Sudah maklum bahwa dalam hal kebutuhan hidup duniawi, manusia cenderung mementingkan diri sendiri. Banyak yang tidak menyadari bahwa pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang terikat oleh norma budaya; ia adalah homo socius (makhluk sosial) dan zoon politikon (makhluk bermasyarakat).
Jarang sekali orang di era modern membantu sesama murni demi keuntungan akhirat. Artinya, jika ada yang dermawan, sering kali terselip tujuan politis atau mengharapkan timbal balik. Di sisi lain, agama menuntut kedermawanan tulus dalam kehidupan sehari-hari.
Kedermawanan adalah sifat yang langka. Untuk menumbuhkan rasa syukur atas nikmat Allah SWT dan membentuk masyarakat yang saling tolong-menolong, Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki sifat al-juud atau al-sakha.
Kapan Seseorang Dianggap Pelit?
Ada keadaan di mana seseorang tetap dianggap pelit meskipun sudah berderma. Misalnya, orang kaya yang sudah membayar zakat dan membantu fakir miskin, namun karena hartanya masih melimpah untuk investasi, ia enggan bersedekah lagi. Dalam pandangan orang cerdas, ia masih tergolong kikir.
Menurut Gus Ulil, sedekah harus proporsional dengan jumlah harta. Jika seseorang sangat kaya, sedekahnya harus besar. Sebaliknya, bagi yang pas-pasan, sedekah disesuaikan dengan kemampuan. Seseorang belum bisa dikatakan memiliki sifat al-juud (dermawan sejati) jika hanya menggugurkan kewajiban zakat. Dermawan sejati adalah mereka yang memberi melebihi kewajiban agama dengan dasar belas kasihan, tanpa paksaan, dan tanpa mengharap pujian.
Kedermawanan di Era Konten
Bagaimana dengan mereka yang membantu demi konten? Menurut Gus Ulil, di era digital ini, kuncinya ada pada niat. Seseorang harus terus memperbaiki niatnya agar semata-mata karena Allah SWT. Sebuah kaidah menyebutkan: “Niat orang beriman itu lebih baik dan bernilai daripada amal yang tidak dibarengi niat,” sebab niat melambangkan komitmen kepada Sang Khalik.
Makna Al-Juud dan Al-Sakha’
Secara terminologi, al-juud berarti merelakan harta di tangan dengan sepenuh hati. Sementara al-sakha’ adalah memberikan harta kepada orang lain dan menjauhi hal-hal yang tidak terpuji. Orang yang baik hati diibaratkan seperti pohon surga yang rantingnya menjulur ke bumi; siapa pun yang berpegang padanya akan dihantar menuju surga.
Menurut Al-Ghazali, menjadi dermawan harus memenuhi dua syarat: wajib bil muru’ah (kewajiban menjaga kehormatan diri) dan wajib bis syar’i (kewajiban syariat). Orang yang tidak menjaga muru’ah bisa dianggap lebih pelit daripada mereka yang hanya sekadar menjalankan kewajiban syariat.
Dialog Sufistik: Hakikat Dermawan
Dikisahkan, saat Habban bin Hilal duduk bersama murid-muridnya, seorang perempuan datang bertanya, “Apa definisi dermawan menurut kalian?” Para murid menjawab, “Dermawan adalah memberi.” Perempuan itu menyanggah, “Itu dermawan kelas duniawi.”
Murid-muridnya mencoba menjawab lagi, “Dermawan dalam agama adalah memberi dengan jiwa yang rida.” Perempuan itu kembali menyanggah bahwa itu masih transaksional jika ujung-ujungnya mengharap balasan sepuluh kali lipat dari Allah.
Akhirnya perempuan itu menjelaskan: “Dermawan sejati adalah kalian menyembah Allah dengan rasa nikmat dan lezat tanpa mengharapkan ganjaran.” Inilah ibadah tingkat tinggi. Meski mengharap pahala itu sah secara agama, kaum sufi mengajarkan kualitas ibadah yang murni agar hati menjadi bersih dan terang.
Imam Al-Muhasibi bahkan menegaskan bahwa puncak kedermawanan bukan lagi soal dinar dan dirham, melainkan menyedekahkan nyawa (eksistensi diri) semata-mata karena Allah. Inilah akhlak yang sesungguhnya.
Wallahu a’lam bisshawab.

