Dalam sejarah perjalanan hidup manusia, persoalan keadilan selalu menjadi kegelisahan yang tidak pernah benar-benar selesai. Mengapa kelompok yang lemah hampir selalu berada di bawah cengkeraman yang kuat, dan mengapa kaum tertindas terus hadir dalam setiap zaman, meskipun wajah para penindas silih berganti? Realitas menunjukkan bahwa mereka yang mengalami ketidakadilan jauh lebih banyak daripada mereka yang memegang kuasa. Namun, sejarah justru memperlihatkan kenyataan yang paradoksal: penderitaan terus diwariskan, sementara keadilan tampak selalu tertunda.
Kegelisahan ini bukan sekadar persoalan filsafat, melainkan kenyataan yang dapat dilihat dengan jelas dalam kehidupan sehari-hari. Kemiskinan yang diwariskan secara struktural, perang yang merampas masa depan rakyat kecil, eksploitasi ekonomi yang dibungkus dengan bahasa pembangunan, hingga agama yang kadang dipakai untuk membenarkan ketimpangan, semuanya menjadi bukti bahwa nestapa kaum tertindas belum pernah benar-benar berakhir. Dunia boleh mengaku semakin maju, teknologi boleh berkembang semakin pesat, tetapi ketidakadilan tetap bertahan, hanya berubah bentuk dan cara kerjanya.
Hari ini, penindasan tidak selalu hadir dalam bentuk penjajahan yang kasar atau kekerasan yang kasatmata. Penindasan sering bekerja lebih halus, melalui sistem ekonomi yang menuntut manusia terus bersaing tanpa perlindungan yang adil, melalui kebijakan politik yang mengutamakan pertumbuhan tetapi mengabaikan distribusi, atau melalui budaya sosial yang perlahan membuat masyarakat terbiasa melihat ketimpangan sebagai sesuatu yang wajar. Dalam keadaan seperti itu, penderitaan kelompok lemah tidak lagi dianggap sebagai masalah bersama, melainkan dipandang sebagai konsekuensi alami dari kegagalan individu. Di sinilah bahaya terbesar dari zaman modern, ketika ketidakadilan bukan hanya berlangsung, tetapi juga dinormalisasi.
Jejak Kegagalan Gagasan-Gagasan Pembebasan
Sepanjang sejarah, manusia terus berusaha merumuskan berbagai jalan menuju keadilan. Di Yunani kuno, Socrates dan Plato membayangkan sebuah tatanan politik yang berorientasi pada kebaikan bersama. Keadilan diposisikan sebagai tujuan utama negara, dengan harapan kekuasaan dapat dijalankan berdasarkan kebijaksanaan. Namun, gagasan itu tetap bergerak di kalangan kaum terdidik. Rakyat kecil tetap berada di pinggiran, menjadi objek dari cita-cita besar yang dirumuskan oleh para elite intelektual.
Di Timur, Raja Ashoka pernah mencoba mengubah arah kekuasaan menjadi jalan kebajikan setelah menyaksikan kehancuran perang. Nilai kasih universal dan tanpa kekerasan menawarkan harapan moral yang penting. Namun, sebagaimana banyak proyek etis yang lahir dari pusat kekuasaan, perubahan itu sulit menembus struktur sosial yang telah lama timpang. Nilai-nilai luhur tidak selalu mampu membongkar sistem yang sudah mapan.
Memasuki era modern, Revolusi Prancis melahirkan semboyan égalité, liberté, fraternité yang menjanjikan kesetaraan, kebebasan, dan persaudaraan. Dalam sejarah politik dunia, peristiwa ini sering dipandang sebagai tonggak besar menuju masyarakat yang lebih adil. Namun, sejarah juga menunjukkan bahwa bahasa pembebasan sering berhenti sebagai slogan politik. Kebebasan yang diperjuangkan ternyata lebih mudah dinikmati oleh kelompok yang telah memiliki modal ekonomi dan pendidikan. Kesetaraan yang dijanjikan tidak pernah sepenuhnya menembus batas kelas.
Pada abad ke-19, Karl Marx menawarkan pembacaan yang lebih radikal melalui gagasan perjuangan kelas. Dunia tanpa penindasan, tanpa eksploitasi, dan tanpa dominasi menjadi cita-cita yang memberi harapan baru bagi kaum proletar. Akan tetapi, banyak revolusi yang lahir dari semangat tersebut justru melahirkan elite baru. Pergantian penguasa tidak selalu berarti berakhirnya penderitaan rakyat kecil. Struktur kekuasaan berubah, tetapi pola penindasan tetap bertahan. Nama dan simbol boleh berganti, tetapi relasi antara yang menguasai dan yang dikuasai tetap hidup.
Kondisi ini masih terasa sangat relevan pada masa kini. Kapitalisme digital menjanjikan keterhubungan dan peluang yang lebih terbuka, tetapi pada saat yang sama memperlebar jurang ekonomi antara mereka yang memiliki akses dan mereka yang tertinggal. Demokrasi menjanjikan suara rakyat, tetapi dalam banyak kasus dikendalikan oleh kepentingan oligarki dan kekuatan modal. Solidaritas sosial pun tidak jarang berubah menjadi alat pencitraan. Kepedulian kepada kaum lemah sering dipertontonkan dalam ruang publik, tetapi jarang diterjemahkan menjadi perubahan struktural yang nyata.
