Orang bilang, tanah kita tanah surga yang kaya sumber daya, indah permai bagai untaian zamrud yang melilit khatulistiwa. Namun, di taman nirwana dunia timur ini, kelimpahan mata air kehidupan mudah berubah menjadi air mata. Indonesia sejak lama dipuja sebagai “tanah surga”. Negeri dengan gunung hijau, laut biru, hutan tropis, dan kekayaan alam yang tak habis-habis ini disebut sebagai zamrud khatulistiwa.
Namun, di balik pujian itu, ada ironi besar yang terus dipelihara. Tanah yang begitu kaya justru melahirkan rakyat yang miskin; alam yang subur justru menghadirkan penderitaan panjang bagi mereka yang hidup paling dekat dengannya.
Paradoks inilah yang terasa kuat dalam film Pesta Babi. Film tersebut tidak hanya menjadi karya sinematik, tetapi juga potret telanjang tentang bagaimana eksploitasi sumber daya alam bekerja secara brutal di Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di tengah janji pembangunan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi, masyarakat adat justru kehilangan tanah, ruang hidup, bahkan martabat kemanusiaannya sendiri.
Film itu memperlihatkan bahwa eksploitasi alam di Indonesia bukan semata persoalan ekonomi, melainkan persoalan politik kekuasaan. Hutan dibabat atas nama pembangunan. Gunung dilubangi atas nama investasi. Laut dirampas atas nama kemajuan. Namun, keuntungan hanya mengalir pada segelintir elite politik dan pemodal, sementara masyarakat lokal menanggung kerusakan ekologis, konflik sosial, kemiskinan, dan keterasingan di tanahnya sendiri.
Kondisi ini sesungguhnya telah lama diperingatkan oleh para pendiri bangsa. Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, dalam praktiknya, negara justru sering kali menjadi fasilitator bagi kepentingan korporasi. Kekayaan alam berubah menjadi komoditas pasar global, sedangkan rakyat hanya menjadi penonton dari perampasan yang terjadi di hadapan mata mereka sendiri.
Di Papua, eksploitasi tambang dan sumber daya alam telah melahirkan luka sosial yang panjang. Tanah adat tercerabut, ruang hidup menyempit, dan masyarakat perlahan kehilangan identitasnya. Lebih lanjut, proyek-proyek pembangunan yang masuk atas nama industrialisasi dan investasi sering kali mengabaikan keberlanjutan lingkungan serta hak-hak masyarakat lokal. Ironisnya, daerah yang kaya sumber daya tersebut justru tetap berada dalam lingkaran kemiskinan struktural.
Inilah wajah nyata dari kapitalisme predatoris yang dikritik dalam realitas Indonesia hari ini. Sistem ekonomi tidak lagi berorientasi pada kesejahteraan bersama, melainkan pada akumulasi keuntungan segelintir orang. Demokrasi pun perlahan kehilangan rohnya. Politik yang seharusnya menjadi alat perjuangan rakyat berubah menjadi arena transaksi antara kekuasaan dan modal. Akibatnya, negara gagal hadir sebagai pelindung rakyat kecil.
Film Pesta Babi juga menunjukkan bagaimana masyarakat adat dan kelompok marginal sering kali diposisikan sebagai penghambat pembangunan ketika mereka mempertahankan tanah dan hutannya. Mereka dicap anti-kemajuan hanya karena menolak kehilangan ruang hidup. Padahal, sesungguhnya merekalah penjaga terakhir keseimbangan ekologis negeri ini.
Yang paling mengerikan adalah ketika eksploitasi alam tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan relasi sosial dan kemanusiaan. Masyarakat dipecah-belah, solidaritas dilemahkan, dan suara-suara kritis dibungkam. Alam dipandang sekadar objek ekonomi, bukan bagian dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Dalam situasi seperti ini, Indonesia perlahan berubah menjadi “neraka di tanah surga”: negeri indah yang dipenuhi ketimpangan, ketidakadilan, dan penderitaan rakyatnya sendiri.
Karena itu, persoalan eksploitasi alam tidak bisa hanya dilihat sebagai isu lingkungan semata. Ini adalah persoalan moral, politik, dan kebangsaan. Ketika tanah dirampas dan hutan dihancurkan, sesungguhnya yang sedang dihancurkan adalah masa depan bangsa itu sendiri. Sebab, bangsa yang kehilangan keadilan ekologis pada akhirnya juga akan kehilangan keadilan sosial.
Indonesia membutuhkan arah pembangunan yang berpihak pada manusia dan lingkungan, bukan semata pada pertumbuhan ekonomi angka-angka statistik. Negara harus kembali pada cita-cita awal kemerdekaan, yaitu melindungi rakyat, menegakkan keadilan sosial, dan memastikan kekayaan alam benar-benar digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran oligarki.
Jika tidak, maka “tanah surga” ini akan terus menjadi ruang penderitaan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dan seperti yang tergambar dalam film Pesta Babi, pesta sesungguhnya bukan milik rakyat kecil, melainkan pesta para pemilik modal yang merayakan keuntungan di atas luka manusia dan kerusakan alam.

