Di era derasnya arus informasi media sosial, publik dengan mudah menyaksikan aneka ragam konten dan berita tentang para ulama di Indonesia. Tak jarang, konten tersebut menayangkan sesuatu yang kurang etis, baik secara agama maupun sosial. Fenomena ini menjadi pelik karena oleh kelompok masyarakat tertentu, perilaku tidak etis tersebut masih dianggap wajar dengan berbagai dalih, bahkan banyak pula yang membelanya.
​Konten yang dinilai tidak etis itu mengundang sorotan dan komentar pedas, terutama dari kalangan yang tidak pernah hidup berdampingan dengan ulama—misalnya mereka yang tidak pernah nyantri di pesantren. Kita harus mengakui bahwa ada hal-hal tertentu yang hanya dapat dipahami dalam relasi santri dan kiai, selama tidak melanggar aturan agama. Contohnya adalah cara penghormatan santri kepada kiainya. Dalam konteks ini, hal tersebut sah-sah saja, sebab setiap komunitas memiliki barometer penghormatan yang berbeda-beda sesuai tradisinya.
​Namun, ada pula hal yang tidak dapat dibenarkan atau dinormalisasi, seperti melontarkan kata-kata kasar saat berceramah, perilaku seksis yang merendahkan martabat perempuan, bersentuhan dengan non-mahram, mendukung rezim yang korup, hingga ketidakberpihakan pada kepentingan mustad’afin.
​Perilaku-perilaku di atas tidak hanya menodai citra ulama dan agama, tetapi juga membuat masyarakat bingung mencari sosok pemuka agama yang patut diteladani. Alhasil, masyarakat enggan menimba ilmu kepada ulama yang demikian. Sebab bagi mereka, ulama tidak hanya bertugas memberikan mau’idzoh hasanah (nasihat baik), tetapi juga harus menjadi uswatun hasanah (teladan baik).
​Pergeseran Makna Ulama
​Makna ulama, sebagaimana jamak diketahui dari hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, adalah pewaris para Nabi. Warisan yang dimaksud bukan berupa harta, melainkan ilmu dan akhlak. Untuk itu, ulama harus menjadikan para Nabi sebagai cermin dalam mengemban warisan ini, termasuk saat menyampaikan misi agama.
​Para Nabi terdahulu menyebarkan agama dengan ikhlas, sabar, rendah hati, etis, dan mengedepankan akhlakul karimah. Banyak orang masuk Islam lantaran kagum dengan akhlak Nabi. Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin tercermin nyata dalam sikap beliau. Sebagai pewaris, ulama seharusnya meniru strategi mulia ini dalam mensyiarkan Islam.
​Seiring berjalannya waktu, makna ulama tampaknya mengalami degradasi. Suatu ketika, seorang santri bertanya tentang makna kiai/ulama kepada KH. Sahal Mahfudz, Ketua Umum MUI (2000–2014) dan Rais Aam Syuriah PBNU (1999–2014). Mbah Sahal memberikan jawaban yang menohok.
​Menurut Mbah Sahal, definisi kiai terbagi dalam dua zaman. Pada zaman dulu, kiai adalah julukan bagi orang yang sangat alim, benar-benar memahami ilmu agama, mampu mengamalkannya, serta memiliki akhlak terpuji. Sedangkan sekarang, kiai telah menjadi julukan umum; siapa saja bisa mendapatkan gelar tersebut.
​Apa yang dikatakan Mbah Sahal bertahun-tahun silam benar-benar terjadi saat ini. Gelar ulama, kiai, atau gus (panggilan untuk putra kiai), tidak lagi terasa sakral dan berwibawa, melainkan terasa sangat “murah”. Sebab, barometer ketokohan seseorang kini sering kali tidak dilihat dari keluasan ilmunya, melainkan dari jumlah pengikut atau jemaahnya.
​Sikap Bijak Kita
​Kita harus bijak menyikapi fenomena ulama media sosial agar tidak salah kaprah. Sikap bijak ini dapat dilakukan dengan dua cara:
​Pertama, mengetahui latar belakang ulama tersebut, mulai dari pendidikan, organisasi, hingga sanad keilmuannya. Latar belakang yang jelas menentukan arah pemikiran dan sikap seseorang. Tentu, informasi ini harus dicari secara utuh dan lengkap.
​Namun, jika tidak semua orang mampu menelusuri latar belakang tersebut, maka bisa menggunakan cara kedua, yaitu mengikuti kebaikan yang muncul dari sang ulama dan meninggalkan keburukannya. Terkait hal ini, KH. Maimoen Zubair pernah memberikan wasiat bahwa ada empat hal yang sulit ditemukan di akhir zaman. Salah satunya adalah: “Jangan engkau cari orang alim yang mampu melaksanakan semua ilmunya, niscaya kamu akan bodoh.”
​Wasiat ini menyiratkan bahwa kita harus tetap menimba ilmu kepada orang yang berilmu, sekalipun ia memiliki kekurangan dalam mengamalkannya. Jika tidak, kita akan selamanya terjebak dalam kebodohan. Sederhananya: ambil ilmunya, tinggalkan sikap buruknya.
​Dengan sikap bijak pertama, kita terhindar dari sosok yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keilmuannya. Dengan sikap kedua, kita terhindar dari kebodohan. Kombinasi keduanya akan mengantarkan kita pada sikap yang tidak mudah mencela, sehingga kita tidak terhalang untuk mendapatkan sirr (rahasia batin/keberkahan) dari para ulama. Wallahu a’lam.

