Artikel

Kata Kita: Keterbukaan Jiwa dan Pikiran

1 Mins read


Ada problem akut yang masih menghantui sebagian kaum muslimin selama ini yang dapat mengganggu upaya-upaya pengembangan diri untuk kemajuan. Yaitu “eksklusifisme” dalam ilmu pengetahuan dan kerja-kerja bersama intelektualisme dengan “The Others” atau mengadopsi pikiran-pikiran “The Others”.

Imam Al Ghazali (w. 1111 M) mengatakan dalam bukunya “Al-Mustashfa” :

من لا يحيط بالمنطق لا يوثق بعلومه اصلا

 “Orang yang tidak menguasai logika, pengetahuannya tidak dapat dipercaya.”

Atas pernyataan ini ia dikritik kaum fundamentalis radikal bahwa pikiran-pikirannya terpengaruh oleh kaum filosof awal atau falasifah al-qudama (filosof Yunani) yang kafir. Terhadap kritikan ini beliau menjawab :

إِذَا كَانَ الْكَلَامُ مَعْقُولًا فِى نَفْسِهِ مُؤَيَّداً بِالْبُرْهَانِ وَلَمْ يَكُنْ عَلَى مُخَالَفَةِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَلِمَ يَنْبَغِى اَنْ يُهْجَرَ وَيُتْرَكَ. (المنقذ من الضلال, ص 45-46)

“Jika ucapan itu benar dan didukung oleh argumen yang rasional serta tidak bertentangan dengan Alqur’an dan hadis Nabi, mengapa harus dibuang atau ditolak?”. (Al-Munqidz min al-Dhalal, hlm. 45-46).

Hampir dua ratus tahun kemudian Ibnu Rusyd Al Hafid (w.1198 M) mendukung pandangan Al Ghazali tersebut. Ia bahkan mengatakan : 

فَمَا كَانَ مِنْهَا مُوَافِقاً لِلْحَقِّ قَبِلْنَا مِنْهُمْ وَسُرِرْنَا بِهِ وَشَكَرْنَاهُمْ عَلَيهِ. وَمَا كَانَ مِنْهَا غَيْرُ مُوَافِقٍ لِلْحَقِّ نَبَّهْنَا عَلَيْهِ وَحَذَّرْنَا مِنْهُ وَعَذَّرْنَاهُمْ.

“Jika kita menemukan kebenaran dari mereka yang berbeda agama dari kita, mestinya kita menerima dengan gembira dan menghargainya. Tetapi, jika kita menemukan kesalahan dari mereka, kita patut mengingatkan, memperingatkannya dan menerima maafnya.” (Fashl al-Maqal fi Ma Baina al-Syari’ah wa al-Hikmah min al-Ittishal, Dar al-Masyriq, Beirut, Cet. II, hlm. 33).

Nabi sudah menyatakan : 

الحكمة ضالة المؤمن فحيث وجدها فهو احق بها

“Ilmu pengetahuan yang bermanfaat (hikmah) adalah milik kaum beriman. Maka ambillah, dari tangan siapapun ia keluar.”

Baca...  Mengkaji Ulang Metodologi Islam Nusantara

Oleh karena itu sudah saatnya khazanah intelektual klasik yang maha kaya diekplorasi dan dianalisis secara kritis dan mendalam, tidak sekadar menerima apa adanya, untuk menemukan butir-butir doktrin keagamaan yang mencerdaskan (wisdoms/al-hikam), memberdayakan dan memberikan solusi atas berbagai problematika masyarakat, bangsa dan negara.  

2489 posts

About author
Merupakan media berbasis online (paltform digital) yang menyebarkan topik-topik tentang wawasan agama Islam, umat Islam, dinamika dunia Islam era kontemporer. Maupun membahas tentang keluarga, tokoh-tokoh agama dan dunia, dinamika masyarakat Indonesia dan warga kemanusiaan universal.
Articles
Related posts
ArtikelEsai

Bingkai Asa Dakwah dari Sudut Ibukota

2 Mins read
Pada Selasa malam, 10 Juni 2025 lalu menjadi tonggak sejarah bagi pengembangan strategi dakwah masyarakat kosmopolitan. Terbentuknya Formatur Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM)…
Artikel

Kuliner Halal di Bali: Surga Rasa yang Ramah Muslim

3 Mins read
Bali, sebagai destinasi wisata dunia, tak hanya menawarkan keindahan pantai, budaya yang eksotis, dan keramahan penduduknya, tetapi juga memiliki kekayaan kuliner yang…
Artikel

Hukum Jual Beli Handphone Secara Kredit Menurut Islam

3 Mins read
Menurut laman https://kredithp.id/, dalam era digital seperti sekarang, kebutuhan akan perangkat teknologi seperti handphone bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan sudah menjadi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights