KeislamanKisah

Azab Bagi Pelaku Namimah: Menyingkap Pesan Abadi Irsyadul Ibad di Tengah Riuhnya Zaman

6 Mins read

Di pesisir Malabar, India, pada abad ke-16, seorang ulama besar lahir dan tumbuh dalam lingkungan yang kental dengan tradisi keilmuan Islam. Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari, yang nama lengkapnya adalah Abu Bakar Zainuddin Ahmad bin Muhammad al-Ghazali bin Zainuddin bin Ali bin Ahmad al-Malibari asy-Syafi’i, lahir pada tahun 938 H di Kerala, India. Ia merupakan keturunan bangsa Arab Yaman yang telah menetap di Kerala selama beberapa generasi, dan ayahnya, Syekh Muhammad al-Ghazali, adalah seorang ulama terkemuka yang menjabat sebagai mufti dan qadi di Malabar.

Dalam dirinya mengalir darah para ulama; kakeknya, Zainuddin al-Makhdum al-Kabir, juga dikenal sebagai seorang alim, sehingga untuk membedakannya, Syekh Zainuddin al-Malibari dikenal sebagai Zainuddin al-Makhdum ash-Shaghir. Syekh Zainuddin menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk menuntut ilmu dan mengajarkannya. Ia belajar kepada sejumlah ulama besar pada masanya, termasuk Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Az-Zamzamni, Syekh Wajhuddin Abdurrahman bin Ziyad, dan Syekh Syamsuddin ar-Ramil Al-Azhari.

Setelah bertahun-tahun menimba ilmu, ia kembali ke Ponnani dan mengabdikan dirinya untuk mengajar ilmu syar’iyah dan ilmu Arabiyah di Masjid Jami’ Ponnani selama 63 tahun. Dari halaqahnya, lahir para ulama besar seperti Syeikh Abdurrahman al-Makhdum Kabir al-Ponnani dan Syekh Jamaluddin bin Syeikh Usman al-Ma’bari al-Ponnani. Dedikasi panjangnya dalam mendidik generasi penerus menunjukkan bahwa ia bukan sekadar penulis, melainkan juga pembentuk tradisi keilmuan yang hidup.

Dari tangan Syekh Zainuddin lahir karya-karya monumental yang hingga kini menjadi rujukan utama dalam khazanah keilmuan Islam, khususnya di dunia pesantren Nusantara. Kitab “Fathul Mu’in”, sebuah syarah dari “Quratul Ain”, menjadi bacaan wajib di banyak pesantren bagi santri tingkat menengah. Namun, di antara karya-karyanya, terdapat satu kitab yang memiliki karakter berbeda: “Irsyadul Ibad ila Sabil al-Rasyad”, sebuah karya yang tidak hanya berbicara tentang fiqih, tetapi juga menyentuh wilayah aqidah dan tasawuf. Kitab ini ditulis sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat pada zamannya, di mana Syekh Zainuddin merasa perlu menghadirkan sebuah karya yang dapat menguatkan keberadaan dan menegakkan aqidah di tengah-tengah perkampungannya.

“Irsyadul Ibad” bukanlah kitab fiqih kering yang hanya berisi hukum-halal dan haram. Ia adalah kumpulan nasihat, hikayat, dan peringatan yang sarat dengan nilai-nilai pendidikan akhlak. Syekh Zainuddin dengan cerdas memadukan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis dengan kisah-kisah para ulama terdahulu, menciptakan sebuah karya yang tidak hanya mengajarkan, tetapi juga menyentuh hati pembacanya. Kitab ini kemudian disyarah oleh Syekh Ikhsan ibnu Dahlan al-Jampesi, seorang ulama dari Indonesia yang wafat pada tahun 1952 H, melalui karyanya “Manahij al-Imdad”, sebuah bukti bahwa “Irsyadul Ibad” telah melampaui batas geografis dan generasi.

Namimah dalam Cermin Wahyu dan Tradisi

Di antara sekian banyak nasihat yang termuat dalam “Irsyadul Ibad”, terdapat sebuah riwayat yang menggugah kesadaran:

Baca...  Sejarah Anas bin Malik Sahabat Nabi

 

(وحكى)

أيضا أن رجلا ماتت أخته، فلما دفنت سقط من

جيبه في قبرها ذهب ، كان معه فرجع ليلا ونبش القبر فوجده ممتلئا نارا فرجع إلى أمه فقال لها : أخبريني ما كانت تفعل أختي من المنكر ؟ فقالت له : لا أعرف منكرا إلا أنها كانت تخرج ليلا فتستمع على أبواب الجيران ما يقولون وتنم به فيقع بذلك بينهم فتنة فقال : هو ذلك وأخبرها بالحال عافانا الله من ذلك بمنه

Kisah tentang seorang laki-laki yang saudari perempuannya meninggal dunia, dan ketika dikuburkan, emas terjatuh dari kantongnya ke dalam kubur. Pada malam harinya, sang laki-laki kembali untuk menggali kubur saudarinya demi mengambil emas tersebut. Namun, ia menyaksikan pemandangan yang menggetarkan jiwa: kubur saudarinya dipenuhi oleh api. Ia pun bergegas pulang dan bertanya kepada ibunya tentang perbuatan mungkar apa yang dilakukan saudarinya semasa hidup.

Ibunya menjawab bahwa satu-satunya keburukan yang ia ketahui adalah kebiasaan saudarinya keluar pada malam hari untuk mengintai pembicaraan tetangga, lalu menyebarkannya sehingga menimbulkan fitnah di antara mereka. Mendengar hal itu, sang laki-laki menyadari bahwa azab yang dilihatnya adalah konsekuensi dari perbuatan namimah adu domba yang selama ini dianggap remeh.

Kisah ini bukanlah fiksi belaka. Ia memiliki akar yang kuat dalam tradisi kenabian. Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim pernah melewati dua kuburan dan bersabda bahwa penghuninya sedang disiksa. Salah seorang di antara mereka disiksa karena kebiasaannya berjalan di antara manusia untuk mengadu domba, sementara yang lain karena tidak membersihkan dirinya dari kencing.

Dalam riwayat lain, Nabi SAW bahkan menegaskan bahwa pelaku namimah tidak akan masuk surga: “Tidak masuk surga pengadu domba”. Ancaman ini bukanlah ancaman ringan. Ia menunjukkan bahwa namimah bukan sekadar pelanggaran etika sosial, melainkan dosa besar yang berdampak pada hubungan manusia dengan Tuhannya.

Al-Qur’an pun memberikan peringatan tegas terhadap pelaku namimah. Dalam surah Al-Qalam ayat 10-11, Allah berfirman:

وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ, هَمَّازٍ مَّشَّاءٍ بِنَمِيمٍ

Artinya: “Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah lagi hina, yang suka mencela, yang ke sana ke mari menyebarkan namimah (adu domba).” (QS. Al-Qalam [68]: 10-11).

Ayat ini secara eksplisit menyandingkan namimah dengan sifat-sifat tercela lainnya seperti suka bersumpah palsu dan mencela, menunjukkan bahwa ia adalah bagian dari karakter yang rusak secara moral. Imam al-Nawawi dalam syarahnya menjelaskan bahwa al-namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka. Definisi ini menegaskan bahwa esensi namimah bukanlah sekadar menyampaikan informasi, melainkan menyampaikannya dengan niat jahat: untuk memecah belah, untuk merusak, untuk menciptakan permusuhan di antara saudara.

