Beberapa hari menjelang peringatan Kenaikan Yesus Kristus, saya melihat kembali perdebatan lama di media sosial. Ada yang menulis bahwa Yesus naik ke surga sebagai bukti ketuhanannya, sementara yang lain mengutip Al-Qur’an bahwa Isa tidak disalib, melainkan diangkat oleh Allah. Dari situ saya mulai bertanya: bisakah akal membantu kita memahami perbedaan ini tanpa menggoyahkan iman? Tulisan ini adalah upaya pribadi saya sebagai seorang Muslim untuk merenungkan pertanyaan tersebut.
Yesus dan Isa dalam Dua Keyakinan
Bagi umat Kristen, kenaikan Yesus merupakan puncak dari rangkaian peristiwa yang dimulai dari penyaliban, kebangkitan, hingga akhirnya diangkat ke surga. Berdasarkan Injil, Yesus disalibkan, wafat, kemudian bangkit pada hari ketiga, menampakkan diri kepada para murid, dan empat puluh hari kemudian naik ke surga. Peristiwa ini dimaknai sebagai bentuk kemuliaan dan penebusan dosa umat manusia. [1]
Sementara itu, dalam pandangan Islam, akal memiliki batas mulia. Ia bukan sumber kebenaran mutlak, melainkan sebuah alat. Peristiwa yang terjadi ribuan tahun lalu tentu tidak mudah diverifikasi secara empiris pada hari ini. Al-Qur’an dengan tegas menyatakan:
“…mereka tidak membunuhnya dan tidak menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An-Nisa: 157). [2]
Saya mengimani Isa diangkat hidup-hidup, dan keyakinan itu tidak akan saya lepaskan. Al-Qur’an menegaskan bahwa Isa tidak dibunuh dan tidak disalib, melainkan diangkat oleh Allah. Peristiwa penyaliban disebut sebagai sesuatu yang “diserupakan” (syubbiha lahum), sehingga menimbulkan perbedaan pemahaman di kalangan manusia.
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan adanya riwayat yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang diserupakan dengan Isa lalu disalib, sementara Isa sendiri diangkat oleh Allah ke langit. [3] Detail kronologis peristiwa ini tidak dijelaskan secara spesifik dalam Al-Qur’an, yang justru menegaskan bahwa manusia berada dalam keraguan tentangnya.
Ketika Perbedaan Menjadi Konflik
Namun yang jarang disadari, perbedaan yang sama-sama tidak dapat diverifikasi secara empiris oleh generasi hari ini justru sering menjadi pemantik konflik. Ketika masing-masing pihak memaksakan klaim kebenaran historisnya ke ruang publik, perdebatan berubah menjadi pertarungan keyakinan.
Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari konflik ini? Apakah ia mendekatkan manusia pada kebenaran, atau justru menjauhkan kita dari nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan agama itu sendiri?
Di titik ini, yang perlu dikritik bukan eksistensi perbedaannya, melainkan cara kita menyikapinya. Ironisnya, sebagian tokoh agama maupun pengguna media sosial justru memelihara perdebatan ini demi mendapatkan dukungan emosional serta panggung dari kelompoknya masing-masing. Agama akhirnya dipakai bukan untuk memperdalam kebijaksanaan, melainkan untuk memenangkan pertarungan identitas.
Ketika Akal Mencapai Batasnya
Justru karena perbedaan ini tidak mungkin diselesaikan sepenuhnya secara empiris, akal kemudian mengambil peran penting. Pada titik inilah manusia mulai menggunakan nalarnya untuk memetakan perbedaan tersebut. Akal mampu membantu kita memahami mengapa perbedaan itu ada, tetapi ia tidak selalu mampu membuktikan kebenaran historis secara mutlak—terutama untuk peristiwa metafisik yang terjadi ribuan tahun lalu tanpa bukti fisik yang bisa diuji di laboratorium saat ini.
Nalar manusia bisa menangkap kemungkinan logis bahwa Allah Maha Kuasa untuk mengangkat Isa hidup-hidup. Namun, untuk meyakini bahwa peristiwa itu benar-benar terjadi, manusia tetap membutuhkan jangkar wahyu (keimanan).
Memahami Tanpa Harus Membenarkan
Dari sini, saya mulai membedakan antara “memahami” dan “membenarkan”. Saya bisa memahami mengapa umat Kristen meyakini penyaliban dan kenaikan Yesus sebagai fondasi teologis penebusan dosa, tanpa harus membenarkan doktrin tersebut dalam teologi keyakinan saya. [4]
Sebaliknya, saya tetap teguh meyakini bahwa Isa diangkat oleh Allah tanpa disalib, sebagaimana yang diajarkan dalam Islam, tanpa merasa perlu menghina atau menyalahkan saudara Kristiani atas apa yang mereka imani. Perbedaan ini nyata dan mendasar secara teologis, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk saling merendahkan.
Indonesia dan Kedewasaan Beragama
Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan teologis bukan hanya persoalan kesalehan individu, melainkan juga tanggung jawab kebangsaan. Pancasila, khususnya sila pertama dan kedua, memberi ruang bagi setiap warga negara untuk meyakini Tuhannya masing-masing dengan cara yang diimani. Pada saat yang sama, dasar negara kita mengajarkan bahwa perbedaan harus dikelola dengan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, bukan permusuhan.
Dalam realitas Indonesia hari ini, kita tidak asing dengan kasus-kasus gesekan antarumat beragama, mulai dari resistensi pendirian rumah ibadah hingga perdebatan di ruang digital yang sering berujung pada polarisasi. Padahal, berbagai regulasi—seperti Joint Decree (SKB 2 Menteri) tentang rumah ibadah maupun koridor Tri Kerukunan Umat Beragama—telah mengamanatkan bahwa perbedaan keyakinan harus dirawat agar tidak destruktif. [5]
Di sinilah pentingnya kedewasaan beragama: kemampuan untuk meyakini kebenaran iman sendiri tanpa harus merendahkan iman orang lain. Di titik ini, akal seharusnya berfungsi sebagai pengendali emosi, bukan justru menjadi alat pembenaran ego kelompok.
Menjadikan Akal sebagai Jembatan
Perbedaan keyakinan bukan sesuatu yang harus dihapus atau diseragamkan, melainkan sesuatu yang harus dikelola dengan kedewasaan. Nalar dapat membantu kita melihat bahwa di balik perbedaan teologis yang tajam, ada nilai-nilai universal yang bisa dihargai bersama, seperti ketulusan iman, pengorbanan, cinta kasih, dan harapan akan kebaikan.
Sayangnya, nalar justru sering kali dibajak hanya untuk memenangkan debat kusir. Perdebatan tentang penyaliban atau kenaikan sering berubah menjadi ajang pembuktian sepihak, di mana masing-masing pihak hanya berburu celah untuk menjatuhkan teologi lain. Dalam kondisi seperti ini, akal kehilangan fungsinya sebagai pencari kebenaran dan layu menjadi alat legitimasi ego. Padahal, cara berpikir yang sehat justru tahu kapan seseorang perlu berbicara dan kapan harus menahan diri, terutama ketika mendiskusikan ranah keimanan yang transenden.
Pada akhirnya, atas semua misteri historis ini, hanya Allah yang mengetahui kebenaran mutlaknya. Tugas saya bukan menjadi hakim teologis bagi orang lain, melainkan menjadi hamba yang setia pada wahyu-Nya sekaligus warga negara yang menghormati sesamanya. Karena itu, nalar seharusnya menjadi jembatan untuk saling memahami, bukan senjata untuk saling menjatuhkan.
Daripada terus mempertentangkan siapa yang paling benar dalam peristiwa transenden yang tidak dapat diverifikasi secara empiris-positivistik, kita bisa mulai membangun budaya dialog yang lebih sehat. Misalnya, dengan mengedepankan prinsip “understand before you judge” (memahami sebelum menilai), serta membatasi perdebatan teologis radikal agar tidak tumpah ke ruang publik yang rentan gesekan.
Di lingkungan kampus, ruang-ruang diskusi lintas iman (interfaith dialogue) bisa diarahkan bukan untuk mencari siapa yang menang debat, melainkan untuk memperdalam pemahaman sosiologis dan epistemologis. Dengan cara ini, akal tidak lagi menjadi alat perdebatan yang melelahkan, melainkan jembatan menuju kedewasaan berpikir.
Iman pun tidak akan menjadi rapuh; ia justru semakin kokoh karena akarnya tertanam pada keyakinan internal yang bersih, bukan dari hasil merobohkan keyakinan orang lain. Mungkin, di situlah makna sebenarnya dari hidup berdampingan: tetap teguh pada keyakinan sendiri tanpa harus mengusik batas suci keyakinan orang lain.
Semoga perbedaan tidak lagi menjadi alasan untuk saling merendahkan, melainkan kesempatan untuk belajar bahwa manusia bisa tetap berbeda tanpa harus kehilangan kemanusiaannya.
Aamiin.
Sumber & Referensi Tambahan
[1] Perspektif Kristiani (Kenaikan Yesus): Lihat Alkitab Sabda / Perjanjian Baru, Kitab Injil Lukas 24:50-53 dan Kisah Para Rasul 1:9-11 yang mencatat kronologi Yesus diangkat ke surga setelah 40 hari kebangkitan-Nya. Doktrin penebusan dosa melalui penyaliban dan kebangkitan secara mendalam dibahas dalam Surat Paulus (misal: 1 Korintus 15:3-4).
[2] Teks Utama Al-Qur’an: Surat An-Nisa ayat 157-158 mengenai penegasan bahwa Nabi Isa AS tidak dibunuh maupun disalib, melainkan diangkat oleh Allah SWT.
[3] Tafsir Ibnu Katsir (Ismail bin Umar Al-Qurashi bin Katsir): Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim pada pemaknaan ayat “syubbiha lahum” (QS. An-Nisa: 157). Di sana disebutkan riwayat Ibnu Abbas mengenai pemuda yang sukarela diserupakan wajahnya dengan Nabi Isa untuk menggantikannya di tiang salib.
[4] Konsep Teologi Lintas Iman (Interfaith): Meminjam pendekatan sosiologi agama (seperti konsep Holy Envy dari Krister Stendahl), yang mengajarkan kemampuan mengagumi keindahan spiritualitas agama lain tanpa harus ikut mengimaninya.
[5] Regulasi Kerukunan di Indonesia: Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (SKB 2 Menteri) No. 9 dan No. 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. Serta pilar Tri Kerukunan Umat Beragama (kerukunan intern umat, antarumat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah) yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI.

