KeislamanTafsir

Tafsir Kosmologis Syekh Ibrahim Al-Bajuri tentang Dosa, Alam, dan Tanggung Jawab Moral Manusia

6 Mins read

Di antara lembaran-lembaran kitab “Hasyiah al-Bajuri”, sebuah karya monumental yang selama berabad-abad menjadi rujukan utama dalam kajian fikih mazhab Syafi’i di pesantren-pesantren Nusantara, terdapat sebuah faidah yang jarang dibahas dalam wacana akademik kontemporer. Narasi ini bukan sekadar catatan pinggir tentang hukum air atau tata cara bersuci, melainkan sebuah fragmen kosmologis yang menyimpan kedalaman makna tentang hubungan antara moralitas manusia dan tatanan alam semesta.

Syekh Ibrahim al-Bajuri, seorang ulama besar Al-Azhar yang hidup di persimpangan zaman antara tradisi dan modernitas, menuturkan sebuah riwayat yang mengguncang kesadaran: bahwa air laut yang asin, duri pada tumbuhan, dan ketakutan hewan terhadap manusia bukanlah sekadar realitas biologis yang netral, melainkan jejak kosmik dari dosa pembunuhan pertama dalam sejarah manusia.

Narasi ini berbunyi:

فَائِدَةٌ: أَوَّلُ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْمِيَاهَ كَانَتْ كُلُّهَا حُلْوَةً وَكَانَ الشَّجَرُ لَا شَوْكَ فِيهِ وَكَانَتِ الْوُحُوشُ تَجْتَمِعُ بِالْإِنْسَانِ وَتَأْنَسُ بِهِ فَلَمَّا قَتَلَ قَابِيلُ هَابِيلَ مَلَحَتِ الْمِيَاهُ إِلَّا مَا قَلَّ وَنَبَتَ الشَّوْكُ وَهَرَبَتِ الْوُحُوشُ مِنَ الْإِنْسَانِ وَقَالَتِ الَّذِي يَقْتُلُ أَخَاهُ لَا يُؤْمَنُ

“Faedahnya, mula-mula ketika Allah menciptakan air di bumi, seluruh air itu tawar. Pohon-pohon tumbuh tanpa duri. Binatang-binatang liar berkumpul bersama manusia dan jinak kepadanya. Namun ketika Qabil membunuh Habil, air pun menjadi asin kecuali sedikit yang tetap tawar, tumbuhan menumbuhkan duri, dan binatang-binatang liar melarikan diri dari manusia seraya berkata: “Orang yang membunuh saudaranya sendiri tidak dapat dipercaya.”

Narasi ini, yang dikutip oleh Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam “Hasyiah”-nya, bukanlah sekadar cerita rakyat yang disisipkan tanpa makna. Ia adalah undangan untuk merenungkan ulang hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan, sebuah undangan yang semakin relevan di era krisis ekologi yang kita hadapi hari ini.

Siapa Syekh Ibrahim Al-Bajuri? Sang Penjaga Tradisi di Tengah Badai Perubahan

Memahami mengapa narasi ini begitu penting, kita perlu mengenal sosok yang menuliskannya. Syekh Ibrahim al-Bajuri, yang nama lengkapnya adalah Burhanuddin Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad al-Bajuri, lahir di desa Bajur, Provinsi Al-Manufiyah, Mesir, pada tahun 1198 H atau 1783 M. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga ulama yang saleh, dan sejak kecil telah menghafal Al-Qur’an serta mempelajari ilmu-ilmu keislaman di bawah bimbingan ayahnya sendiri.

Perjalanan intelektualnya membawanya ke Al-Azhar, pusat keilmuan Islam Sunni yang paling berpengaruh di dunia, pada usia empat belas tahun. Namun, tak lama setelah ia memulai studinya, badai sejarah melanda Mesir: pasukan Napoleon Bonaparte menduduki Kairo pada tahun 1798 M. Pendudukan Prancis ini tidak hanya mengubah peta politik Mesir, tetapi juga mengguncang tatanan keilmuan Al-Azhar. Para ulama menjadi pusat perlawanan terhadap penjajah, dan Al-Azhar berubah menjadi kubu oposisi terhadap kehadiran militer asing. Al-Bajuri terpaksa meninggalkan Kairo dan menetap di Giza selama kurang lebih tiga tahun, sebelum akhirnya kembali setelah Prancis hengkang pada tahun 1801 M.

