KisahOpiniSejarah

Jubah Tanpa Ilmu

6 Mins read

Di banyak kampung, orang yang berjubah, bersorban, dan berbicara dengan nada tenang mudah sekali dianggap alim. Penampilan menjadi tiket masuk, dan pertanyaan tentang kapasitas keilmuan sering datang terlambat atau tidak datang sama sekali. Dalam kitab “Al-Fawa’id Al-Mukhtarah”, Habib Zain bin Ibrahim bin Sumaith mencatat sebuah kisah jenaka yang menyimpan pelajaran serius tentang hal ini. Tawa yang ditimbulkannya akan cepat hilang kalau kita tidak berhenti sejenak dan bertanya: siapa yang sebenarnya bersalah dalam peristiwa itu?

Suatu hari seorang lelaki asing tiba di sebuah kampung. Warga menyangka ia ulama, lalu memintanya memandikan jenazah. Ia tidak tahu caranya, tetapi tidak berani mengaku. Di dalam ruangan, jenazah itu terlepas dari tangannya, jatuh ke aliran air, dan hanyut. Warga menunggu di luar dengan takzim. Setelah lama tak ada kabar, mereka membuka tirai penutup. Dengan wajah cemas, lelaki itu berkata bahwa jenazah tersebut seorang wali Allah dan telah diangkat malaikat ke langit.

دَخَلَ رَجُلٌ قَرْيَةً وَظَنَّ أَهْلُهَا أَنَّهُ مِنَ الْعُلَمَاءِ، فَأَمَرُوهُ أَنْ يُغَسِّلَ الْمَيِّتَ، وَكَانَ لَا يَعْرِفُ كَيْفِيَّةَ غُسْلِ الْمَيِّتِ، فَلَمَّا غَسَّلَهُ سَقَطَ الْمَيِّتُ وَدَخَلَ مَجْرَى الْمَاءِ، وَالنَّاسُ يَنْتَظِرُونَهُ فِي الْخَارِجِ، وَلَمَّا فَتَحُوا الْبَابَ قَالَ لَهُمْ خَائِفًا: مَيِّتُكُمْ هَذَا وَلِيٌّ مِنَ الْأَوْلِيَاءِ أَخَذَتْهُ الْمَلَائِكَةُ إِلَى السَّمَاءِ، أَوْ كَمَا قَالَ.

Artinya: “Seorang lelaki memasuki sebuah kampung, dan penduduknya mengira ia termasuk golongan ulama. Mereka memintanya memandikan jenazah, padahal ia tidak mengetahui tata cara memandikan jenazah. Ketika ia memandikannya, jenazah itu terjatuh dan masuk ke aliran air, sementara orang-orang menunggunya di luar. Saat mereka membuka pintu, ia berkata dengan rasa takut: Jenazah kalian ini adalah salah satu wali; malaikat telah membawanya ke langit, atau ucapan yang semakna dengan itu.”

Pelajaran pertama tampak jelas: orang yang tidak berilmu tidak boleh berlagak berilmu. Namun, kisah ini punya lapisan lain, yaitu soal siapa yang pertama kali melakukan kesalahan. Lelaki itu memang salah karena tidak jujur. Tetapi rangkaian peristiwanya dimulai dari warga yang menyimpulkan keulamaan seseorang tanpa memeriksa apa pun. Mereka tidak bertanya dari mana ia belajar, kepada siapa ia berguru, atau apa yang pernah ia ajarkan. Satu kesan sudah cukup untuk menyerahkan urusan paling sensitif dalam fikih, yaitu penyelenggaraan jenazah sesama muslim.

Memandikan jenazah bukan urusan seremonial. Hukumnya fardhu kifayah. Ada tata cara, urutan, dan adab yang menjaga kehormatan manusia di saat terakhirnya. Orang yang tidak paham kehilangan kemampuan untuk menunaikan hak itu, sebaik apa pun niatnya. Dalam kisah ini, jenazah yang seharusnya dimuliakan malah hanyut tak terurus karena kecerobohan bersama: kebohongan satu orang dan kelalaian banyak orang.

Yang paling menarik dari kisah ini adalah cara lelaki itu keluar dari kesulitan. Ia tidak berkata “saya keliru”. Ia mengarang kisah yang bahkan lebih meyakinkan daripada kenyataan, yaitu bahwa jenazah itu seorang wali yang diangkat ke langit. Kebohongan pertama, mengaku alim, dilindungi oleh kebohongan kedua, mengklaim peristiwa gaib. Dan warga yang sudah telanjur percaya pada kebohongan pertama kemungkinan besar menerima kebohongan kedua dengan haru. Begitulah cara kerja kepalsuan: ia tidak berhenti pada satu tingkat, melainkan membutuhkan tingkat berikutnya untuk menutupi dirinya.

Baca...  Ontologi Keadilan Kosmis: Etika Kepemimpinan Ekologis Umar bin Khattab

Kita bisa membayangkan kelanjutannya. Kuburan jenazah itu mungkin diziarahi, namanya dikenang sebagai wali, dan ceritanya dituturkan turun-temurun. Seluruh bangunan keyakinan itu berdiri di atas satu ketakutan seorang lelaki yang tidak sanggup berkata “saya tidak bisa”. Kisah jenaka ini, kalau ditarik lebih jauh, memperlihatkan bagaimana sebuah keyakinan keliru bisa lahir dari pertemuan antara orang yang malu mengaku bodoh dan masyarakat yang malas memeriksa.

Ilmu Adalah Agama, Maka Periksalah Sumbernya

Islam menaruh perhatian besar pada asal-usul pengetahuan. Para ulama hadis membangun disiplin sanad karena mereka sadar bahwa agama tidak boleh diambil dari sembarang mulut. Muhammad bin Sirin, tabi’in besar dari Basrah, merumuskannya dengan lugas:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” (diriwayatkan Imam Muslim dalam muqaddimah Shahih-nya).

Kalimat ini tidak melarang orang belajar dari siapa pun. Ia menuntut kesadaran bahwa menerima ilmu berarti menerima otoritas, dan otoritas harus diuji. Warga kampung dalam kisah tadi melakukan sebaliknya. Mereka memperlakukan agama seperti barang di pasar yang boleh diambil dari penjual mana saja, asalkan tampilannya meyakinkan.

Al-Qur’an memberi dua pegangan yang saling melengkapi. Yang pertama menyangkut orang yang bertanya:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: “Maka bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl [16]: 43).

Yang kedua menyangkut orang yang berbicara:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

Artinya: “Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui ilmunya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 36).

Ayat pertama membebani warga: mereka wajib bertanya kepada ahli, bukan kepada orang yang kebetulan tampak ahli. Ayat kedua membebani lelaki itu: ia dilarang melangkah ke wilayah yang tidak ia kuasai. Kedua beban ini sama beratnya. Kisah di atas terjadi karena keduanya runtuh bersamaan.

Nabi Muhammad SAW juga telah memberi peringatan yang seolah menggambarkan fenomena ini sejak jauh hari:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya langsung dari para hamba, tetapi Dia mencabut ilmu dengan diwafatkannya para ulama. Hingga ketika tidak tersisa seorang alim pun, orang-orang mengangkat para pemimpin yang bodoh. Mereka ditanya lalu berfatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menjelaskan mekanisme yang halus. Ilmu tidak lenyap dalam satu hari. Ia menipis seiring wafatnya orang-orang yang menguasainya, sementara kebutuhan masyarakat akan jawaban tetap ada. Ruang kosong itu lalu diisi oleh siapa pun yang berani menjawab. Lelaki dalam kisah kita adalah gambaran kecil dari proses besar tersebut. Ia mengisi kekosongan bukan karena mampu, tetapi karena kekosongan itu terbuka dan ia tidak sanggup menolak.

Baca...  Menelanjangi Sandiwara Kasus Jampidsus dan Skepsis Hukum Kita

Ada satu hadis lagi yang relevan, tentang tanggung jawab orang yang menyerahkan urusan kepada pihak yang salah:

إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

Artinya: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran.” (HR. Al-Bukhari).

Perhatikan bahwa hadis ini tidak hanya menegur orang yang menerima amanah di luar kapasitasnya. Ia menegur sistem yang menyerahkannya. Dalam kisah tadi, warga yang menyerahkan jenazah kepada orang asing adalah bagian dari “penyerah urusan” itu. Kerusakan yang terjadi tidak bisa dibebankan kepada satu orang saja.

Hukum syariat juga tegas soal akibat fatwa tanpa dasar ilmu. Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan:

مَنْ أُفْتِيَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ إِثْمُهُ عَلَى مَنْ أَفْتَاهُ

Artinya: “Barang siapa diberi fatwa tanpa dasar ilmu, maka dosanya ditanggung oleh orang yang memfatwakannya.” (HR. Abu Dawud).

Untungnya bagi si lelaki, ia hanya memandikan jenazah, bukan memutuskan halal-haram. Tetapi prinsipnya sama. Berbicara atas nama agama tanpa kapasitas adalah perkara berat, dan beratnya tidak berkurang karena pelakunya merasa sedang menolong.

Merawat Tradisi Bertanya, Berani Berkata “Tidak Tahu”

Setelah menertawakan kisah ini, kita perlu bertanya apa yang bisa dibawa pulang. Setidaknya ada tiga hal. Pertama, keberanian mengaku tidak tahu adalah bagian dari keilmuan, bukan lawannya. Tradisi para ulama besar menunjukkan hal ini berulang kali. Imam Malik bin Anas, pemuka Madinah, diriwayatkan pernah ditanya puluhan masalah dan hanya menjawab sebagian, sementara sisanya ia jawab dengan “aku tidak tahu”. Orang yang paling dalam ilmunya justru paling lapang mengucapkan kalimat itu, sebab mereka tahu betul batas wilayah yang mereka kuasai. Lelaki dalam kisah kita kebalikannya: ia tidak mengenal batas dirinya, atau mengenalnya tetapi takut mengakuinya. Seandainya ia berkata, “Saya belum pernah memandikan jenazah, tolong carikan yang lebih paham,” tak seorang pun dirugikan dan jenazah akan terurus dengan layak. Kejujuran sederhana itu akan menyelamatkan semua pihak, termasuk dirinya sendiri dari beban kebohongan.

Kedua, masyarakat perlu membiasakan diri menguji sebelum mempercayakan. Ini bukan sikap curiga, melainkan cara menghormati agama. Kita tidak akan menyerahkan operasi kepada orang yang hanya berpakaian putih dan berbicara dengan istilah medis, dan kita tidak akan menaiki jembatan yang dirancang orang yang hanya terlihat sibuk. Mengapa urusan keagamaan, yang menyangkut akhirat dan kehormatan jenazah, boleh lebih longgar? Pertanyaan sederhana sudah cukup sebagai saringan awal: pernah belajar di mana, berguru kepada siapa, kitab apa yang dibaca, dan siapa yang bisa menjadi saksi keilmuannya. Tradisi pesantren dan majelis-majelis ilmu yang menekankan sanad guru sesungguhnya menyediakan perangkat ini, hanya saja ia perlu dihidupkan di luar lingkungan pesantren juga.

Ketiga, masyarakat perlu menyiapkan kader sendiri untuk tugas-tugas dasar keagamaan. Penyelenggaraan jenazah adalah kewajiban kolektif, sehingga setiap kampung seharusnya memiliki beberapa orang terlatih yang paham cara memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan. Pelatihan semacam ini murah dan mudah dilakukan, cukup dengan praktik langsung dipandu orang yang berpengalaman. Kampung yang punya kader seperti ini tidak perlu menggantungkan diri pada orang asing yang kebetulan lewat dan kebetulan dikira alim.

Baca...  Negara Darurat Moral: Bencana Kedua di BNPB

Sekarang kita bertemu dengan keberatan yang wajar. Bukankah berbaik sangka kepada sesama muslim adalah ajaran agama? Bukankah mencurigai keilmuan seseorang terkesan tidak sopan? Keberatan ini patut ditanggapi serius. Husnuzdhan memang diajarkan, tetapi ia berlaku dalam menilai niat dan akhlak, bukan dalam menggantikan verifikasi kompetensi. Orang bisa saja bermaksud baik sekaligus tidak mampu. Dalam kisah tadi, bisa jadi lelaki itu tidak berniat jahat. Barangkali ia hanya malu, atau tidak enak menolak permintaan banyak orang. Tetapi niat baik tidak mengembalikan jenazah yang hanyut. Karena itu, bertanya tentang kompetensi tidak sama dengan menuduh. Ia justru bentuk tanggung jawab kepada orang yang akan dilayani.

Soal kesopanan, tidak ada yang kasar dari pertanyaan yang diajukan dengan santun. “Mohon maaf, Ustaz, kami ingin tahu, Ustaz belajar di mana?” adalah pertanyaan yang di kalangan ulama justru dianggap wajar. Para ulama sendiri saling menguji dan saling bertanya sanad tanpa merasa tersinggung. Hanya orang yang tidak punya apa-apa untuk dipertahankan yang akan merasa terhina oleh pertanyaan semacam itu.

Ada pula sisi lain dari kisah ini yang patut diwaspadai, yaitu kecenderungan masyarakat untuk membangun kesalehan di atas cerita luar biasa. Pengakuan lelaki itu tentang “wali yang diangkat ke langit” diterima karena kita, secara umum, mudah terpikat pada kisah keramat. Kisah semacam itu tidak dengan sendirinya salah, sebab karamah wali memang dikenal dalam akidah Ahlussunnah. Namun karamah tidak boleh dijadikan jawaban pamungkas setiap kali ada peristiwa yang tidak terjelaskan. Bila kita terbiasa menutup penyelidikan dengan kata “itu wali”, kita membuka pintu bagi siapa pun yang pandai mengarang untuk menutupi kekeliruannya. Kehati-hatian dalam menerima kabar gaib justru menjaga kemuliaan karamah itu sendiri dari pemalsuan.

Terakhir, kisah ini mengingatkan kita yang menulis, berceramah, dan mengajar. Godaan untuk tampil serba tahu selalu ada, apalagi ketika audiens menunggu jawaban dan kita enggan mengecewakan. Setiap penceramah pernah berada di posisi lelaki tadi dalam skala yang lebih kecil: ditanya sesuatu yang belum ia kuasai, dengan semua mata tertuju padanya. Pilihannya hanya dua. Mengarang jawaban yang terdengar yakin, atau berkata, “Saya perlu belajar dulu, nanti saya sampaikan.” Pilihan kedua mungkin terasa mengurangi wibawa sesaat, tetapi dalam jangka panjang justru membangun kepercayaan. Orang akan lebih menghormati guru yang jujur tentang batasnya daripada guru yang selalu punya jawaban tetapi sering keliru.

Kisah tentang lelaki yang dikira ulama dan jenazah yang hanyut itu pada akhirnya adalah cermin bagi dua pihak. Bagi yang diberi jubah oleh sangkaan orang, ia mengingatkan bahwa kehormatan yang tidak ditopang ilmu hanya menunda malu, bukan menghapusnya. Bagi yang suka menyerahkan urusan agama berdasarkan kesan, ia mengingatkan bahwa kemudahan percaya bisa mahal harganya. Ilmu adalah agama, dan agama terlalu berharga untuk diterima dari tangan yang belum kita ketahui asal-usulnya. Maka periksalah sebelum percaya, bertanyalah sebelum menyerahkan, dan berkatalah “tidak tahu” tanpa rasa hina ketika memang tidak tahu. Wallahu a’lam bisshawab.

441 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
KisahOpini

Rahmat yang Menembus Batas: Pelajaran dari Seekor Burung

5 Mins read
Islam hadir sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi manusia tetapi juga bagi makhluk hidup lainnya. Konsep rahmat…
FilsafatOpini

Neoplatonisme dan Jalan Sufi Falsafi

6 Mins read
Setiap gagasan besar lahir dari perjumpaan. Tasawuf sering dibayangkan sebagai laku sunyi di sudut masjid atau zawiyah, padahal ia tumbuh dari pergaulan…
Opini

Ketika Akal Menagih Bukti: Membaca Ulang Pesan Imam Syafi’i

5 Mins read
​Di ruang-ruang diskusi keagamaan kita, kalimat “ini sudah dalil” sering diucapkan sebagai pengunci perdebatan. Setelah kalimat itu terdengar, pertanyaan lanjutan dianggap kurang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *