Utopis Pendidikan Inklusif di Indonesia. Tulisan yang menurut penulis sangat singkat ini menunjukkan imajinasi, Impian, khayalan ataupun ekspektasi dari keresahan penulis akan pendidikan di Indonesia. Walaupun harapan ini sangat sulit dikembangkan bahkan diterapkan oleh para stakeholders. Namun, tidak ada salahnya bermimpi masifnya pendidikan inklusif di seluruh Indonesia nan luas ini.
Pendidikan Indonesia yang telah berkembang selama ini terjadi pemisahan-pemisahan/segresi. Pendidikan Islam swasta diisi oleh siswa Islam, begitu pun pendidikan lainnya, kecuali sekolah-sekolah negeri. Oleh karena itu, pendidikan dengan nilai inklusif yang diidentifikasikan sebagai perilaku terbuka, toleran, dan mau menerima orang lain menjadi alternatif menerima segala kalangan.
Definisi pendidikan inklusif adalah penempatan siswa berkelainan ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas regular. Hal ini perlu dilakukan melihat, dampak segresai pendidikan ini dapat menyebabkan munculnya sikap-sikap intoleransi pada siswa-siswa.
Bahkan masifnya pembullyan terhadap siswa yang memiliki kebutuhan khusus (ABK)/difabel dilakukan siswa lain dan lingkungan sosialnya. Padahal sistem pendidikan inklusif ini memberikan kesempatan kepada semua peserta peserta didik baik yang memiliki kebutuhan ataupun tidak.
Perlu diingatkan bahwa sistem pendidikan inklusif ini berbeda dengan sekolah luar biasa (SLB). Hal ini karena SLB bersifat ekslusif yaitu para siswanya hanya mereka yang berkebutuhan khusus. Sedangkan yang menjadi ekspektasi penulis di sini adalah sekolah pada umumnya, namun para siswa terdiri dari kombinasi anak tanpa kebutuhan khusus dengan anak berkebutuhan khusus.
Dengan argumen tersebut sejatinya semua memiliki bakat dan potensi yang harus dikembangkan tanpa adanya pemisahan pelayanan pendidikan kepada mereka, tetapi sesuai kebutuhan masing-masing murid. Kita memahami orang lain yang berbeda disebabkan adanya interaksi positif, tanpa adanya komunikasi harmonisasi tidak akan terjadi.
Keberagaman seharusnya ditanamkan sejak dini pada tingkat sekolah dasar ataupun sebelum mengenyam pendidikan formal. Peran kebijakan sekolah dan guru menjadi sentral dalam menciptakan nilai-nilai inklusivitas baik di ruang kelas maupun luar kelas. Untuk mempermudah implementasi pendidikan inklusif memerlukan beberapa perangkat, yaitu guru khusus yang membantu guru regular dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa berkebutuhan khusus.
Kemudian lembaga pendidikan menyediakan alat/media pembelajaran yang diperlukan oleh siswa berkebutuhan khusus seperti buku khusus tunanetra dan penerjemah Bahasa isyarat, ketika gurunya menjelaskan. Diperlukan juga kreativitas dari sang guru dalam penyampaian materinya kepada semua anak. Bahkan dapat juga dibedakan metode setiap anak yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mereka.
Akhirnya misi pendidikan inklusif yang mengedepankan keberagaman, saling menghormati, saling memberikan ruang kepada siapapun, dan berkomitmen untuk menjaga keharmonisan antar siswa sejak usia dini, sehingga kelak dewasa mereka menjadi generasi penuh nilai-nilai toleransi.
2 Comments