Setelah kembali, Al-Bajuri menjalani proses talaqqi, pembelajaran langsung dari guru-guru terkemuka, kepada sejumlah ulama besar pada masanya, termasuk al-Allamah Muhammad al-Amir al-Kabir, Syekhul Azhar Abdullah asy-Syarqawi, Syekh Daud al-Qal’i, Syekh Muhammad al-Fudhali, dan Syekhul Azhar Hasan al-Quwaysini. Dari didikan inilah ia tumbuh menjadi seorang ulama yang tidak hanya menguasai fikih, tetapi juga teologi, ilmu bayan, dan tasawuf. Pada tahun 1847 M, ia diangkat sebagai Syekhul Azhar, posisi tertinggi dalam hierarki keilmuan Islam Sunni.

Baca...  Melihat Tafsir Pada Masa Tabi’in

Karya monumentalnya, “Hasyiah al-Bajuri ala Syarh Ibn Qasim al-Ghazi”, atau yang lebih dikenal sebagai “Hasyiah al-Bajuri”, adalah komentar atas kitab “Fath al-Qarib” karya Ibn Qasim al-Ghazi, yang merupakan syarah dari “Matan Ghayah wa Taqrib” karya Abu Syuja’. Kitab ini menjadi salah satu rujukan utama dalam pengajaran fikih mazhab Syafi’i di pesantren-pesantren di Indonesia hingga hari ini. Namun, yang membuat “Hasyiah” ini istimewa bukan hanya kedalaman analisis fikihnya, melainkan juga kekayaan faidah, catatan-catatan tambahan yang menyentuh berbagai dimensi kehidupan, termasuk kosmologi, etika, dan spiritualitas.

Konteks Historis Narasi: Pembunuhan Pertama dan Guncangan Kosmik

Narasi tentang air yang menjadi asin setelah pembunuhan Habil oleh Qabil tidak muncul dari ruang hampa. Ia berakar pada tradisi penafsiran Islam yang kaya, yang menempatkan kisah dua putra Nabi Adam sebagai titik balik dalam sejarah kosmik manusia. Dalam Al-Qur’an, kisah ini disebutkan dalam Surah Al-Ma’idah ayat 27-31:

 وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

Artinya: “Dan ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam dengan sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka, dan tidak diterima dari yang lain. Ia berkata: “Aku pasti akan membunuhmu!” Yang lain menjawab: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Ma’idah [5]: 27).

Dalam literatur tafsir dan sejarah Islam, Qabil digambarkan sebagai sosok yang dikuasai oleh hasrat, ego, dan penolakan terhadap keadilan ilahi. Habil, sebaliknya, mewakili iman, keikhlasan, dan kepatuhan kepada ketentuan Tuhan. Konflik di antara mereka bermula dari perselisihan mengenai pernikahan: Qabil menolak menikahi saudara kembar Habil karena lebih mencintai saudara kembarnya sendiri yang lebih cantik. Ketika Nabi Adam menyerahkan penyelesaiannya melalui kurban, kurban Habil diterima sementara kurban Qabil ditolak. Dalam kemarahan dan kecemburuan, Qabil membunuh Habil.

Pembunuhan ini bukan sekadar tragedi keluarga. Dalam pandangan tradisi Islam, ia adalah dosa pembunuhan pertama dalam sejarah manusia, sebuah pelanggaran terhadap kesucian hidup yang dianugerahkan Tuhan. Al-Qur’an menyatakan bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar sama dengan membunuh seluruh umat manusia (QS Al-Ma’idah: 32).

Narasi dalam “Hasyiah al-Bajuri” melangkah lebih jauh: ia mengaitkan peristiwa historis ini dengan perubahan-perubahan fundamental dalam tatanan alam semesta. Air yang semula tawar menjadi asin, tumbuhan yang semula tanpa duri mulai menumbuhkan duri, dan hewan-hewan yang semula jinak terhadap manusia berubah menjadi liar dan penuh ketakutan.

Air, Duri, dan Ketakutan: Membaca Narasi sebagai Metafora Kosmik

Narasi dalam “Hasyiah al-Bajuri” menggunakan bahasa simbolik yang kaya. Air yang asin, duri pada tumbuhan, dan ketakutan hewan bukanlah sekadar fenomena fisik yang dapat dijelaskan secara biologis. Dalam kerangka berpikir kosmologis Islam, fenomena-fenomena ini adalah manifestasi dari rusaknya keseimbangan (mizan) alam semesta akibat perbuatan manusia.

Baca...  Perlawanan Palestina Mengahadapi Teroris Israel: Surah At-Tahrim Ayat 9

Al-Qur’an dalam Surah Ar-Rahman ayat 7-9 menyatakan:

 وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ

Artinya: “Dan langit telah Dia tinggikan, dan Dia meletakkan neraca (keadilan), supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar-Rahman [55]: 7-9 ).

Konsep mizan ini bukan hanya tentang keadilan sosial, tetapi juga tentang keseimbangan ekologis dan kosmik. Manusia, sebagai khalifat al-ard, wakil Tuhan di bumi, diberi tanggung jawab untuk memelihara keseimbangan ini. Ketika manusia melanggar batas-batas yang ditetapkan Tuhan, ketika ia menumpahkan darah sesamanya, maka keseimbangan itu pun rusak, dan alam pun merespons dengan cara yang mencerminkan kerusakan moral tersebut.

Air yang menjadi asin dapat dibaca sebagai metafora hilangnya kesegaran dan kemurnian yang semula dianugerahkan Tuhan kepada manusia. Dalam banyak tradisi spiritual, air melambangkan kehidupan, kesucian, dan rahmat. Ketika air menjadi asin, ia menjadi simbol bahwa rahmat itu telah terkontaminasi oleh dosa manusia.

Duri pada tumbuhan, yang muncul setelah pembunuhan, melambangkan munculnya rintangan dan bahaya yang sebelumnya tidak ada. Alam yang semula ramah terhadap manusia kini menjadi keras dan penuh tantangan. Hewan-hewan yang melarikan diri dari manusia melambangkan hilangnya kepercayaan dan harmoni dalam hubungan antara manusia dan makhluk lain: sebuah hubungan yang semula harmonis dan penuh kedamaian.

Yang paling menarik dari narasi ini adalah pernyataan hewan-hewan: “Orang yang membunuh saudaranya sendiri tidak dapat dipercaya.” Dalam bahasa Arab, kalimat ini berbunyi الَّذِي يَقْتُلُ أَخَاهُ لَا يُؤْمَنُ yang secara harfiah berarti “Orang yang membunuh saudaranya tidak diberi keamanan” atau “tidak dapat dipercaya”. Ini adalah pernyataan yang sangat kuat: hewan-hewan, yang dalam narasi ini digambarkan sebagai makhluk yang memiliki semacam kesadaran moral, menolak untuk mempercayai manusia yang telah menodai dirinya dengan dosa pembunuhan. Ini adalah kritik yang tajam terhadap manusia: jika bahkan hewan pun dapat mengenali bahaya moral yang terkandung dalam tindakan manusia, mengapa manusia sendiri seringkali buta terhadapnya?

Maksiat dan Kerusakan Ekologis: Relevansi Kontemporer

Narasi ini, meskipun berasal dari abad ke-19, memiliki relevansi yang mengejutkan dengan diskursus ekologi kontemporer. Para pemikir Muslim modern semakin banyak yang mengaitkan krisis lingkungan dengan krisis moral dan spiritual manusia. Al-Qur’an dalam Surah Ar-Rum ayat 41 menyatakan:

 ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum [30]: 41).

Ayat ini, yang sering dikutip dalam wacana ekologi Islam, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukanlah semata-mata masalah teknis atau ilmiah, melainkan juga masalah moral. Kerusakan di darat dan laut adalah akibat dari kasabat aidin-nas, perbuatan tangan manusia. Ini sejalan dengan narasi dalam “Hasyiah al-Bajuri” yang mengaitkan perubahan air laut menjadi asin dengan dosa pembunuhan Qabil. Dalam kedua kasus tersebut, alam merespons kerusakan moral manusia dengan cara yang mencerminkan kerusakan itu sendiri.

