Di Poncowarno, Lampung Tengah, seorang bocah sembilan tahun bernama Reyhan Arisyah Putra pulang dari sekolah dengan cara yang tak seharusnya pernah terjadi: dalam peti, bukan dalam pelukan. Ia berangkat pagi itu membawa tas, seragam, dan harapan sederhana seorang murid kelas tiga sekolah dasar: pulang membawa cerita hari itu untuk orang tuanya. Yang ia bawa pulang justru duka yang tak terhapuskan, setelah sebutir kelengkeng, buah yang mestinya menjadi asupan gizi dalam program Makanan Bergizi Gratis, menyumbat jalan napasnya hingga tak tertolong.
Peristiwa ini semestinya menjadi guncangan nurani bangsa. Namun, yang lebih mencemaskan bukan sekadar kematiannya, melainkan pola yang berulang: program besar diluncurkan dengan gegap gempita, disokong anggaran raksasa, dipublikasikan sebagai capaian gemilang, tetapi minim perangkat mitigasi risiko di lapangan. Ketika insiden pecah, narasi yang muncul kerap defensif, seolah nyawa seorang anak hanyalah catatan kaki dalam laporan evaluasi triwulanan.
Birokrasi yang Sibuk Menghitung Kalori, Lupa Menghitung Risiko
Program sebesar Makanan Bergizi Gratis, yang menyasar jutaan anak di seantero negeri, sesungguhnya membawa beban tanggung jawab yang tidak main-main. Ia bukan sekadar proyek distribusi logistik, melainkan urusan yang menyentuh langsung tubuh dan keselamatan generasi yang masih rapuh secara fisiologis. Anak usia sekolah dasar memiliki karakteristik menelan yang berbeda dari orang dewasa; mereka gemar berceloteh sembari mengunyah, berlari-lari di sela suapan, tertawa terbahak saat makanan masih bersarang di kerongkongan. Fakta antropologis-kanak ini semestinya menjadi variabel utama dalam merancang menu, bukan sekadar catatan pinggir yang terlewat dalam rapat perencanaan.
Sayangnya, yang tampak di lapangan adalah birokrasi yang piawai menyusun tabel kandungan protein dan kalori, namun gagap ketika berhadapan dengan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: siapa yang mengawasi anak-anak saat mereka makan? Prosedur apa yang disiapkan bila seorang murid tersedak di tengah kelas yang riuh? Apakah setiap guru, penjaga sekolah, atau petugas dapur telah dibekali keterampilan pertolongan darurat semacam manuver Heimlich, sesuatu yang di banyak negara maju menjadi materi wajib bagi siapa pun yang bersentuhan dengan anak-anak?
Tak ada jawaban yang meyakinkan. Yang ada hanyalah pernyataan normatif bahwa pihak sekolah “telah mengimbau siswa agar makan dengan tertib”. Kalimat yang terdengar bijak di atas kertas, tetapi nihil daya cegah di hadapan seorang bocah yang tengah bersukacita bersama teman-temannya. Imbauan bukanlah sistem. Anjuran lisan bukan pengganti protokol keselamatan yang terlatih dan teruji. Ketika negara memilih jalan pintas berupa slogan ketertiban alih-alih investasi pada kesiapsiagaan darurat, maka yang dipertaruhkan bukan efisiensi anggaran, melainkan nyawa.
Lebih jauh, kejadian di Lampung Tengah ini bukanlah insiden tunggal yang berdiri sendiri. Dalam pekan-pekan belakangan, sejumlah daerah turut melaporkan gangguan kesehatan pascakonsumsi menu MBG, hingga penghentian sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk keperluan evaluasi. Pola berulang semacam ini semestinya memantik kewaspadaan struktural, bukan sekadar direspons secara kasuistik, seolah setiap peristiwa adalah kejadian terisolasi yang kebetulan mampir ke satu sekolah, satu kabupaten, satu hari nahas.
Ketika Negara Lebih Sigap Membela Diri daripada Melindungi Anak
Sepertinya ada semacam koreografi yang nyaris baku setiap kali musibah menimpa program pemerintah berskala nasional. Pertama, muncul pernyataan belasungkawa yang diucapkan dengan nada khidmat oleh pejabat berwenang. Kedua, disusul klaim bahwa proses hukum dan investigasi tengah berjalan sesuai prosedur. Ketiga, publik disuguhi penjelasan teknis yang berusaha menegaskan bahwa program secara keseluruhan tetap aman, hanya kejadian ini semata kelalaian teknis di tingkat lapangan. Rangkaian mantra ini begitu hafal di luar kepala, sampai-sampai terasa seperti skrip yang tinggal disalin-tempel setiap kali tragedi baru muncul ke permukaan.
Padahal, publik tidak sedang mencari kepiawaian pejabat merangkai diksi belasungkawa. Publik menuntut sesuatu yang jauh lebih substansial: audit menyeluruh terhadap standar keselamatan pangan bagi anak, evaluasi jenis makanan berisiko tinggi tersedak seperti buah berbiji bundar dan licin, pelatihan wajib penanganan darurat bagi tenaga pendidik, serta mekanisme pelaporan insiden yang transparan dan dapat diakses masyarakat luas: bukan hanya rilis pers yang lahir setelah tekanan opini publik memuncak.
Kegetiran ini kian terasa ketika keluarga korban justru menolak permintaan autopsi. Sebuah keputusan yang mestinya dipahami sebagai beban duka yang tak tertanggungkan, bukan dijadikan celah untuk menutup rapat-rapat kasus tanpa investigasi menyeluruh terhadap akar persoalan sistemik. Penolakan autopsi oleh keluarga adalah hak privat yang harus dihormati; namun hal itu semestinya tidak menghentikan negara dari kewajiban menelaah prosedur keselamatan program secara komprehensif, sebab persoalannya bukan semata sebab medis kematian seorang anak, melainkan mengapa sistem yang menaunginya gagal mencegah kejadian tersebut sejak awal.
Sungguh mencengangkan betapa program yang digadang-gadang sebagai mercusuar keberpihakan negara terhadap generasi muda ini justru minim mitigasi risiko paling elementer. Anggaran yang digelontorkan konon mencapai angka triliunan rupiah, disokong retorika tentang investasi sumber daya manusia unggul menuju masa depan bangsa. Namun, retorika megah semacam itu runtuh seketika di hadapan fakta paling telanjang: seorang anak kehilangan nyawa karena buah yang seharusnya menyehatkan justru menjadi penyebab kematiannya, dan tak ada satu pun lapisan pengaman yang berhasil menahannya.
Menuntut Pertanggungjawaban, Bukan Sekadar Simpati Instan
Duka atas kepergian Reyhan tentu layak disampaikan, dan doa bagi keluarganya sepatutnya dipanjatkan dengan tulus. Namun, belasungkawa saja tak pernah cukup untuk menebus kelalaian struktural. Simpati yang berhenti pada untaian kalimat empatik di media sosial, tanpa disusul perubahan kebijakan yang konkret, hanyalah pelipur lara sesaat yang akan lekas dilupakan seiring bergantinya berita hari berikutnya.
Pemerintah, melalui lembaga penyelenggara program ini, memiliki kewajiban moral sekaligus administratif untuk menjabarkan langkah mitigasi yang terukur dan dapat diverifikasi publik. Beberapa hal mendesak yang semestinya segera dirumuskan antara lain: peninjauan ulang daftar bahan pangan yang berpotensi menimbulkan risiko tersedak pada anak usia dini, terutama buah-buahan berbentuk bulat dan licin yang idealnya dipotong kecil sebelum disajikan; penyusunan modul pelatihan penanganan kondisi darurat tersedak bagi seluruh tenaga pengajar dan petugas dapur penyelenggara; serta pembentukan kanal pelaporan insiden yang responsif, sehingga setiap kejadian serupa di daerah lain tidak lagi terkubur dalam birokrasi berlapis sebelum sempat ditindaklanjuti.
Lebih dari itu, diperlukan keberanian untuk mengakui bahwa program sebesar ini, betapapun mulia niatnya, tidak boleh berjalan di atas asumsi bahwa segala sesuatu akan baik-baik saja selama dapur memasak sesuai jadwal dan truk distribusi tiba tepat waktu. Keselamatan bukan variabel pelengkap yang dapat disisipkan belakangan setelah kejadian nahas terjadi. Ia mesti menjadi fondasi utama sejak perencanaan menu hingga pengawasan saat penyantapan berlangsung di ruang-ruang kelas yang riuh oleh tawa kanak-kanak.
Gizi memang penting bagi tumbuh kembang anak bangsa, tak seorang pun menampik urgensi itu. Tetapi menempatkan pemenuhan gizi di atas keselamatan jiwa adalah kekeliruan berpikir yang fatal, sebab gizi yang paling sempurna sekalipun menjadi tak berarti apabila anak yang mengonsumsinya justru kehilangan nyawa dalam prosesnya. Program yang mengklaim diri sebagai wujud kehadiran negara bagi generasi penerus semestinya dibangun di atas kesadaran bahwa setiap suapan yang disodorkan kepada anak-anak adalah amanah yang menuntut kehati-hatian setingkat menjaga aset paling berharga sebuah bangsa.
Kematian Reyhan tidak boleh direduksi menjadi statistik yang tenggelam dalam laporan bulanan kementerian. Ia harus menjadi titik balik yang memaksa seluruh pemangku kepentingan program ini untuk berhenti sejenak, menelaah kembali setiap tahapan penyelenggaraan, dan membangun sistem yang benar-benar melindungi, bukan sekadar mendistribusikan. Sebab bila negara hanya sanggup menghadirkan makanan tanpa mampu menjamin keselamatan saat makanan itu dikonsumsi, maka kehadirannya di ruang-ruang kelas anak bangsa patut dipertanyakan kembali maknanya.
Selamat jalan, Reyhan. Semoga dengan kepergianmu negeri ini bisa belajar, meski dengan cara yang begitu menyayat, bahwa melindungi anak-anak bukan perkara yang boleh ditangani dengan setengah hati.

