KeislamanNgaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad

Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Menilik Kepemimpinan Politik Islam

2 Mins read

Kita mengenal posisi Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) dalam menyikapi persoalan imamah (kepemimpinan), yakni memilih kepala negara atau pemimpin adalah sebuah kewajiban. Gus Ulil menekankan bahwa akidah Aswaja bukanlah akidah yang anarkis. Pandangan ini meyakini bahwa masyarakat tidak akan teratur tanpa adanya negara, dan negara harus dipimpin oleh seorang pemimpin.

​Sekalipun dalam sejarah politik Islam terdapat arus yang cenderung anarkis. Salah satunya adalah tokoh Mu’tazilah pada abad ke-8, Abu Bakr al-A’sham. Ia berpendapat bahwa pembentukan negara dan pengangkatan pemimpin bukanlah kewajiban mutlak secara hukum agama, asalkan umat Islam dapat hidup damai, adil, dan mandiri.

​Dengan kata lain, ia memandang pemerintah hanyalah instrumen untuk mencegah penindasan antarmanusia. Jika masyarakat sudah mampu menjalankan keadilan dan bekerja sama tanpa konflik, maka struktur kekuasaan formal tidak lagi menjadi keharusan.

Siapa yang Berhak Menjadi Pemimpin?

Pandangan ini berbeda dengan aliran Syiah yang menyatakan bahwa pemimpin harus berasal dari ahl al-bait (keturunan Nabi). Di sisi lain, ulama tradisional terdahulu berpendapat bahwa pemimpin harus berasal dari Suku Quraisy. Mengapa demikian? Secara de facto saat itu, Suku Quraisy memiliki keistimewaan dan pengaruh yang paling unggul.

​Pertanyaannya untuk konteks zaman sekarang: siapa yang berhak menjadi pemimpin? Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa pemimpin adalah sosok yang memiliki keistimewaan (khashiyyah) dan kelebihan personal sehingga ia unggul dibanding yang lain.

​Kelompok Syiah tentu membantah hal ini. Mereka mengklaim adanya nash eksplisit bahwa Nabi menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai penerus, namun para sahabat dianggap membangkang dan justru memilih Abu Bakar. Gus Ulil mengingatkan, jika perdebatan ini diteruskan tanpa henti, umat Islam bisa terpecah belah. Biarlah ini menjadi bagian dari sejarah; yang baik kita ambil, yang kurang baik kita renungkan dan pelajari.

Baca...  Potret Singkat Mengenai Empat Mazhab

Fokus pada Masa Depan Peradaban

Ada persoalan yang jauh lebih penting daripada sekadar berdebat soal imamah, yaitu memikirkan kemajuan peradaban Islam di masa depan. Sangat disayangkan jika pembahasan imamah justru berujung pada aksi saling mengafirkan (takfir).

Teladan yang harus kita ambil dari para sahabat adalah iman yang teguh, kemurahan hati, keberanian untuk menegakkan kebenaran, ketaatan total kepada Nabi, dan kesederhanaan hidup. Mereka mencontohkan persaudaraan yang tulus antara kaum Muhajirin dan Ansar, semangat mencari ilmu, dan kejujuran. Inilah yang harus kita teladani, bukan mengungkit perbedaan mereka.

​Dalam Islam, perbedaan pendapat adalah keniscayaan. Bahkan dalam sebuah hadis—terlepas dari status dhaif atau sahih-nya—perbedaan dinyatakan sebagai rahmat. Ini adalah pengakuan teologis yang menyejukkan.

​Jika menilik sejarah awal, kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan Utsman lahir dari pembaiatan oleh masyarakat, bukan sekadar penunjukan tertutup. Menariknya, pada masa tiga khalifah pertama, konflik besar bisa diredam. Justru pada masa Ali—yang diyakini Syiah sebagai penerus sah—terjadi perbedaan dan konflik yang luar biasa. Inilah titik krusial yang sering menjadi pertanyaan besar bagi pandangan Syiah.

Sikap Moderat terhadap Sahabat

Gus Ulil menjelaskan adanya kelompok yang berlebihan dalam memuji satu sahabat hingga mencela sahabat lainnya. Misalnya, memuji Abu Bakar namun mengafirkan sahabat lain, atau mengagungkan Ali secara berlebihan hingga meyakini ia dan keturunannya maksum (terjaga dari dosa).

​Aswaja mengambil jalan moderat: mencintai dan menghormati semua sahabat Nabi tanpa terkecuali. Sikap inilah yang menjadi fondasi akidah Aswaja, di mana para sahabat dipandang sebagai generasi terbaik (khairul qurun).

​Nabi SAW pernah bersabda bahwa para sahabat ibarat bintang; mengikuti mereka akan membawa kita pada kebenaran. Oleh karena itu, janganlah fanatisme buta membuat kita mencaci para sahabat. Kerugian besar akan menimpa mereka yang terjebak dalam kebencian sejarah.

Baca...  Hak (Milk) Milik Harta dalam Islam

​Jika kita terus mendalami sisi kelam seperti Perang Jamal atau Shiffin dengan kacamata kebencian, kita hanya akan menciptakan polarisasi di tengah masyarakat. Apakah kritik dilarang? Tentu boleh, asalkan kritik tersebut membangun, objektif, dan tidak menyerang personal. Sikapilah sejarah masa lalu dengan tepat dan proporsional.

Wallahu a’lam bisshawab.

258 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
EsaiKeislamanSejarah

Menjemput Berkah di Gerbang Jam’iyah: Menghidupkan Kembali Askese Spiritual Wasiat Kiai As’ad

12 Mins read
Dalam konstelasi sejarah peradaban Islam Nusantara, khususnya dalam bentang garis linimasa Nahdlatul Ulama (NU), nama al-Maghfurlah KHR. As’ad Syamsul Arifin bukan sekadar…
HukumKeislaman

Hukum Jual Beli Saat Salat Jumat: Tafsir Al-Jahdhami (QS. Al-Jumu’ah: 9)

3 Mins read
Jual beli dapat disebut juga dengan perdagangan. Adapun jual beli dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-mubadalah (المبادلة), at-tijarah (التجارة), dan al-bai’…
EsaiKeislaman

Keikhlasan dan Keberkahan Al-Ajurumiyah

3 Mins read
Dalam tradisi intelektual Islam, sebuah karya tulis tidak hanya dinilai dari kedalaman isinya atau keindahan bahasanya, melainkan dari kedalaman niat sang penulis…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Opini

Rempah Populis & Santan Utang: Kritik Program Makan Bergizi Gratis