Kegagalan berbagai gagasan pembebasan ini menunjukkan satu hal penting: masalah terbesar bukan hanya pada sistem, tetapi juga pada manusia yang menjalankannya. Selama keadilan dipahami sekadar sebagai proyek politik tanpa fondasi moral yang kuat, penindasan hanya akan berpindah tangan.
Islam sebagai Jalan Pembebasan yang Terlupakan
Dalam pandangan Islam, keadilan bukan sekadar proyek sosial atau politik, melainkan bagian dari amanat ketuhanan. Islam tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tentang tanggung jawab manusia terhadap sesama. Karena itu, Nabi Muhammad saw. tidak dapat dipahami hanya sebagai pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai pembaharu sosial yang mengguncang tatanan jahiliyah yang dibangun di atas hierarki suku, kekayaan, dan garis keturunan.
Ketika kaum Muhajirin dan Anshar dipersaudarakan, yang dibangun bukan sekadar hubungan emosional, melainkan solidaritas sosial yang melampaui batas ekonomi dan identitas kesukuan. Ketika Bilal, seorang mantan budak, diangkat sebagai muazin, Islam sedang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kasta. Ketika zakat diwajibkan, sedekah diperintahkan, dan riba dilarang, Islam sedang meletakkan fondasi ekonomi yang berpihak kepada mereka yang rentan.
Dalam makna inilah Islam hadir sebagai kekuatan pembebasan. Islam tidak mengajarkan kepasrahan terhadap penindasan, tetapi mendorong perlawanan terhadap segala bentuk kezaliman, baik yang dilakukan individu maupun yang tumbuh dalam struktur sosial. Al-Qur’an tidak hanya memerintahkan ibadah, tetapi juga berulang kali mengingatkan tentang kewajiban membela kaum miskin, anak yatim, dan mereka yang dilemahkan.
Namun, justru di titik inilah kegelisahan besar muncul. Semangat pembebasan yang menjadi inti risalah Islam perlahan tampak memudar dalam kehidupan umat. Agama semakin sering dipersempit menjadi simbol-simbol lahiriah, sementara pesan sosialnya justru diabaikan. Kesalehan lebih mudah diukur dari penampilan dan ritual, tetapi keberpihakan kepada mereka yang tertindas sering kali tidak menjadi perhatian utama.
Retorika tentang ukhuwah begitu mudah diucapkan, tetapi suara untuk membela buruh yang dieksploitasi, petani yang kehilangan tanah, masyarakat kecil yang tergusur atas nama pembangunan, atau anak-anak yang kehilangan akses pendidikan karena kemiskinan, sering terdengar sangat lemah. Dalam beberapa keadaan, agama bahkan digunakan untuk mempertahankan ketimpangan. Ayat tentang kesabaran dikutip untuk meredam kritik terhadap ketidakadilan, sementara ajaran tentang amanah, distribusi kekayaan, dan tanggung jawab sosial tidak memperoleh perhatian yang sama.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian umat tampak semakin nyaman menjadikan agama sebagai ruang perlindungan pribadi, tetapi enggan menjadikannya dasar untuk terlibat dalam persoalan sosial. Ibadah dijaga dengan tekun, tetapi keberanian untuk mengkritik ketidakadilan justru melemah. Agama menjadi tempat mencari ketenangan, tetapi kehilangan daya dorong untuk melakukan perubahan.
Menghidupkan Kembali Nurani Keadilan
Persoalan penting bagi umat Islam hari ini bukan sekadar mempertahankan identitas keagamaan, melainkan menghidupkan kembali keberpihakan moral yang menjadi inti dari iman. Keimanan tidak cukup berhenti pada ibadah personal. Kesalehan harus hadir dalam bentuk kepedulian terhadap penderitaan sesama dan keberanian untuk menolak kezaliman.
Menghidupkan kembali Islam sebagai kekuatan pembebasan berarti membaca agama melampaui ritual. Keadilan harus kembali ditempatkan sebagai ukuran kesalehan. Solidaritas harus dipahami sebagai bentuk ibadah. Keberanian melawan penindasan harus dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab iman.
Dalam konteks Indonesia hari ini, panggilan itu terasa semakin mendesak. Ketimpangan ekonomi masih lebar, akses pendidikan belum sepenuhnya adil, dan pembangunan sering kali berjalan tanpa cukup mendengar suara masyarakat kecil. Umat Islam tidak dapat hanya menjadi penonton yang saleh. Keberagamaan yang matang harus mendorong keterlibatan nyata dalam membela kelompok yang terpinggirkan.
Di tengah dunia yang semakin bising oleh simbol dan identitas, Islam perlu kembali dipahami sebagai gerakan moral yang berpihak kepada kaum tertindas. Islam bukan sekadar penanda identitas, melainkan panggilan untuk berdiri bersama mereka yang lemah, menjaga martabat manusia, dan menolak segala bentuk ketidakadilan yang terus berlangsung.
Tanpa keberanian untuk menghidupkan kembali semangat itu, agama berisiko kehilangan makna sosialnya. Islam akan tetap hadir dalam ruang-ruang ibadah, tetapi absen dari perjuangan nyata untuk menghadirkan keadilan. Padahal, keberpihakan kepada kaum tertindas bukan tambahan dalam ajaran Islam, melainkan salah satu inti terdalam dari risalah itu sendiri.