Baca...  Mengenal Konsep Ahlul Halli Wal Aqdi yang Jadi Usulan Majelis-Majelis di PPP

Dalam konteks hari ini, ketika kita menghadapi krisis iklim, polusi laut, deforestasi, dan kepunahan spesies, narasi ini mengingatkan kita bahwa akar dari krisis ekologis adalah krisis spiritual. Manusia, dalam keserakahannya untuk menguasai dan mengeksploitasi alam, telah melupakan tanggung jawabnya sebagai khalifah yang seharusnya memelihara, bukan merusak. Ketika manusia bertindak seolah-olah ia adalah pemilik mutlak bumi, bukan sekadar pengelola sementara, maka alam pun merespons dengan cara yang mengingatkan manusia akan keterbatasannya.

Ibnu Katsir, dalam tafsirnya atas Surah Ar-Rum ayat 41, menyatakan bahwa kerusakan tersebut terjadi ketika berkurangnya hasil tanaman dan buah-buahan karena banyaknya perbuatan maksiat yang dikerjakan oleh para penghuninya. Ini adalah pandangan yang sejalan dengan narasi “Hasyiah al-Bajuri”: maksiat, khususnya pembunuhan, memiliki konsekuensi langsung terhadap alam. Ini bukanlah pandangan yang primitif atau takhayul, melainkan sebuah pemahaman holistik tentang keterkaitan antara moralitas manusia dan kesejahteraan alam.

Menghidupkan Kembali Kesadaran Kosmik

Narasi dalam “Hasyiah al-Bajuri” tentang air laut yang menjadi asin setelah pembunuhan Habil oleh Qabil bukanlah sekadar cerita masa lalu yang tidak relevan dengan dunia modern. Ia adalah undangan untuk memahami kembali hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan dalam kerangka yang lebih holistik dan bertanggung jawab.

Dalam narasi ini, Syekh Ibrahim al-Bajuri, seorang ulama yang hidup di tengah guncangan kolonialisme dan perubahan sosial, menawarkan sebuah visi kosmologis yang menempatkan manusia bukan sebagai penguasa alam, melainkan sebagai penjaga keseimbangan yang telah ditetapkan Tuhan.

Jika air laut menjadi asin karena pembunuhan, maka apa yang terjadi pada alam kita hari ini ketika manusia terus-menerus menumpahkan darah, mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan, dan merusak ekosistem? Narasi ini mengajak kita untuk merenungkan bahwa setiap tindakan manusia, sekecil apa pun, memiliki konsekuensi kosmik. Dosa bukan hanya masalah pribadi antara manusia dan Tuhan, tetapi juga masalah ekologis. Maksiat bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga merusak tatanan alam.

Dalam dunia yang sedang menghadapi krisis ekologi global, pesan dari “Hasyiah al-Bajuri” ini menjadi semakin mendesak. Kita tidak bisa lagi memisahkan antara spiritualitas dan ekologi, antara moralitas dan keberlanjutan. Kita perlu menghidupkan kembali kesadaran kosmik yang telah lama terkubur: bahwa manusia adalah bagian dari alam, bukan penguasanya; bahwa tanggung jawab moral kita mencakup tidak hanya sesama manusia, tetapi juga seluruh makhluk hidup dan tatanan alam semesta. Hanya dengan memulihkan kesadaran ini, kita dapat berharap untuk memulihkan keseimbangan yang telah rusak: keseimbangan yang, sebagaimana diingatkan oleh Syekh Ibrahim al-Bajuri, pernah ada sebelum dosa pertama menodai bumi. Wallahu a’lam bisshawab.

398 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
KeislamanKesehatan

Konsep Toleransi Surah Al-Kafirun dan Pelayanan Bidan Multiagama

5 Mins read
I. Pendahuluan ​Indonesia merupakan negara majemuk yang dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang suku, budaya, dan agama yang sangat beragam. Kemajemukan ini…
KeislamanKesehatan

Sinergi Bidan dan Tokoh Agama: Kampanye Cegah Penyakit Jantung Ibu Hamil

6 Mins read
​PENDAHULUAN ​Kehamilan merupakan proses fisiologis yang menyebabkan berbagai perubahan pada tubuh perempuan, termasuk perubahan pada sistem kardiovaskular. Perubahan tersebut diperlukan untuk memenuhi…
KeislamanKisah

Azab Bagi Pelaku Namimah: Menyingkap Pesan Abadi Irsyadul Ibad di Tengah Riuhnya Zaman

6 Mins read
Di pesisir Malabar, India, pada abad ke-16, seorang ulama besar lahir dan tumbuh dalam lingkungan yang kental dengan tradisi keilmuan Islam. Syekh…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *