OpiniSejarah

September Berdarah: Kalender yang Tak Pernah Absen Mencatat Darah

5 Mins read

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” Kalimat yang begitu hafal diucapkan setiap upacara bendera, tapi entah kenapa selalu lupa dilanjutkan begitu pertanyaannya bergeser: siapa yang menembak, siapa yang menculik, siapa yang membakar, dan kenapa tidak satu pun dari mereka pernah benar-benar duduk di kursi pesakitan.

Kalau kalender punya rasa malu, September pasti sudah lama mengajukan pengunduran diri. Sejak 1965 hingga 2026, bulan ini konsisten menjadi etalase kekerasan negara terhadap rakyatnya sendiri. Begitu rutin sampai terasa seperti agenda tahunan yang tak pernah absen dari catatan protokoler, hanya saja protokolernya bukan seremoni kenegaraan, melainkan pemakaman.

Rentetan peristiwa berikut bukan kumpulan kecelakaan sejarah yang berdiri sendiri-sendiri. Ia satu garis lurus, disambung oleh benang yang sama: negara yang piawai berpidato tentang hak asasi manusia, tapi mendadak amnesia begitu diminta menuntaskan kasusnya sendiri.

Dari Rezim ke Reformasi: Warisan Darah yang Diwariskan Turun-Temurun

Semua bermula (atau setidaknya, semua tercatat rapi dimulai) dari 30 September 1965. G30S menjadi pembuka babak pembantaian massal yang menyusul setelahnya, dengan angka korban yang sampai sekarang masih diperdebatkan seolah nyawa manusia adalah statistik yang boleh dibulatkan ke bawah demi kenyamanan narasi resmi.

Negara punya satu jurus andalan yang tak lekang zaman: bikin satu versi sejarah, cetak di buku pelajaran, ajarkan turun-temurun, lalu kunci rapat arsip yang bisa membuka versi lain “demi stabilitas nasional”, frasa sakti yang entah kenapa selalu berhasil membungkam rasa penasaran publik selama enam dekade penuh.

Sembilan belas tahun berselang, giliran Tanjung Priok mendapat jatah. Pada 12 September 1984, aparat menembaki massa yang sedang berunjuk rasa, merenggut puluhan nyawa dalam hitungan menit yang lebih cepat dari proses birokrasi mengurus KTP.

Skenarionya pun sudah bisa ditebak sebelum asap mesiu sempat hilang: korban dituduh sebagai provokator, aparat diposisikan sebagai pihak yang “terpaksa”. Baru belasan tahun kemudian, setelah rezim berganti, sebagian pelaku diadili: itu pun dengan vonis yang membuat siapa saja bertanya-tanya apakah pengadilan sedang menghukum pembunuhan atau sekadar pelanggaran lalu lintas.

Baca...  Ketika Seragam Menjadi Perisai: Menggugat Paradoks Peradilan Militer di Indonesia

Reformasi 1998 sempat dijual sebagai tiket menuju era baru tanpa kekerasan negara. Sayangnya tiket itu ternyata cuma berlaku setahun. Pada 24 September 1999, Semanggi II pecah ketika mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya, dan dijawab dengan peluru tajam; bukan draf revisi, bukan dialog, tapi timah panas. Reformasi yang katanya mengakhiri era represi, rupanya cuma ganti kop surat. Isinya tetap sama.

Ketika Pembela Kebenaran Dijadikan Target Empuk

Kalau kekerasan massal masih bisa disamarkan sebagai “situasi darurat” atau “provokasi liar”, pembunuhan terhadap individu tertentu membuka kedok siapa sebenarnya yang gentar dihadapkan pada kebenaran.

Munir Said Thalib, aktivis yang seumur hidupnya membongkar praktik penculikan dan penghilangan paksa, tewas diracun arsenik dalam penerbangan menuju Amsterdam pada 7 September 2004.

Dibunuh di ketinggian tiga puluh ribu kaki, jauh dari siapa pun yang bisa menolongnya—seolah keadilan bagi pembela HAM di negeri ini memang didesain untuk selalu berada di luar jangkauan.

Tim Pencari Fakta dibentuk, nama-nama disebut di media, lalu semuanya menguap seperti asap rokok kretek: aktor intelektualnya tetap misteri yang dirawat dengan telaten, seakan melupakan lebih menguntungkan ketimbang mengadili.

Sebelas tahun kemudian, giliran Salim Kancil. Petani yang keras kepala menolak tambang pasir ilegal di Lumajang ini disiksa dan dibunuh di depan umum pada 26 September 2015, bukan oleh aparat berseragam, melainkan oleh preman bayaran tambang, dengan restu diam-diam aparat lokal yang lebih suka melihat ke arah lain.

Kasusnya membuktikan satu hal: kekerasan struktural tidak butuh senapan negara. Cukup pembiaran, sedikit uang, dan kongkalikong modal-kekuasaan, maka nyawa petani sederhana bisa dihabisi tanpa banyak yang bergeming di Jakarta selain trending topic yang bertahan tiga hari.

Pola yang sama menjemput Pendeta Yeremia Zanambani, yang tewas ditembak di Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020. Aparat dan kelompok bersenjata saling lempar tuduhan, seolah pertandingan sepak bola yang tak ada wasitnya.

Anehnya, sampai sekarang tidak ada yang benar-benar menjawab siapa yang menarik pelatuk terhadap seorang pemuka agama tak bersenjata. Papua, dalam kasus-kasus semacam ini, selalu jadi wilayah abu-abu tempat investigasi berjalan seperti siput mabuk: lambat, tak tentu arah, dan berujung tanpa kejelasan bagi keluarga yang menunggu.

Baca...  Nalar Kritis Freirean di Tengah Algoritma AI

Negara Berhadapan dengan Rakyatnya Sendiri: dari Reformasi Dikorupsi hingga Rempang

Dua dekade setelah reformasi digembar-gemborkan, mahasiswa kembali turun ke jalan dengan tuntutan yang menggemakan pendahulunya persis seperti kaset rusak: hentikan pelemahan KPK, hentikan undang-undang titipan elit.

Antara 24 dan 30 September 2019, aksi Reformasi Dikorupsi dijawab dengan kekerasan aparat yang menewaskan sejumlah mahasiswa dan melukai ratusan lainnya. Tanggalnya nyaris berhimpitan sempurna dengan peringatan Semanggi II; dua dekade sebelumnya, seolah September memang sudah dikutuk menjadi bulan di mana suara mahasiswa harus dibayar dengan darah, bukan didengar.

Empat tahun berikutnya, giliran warga Pulau Rempang yang harus berhadapan dengan aparat gabungan demi memuluskan proyek Rempang Eco City. Pada 7 September 2023, bentrokan pecah ketika warga menolak direlokasi dari tanah leluhur mereka. Gas air mata bahkan sampai menyasar area sekolah. Anak-anak dikorbankan demi target investasi yang dibungkus rapi dengan label kemajuan ekonomi.

Rempang adalah bukti telanjang bahwa dalam kalkulasi pembangunan ala negara ini, hak masyarakat adat berada jauh di bawah kenyamanan investor, dan aparat yang seharusnya netral justru dikerahkan sebagai satpam proyek, bukan penjaga konstitusi.

Dua peristiwa ini, dibaca berdampingan, memperlihatkan satu kesinambungan yang bikin geleng kepala: baik dalam isu politik nasional seperti pelemahan lembaga antikorupsi, maupun dalam isu agraria seperti sengketa lahan, respons negara terhadap kritik warganya tidak pernah berubah sejak dulu. Represi selalu jadi menu utama; dialog baru dipesan sebagai penutup. Itu pun setelah tekanan publik memaksa.

