Pernahkah kita merasa benar-benar lelah, jenuh, dan barangkali muak dengan hiruk-pikuk media sosial hari ini? Layar gawai kita telah menjelma menjadi ruang digital raksasa tempat semua orang mendadak merasa sah menjadi komentator atas segala urusan. Mulai dari urusan politik, konflik geopolitik, hingga wilayah yang paling sensitif: otoritas keagamaan.
Di jagat maya yang mahaluas ini, semua orang merasa berhak menghakimi. Begitu mudahnya opini hukum (fatwa) atau klaim keagamaan dilemparkan ke publik hanya demi mengejar algoritma: segelintir engagement, akumulasi like, atau puncak viralitas yang semu.
Hari ini, panggung digital kita dipenuhi oleh para “mutathabbib”, sebuah istilah klasik yang merujuk pada dokter-dokter spiritual gadungan. Mereka adalah para pembuat konten, influencer, atau dai instan yang bermodal potongan video pendek berdurasi tiga puluh detik atau hasil pencarian kilat di mesin pencari Google.
Dengan modal yang teramat rapuh itu, mereka dengan berani, tanpa secuil pun keraguan, mengharamkan, membidahkan, atau menyesatkan orang lain yang berbeda pandangan. Mereka tidak sadar bahwa “resep obat” agama yang mereka keluarkan tanpa kompetensi metodologi sejati (ushul fiqh) berisiko tinggi “membunuh” iman, memicu polarisasi, dan merusak batin umat.
Kondisi bising, penuh klaim, dan defisit adab ini ternyata bukanlah fenomena baru yang lahir murni karena algoritma abad ke-21. Lebih dari seribu tahun yang lalu, sang Hujjatul Islam, Imam Al-Ghazali, dalam magnum opus-nya yang monumental, Ihya’ Ulumuddin (Juz 1, Kitab al-Ilm), telah memberikan peringatan keras yang luar biasa menohok bagi kita yang hidup di era post-truth ini. Pemikiran Al-Ghazali melampaui zamannya, membedah penyakit psikologis manusia yang gemar tampil di panggung fatwa, di antaranya:
Budaya Saling Melempar Panggung (Tadafu’ al-Futya)
Di era media sosial yang serbacepat, begitu ada isu keagamaan atau sosial yang hangat dan viral, semua orang seakan dijangkiti sindrom takut tertinggal (FOMO – Fear of Missing Out). Semua berebut ingin menjadi yang paling cepat berkomentar (tasaru’). Seolah-olah, jika jempol kita tidak ikut menari di kolom komentar, kita akan kehilangan eksistensi, otoritas, dan pengakuan di dunia maya. Ruang digital memaksa kita untuk selalu memiliki pendapat tentang segala hal, bahkan pada perkara yang tidak kita ketahui hakikatnya.
Namun, mari kita tengok sejenak ke belakang. Tahukah kita bagaimana sikap para Sahabat Nabi dan generasi salafus shalih dahulu ketika berhadapan dengan masalah hukum agama? Mereka justru memiliki budaya tadafu’, sebuah sikap saling menolak, saling merendah, dan melempar panggung otoritas kepada yang lain. Sikap ini lahir bukan karena mereka bodoh atau pengecut, melainkan karena mereka diliputi rasa takut yang luar biasa akan pertanggungjawaban moral dan spiritual di akhirat kelak.
Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menukil sebuah riwayat yang berbunyi:
Artinya: “Sebagian ulama salaf berkata: ‘Para Sahabat dahulu saling menolak (melemparkan tanggung jawab) dalam empat perkara: kepemimpinan (imamah), penerimaan wasiat, penerimaan titipan barang, dan pemberian fatwa (futya).”
Para Sahabat sadar betul bahwa setiap ucapan yang keluar dari lisan—atau dalam konteks hari ini, setiap ketikan jempol kita di kolom komentar—memiliki konsekuensi moral yang teramat berat di hadapan Allah. Jika para sahabat yang hidup dekat dengan masa kenabian saja begitu gemetar untuk mengeluarkan satu patah kata hukum, bagaimana mungkin kita yang modal keilmuannya pas-pasan begitu berani bertindak seolah menjadi juru bicara Tuhan di media sosial? Kebiasaan dasar orang yang benar-benar berilmu (al-rasikhuna fil ilm) adalah memilih diam dan mengamati, kecuali dalam kondisi yang benar-benar darurat.
Bahaya Dokter Palsu (Mutathabbib) di Media Sosial
Salah satu bagian paling menggetarkan dalam teks yang disajikan Al-Ghazali adalah sebuah surat peringatan dari Sahabat Salman al-Farisi kepada saudaranya, Abu al-Darda’. Ketika mendengar kabar bahwa Abu al-Darda’ mulai aktif mengajar, membuka majelis, dan melayani berbagai pertanyaan hukum masyarakat di wilayahnya, Salman tidak lantas memujinya.
Sebaliknya, ia mengirimkan sepucuk surat dengan metafora medis yang sangat tajam, menembus jantung kesadaran. Bunyinya seperti ini:
Artinya: “Wahai saudaraku, telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau kini duduk sebagai seorang dokter yang mengobati orang-orang sakit. Maka telitilah dirimu; jika engkau memang seorang dokter (ahli sejati), berbicaralah, karena ucapanmu akan menjadi obat penawar. Namun, jika engkau hanyalah orang yang berpura-pura menjadi dokter (amatir yang tidak kompeten), maka demi Allah, demi Allah, jangan sampai engkau membunuh seorang Muslim.”
Metafora ini sangat kontekstual dengan realitas jagat digital kita. Jika dalam dunia medis kita sepakat bahwa orang yang berpura-pura menjadi dokter tanpa ijazah dan keahlian pembuktian dapat membunuh fisik pasien, mengapa dalam urusan agama kita begitu permisif? Banyak netizen hari ini bertindak sebagai mutathabbib keagamaan. Mereka memberikan “resep spiritual” yang keliru, memvonis sesat sebuah amalan tanpa tahu argumen dasarnya, dan akhirnya memecah belah persaudaraan Islam (ukhuwah islamiyah).
Mendengar teguran keras yang menggunakan sumpah atas nama Allah tersebut, Abu al-Darda’—seorang sahabat yang mulia—langsung menahan diri. Ia tidak defensif, tidak pula marah. Ia seketika menjadi sangat berhati-hati, mawas diri, dan tidak lagi ceroboh dalam melayani pertanyaan hukum dari masyarakat. Sebuah keteladanan ego yang tunduk di hadapan ilmu.
Teknologi dan Teks Saja Tidak Cukup
Di era perkembangan teknologi modern dan kecerdasan buatan (AI) saat ini, akses terhadap informasi keagamaan telah mengalami demokratisasi yang luar biasa. Kita bisa mendapatkan jutaan teks keagamaan, kitab-kitab klasik format PDF, hingga terjemahan ayat dan hadis hanya dalam hitungan detik. Doktrin keagamaan kini berada di ujung jari.
Namun, ada sebuah paradoks besar: mengapa limpahan informasi dan kemudahan akses data ini tidak otomatis melahirkan masyarakat yang lebih bijaksana, toleran, dan luhur moralitasnya? Mengapa yang terjadi justru sebaliknya; meningkatnya fanatisme buta dan kebencian digital?
Imam Al-Ghazali memberikan jawaban filosofis yang sangat mendalam terkait batas akhir dari sebuah teks:
Artinya: “Adapun buku-buku teks (al-kutub) dan proses pengajaran formal (al-ta’lim) tidak akan pernah sanggup memenuhi capaian (hikmah) tersebut. Sebaliknya, hikmah spiritual yang tidak terbatas dan tidak terhitung jumlahnya hanya dapat terbuka melalui perantara mujahadah (perjuangan menundukkan nafsu), muraqabah (mawas diri/mindfulness), serta keterlibatan langsung dalam pengamalan nyata.”
Teknologi, algoritma, atau tumpukan kitab digital sedalam apa pun hanyalah alat pemroses data kognitif. Mereka adalah informasi mentah, bukan kebijaksanaan. Hikmah sejati (al-hikmah) bukanlah sekadar tumpukan informasi historis atau hafalan tekstual yang kaku.
Hikmah adalah nur (cahaya batin) yang ditiupkan Allah ke dalam kalbu hamba-Nya yang bersih; mereka yang lisannya dijaga dari menyakiti orang lain, yang hatinya selalu mawas diri (muraqabah), dan yang perilakunya selaras secara organik dengan ilmunya. Memahami agama memerlukan proses mulazamah (mendampingi guru), pembersihan jiwa (tazkiyatun nafs), dan adab yang tidak bisa digantikan oleh mesin pencari sekelas Google sekalipun.
Rekonstruksi Etika Digital: Apa Solusinya?
Untuk menghadapi kebisingan yang destruktif di dunia digital ini, Imam Al-Ghazali seolah-olah hadir di hadapan layar gawai kita, mengajak kita semua untuk melakukan rekonstruksi etika batin melalui beberapa langkah konkret:
- Pertama, diet komentar (digital samt). Artinya, kita harus mulai melatih diri untuk menahan diri dari berkomentar pada isu-isu keagamaan atau sosial-politik yang tidak kita kuasai metodologi keilmuannya secara mendalam. Tradisi Islam mengajarkan bahwa diam jauh lebih menyelamatkan batin, menjaga kesucian hati, dan mengamankan rekam jejak digital kita di mahkamah akhirat kelak.
- Kedua, saring sebelum sharing. Dengan kata lain, jangan pernah bersedia menjadi agen atau corong gratis dari sirkulasi misinformasi dan provokasi keagamaan. Sebelum jempol kita membagikan atau mengetik sebuah pandangan keagamaan yang ekstrem, tanyakan pada diri sendiri secara jujur: “Apakah saya sedang berbicara sebagai dokter sejati yang membawa kesembuhan, atau justru sedang menjadi dokter gadungan yang membawa racun perpecahan?”
- Ketiga, fokus pada mujahadah nyata. Sudah saatnya kita mengurangi perdebatan kusir yang melelahkan, menguras energi psikologis, dan mengeraskan hati di kolom komentar. Alihkan energi digital yang berlebih itu untuk memperbaiki kualitas ibadah pribadi yang riil, membersihkan penyakit batin (seperti riya, ujub, dan kesombongan intelektual digital), serta menebar kemanfaatan yang konkret di dunia nyata.
Media sosial adalah cerminan dari apa yang ada di dalam dada kita. Mari berhenti menjadi dokter-dokter palsu agama yang sibuk mendiagnosis dosa orang lain, sementara diri kita sendiri sedang sekarat digerogoti penyakit hati. Wallahu a’lam bisshawab.

