Kita tahu bahwa penyebab utama manusia memiliki sifat pelit adalah cinta yang berlebihan terhadap harta dunia. Harta sering kali menjadi sumber penyakit, sebagaimana makanan bisa menjadi sumber kesehatan maupun penyakit jika dikonsumsi berlebihan.
Memang, harta harus dimiliki manusia untuk melangsungkan kehidupan, beribadah kepada Allah SWT, dan membantu sesama. Namun, kata Gus Ulil, seandainya manusia tahu mudharat (bahaya) dari harta, maka mereka pasti tidak akan menimbunnya secara berlebihan.
Dua Penyebab Cinta Harta Benda
Ada dua hal utama yang menyebabkan seseorang sangat mencintai harta. Pertama, karena menuruti syahwat atau kesenangan hati. Manusia menggunakan harta sebagai sarana pemuas keinginan dan fantasi. Jika manusia sadar akan datangnya kematian, mustahil ia akan bersikap pelit. Seberapa pun panjang umur seseorang, kematian tetaplah dekat.
Gus Ulil menjelaskan, meskipun seseorang tidak memiliki banyak keinginan pribadi, keberadaan keturunan (anak) yang banyak bisa menjadi pemicu kecintaan terhadap harta. Tanpa disadari, orang tua akan terus memikirkan masa depan anak demi melanjutkan eksistensinya.
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin menegaskan hal ini dengan mengutip sabda Rasulullah SAW:
“Anak-anak membuat seseorang menjadi kikir, pengecut, dan bodoh. Jika hal ini dibarengi dengan rasa takut akan kemiskinan dan kurangnya kepercayaan pada jaminan rezeki, maka sifat kikir pasti akan semakin kuat.”
Sebetulnya, melalui penjelasan ini, kita sedang diajak membaca analisis kejiwaan. Inilah sisi menarik dari kitab Ihya’ Ulumuddin—seperti psikoanalisis yang membedah gerak-gerik jiwa manusia. Hal ini tentu hanya bisa dilakukan oleh sosok yang mendalami ilmu kejiwaan secara mendalam.
Sebagai catatan, Al-Ghazali pernah meninggalkan kemapanan di Baghdad dan berhenti menjadi Rektor Madrasah Nidhamiyah. Beliau menghabiskan sekitar 10 tahun untuk mengembara, hidup sederhana, dan menjalani praktik kesufian di Damaskus, Yerusalem, Makkah, hingga Madinah.
Selama masa uzlah tersebut, Al-Ghazali fokus pada pembersihan hati (tazkiyatun nafs) dari akhlak tercela. Beliau merumuskan bahwa kebahagiaan sejati hanya bisa dicapai dengan menyeimbangkan jiwa dan mengendalikannya dari hawa nafsu.
Kedua, mencintai harta demi harta itu sendiri. Artinya, rasa pelit bukan karena faktor syahwat, melainkan murni karena mencintai fisik harta tersebut. Contohnya, ada orang tua renta yang tidak lagi memiliki keinginan duniawi atau tanggungan anak, namun tetap enggan mengeluarkan hartanya.
Orang tersebut merasa uang adalah satu-satunya sumber keamanan. Jangankan membantu fakir miskin, untuk mengobati diri sendiri saat sakit pun ia merasa berat karena sayang pada uangnya. Bahkan, ada yang sampai mengubur hartanya di dalam tanah karena takut diambil orang lain, padahal ajalnya sudah dekat.
Menurut Gus Ulil, kondisi ini adalah penyakit hati yang kronis. Sangat sulit diobati karena faktor usia yang membuat seseorang sulit menerima nasihat baru. Berbeda dengan anak muda yang masih mungkin diperbaiki melalui motivasi dan edukasi.
Harta Hanyalah Perantara (Wasilah)
Mencintai harta diperbolehkan asalkan tidak melupakan Pemilik Sejati, yaitu Allah SWT. Harta hanyalah wasilah (perantara) agar manusia dapat menghambakan diri kepada-Nya.
Gus Ulil menekankan bahwa obat sifat pelit adalah dengan cara qana’ah (merasa cukup), sabar, serta selalu mengingat kematian. Selain itu, penting juga untuk merenungkan perilaku buruk orang-orang pelit melalui literatur, seperti kitab Al-Bukhala’ karya Imam Al-Jahizh yang berisi anekdot lucu sekaligus pelajaran logis tentang kekikiran.
Gus Ulil juga mengingatkan bahwa banyak anak yang ditinggal orang tuanya tanpa warisan harta, namun berbekal ilmu, mereka justru lebih sukses. Dengan ilmu, segala sesuatu bisa diperoleh. Allah SWT telah berjanji akan mengangkat derajat orang yang berilmu dalam surah Al-Mujadilah ayat 11:
“…Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat…”
Singkatnya, sifat pelit adalah penyakit hati yang merusak. Pelit bukan sekadar enggan berbagi, melainkan sikap menahan hak yang wajib dikeluarkan (seperti zakat) akibat kecintaan buta pada dunia. Wallahu a’lam bisshawab.