September 2026: Papua Kembali Jadi Panggung yang Tak Pernah Sepi Penonton

Bagi yang masih berharap tahun-tahun terakhir membawa perbaikan, catatan September 2026 datang membawa kabar buruk sekaligus deja vu. Pada 9 September 2026, tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang tengah menjalankan tugas menyalurkan bantuan pangan dan meninjau kegiatan cetak sawah di Distrik Muliama dihadang kelompok bersenjata, lalu ditembak mati.

Baca...  Dato Karama: Ulama Pertama Yang Menyebarkan Islam di Sulawesi Tengah

Bukan operasi militer, bukan agenda politik, cuma pekerjaan sipil sehari-hari yang berujung petaka. Delapan anggota rombongan lain, termasuk seorang anak, dipisahkan sebelum tiga korban yang tersisa dieksekusi.

Polisi menyebut dugaan pelaku dari kelompok bersenjata di wilayah Nduga, dan sebagaimana lazimnya di Papua, janji “penyelidikan menyeluruh” kembali digaungkan dari podium Jakarta, jauh dari lokasi kejadian, jauh pula dari kecepatan penuntasannya.

Di hari yang sama, drama lain menyusul. Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua di Jayapura dilempari benda yang diduga bom molotov, diarahkan ke area parkir dengan niat membakar hingga merembet ke gedung.

Kepala Komnas HAM Papua bahkan mencatat ini sebagai teror keempat yang menimpa kantornya, sebelumnya berupa foto ancaman hingga foto sang kepala kantor yang disandingkan dengan gambar jenazah.

Koalisi masyarakat sipil menilai insiden ini memenuhi unsur terorisme dan mendesak penegakan hukum yang serius: sebuah desakan yang menegaskan betapa lembaga yang bertugas menjaga hak asasi manusia pun tidak lagi merasa aman di rumahnya sendiri.

Dua kejadian yang terjadi pada tanggal yang sama ini bukan kebetulan kalender belaka. Keduanya menegaskan bahwa Papua masih menjadi ruang di mana kekerasan bersenjata dan intimidasi terhadap pembela HAM berjalan berdampingan mesra, sementara jarak Jakarta-Papua tampaknya masih terlalu jauh untuk membuat penanganan konflik ini naik kelas dari sekadar bahan konferensi pers ke agenda serius yang benar-benar dikerjakan.

Dari 1965 hingga 2026, jarak lebih dari enam dekade semestinya cukup panjang untuk melahirkan perubahan mendasar. Kenyataannya, pola yang terekam justru pengulangan nyaris sempurna: pembungkaman suara kritis, investigasi yang selalu “masih didalami”, dan kegagalan negara dalam memastikan aktivis, petani, pendeta, mahasiswa, pegawai negeri, hingga komisioner HAM sekalipun bisa bekerja tanpa dihantui ancaman.

September, bagi bangsa ini, bukan sekadar nama bulan dalam kalender. Ia sudah menjelma jadi cermin retak yang memantulkan kegagalan yang sama, berulang, tahun demi tahun, dan anehnya, negara selalu berhasil terkejut seolah baru pertama kali melihat pantulannya sendiri.

384 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
Opini

Republik Drama Berkelanjutan: Catatan Getir dari Negeri yang Katanya Baik-Baik Saja

6 Mins read
Konon Indonesia adalah negeri yang gemah ripah loh jinawi, tempat tongkat dan batu jadi tanaman, dan agaknya kalimat itu kini perlu bahwa…
OpiniPolitik

Purbaya Ditumbalkan: Ketika Kejujuran Fiskal Jadi Barang Berbahaya di Republik Ini

4 Mins read
Sore itu, Senin, 14 September 2026, Istana Negara sekali lagi mempertontonkan betapa cepatnya nasib seorang pejabat bisa berubah dalam hitungan jam. Pagi…
Opini

Ustaz Bermobil Alphard, Jamaah Berutang Pinjol

3 Mins read
“Zuhudlah, sederhanalah, jangan cinta dunia, kata orang yang baru turun dari dunia.” Mobil mewah itu berhenti tepat di depan panggung, pintunya terbuka…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *