Ada kejanggalan yang mengusik nalar publik akhir-akhir ini. Di satu sisi, negeri ini bergelut dengan persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak: program Makan Bergizi Gratis yang diwarnai insiden keracunan, Koperasi Desa Merah Putih yang belum jelas akuntabilitasnya, bencana alam tanpa mitigasi memadai, kebakaran hutan yang berulang tiap tahun, hingga korupsi yang seolah menjadi denyut nadi birokrasi.
Namun demikian, di tengah tumpukan persoalan itu, suara ulama dan cendekiawan Muslim, yang selama ini dianggap sebagai penjaga moral publik, justru nyaris tak terdengar. Yang muncul ke permukaan bukan kritik atau nasihat kebangsaan, melainkan nama-nama terhormat yang berbondong-bondong menjadi kontributor buku bertajuk “Islam ala Prabowo”. Tentu ini layak direnungkan, bukan sekadar gosip politik, melainkan gejala yang menyingkap watak relasi agama dan kekuasaan di republik ini.
Sunyi yang Mencurigakan
Sunyinya suara ulama di tengah nestapa publik bukan kebetulan, melainkan pilihan, dan pilihan selalu punya konsekuensi moral. Ketika masyarakat menanti fatwa keadilan sosial atas karut-marutnya distribusi bantuan pangan, yang datang justru kesunyian yang mencurigakan.
Ketika rakyat menunggu seruan kenabian untuk mendesak pertanggungjawaban negara atas bencana berulang, yang terdengar hanya gema kosong. Inilah yang oleh sosiolog agama disebut pergeseran fungsi ulama: dari penjaga nurani publik menjadi bagian dari mesin legitimasi kekuasaan.
Dalam tradisi pemikiran Islam klasik, ulama diposisikan sebagai pewaris para nabi (waratsat al-anbiya’) yang bertugas menyampaikan kebenaran meski pahit, termasuk kepada penguasa. Namun, sejarah juga mencatat sisi gelapnya: ulama al-su’, ulama yang menjelma sebagai corong pembenar bagi kekuasaan yang zalim.
Garis pembeda keduanya sederhana, yakni arah kritiknya. Ulama sejati mengkritik kekuasaan demi rakyat; ulama yang tunduk pada godaan kedekatan justru mengkritik rakyat demi menyenangkan kekuasaan, atau lebih buruk lagi, memilih diam ketika keduanya berhadapan.
Ketika Buku Menjadi Panggung Legitimasi
Buku “Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam” hadir tepat di tengah kegaduhan sosial itu. Disusun oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas, terbitan Atmosphere Publishing House, setebal sekitar 346 halaman, buku ini membahas bagaimana nilai-nilai Islam disebut tercermin dalam kehidupan pribadi, karier militer, hingga kepemimpinan Prabowo sebagai presiden.
Yang mengusik nalar publik adalah siapa yang berdiri di baliknya. Buku ini diluncurkan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional, dua institusi yang semestinya berjarak kritis terhadap kekuasaan, bukan menjadi panggung peluncurannya.
Daftar kontributornya pun mengundang tanda tanya: mulai dari seorang pakar hukum tata negara hingga sejumlah tokoh keagamaan lain yang memberi catatan khusus soal komitmen keumatan dan religiositas sang presiden. Ketua MPR bahkan menulis prolognya sendiri, meski isinya lebih banyak membahas peran politik dan visi kepemimpinan ketimbang spiritualitas yang dijanjikan pada judul buku.
Karena itu, tidak mengherankan bila publik mempertanyakan mengapa mayoritas kontributor adalah pendukung Prabowo sendiri, yang membuat proyek ini terasa lebih dekat dengan hagiografi politik ketimbang refleksi keagamaan yang jujur dan berjarak.
Ironi semakin terasa ketika ada pendakwah yang secara terbuka mempertanyakan dasar empiris narasi keislaman dalam buku itu, mengingat publik belum pernah menyaksikan sendiri praktik ibadah keseharian sang tokoh yang dijadikan rujukan spiritualitas. Ketika fondasi faktualnya saja dipertanyakan, proyek ini lebih layak dibaca sebagai instrumen citra ketimbang karya keagamaan yang otentik.
Antara Fungsi Profetik dan Godaan Kedekatan
Di sinilah persoalan filosofisnya menjadi jernih. Antonio Gramsci membedakan “intelektual organik” yang lahir dari dan membela kepentingan rakyat dengan “intelektual tradisional” yang cenderung melayani kelas berkuasa demi mempertahankan posisi sosialnya.
Ulama sesungguhnya berpotensi menjadi intelektual organik umat, penyambung lidah antara nurani rakyat dan telinga kekuasaan. Namun, ketika ulama sibuk menyusun narasi pemujaan, ia telah bergeser menjadi intelektual tradisional dalam makna paling problematik: penjaga status quo.
Ali Syariati, pemikir Muslim asal Iran, menegaskan hal ini lebih tajam dengan membedakan “agama sebagai kesadaran pembebasan” dan “agama sebagai candu penenang”. Agama yang pertama mendorong umat melawan ketidakadilan; yang kedua menidurkan kepekaan sosial dengan bungkus spiritualitas semu.
Ketika para tokoh agama sibuk merangkai narasi keislaman seorang penguasa, alih-alih menyuarakan derita rakyat yang keracunan makanan bantuan negara atau kehilangan rumah akibat bencana yang bisa dicegah, agama sedang diseret ke fungsi kedua: sebagai penenang, bukan penggerak.
Ibnu Khaldun, jauh sebelum keduanya, sudah mengingatkan bahaya ashabiyyah, ikatan solidaritas kelompok yang berlebihan terhadap penguasa. Ketika ulama dan cendekiawan terlalu dekat dengan lingkaran kekuasaan, independensi nalar kritisnya perlahan tergerus oleh kepentingan mempertahankan kedekatan itu sendiri. Yang tersisa bukan lagi nasihat jujur, melainkan pembenaran yang dipoles dengan bahasa keagamaan.
Ulama Bukan Humas Kekuasaan
Kritik ini bukan untuk menafikan hak setiap warga negara, termasuk ulama, untuk menulis, berpendapat, atau mengapresiasi sisi baik seorang pemimpin. Namun, ada perbedaan mendasar antara memberi apresiasi yang proporsional dan menjadi bagian dari proyek pencitraan sistematis, apalagi di tengah situasi ketika rakyat justru membutuhkan keberpihakan moral yang lain.
Ulama sejati semestinya hadir lebih dulu di titik-titik penderitaan, di dapur-dapur program bantuan yang bermasalah, di lokasi bencana yang penanganannya lambat, di ruang publik yang mempertanyakan aliran dana rakyat, sebelum ia hadir di sampul buku yang memuji kekuasaan.
Fungsi profetik ulama sesungguhnya terletak pada keberanian berbicara kebenaran di hadapan kekuasaan, bukan pada kepiawaian merangkai kata pujian untuknya. Ketika fungsi ini tergadaikan, yang tersisa hanyalah simbol keagamaan yang dipakai sebagai jubah pemanis bagi kekuasaan telanjang. Itu, dalam bahasa paling sederhana, adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah kenabian yang mereka warisi.
Pertanyaan yang muncul ke publik hari ini, “piye iki”, “bagaimana ini”, sesungguhnya adalah pertanyaan kolektif seluruh bangsa yang merindukan kembalinya ulama pada posisinya yang otentik: berdiri sejajar dengan rakyat, bukan berbaris di belakang kekuasaan. Bangsa ini tidak kekurangan buku pujian, tetapi sangat kekurangan suara yang berani menegur ketika negara salah jalan.
Sejarah akan mencatat bukan siapa yang paling banyak menulis kata pujian dalam buku setebal ratusan halaman, melainkan siapa yang berani bersuara ketika rakyatnya menderita. Kredibilitas ulama tidak diukur dari kedekatannya dengan istana, melainkan dari keberpihakannya yang tulus kepada mereka yang tak bersuara.

