Seakan sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa ada kesombongan kolektif yang senantiasa kita pelihara sebagai bangsa: bahwa kita adalah makhluk beradab, pemilik nilai ketimuran yang luhur, pewaris budaya yang menjunjung tinggi martabat perempuan, dan entah berapa banyak lagi ungkapan klise yang biasa menghiasi pidato para pejabat di atas podium.
Kita bersikeras membanggakan diri sebagai bangsa yang religius, bangsa yang sopan, bangsa yang beradab. Namun, realitasnya, ketika seorang perempuan berjalan pulang malam-malam dan harus menggenggam kunci di sela jarinya sebagai senjata darurat, kita tahu bahwa seluruh retorika itu hanyalah kosmetik yang menutupi borok.
Pelecehan seksual bukan sekadar kejahatan individu. Ia adalah cermin retak yang memantulkan betapa rapuhnya fondasi peradaban kita. Setiap kali seorang perempuan dilecehkan di angkutan umum, di tempat kerja, di kampus, atau bahkan di ruang yang seharusnya paling aman (rumahnya sendiri), yang runtuh bukan hanya harga diri korban, melainkan seluruh bangunan klaim moral bangsa ini.
Kita bisa saja memasang spanduk besar bertuliskan “Indonesia Bebas Pelecehan Seksual” di setiap sudut jalan, tapi selama aparat masih bertanya, apa buktinya? Dengan nada menuduh, selama itu pula spanduk-spanduk itu hanya menjadi bahan tertawaan.
Pelecehan Seksual sebagai Cermin Rapuhnya Peradaban Bangsa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebenarnya sudah lahir dengan cukup gagah. Ia membawa harapan, membawa korban ke depan panggung keadilan, dan mengakomodasi berbagai bentuk kekerasan yang sebelumnya luput dari jangkauan hukum. Tetapi hukum tanpa penegakan adalah puisi tanpa makna. Ia indah di atas kertas, menggetarkan saat dibacakan, tapi mati begitu bersentuhan dengan realitas birokrasi yang lamban, aparat yang apatis, dan budaya patriarki yang bersemayam nyaman di ruang-ruang sidang.
Berapa banyak kasus pelecehan seksual yang akhirnya berhenti di meja penyidik karena tidak cukup bukti? Berapa banyak korban yang akhirnya memilih diam karena tahu bahwa melapor berarti membuka luka berkali-kali, diinterogasi seolah-olah mereka pelaku, dan kemudian dicap sebagai perempuan yang tidak menjaga diri?
Dalam konteks inilah kekritisan itu seharusnya menusuk kesadaran kita: bangsa ini begitu cepat marah ketika simbol agamanya dilecehkan, tapi begitu lambat bergerak ketika tubuh perempuan dilecehkan.
Kita bisa turun ke jalan berjuta-juta hanya karena isu yang menyentuh sentimen identitas, tapi ketika tetangga kita memukul istrinya setiap malam, kita memilih menutup jendela dan menaikkan volume televisi. Kita menyebut diri sebagai makhluk paling mulia di antara ciptaan Tuhan, tapi perilaku kita sering kali justru membuktikan bahwa kita belum sepenuhnya lepas dari naluri kebinatangan yang kita klaim telah kita tinggalkan ribuan tahun lalu.
Ungkapan “sifat kebinatangan” sering dipakai secara salah kaprah. Binatang tidak mengenal pelecehan karena mereka tidak memiliki konsep kuasa dan dominasi yang dibungkus moralitas palsu. Justru manusia, yang katanya berakal, yang menciptakan sistem di mana satu jenis kelamin merasa berhak menguasai yang lain, lalu menamai hasratnya sebagai “kodrat” atau “godaan” atau “kesalahan korban”.
Ini bukan kebinatangan. Ini adalah kekhasan manusia yang gagal menjadi manusia. Ini adalah kemunduran peradaban yang menyamar sebagai tradisi, dibungkus dengan dalih agama, dan diwariskan dari generasi ke generasi seolah-olah itu adalah takdir yang tidak bisa diubah.
Harkat dan martabat manusia bukanlah konsep abstrak yang hanya pantas dibahas di forum-forum HAM internasional. Ia hidup dalam detail terkecil: dalam cara seorang ayah mendidik anak laki-lakinya untuk menghormati perempuan, dalam cara seorang atasan memperlakukan bawahannya, dalam cara seorang guru menanggapi laporan muridnya.
Ketika detail-detail kecil ini diabaikan, HAM hanya menjadi jargon yang dipakai untuk mencari simpati dunia internasional, sementara di dalam negeri, perempuan-perempuan kita masih harus berjuang sendirian untuk sekadar merasa aman.
HAM sebagai Jargon dan Budaya yang Gagal Move On
Indonesia memiliki catatan panjang dalam memperjuangkan HAM di panggung global. Kita bangga menjadi bagian dari Deklarasi Universal HAM, kita aktif dalam berbagai forum internasional, dan kita punya komisi nasional yang khusus menangani persoalan ini.
Tetapi mari kita jujur: di tingkat akar rumput, kesadaran akan HAM masih sering dikalahkan oleh budaya patriarki yang mengakar begitu dalam. HAM sering dipahami sebagai sesuatu yang “barat”, sesuatu yang asing, sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai lokal. Padahal, perlindungan terhadap martabat manusia justru adalah inti dari setiap ajaran moral dan agama yang ada di Nusantara ini.
Persoalannya, kita terlalu lama terjebak dalam romantisasi masa lalu. Kita mengagung-agungkan tradisi tanpa mau mengkritisi bahwa sebagian tradisi itu justru menjadi akar dari kekerasan yang kita warisi hari ini. Kita menyebut diri sebagai bangsa yang menjunjung tinggi perempuan karena ada Kartini, tapi kita lupa bahwa Kartini sendiri harus berjuang melawan sistem yang mengurungnya.
Tak berhenti di sini, kita bangga punya perempuan-perempuan hebat di kursi menteri dan direksi, tapi kita menutup mata pada jutaan perempuan lain yang setiap hari harus menelan pelecehan sebagai “harga” dari mencari nafkah.
Ada semacam skizofrenia kolektif dalam cara kita memandang perempuan. Di satu sisi, perempuan diagungkan sebagai ibu, sebagai simbol kesucian, sebagai pilar moral keluarga. Di sisi lain, perempuan diperlakukan sebagai objek, sebagai properti, sebagai makhluk yang harus selalu waspada karena dunia ini memang tidak aman bagi mereka. Kemuliaan yang kita berikan pada perempuan justru sering kali menjadi belenggu, karena ia menuntut perempuan untuk sempurna, sementara laki-laki bebas dari tuntutan yang sama.
Undang-Undang TPKS seharusnya menjadi titik balik. Ia mengakui bahwa kekerasan seksual bukan hanya perkosaan, tetapi juga pelecehan verbal, pelecehan nonfisik, pemaksaan kontrasepsi, dan berbagai bentuk lain yang selama ini dianggap “bukan masalah besar”. Tetapi pengakuan hukum tidak otomatis mengubah cara berpikir masyarakat.
Dengan kata lain, kita masih hidup di tengah masyarakat yang bertanya “kenapa baru lapor sekarang?” ketika korban melapor bertahun-tahun kemudian, tanpa memahami bahwa trauma tidak bekerja sesuai jadwal. Kita masih hidup di tengah masyarakat yang menyalahkan pakaian korban, menyalahkan tempat korban berada, menyalahkan apa pun kecuali pelaku.
Dalam kerangka ini, kritik terhadap HAM menjadi relevan. HAM bukanlah konsep yang selesai hanya dengan ratifikasi konvensi atau pembentukan lembaga. HAM adalah kerja harian, kerja budaya, kerja pendidikan yang harus dilakukan terus-menerus.
Ia menuntut kita untuk berani melihat cermin dan mengakui bahwa kita belum sepenuhnya manusiawi. Ia menuntut kita untuk berhenti bersembunyi di balik dalih agama dan tradisi dan mulai bertanya: apakah cara kita memperlakukan perempuan selama ini benar-benar sesuai dengan nilai-nilai yang kita klaim junjung tinggi?
Paradoks paling pahit dari semua ini adalah kenyataan bahwa kita begitu gigih memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah, tapi begitu enggan membebaskan diri dari penjajahan mental yang kita ciptakan sendiri. Kita bisa mengusir Belanda, tapi kita tidak bisa mengusir patriarki dari kepala kita. Kita bisa membangun gedung-gedung pencakar langit, tapi kita tidak bisa membangun kesadaran bahwa perempuan bukanlah properti. Kita bisa mengirim roket ke luar angkasa, tapi kita tidak bisa mengirim rasa hormat kepada perempuan di ruang tamu kita sendiri.
Maka, pertanyaan yang seharusnya menghantui kita setiap malam adalah: sampai kapan kita akan terus berpura-pura menjadi bangsa yang beradab, sementara di dalam rumah kita sendiri, martabat manusia masih diperdagangkan? Sampai kapan UU TPKS hanya menjadi pajangan di rak hukum, sementara korban-korban terus menunggu keadilan yang tak kunjung datang? Sampai kapan kita akan menyebut diri sebagai makhluk paling mulia, sementara perilaku kita masih jauh lebih rendah dari binatang yang kita hina?
Harkat dan martabat manusia bukanlah warisan yang otomatis. Ia adalah capaian yang harus diperjuangkan setiap hari oleh setiap orang di setiap ruang. Dan selama kita belum mau mengakui bahwa kita masih jauh dari itu, maka semua klaim tentang peradaban hanyalah kebohongan yang kita ucapkan bersama-sama, setiap hari, di depan cermin yang sengaja kita pecahkan agar tidak bisa melihat pantulan diri kita yang sebenarnya.

