Keislaman

Gus Ulil: Teologi Asy’ariyah dan Perdebatan Tiga Saudara (Bagian 4)

3 Mins read

Menurut pandangan Asy’ariyah, tindakan Tuhan bisa saja menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan bagi makhluk hidup, termasuk hewan dan manusia yang tidak bersalah (iilam al-hayawanat al-bari’ah). Hal ini terbukti terjadi di dunia nyata. Lantas, apakah ini berarti Tuhan itu zalim?

​Kaum Muktazilah membantah kemungkinan ini. Mereka bertanya, “Apa gunanya menyiksa makhluk yang tidak bersalah? Apakah itu tindakan yang benar?”

​Untuk menjawab penafian murni terhadap sifat zalim Tuhan ini, Al-Ghazali mengajak kita menelaah definisi ‘zalim’ itu sendiri. Menurut Al-Ghazali, bagaimana mungkin Tuhan bisa disebut zalim?

​Al-Ghazali memberikan analogi sebuah tembok. Kita bisa mengatakan bahwa tembok tidak bisa melakukan hal-hal seperti lupa, menulis, atau mengingat, karena ia tidak memiliki otak. Dalam konteks ini, mengatakan “tembok tidak zalim” adalah benar, namun itu adalah kebenaran yang bersifat penafian murni (as-salbu al-mahdh). Sama halnya seperti mengatakan “kambing tidak bisa bernyanyi”. Pernyataan itu benar, tetapi tidak relevan karena kambing memang tidak memiliki kapasitas untuk itu.

​Gus Ulil menjelaskan bahwa Tuhan tidak bisa disebut zalim bukan hanya dalam arti negatif murni, tetapi karena definisi zalim itu sendiri tidak berlaku bagi-Nya. Apa arti istilah zalim? Zalim adalah tindakan melanggar hak milik orang lain atau menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.

​Jika kita kembali kepada hakikat Tuhan, maka segala sesuatu yang ada di alam semesta ini adalah milik Tuhan. Ketika Tuhan melakukan sesuatu terhadap ciptaan-Nya, Dia sedang bertindak atas milik-Nya sendiri. Oleh karena itu, bagaimana bisa Anda menyatakan Tuhan itu zalim? Hak siapa yang Dia langgar? Bukankah Dia pemilik tunggal segala sesuatu?

​Kaum Asy’ariyah kemudian bertanya kepada Muktazilah, “Apakah kalian secara tidak langsung menyebut Tuhan berpotensi zalim dengan berasumsi bahwa ada hak pihak lain yang dilanggar Tuhan? Siapakah yang memiliki kekayaan selain Tuhan?” Sebagaimana tembok tidak bisa disebut zalim (karena tidak punya kapasitas), Tuhan mustahil berbuat zalim (karena semua adalah milik-Nya).

Baca...  Gus Ulil Abshar Abdalla: Al-Ghazali dan Pengetahuan Ilmu Kalam

Perdebatan Tentang Kewajiban Tuhan (Al-Ashlah)

​Lalu, bagaimana dengan poin teologis keempat ini?

​Muktazilah berpendapat bahwa Tuhan wajib melakukan apa yang paling bermanfaat (ri’ayah al-ashlah) bagi hamba-Nya. Sebaliknya, Asy’ariyah berpendapat bahwa Tuhan tidak memiliki kewajiban apa pun, termasuk melakukan yang terbaik bagi hamba-Nya.

​Untuk mematahkan argumen Muktazilah, digunakanlah kisah masyhur tentang “Perdebatan Tiga Saudara”.

​Dikisahkan ada tiga orang anak.

  1. Anak pertama meninggal saat masih kecil dalam keadaan Islam.
  2. Anak kedua hidup hingga dewasa dan meninggal dalam keadaan Islam yang taat.
  3. Anak ketiga hidup hingga dewasa namun kafir, dan meninggal dalam keadaan kafir.

​Hukum Islam menyatakan anak kecil yang meninggal mengikuti agama orang tuanya (masuk surga). Anak kedua yang dewasa dan taat tentu masuk surga. Sedangkan anak ketiga masuk neraka.

​Namun, di akhirat, anak kedua mendapatkan tingkatan surga yang lebih tinggi daripada anak pertama. Alasannya jelas: anak kedua telah hidup lama, beribadah, dan beramal saleh, sementara anak pertama wafat sebelum sempat beramal. Menurut Muktazilah, ini adalah keadilan.

Protes di Akhirat

​Masalah muncul ketika anak pertama (yang meninggal kecil) memprotes Tuhan.

Ia bertanya, “Wahai Tuhanku! Mengapa Engkau merendahkan levelku di surga, padahal kami sama-sama meninggal dalam keadaan muslim?”

​Tuhan menjawab, “Karena saudaramu yang dewasa (al-baligh al-muslim) telah mencapai usia baligh dan ia taat kepada-Ku. Sementara kamu wafat sebelum usia baligh sehingga tidak sempat beramal, maka levelmu lebih rendah.”

​Anak itu kembali berargumen, “Wahai Tuhanku! Jika demikian, Engkau yang membuatku rugi. Mengapa Engkau mematikan aku saat masih kecil? Seandainya Engkau membiarkan aku hidup hingga dewasa seperti dia, aku pasti bisa beramal dan mencapai tingkat yang sama. Ini menunjukkan Engkau tidak melakukan yang terbaik (ashlah) untukku.”

Baca...  Rihlah Pengembaraan Muslim Mengelilingi Dunia

​Demi mempertahankan argumen al-ashlah, Tuhan (dalam skenario debat ini) menjawab, “Aku mematikanmu saat kecil demi kebaikanmu. Aku Mahatahu bahwa jika engkau hidup sampai dewasa, engkau akan menjadi orang yang bermaksiat dan masuk neraka. Maka, Aku selamatkan engkau dengan mewafatkanmu saat kecil.”

​Mendengar jawaban itu, anak ketiga yang sedang disiksa di Neraka Hawiyah berteriak protes, “Wahai Tuhan! Jika Engkau Mahatahu bahwa aku akan menjadi kafir saat dewasa, lalu mengapa Engkau tidak mematikan aku saat aku masih kecil seperti saudaraku itu? Jika aku mati kecil, aku tidak akan masuk neraka!”

​Orang-orang Muktazilah pun terdiam seribu bahasa (mufham) menghadapi paradoks ini.

​Gus Ulil menyimpulkan bahwa posisi akidah Asy’ariyah tentang tindakan Tuhan jauh lebih realistis. Tindakan Tuhan kadang masuk akal bagi manusia, dan kadang tidak (suprarasional). Yang jelas, segala tindakan Tuhan pasti mengandung hikmah, meskipun akal manusia kadang tidak mampu menjangkaunya.

​Apakah Tuhan harus tunduk pada standar logika manusia? Tentu tidak. Jadi, siapa kita sebenarnya yang berani mengatur Tuhan?

(Bersambung…)

258 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
EsaiKeislamanSejarah

Menjemput Berkah di Gerbang Jam’iyah: Menghidupkan Kembali Askese Spiritual Wasiat Kiai As’ad

12 Mins read
Dalam konstelasi sejarah peradaban Islam Nusantara, khususnya dalam bentang garis linimasa Nahdlatul Ulama (NU), nama al-Maghfurlah KHR. As’ad Syamsul Arifin bukan sekadar…
HukumKeislaman

Hukum Jual Beli Saat Salat Jumat: Tafsir Al-Jahdhami (QS. Al-Jumu’ah: 9)

3 Mins read
Jual beli dapat disebut juga dengan perdagangan. Adapun jual beli dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-mubadalah (المبادلة), at-tijarah (التجارة), dan al-bai’…
EsaiKeislaman

Keikhlasan dan Keberkahan Al-Ajurumiyah

3 Mins read
Dalam tradisi intelektual Islam, sebuah karya tulis tidak hanya dinilai dari kedalaman isinya atau keindahan bahasanya, melainkan dari kedalaman niat sang penulis…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Berita

Refleksi Timnas Futsal Indonesia AFC 2026: Kalah Terhormat & Pelajaran Kepemimpinan