Dalam realitas kehidupan sosial saat ini, terdapat satu fenomena di kalangan
para remaja yang menunjukkan suatu penyimpangan, yang biasa disebut dengan
perilaku bullying atau perundungan. Kata ‘bullying’ berasal dari Bahasa Inggris –
bull, yang artinya banteng.
Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi, istilah ‘bullying’ berarti penggertak, pengganggu, atau perundungan – seseorang yang mengganggu seseorang lain yang lemah. Sedangkan menurut Ken Rigby (2009),
‘bullying’ merupakan suatu perbuatan yang biasanya dilakukan secara individu
maupun berkelompok dengan suatu cara yang dapat melukai atau menimbulkan
penderitaan bagi individu tertentu.
Menurut KBBI, perundungan ialah suatu bentuk – menyakiti orang lain, baik
secara fisik maupun psikis dalam bentuk kekerasan verbal. Sosial, atau fisik
berulang kali dan dari waktu ke waktu, seperti memanggil nama sesorang dengan
julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor,
mengancam, atau merongrong- Bullying, suatu tindakan yang tidak di inginkan –
dapat mengintimidasi, menyakiti, atau bahkan menyakiti seseorang yang lebih
lemah darinya.
Di Indonesia sendiri saat ini sedang marak terjadi fenomena bullying baik dimanapun dan dalam bentuk apapun. Selanjutnya akan dicantumkan ayat Alqur’an yang memiliki kaitan dengan bulyying, walaupun dalam Alqur’an istilah “bullying” tidak disebutkan secara eksplisit, namun perbuatan-perbuatan yang condong kepada fenomena bullying
dapat ditemukan banyak dalam Alqur’an.
Dari sini kita bisa menelaah sedikit terhadap surat Al-Hujurat tepatnya pada ayat 11-12,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ١١
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ١٢
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburukburuk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari
kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”
Dalam kitab tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab dijelaskan bahwa penafsiran global dari kedua ayat tersebut adalah bahwasannya ayat-ayat tersebut memmberi petunjuk terkait adanya beberapa hal yang haruslah dihindari guna mencegah terjadinya pertikaian.
Ayat 11 berisikan larangan bagi orang-orang beriman baik laki-laki maupun perempuan. Larangan mengolok-olok sekelompok pria ataupun wanita walaupun dirasa objeknya adalah lemah, namun bisa saja yang diolok-olok lebih baik daripada yang mengolok-olok, tentulan ia melakukan kesalahan ganda.
Ayat 12 juga berisikan larangan terkait berburuk sangka, bahwasannya orang beriman haruslah dengan bersungguh sungguh menjauhi dan menghindari banyaknya berprasangka terhadap manusia. dikarenakan Sebagian prasangka tersebut, seperti prasangka yang tidak berdasar adalah dosa. Kemudian dari prasangka atau dugaan terhadap orang lain ini akan memuat seseorang tersebut melakukan tindakan selanjutnya, yakni mencari tahu kesalahan-kesalahan atau aib yang disembunyikan oleh yang bersangkutan.
Keterkaitan yang dapat diambil dari fenomena bullying dengan ayat-ayat Alqur’an, yakni surah al-Hujurat ayat 11 dan 12 adalah perbuatan tersebut bukan hanya dinilai jelek dari segi manusia sebagai makhluk sosial namun juga oleh agama terutama Alqur’an sebagai kitab suci umat Islam, menilai hal tersebut patut dihindari bahkan melarang untuk melakukan perbuatan-perbuatan tersebut kepada sesama nya, baik sesama saudara seiman atau sesama manusia.