Yang menjadikan namimah sangat berbahaya adalah dampaknya yang berantai. Yahya bin Abi Katsir, seorang ulama tabi’in, pernah berkata bahwa pelaku namimah bisa merusak hubungan manusia hanya dalam waktu satu jam, sedangkan penyihir terkadang memerlukan waktu sebulan untuk mencapai efek yang sama. Perkataan ini bukanlah hiperbola. Namimah bekerja seperti racun yang menyebar diam-diam, merusak sendi-sendi kepercayaan yang menjadi fondasi hubungan sosial. Ia tidak memerlukan kekuatan fisik atau sihir; ia cukup dengan kata-kata yang diucapkan dengan niat buruk.

Baca...  Gus Ulil Ngaji Jawahirul Al-Qur’an: Menyelami Surah Al-Fatihah

Dari Lisan ke Layar: Namimah di Era Digital

Jika Syekh Zainuddin al-Malibari hidup pada abad ke-16, ketika namimah dilakukan dari mulut ke mulut dan dari rumah ke rumah, maka kita kini hidup di era yang jauh lebih kompleks. Media sosial telah mengubah lanskap komunikasi manusia secara radikal. Apa yang dahulu memerlukan pertemuan fisik dan bisikan di sudut pasar, kini dapat dilakukan dalam hitungan detik melalui WhatsApp, Instagram, Facebook, atau X. Kecepatan penyebaran informasi dan disinformasi telah meningkat secara eksponensial, dan dengan itu, potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh namimah pun semakin besar.

Penelitian kontemporer menunjukkan bahwa ghibah dan namimah di era media sosial tidak hanya mengganggu keharmonisan sosial dan menurunkan kualitas iman, tetapi juga dapat menghalangi seseorang masuk surga. Media sosial, dengan segala kemudahannya, justru menjadi lahan subur bagi tumbuhnya perilaku namimah.

Seseorang dapat dengan mudah menulis komentar yang bermuatan ghibah dan namimah terhadap saudara muslim lainnya, seringkali tanpa melakukan tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu. Digital namimah, istilah yang kini digunakan untuk menggambarkan penyebaran informasi yang merusak hubungan sosial melalui platform digital, telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan.

Apa yang membedakan namimah digital dari namimah tradisional? Pertama, jangkauannya. Sebuah unggahan yang bersifat namimah dapat dilihat oleh ribuan, bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Kedua, anonimitasnya. Media sosial memungkinkan seseorang untuk menyebarkan namimah tanpa harus berhadapan langsung dengan korbannya, sehingga mengurangi rasa tanggung jawab moral.

Ketiga, daya tahan informasinya. Berbeda dengan namimah lisan yang menguap seiring waktu, namimah digital dapat diarsipkan, dibagikan ulang, dan diakses bertahun-tahun kemudian, menciptakan luka yang terus terbuka. Ketika konflik keluarga dibocorkan ke ruang publik digital, dampaknya jauh lebih besar: tekanan emosional, stigma sosial, dan keterpisahan hubungan keluarga yang mungkin tidak akan pernah pulih.

Syekh Zainuddin, dalam “Irsyadul Ibad”, mengisahkan tentang seorang budak yang memiliki kebiasaan namimah. Si budak mengadu domba antara tuan laki-laki dan tuan perempuannya, menciptakan ketegangan yang hampir berujung pada tragedi. Kisah ini, meskipun terjadi berabad-abad yang lalu, memiliki resonansi yang menakutkan dengan realitas kita hari ini. Di era digital, setiap orang dapat menjadi budak yang menyebarkan namimah, dan setiap rumah tangga dapat menjadi medan pertempuran yang dipicu oleh unggahan atau pesan yang tidak bertanggung jawab.

Antara Tabayyun dan Tazkiyah: Jalan Keluar dari Lingkaran Namimah

Lalu, apa yang dapat kita pelajari dari pesan “Irsyadul Ibad” di tengah badai informasi yang tak terkendali ini? Pertama, kita perlu mengakui bahwa namimah adalah penyakit yang bersemayam di dalam hati. Ia lahir dari sifat dengki, iri hati, dan keinginan untuk melihat orang lain jatuh. Syekh Zainuddin memahami bahwa akar dari namimah bukanlah sekadar kebiasaan buruk, melainkan penyakit spiritual yang memerlukan penyembuhan dari dalam. Karena itu, “Irsyadul Ibad” tidak hanya melarang namimah, tetapi juga menawarkan jalan keluar melalui tazkiyah al-nafs: penyucian jiwa.

Baca...  Menguak Kontroversi Wali dalam Islam: Perspektif Rasional Rashid Ridha

Kedua, kita perlu menghidupkan kembali prinsip tabayyun dalam kehidupan sehari-hari. Al-Qur’an mengajarkan kita untuk memverifikasi kebenaran suatu berita sebelum mempercayainya, apalagi menyebarkannya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Prinsip ini menjadi semakin relevan di era media sosial, di mana informasi dapat menyebar seperti api di padang rumput. Setiap kali kita menerima pesan berantai, unggahan viral, atau komentar yang mencurigakan, pertanyaan pertama yang harus kita ajukan bukanlah “Apakah ini menarik untuk dibagikan?” melainkan “Apakah ini benar, dan apakah menyebarkannya akan membawa manfaat atau mudarat?”

Ketiga, kita perlu membangun budaya komunikasi yang beretika. Islam mengajarkan bahwa lidah adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Setiap kata yang kita ucapkan, dan setiap unggahan yang kita bagikan, adalah bagian dari rekam jejak moral kita. Syekh Zainuddin, melalui “Irsyadul Ibad”, mengingatkan kita bahwa namimah bukanlah dosa kecil yang dapat diabaikan. Ia adalah dosa besar yang telah diancam dengan azab kubur dan ancaman tidak masuk surga. Kesadaran akan konsekuensi akhirat inilah yang seharusnya menjadi benteng terkuat dalam melawan godaan untuk menyebarkan namimah, baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk posting dan share di dunia maya.

Syahdan. Kisah yang dikisahkan oleh Syekh Zainuddin al-Malibari dalam “Irsyadul Ibad” bukanlah sekadar cerita masa lalu. Ia adalah cermin yang memantulkan kondisi jiwa manusia di setiap zaman. Api yang menyala di dalam kubur saudari itu bukanlah api yang jauh; ia adalah peringatan tentang api yang dapat menjilat siapa saja yang menganggap namimah sebagai hal sepele.

Di era di mana kata-kata dapat menyebar lebih cepat dari angin dan meninggalkan luka yang lebih dalam dari pedang, pesan “Irsyadul Ibad” menjadi semakin mendesak untuk kita renungkan. Semoga Allah SWT melindungi kita dari perbuatan namimah dan menjadikan lidah kita sebagai alat untuk menyebarkan kedamaian, bukan permusuhan. Wallahu a’lam bisshawab.

398 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
KeislamanKesehatan

Konsep Toleransi Surah Al-Kafirun dan Pelayanan Bidan Multiagama

5 Mins read
I. Pendahuluan ​Indonesia merupakan negara majemuk yang dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang suku, budaya, dan agama yang sangat beragam. Kemajemukan ini…
KeislamanKesehatan

Sinergi Bidan dan Tokoh Agama: Kampanye Cegah Penyakit Jantung Ibu Hamil

6 Mins read
​PENDAHULUAN ​Kehamilan merupakan proses fisiologis yang menyebabkan berbagai perubahan pada tubuh perempuan, termasuk perubahan pada sistem kardiovaskular. Perubahan tersebut diperlukan untuk memenuhi…
KeislamanTafsir

Tafsir Kosmologis Syekh Ibrahim Al-Bajuri tentang Dosa, Alam, dan Tanggung Jawab Moral Manusia

6 Mins read
Di antara lembaran-lembaran kitab “Hasyiah al-Bajuri”, sebuah karya monumental yang selama berabad-abad menjadi rujukan utama dalam kajian fikih mazhab Syafi’i di pesantren-pesantren…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *