dapat bernapas, berpikir, berbicara, dan bertindak tanpa dibayangi oleh teror intimidasi dari penguasa yang seharusnya melindungi mereka.

Artinya, ketika kita melihat kembali formula Jefferson “ketika pemerintah takut kepada rakyat, itulah kemerdekaan; ketika rakyat takut kepada pemerintah, itulah tirani” kita diingatkan bahwa martabat manusia adalah nilai tertinggi yang tidak boleh dikompromikan oleh alasan stabilitas pembangunan atau keamanan nasional yang semu.

Stabilitas yang dibangun di atas fondasi ketakutan rakyat adalah ilusi yang sewaktu-waktu akan runtuh oleh letupan kerontokan sejarah. Oleh karena itu, tugas utama setiap generasi warga negara yang mendambakan kebebasan adalah terus merawat nyala api keberanian kritis, memastikan bahwa batas-batas kekuasaan negara senantiasa terkontrol, dan menegakkan kedaulatan rakyat sebagai mercusuar tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wallahu a’lam bisshawab.

332 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
FilsafatOpiniPolitik

Merajut Kemanusiaan di Era Digital: Ketika Lisan dan Jari Menentukan Arah

5 Mins read
Perkembangan peradaban manusia dewasa ini ditandai oleh paradoks yang kian tajam. Di satu sisi, teknologi komunikasi dan media sosial telah meruntuhkan batas-batas…
OpiniPendidikan

Epistemologi Teori Komitmen Dr. Hosaini dan Arah Baru Modernisasi Pesantren

6 Mins read
Dinamika peradaban global dewasa ini menuntut dunia pendidikan untuk terus-menerus melakukan kalibrasi epistemologis. Di tengah arus globalisasi yang kian hegemonik, institusi pendidikan…
OpiniPolitik

Luka Kemerdekaan di Tanah Rempang: Hak Ulayat dan Pertaruhan Kedaulatan Rakyat

6 Mins read
“Bubarkan Republik Ini Jika Rempang Terus Ditindas.” Ketika Proklamasi Kemerdekaan digaungkan pada 17 Agustus 1945, sebuah janji peradaban diikrarkan: Republik Indonesia berdiri…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *