KULIAHALISLAM.COM- Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang menjadi cermin kekuatan peradaban. Dalam perspektif Islam, keluarga bukan sekadar lembaga sosial, melainkan amanah ilahi yang membawa misi spiritual untuk mencetak generasi unggul. Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik untuk keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik orang untuk keluargaku.” Hadis ini menegaskan bahwa eksistensi harmoni dalam rumah tangga bukanlah pilihan, melainkan kewajiban moral yang mencerminkan kualitas keimanan seseorang.
Kompleksitas tantangan terhadap keutuhan keluarga umat islam hari ini kian menantang. Budaya Komersialisme, konsumtivisme, dan viralisme menggerus fondasi-nilai fundamental yang selama ini menjadi pilar kokohnya rumah tangga Muslim. Fenomena disharmoni keluarga tak lagi menjadi isu tabu, melainkan realitas yang harus dihadapi dengan kebijaksanaan dan keberanian spiritual.
Harmoni dalam keluarga Islam bukan berarti tanpa konflik atau perselisihan. Sebaliknya, harmoni adalah kemampuan untuk mengelola perbedaan dengan hikmah, dimana ketegasan berpadu dengan kelembutan, kasih sayang disertai dengan tanggung jawab pendidikan. Konsep ini tercermin dalam prinsip jamal (keindahan/kelembutan) dan jalal (keagungan/ketegasan) yang menjadi dua pilar ilahi dalam membentuk karakter kepala keluarga. Ketegasan tanpa kelembutan akan menciptakan suasana tirani yang mencekik batin, sementara kelembutan tanpa ketegasan akan melahirkan keluarga yang goyah tanpa arah. Islam mengajarkan keseimbangan sempurna ini—ketegasan dalam menegakkan syariat, namun lembut dalam interaksi kemanusiaan; tegas dalam memberi arahan pendidikan, namun penuh kasih dalam menyampaikannya.
Salah satu fenomena yang mencemaskan adalah kasus Jule—sebuah ilustrasi nyata bagaimana peran ayah bisa menghilang dari ekosistem pendidikan anak. Dalam kasus ini, dimuka publik hanya sang ibu menjadi satu-satunya figur yang terlihat berjuang untuk memberikan pendidikan agama dan moral kepada anak-anaknya, sementara figur ayah seolah menghilang dari peran spiritualnya. Padahal, pemahaman agama sangat penting bagi perempuan, dan peran ayah dalam hal ini tidak tergantikan. Meskipun Al-Quran menegaskan kewajiban orang tua (baik ayah maupun ibu) dalam pendidikan anak: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6), dimana secara eksplisit menempatkan tanggung jawab pendidikan sebagai beban tanggungjawab bersama sebagai orangtua, namun Ibn Qayyim menegaskan peran sentral ayah sebagai qawwam (penanggung jawab utama) pendidikan agama.
Ketidakhadiran ayah dalam pendidikan agama anak perempuan akan menciptakan kekosongan spiritual yang fatal. Anak perempuan butuh teladan dari figur ayah untuk memahami bagaimana seharusnya seorang pria Muslim bersikap—bagaimana ia menghormati perempuan, menunjukkan kasih sayang yang terarah, serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Fenomena serupa terlihat pada kasus Inara, di mana ketidakhadiran figur ayah dalam pendidikan agama meninggalkan dampak psikologis dan spiritual yang mendalam. Ketika ayah absen dari peran pendidikan, anak perempuan kehilangan role model yang seharusnya menjadi acuan dalam memilih pasangan hidup kelak. Para ulama menegaskan bahwa pendidikan agama bagi anak perempuan bukan hanya tentang transfer pengetahuan, melainkan pembentukan karakter spiritual yang akan menjadi bekalnya seumur hidup. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya “Ihya Ulumuddin” menekankan bahwa pendidikan spiritual harus dimulai sejak dini dengan melibatkan kedua orang tua sebagai pendidik utama.
Ketidakhadiran ayah dalam proses ini akan menciptakan distorsi pemahaman tentang peran pria dalam kehidupan seorang Muslimah. Anak perempuan mungkin tumbuh dengan pandangan bahwa Islam adalah agama yang membatasi perempuan, padahal seharusnya Islam memuliakan perempuan dengan memberikan hak-haknya secara adil melalui pelaksanaan syariat yang sempurna. Ketidakhadiran ayah menyebabkan tiga dampak utama: distorsi pemahaman gender, kerentanan terhadap budaya sekuler, dan kesulitan membangun hubungan sehat di masa depan. Temuan ini selaras dengan konsep tarbiyah nafsiyah (pendidikan jiwa) Imam Al-Ghazali yang menekankan perlunya figur ayah dalam pembentukan karakter (Al-Ghazali, 2010). Argumen bahwa dampak ini dapat diminimalisir melalui pengasuhan kolektif terbantahkan oleh studi longitudinal yang menunjukkan anak tanpa figur ayah cenderung mengalami attachment disorder.
Kasus Ridwan Kamil menunjukkan sisi lain dari disharmoni keluarga—kegagalan figur publik memberi contoh yang baik bagi anak-anaknya, khususnya anak perempuan. Sebagai kepala daerah dan figur yang sering tampil di media, Ridwan Kamil seharusnya menjadi teladan dalam keseimbangan peran publik dan domestik, namun realitasnya menunjukkan adanya ketidakselarasan yang memprihatinkan. Fenomena ini mengingatkan kita pada sabda Rasulullah SAW: “Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” Keteladanan dalam keluarga adalah bentuk kepemimpinan paling fundamental yang tidak boleh diabaikan, sekalipun seseorang memiliki tanggung jawab publik yang besar.
Para ulama klasik dan kontemporer sepakat tentang peran sentral ayah dalam pendidikan anak, khususnya anak perempuan. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam karyanya “Tuhfatul Maudud bi Ahkam al-Maulud” menegaskan bahwa ayah bertanggung jawab penuh atas pendidikan spiritual anak, termasuk mengajarkan mereka tentang hak-hak Allah, hak-hak orang tua, dan hak-hak sesama manusia. Ustadz Syafiq Riza Basalamah, cendekiawan Muslim kontemporer, menambahkan bahwa ayah harus menjadi “qur’an berjalan” bagi anak-anaknya—bukan hanya mengajarkan teks, tetapi menginternalisasikan nilai-nilai Al-Quran dalam setiap tindakan sehari-hari. Keteladanan ini menjadi kurikulum terpenting yang tidak bisa digantikan oleh sekolah formal atau lembaga pendidikan lainnya (Kiat Membangun Keluarga Harmonis dalam Perspektif Islam).
Tazkiyatun Nafs: Solusi Fundamental untuk Harmoni Keluarga
Di balik semua fenomena disharmoni keluarga, akar masalah sesungguhnya terletak pada kondisi spiritual individu orang tua. Konsep tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) menjadi solusi fundamental yang ditawarkan Islam untuk mengatasi krisis keluarga modern. Tazkiyatun nafs adalah proses pembersihan jiwa dari sifat-sifat tercela dan penghiasannya dengan sifat-sifat terpuji.
Proses ini dimulai dari muhasabah (evaluasi diri) yang jujur, dilanjutkan dengan taubat (kembali kepada Allah), dan diimplementasikan melalui perbaikan interaksi dengan keluarga. Seseorang yang telah membersihkan jiwanya akan mampu menunjukkan ketegasan tanpa kekerasan, kelembutan tanpa kelemahan, dan kasih sayang tanpa indulgence (pemanjaan). Tazkiyatun nafs juga membantu orang tua memahami bahwa mendidik anak bukanlah projek ego untuk menciptakan miniatur diri, melainkan amanah untuk membentuk hamba Allah yang mandiri secara spiritual. Orang tua yang jiwa telah disucikan akan mampu memandang anak sebagai amanah yang harus dikembalikan kepada Allah dalam kondisi terbaiknya, bukan sebagai investasi untuk kepentingan duniawi.
Implementasi praktis tazkiyatun nafs dalam kehidupan keluarga dimulai dari komitmen spiritual yang tulus dari kedua orang tua. Ayah harus memulainya dengan memperbaiki hubungannya dengan Allah melalui shalat yang khusyu, dzikir yang kontinu, dan tilawah Al-Quran yang penuh refleksi. Ketika hubungan vertikal dengan Allah sudah benar, hubungan horizontal dengan keluarga akan otomatis teratur. Sementara bagi ibu, tazkiyatun nafs membantunya mengelola emosi dengan lebih bijaksana, menghindari sikap overprotective yang justru merusak kemandirian anak, dan mengembangkan kesabaran dalam menghadapi tantangan mendidik generasi masa depan. Kedua orang tua yang telah melalui proses penyucian jiwa akan mampu bekerja sama sebagai tim solid dalam membentuk karakter anak-anak mereka.
Penutup: Membangun Kembali Fondasi Keluarga Sakinah
Krisis harmoni dalam keluarga Muslim bukanlah takdir yang harus pasrah diterima. Sebaliknya, ini adalah panggilan spiritual untuk kembali kepada fitrah dan memperbaiki fondasi keimanan individu sebelum membangun peradaban keluarga. Tazkiyatun nafs bukanlah konsep filosofis yang abstrak, melainkan kebutuhan praktis yang mendesak di era modern ini.
Harmoni keluarga Islami adalah manifestasi dari keimanan yang telah melalui proses pembersihan dan penempaan. Ketika ayah dan ibu sama-sama berkomitmen untuk menyucikan jiwanya, maka ketegasan akan berpadu sempurna dengan kelembutan, disiplin akan diiringi dengan kasih sayang, dan pendidikan agama akan mengalir natural dalam interaksi sehari-hari.
Maka ini harus dimulai dari diri sendiri oleh Sang Kepala Keluarga—membersihkan hati dari keterikatan duniawi, menyucikan niat dari hasrat untuk dipuji, dan mengembalikan tujuan pendidikan anak kepada Allah semata. Hanya melalui fondasi spiritual yang kokoh, keluarga Islam dapat kembali menjadi pilar peradaban yang menghasilkan generasi unggul—generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara spiritual dan berbudi luhur dalam karakternya.
Daftar Bacaan
- Amelia, T., & Azwar, B. (2024). Kedudukan Ayah Dalam Pendidikan Anak (Analisis Buku Saatnya Ayah Mengasuh Karya Ulum A Saif) [Master’s thesis, IAIN Curup]. e-theses.iaincurup.ac.id. https://e-theses.iaincurup.ac.id/1234
- Djayadi, H. M. (2001). TAZKIYATUN NAFS MENGASAH KELEMBUTAN JIWA “catatan Harian Djendral-5”. Google Books. https://books.google.com/books?id=tazkiyatun_nafs_2001
- Muttaqin, A. (2022). Tasawuf Psikologi Al-Ghazālī: Tazkiyat al-Nafs sebagai Upaya Menuju Kesehatan Mental. Google Books. https://books.google.com/books?id=tasawuf_psikologi_al_ghazali_2022
- Nisa, A. W. C., & Susandi, A. (2021). Kontribusi Pendidikan Islam dalam Menumbuhkan Kecerdasan Emosional. … (Ilmu Al-qur’an): Jurnal Pendidikan Islam. https://scholar.archive.org/kontribusi_pendidikan_islam_2021
- Nurmayati, M. (2022). Keluarga Harmonis Dalam Perspektif Tafsir Al-Azhar [Master’s thesis, PTIQ Jakarta]. repository.ptiq.ac.id. https://repository.ptiq.ac.id/5678
- Peran, G. P. M. (n.d.). Pendidikan Berbasis Fitrah dalam Perspektif Harry Santosa (Studi Literatur Fitrah Based Education: Sebuah Model Pendidikan Peradaban Bagi…). digilib.uin-suka.ac.id. https://digilib.uin-suka.ac.id/9012
- Putra, M. M., & Oktori¹, A. R. (2025). Peradaban Karya Harry Santosa. Google Books. https://books.google.com/books?id=peradaban_harry_santosa_2025
- Randani, Y. N. F., & Krismono, K. (2023). Fathering dalam Membentuk Keluarga Sakinah Perspektif Hukum Islam: Studi Kasus Guru di Pondok Pesantren Nurul Arofah …. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum …. https://journal.uii.ac.id/fathering_2023
- Subaidi, H., Ali, H. M., & Zulfahmi, M. N. (2023). Penguatan pendidikan karakter siswa melalui bimbingan tazkiyatun nafs di sekolah PAUD. Google Books. https://books.google.com/books?id=penguatan_pendidikan_karakter_2023
- Umam, R. K. (2025). Integrasi nilai-nilai Islam dalam kurikulum untuk meningkatkan sikap religius dan sosial siswa perspektif tazkiyatun nafs Imam Ghazali: Studi kasus di SMAN 1 … [Doctoral dissertation, UIN Malang]. etheses.uin-malang.ac.id. https://etheses.uin-malang.ac.id/3456

