Melalui karya monumentalnya, Ihya’ Ulumuddin, sangat mustahil bagi umat Islam untuk tidak mengenal Al-Ghazali. Beliau bukan tipikal ilmuwan yang eksklusif dan fanatik. Pemikirannya selalu terbuka terhadap setiap anasir ilmu, pengetahuan, dan keyakinan yang lurus. Bahkan, tidak ada ilmuwan sebelum Al-Ghazali yang melalui fase pengakuan, kritik, hingga autokritik sedalam yang beliau alami.
Namun, di balik kesuksesannya, ada sosok Imam Haris Al-Muhasibi yang mendidiknya secara tidak langsung, terutama dalam ilmu tasawuf. Dengan kata lain, tulisan-tulisan Al-Muhasibi, terutama dalam kitab Al-Ri’ayah li Huquqillah Ta’ala, sangat memengaruhi pemikiran Al-Ghazali. Jika ditelaah, kitab itu menjelaskan masalah tobat, sabar, ikhlas, dan tawakal yang semuanya bermuara pada ilmu tasawuf.
Khutbah Haris Al-Muhasibi
Suatu waktu, Imam Haris Al-Muhasibi pernah berkata kepada ulama-ulama yang mencintai dunia (ulama su’). Beliau berpesan: “Jika kamu mengaku telah mengikuti teladan para sahabat Nabi dengan mengumpulkan kekayaan demi kesucian dan berinfak di jalan Allah SWT, maka perhatikanlah dan renungkanlah keadaanmu sekarang! Celakalah kamu! Apakah kamu mendapatkan rezeki yang halal di zamanmu seperti yang didapatkan para sahabat di zamannya? Atau, apakah kamu membayangkan dirimu sehati-hati sahabat dalam mencari penghasilan yang halal?”
“Aku telah mendengar sebagian sahabat Nabi berkata: ‘Kami akan menghindari tujuh puluh jalan yang halal karena takut terjerumus ke dalam satu jalan yang haram.’ Lalu, apakah kamu mengharapkan dirimu sehati-hati mereka? Tidak, demi Tuhan Pemilik Ka’bah! Aku rasa kamu tidak sehati-hati para sahabat.”
“Sungguh celakalah kamu! Yakinlah bahwa mengumpulkan kekayaan untuk amal terkadang menjadi tipu daya setan untuk menyesatkanmu dengan berkedok kebaikan, padahal tujuannya memperoleh keuntungan meragukan yang bercampur dengan hal-hal haram.”
Rasulullah SAW pernah bersabda: “Barang siapa yang nekat terlibat dalam perkara-perkara yang meragukan (syubhat), maka ia kemungkinan besar akan jatuh ke dalam perbuatan yang haram.”
Tak berhenti di situ, Imam Haris Al-Muhasibi melanjutkan, “Wahai orang yang sesat, tidakkah kamu tahu bahwa rasa takutmu untuk terlibat dalam perkara syubhat lebih tinggi, lebih baik, dan lebih berharga di sisi Allah SWT daripada memperoleh harta meragukan lalu membelanjakannya di jalan kebaikan?”
Beberapa ulama juga berkata: “Meninggalkan satu dirham karena takut harta itu tidak halal lebih baik bagimu daripada memberikan seribu dinar yang asal-usulnya meragukan.”
Jika kamu merasa saleh dan teliti, namun tetap mengumpulkan harta—yang konon halal—untuk dibelanjakan di jalan Allah, maka waspadalah! Jika kamu benar-benar saleh, janganlah menjerumuskan dirimu ke dalam beratnya pertanggungjawaban.
Sebagian sahabat Nabi yang terbaik sangat takut akan hisab di akhirat. Salah satunya berkata: “Aku tidak akan senang jika setiap hari mendapatkan seribu dinar dari penghasilan halal lalu membelanjakannya untuk ketaatan, jika hal itu berisiko mengalihkan perhatianku dari shalat berjamaah.”
Ketika ditanya mengapa demikian, beliau menjawab: “Karena aku tidak ingin berdiri terlalu lama pada Hari Kiamat saat Allah bertanya: ‘Wahai hamba-Ku, dari mana engkau mendapatkannya? Dan untuk apa engkau membelanjakannya?’”
Orang-orang saleh ini hidup di masa awal Islam saat harta halal melimpah, namun mereka tetap meninggalkannya karena takut akan perhitungan amal. Sementara itu, di zaman sekarang, saat yang halal mulai langka, banyak yang berebut hal-hal kotor lalu mengaku sedang mengumpulkan harta halal. Di manakah harta yang benar-benar halal itu kamu temukan?
Gus Ulil menekankan bahwa jika ulama pencinta dunia ingin mengikuti cara sahabat dalam mencari kekayaan, tentu tidak akan pernah sama. Pada zaman sahabat, mencari barang halal jauh lebih mudah karena orang-orang dahulu sangat berhati-hati terhadap urusan duniawi.
Jadikanlah sifat santun sebagai rekan, sikap waspada sebagai kawan, keselamatan sebagai tempat persembunyian, waktu luang sebagai harta rampasan, dunia sebagai kendaraan, dan akhirat sebagai kediaman. Wallahu a’lam bisshawab.

