EsaiSejarah

Suara yang Dibungkam: Farag Fouda, Khilafah, dan Tragedi Kebebasan Berpikir

9 Mins read

Langit Kairo pada 8 Juni 1992 tidak berbeda dari hari-hari sebelumnya. Debu kota yang padat, kebisingan klakson yang tak pernah berhenti, dan panas yang menempel di kulit seperti lapisan kedua. Farag Fouda, seorang penulis kolom dan intelektual yang telah menghabiskan bertahun-tahun mengkritik arus fundamentalisme di Mesir, melangkah keluar dari kantor majalah Oktober di kawasan Madinat al-Nasr.

Ia tidak tahu bahwa langkah kakinya menuju maut. Dua pria bertopeng menghadang, dan dalam hitungan detik, tembakan dilepaskan ke arahnya. Fouda roboh, darah mengalir di aspal yang panas. Ia menghembuskan napas terakhirnya keesokan harinya di rumah sakit al-Mirghani, meninggalkan seorang istri, dua anak, dan warisan pemikiran yang hingga hari ini masih menjadi bahan perdebatan sengit di dunia Islam.

Pembunuhnya, seorang anggota al-Gama’a al-Islamiya, dengan bangga mengklaim telah menunaikan kewajiban suci. Farag Fouda, katanya, adalah seorang murtad yang halal darahnya. Fatwa ini bukanlah fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga resmi mana pun, melainkan oleh kelompok-kelompok Islamis yang merasa terancam oleh gagasan-gagasan Fouda. Mereka tidak bisa membantah argumennya dengan argumen. Mereka tidak bisa melawan gagasannya dengan gagasan. Maka mereka memilih cara yang paling primitif: membungkam suara itu selamanya.

Namun, yang paling pahit dari tragedi ini adalah bahwa Farag Fouda bukanlah musuh Islam. Ia adalah seorang Muslim yang taat, seorang pemikir yang mencintai agamanya terlalu dalam untuk membiarkannya dinodai oleh kepentingan politik yang kotor. Kematiannya bukanlah akhir dari perdebatan, melainkan awal dari sebuah pertanyaan yang hingga hari ini belum terjawab dengan tuntas: mengapa mengkritik masa lalu politik Islam dianggap sebagai pengkhianatan terhadap iman? Dan mengapa mereka yang mengidamkan kembalinya khilafah begitu alergi terhadap fakta-fakta sejarah yang mereka klaim sebagai warisan?

Sosok yang Terlupakan, Pikiran yang Tak Terbunuh

Farag Fouda lahir pada tahun 1945, di tengah pergolakan Mesir yang baru saja merdeka dari cengkeraman kolonialisme. Ia tumbuh dalam masa di mana bangsa-bangsa Muslim sedang mencari identitas mereka, terjebak antara warisan masa lalu dan tuntutan modernitas. Fouda menempuh pendidikan di Universitas Kairo, meraih gelar di bidang pertanian dan kemudian di bidang filsafat. Kombinasi latar belakang ini (sains dan filsafat) membentuk cara berpikirnya yang khas: analitis, kritis, dan tidak pernah menerima klaim apa pun tanpa bukti.

Selama dekade 1980-an, Fouda menjelma menjadi salah satu suara paling berani dalam lanskap intelektual Mesir. Melalui kolom-kolomnya di majalah Oktober dan sejumlah buku yang ia tulis, ia konsisten menyerukan pemisahan agama dari politik. Posisi ini membuatnya difatwakan murtad dan halal darahnya oleh kelompok-kelompok Islamis. Namun, Fouda tidak mundur. Ia terus menulis, terus berbicara, terus mengajak pembacanya untuk berpikir kritis tentang sejarah dan politik.

Fouda adalah seorang sekularis, tetapi sekularismenya bukanlah bentuk permusuhan terhadap agama. Ia menganut paradigma yang berangkat dari sebuah keyakinan mendasar: agama akan lebih terjaga kemurniannya jika tidak dicampuradukkan dengan urusan kekuasaan.

Dalam pandangannya, pemisahan politik dari agama bukanlah pengkhianatan, melainkan bentuk pengabdian yang lebih tinggi. Agama terhindar dari manipulasi politisi, dan pemerintahan dapat berjalan tanpa beban partikularisme keagamaan. Gagasan ini, yang terdengar sederhana dan bahkan masuk akal dalam kerangka negara-bangsa modern, justru menjadi pemicu kemarahan yang tak terkendali dari mereka yang mengidamkan kembalinya khilafah.

Tiga Alasan Fundamental Penolakan Khilafah

Farag Fouda tidak menolak khilafah karena kebencian terhadap Islam atau karena ia terpesona oleh Barat. Penolakannya berakar pada pembacaan yang teliti dan kritis terhadap sejarah. Ia menawarkan tiga argumen fundamental yang, jika dicermati dengan jujur, sulit dibantah tanpa mengabaikan fakta-fakta sejarah yang terdokumentasi dengan baik.

Pertama, gagasan mengembalikan kekhalifahan dan melakukan formalisasi syariat dengan dalih kejayaan Islam di masa lalu tidak memiliki dasar yang kokoh. Fouda berargumen bahwa masa lalu Islam sejatinya adalah masa lalu yang biasa saja, bahkan cenderung kelam. Narasi kejayaan yang sering digaungkan oleh para pemuja khilafah adalah konstruksi romantis yang mengabaikan realitas sejarah yang jauh lebih kompleks dan sering kali brutal.

Baca...  Kontribusi Islam Terhadap Ilmu Pengetahuan

Dinasti Umayyah, yang sering dianggap sebagai pewaris langsung kekhalifahan khulafaur rasyidin, dalam pembacaan Fouda dipegang oleh politisi dan demagog yang tidak peduli dengan agama. Agama hanya menjadi tameng untuk menggerakkan dan mencari dukungan masyarakat, sebuah alat untuk melanggengkan kekuasaan dan memperluas pengaruh, sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah pada umumnya di sepanjang sejarah umat manusia.

Argumen ini bukanlah ejekan terhadap agama, melainkan sebuah pengamatan sosiologis yang tajam. Fouda tidak sedang menyerang Islam sebagai ajaran; ia sedang menyerang politisasi Islam yang terjadi sepanjang sejarah. Ia mengajak pembacanya untuk melihat melampaui mitos dan berhadapan dengan kenyataan pahit: bahwa institusi yang disebut khilafah, dalam praktiknya, sering kali jauh dari idealisme yang diklaimnya.

Kedua, kembali ke masa lalu berarti kembali ke masa-masa kelam politik Islam. Fouda dengan cermat menunjukkan bagaimana dalil-dalil agama diperkosa sedemikian rupa untuk dijadikan pendukung komoditas politik. Dalam sistem khilafah, khalifah memiliki kekuasaan mutlak, dan sebagian ulama di sekelilingnya bertugas mencari pembenaran atas berbagai kebijakan khalifah, bahkan yang paling keji sekalipun.

Ini adalah sebuah kritik yang menusuk jantung argumen para perindu khilafah. Mereka yang mengidamkan sistem ini sering kali membayangkan sebuah utopia di mana seorang pemimpin adil memerintah berdasarkan wahyu, tetapi sejarah menunjukkan bahwa yang lebih sering terjadi adalah sebaliknya: agama menjadi pelayan kekuasaan, bukan sebaliknya.

Fouda tidak perlu berspekulasi. Ia hanya perlu menunjuk pada fakta-fakta yang terpampang jelas dalam buku-buku sejarah. Kisah-kisah para khalifah yang mengaku sebagai penerus Nabi, namun perilaku mereka jauh dari teladan Nabi, adalah bukti hidup bahwa formalisasi syariat dalam kerangka kekhalifahan tidak menjamin terwujudnya keadilan. Sebaliknya, ia justru membuka pintu lebar-lebar bagi tirani yang bersembunyi di balik jubah agama.

Ketiga, pengalaman sekularisasi di Barat memiliki kemiripan dengan pengalaman Islam. Ini adalah argumen Fouda yang paling provokatif dan, pada saat yang sama, paling sering disalahpahami. Fouda beranggapan bahwa kita salah jika menuduh sekularisasi itu berasal dari Barat.

Menurutnya, sekularisasi berasal dari Islam itu sendiri. Ia berakar pada pengalaman pahit umat Islam dalam menjalani masa-masa dinasti yang amoral. Pengalaman itulah yang membuat sebagian orang memilih sekularisasi politik dan agama, dengan tujuan agar tidak terjebak kembali ke masa lalu yang begitu kelam.

Fouda tidak sedang mengatakan bahwa Islam harus meniru Barat. Ia sedang mengatakan bahwa sekularisasi adalah respons universal terhadap pengalaman universal penindasan oleh rezim yang mengatasnamakan agama. Di Barat, sekularisasi muncul sebagai reaksi terhadap perang agama dan tirani gereja.

Di dunia Islam, menurut Fouda, dorongan yang sama muncul dari pengalaman hidup di bawah dinasti-dinasti yang mengklaim sebagai wakil Tuhan di bumi namun berperilaku seperti tiran biasa. Ini adalah argumen yang membebaskan sekularisme dari label “Barat” dan mengembalikannya sebagai sebuah pilihan rasional yang berakar pada pengalaman historis umat Islam sendiri.

Membongkar Mitos Khulafaur Rasyidin

Kritik Farag Fouda terhadap perindu khilafah tidak berhenti pada argumen konseptual. Ia melangkah lebih jauh dengan membongkar mitos-mitos yang menyelimuti sejarah awal Islam. Bagi Fouda, tidak ada yang sakral dari sebuah sistem politik yang telah terbukti melahirkan begitu banyak penderitaan.

Ia memulai dengan kisah khulafaur rasyidin itu sendiri. Fouda mengingatkan bahwa periode yang sering diidealkan ini dimulai dengan Abu Bakar yang harus memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat melalui negara, meskipun mereka bersedia memberikan zakat secara langsung kepada penerima.

Perang Riddah ini menunjukkan bahwa sejak awal, ada perdebatan sengit tentang hubungan antara agama dan kekuasaan. Zakat, yang dalam esensi spiritualnya adalah ibadah, telah dijadikan instrumen politik oleh negara. Bagi mereka yang menolak menyerahkan zakat kepada negara, ini adalah bentuk pemaksaan yang tidak memiliki dasar yang jelas dalam ajaran agama.

Baca...  Kritik Okdisidentalisme terhadap Hegemoni Industri Film Barat: Representasi, Dominasi Budaya, dan Orientalisasi

Lebih dari itu, Fouda mencatat sebuah fakta yang jarang disinggung dalam narasi-narasi heroik tentang para sahabat: dari empat khalifah yang dianggap rasyidin, tiga di antaranya meninggal karena dibunuh. Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib semuanya berakhir tragis. Jenazah Utsman bahkan sempat ditelantarkan hingga dimakamkan di pemakaman Yahudi karena sebagian umat Islam menolak jenazahnya.

Perlakuan ini, sebagaimana ditegaskan Fouda, tidak semestinya diberikan kepada seorang khalifah, sahabat, dan orang yang dijanjikan masuk surga. Ironi ini menjadi tamparan keras bagi mereka yang membayangkan khulafaur rasyidin sebagai periode harmonis tanpa konflik. Kenyataannya, perpecahan, intrik, dan kekerasan politik telah ada sejak masa-masa paling awal Islam.

Dinasti Umayyah: Dari Kekhalifahan ke Tirani Dinasti

Kritik Fouda yang paling tajam mungkin tertuju pada Dinasti Umayyah. Dalam narasi standar sejarah Islam yang sering diajarkan di sekolah-sekolah, Dinasti Umayyah dikenang sebagai era ekspansi besar-besaran Islam, dari Spanyol di barat hingga India di timur. Namun, Fouda mengajak pembacanya untuk melihat sisi lain dari koin yang berkilau itu. Di balik gemerlap penaklukan, terdapat kisah-kisah kelam yang seharusnya membuat siapa pun yang mengidamkan khilafah berpikir ulang.

Yazid bin Muawiyah, yang naik takhta setelah ayahnya Muawiyah, tercatat dalam sejarah sebagai khalifah yang memerintahkan atau setidaknya membiarkan terjadinya Tragedi Karbala pada tahun 680 M, di mana Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad SAW, dibunuh beserta sejumlah kecil pengikutnya. Pembunuhan terhadap cucu Nabi bukanlah sebuah insiden kecil.

Ini adalah luka yang hingga hari ini masih membekas dalam tubuh umat Islam, sebuah peristiwa yang menjadi asal-muasal perpecahan Sunni-Syiah yang tidak pernah benar-benar sembuh. Bagi Fouda, membanggakan Dinasti Umayyah sebagai representasi kejayaan Islam berarti menutup mata terhadap fakta bahwa dinasti ini lahir dan dibangun di atas darah keturunan Nabi sendiri.

Namun, tragedi Karbala bukanlah satu-satunya noda hitam dalam catatan Dinasti Umayyah. Fouda juga mengungkapkan bahwa tentara Yazid menyerang Madinah, kota suci kedua umat Islam, dan memaklumatkan anarkisme di sana. Tentara Yazid dilaporkan membunuh 4.500 jiwa dan memperkosa seribu perempuan.

Lagi-lagi ini adalah sebuah kekejaman yang sulit dibayangkan, dilakukan oleh pasukan yang mengatasnamakan khalifah, pemimpin umat Islam. Jika ini adalah representasi dari “kejayaan Islam” yang dirindukan oleh para perindu khilafah, maka kita perlu bertanya ulang: kejayaan seperti apa yang mereka maksud?

Khalifah-Khalifah yang Jauh dari Teladan

Kritik Fouda terhadap Dinasti Umayyah tidak berhenti pada Yazid. Ia juga menyoroti perilaku sejumlah khalifah yang, dalam narasi resmi, sering digambarkan sebagai pemimpin yang saleh dan bijaksana. Al-Walid bin Yazid, misalnya, dikenal memiliki kecenderungan homoseksual dan hobi memanah Al-Qur’an.

Gambaran seorang khalifah yang menghina kitab suci agamanya sendiri dengan menjadikannya sebagai sasaran panah adalah pukulan telak bagi gagasan bahwa khilafah menjamin terpeliharanya nilai-nilai agama. Jika seorang khalifah, yang seharusnya menjadi pelindung agama, justru memperlakukan kitab suci dengan cara seperti itu, maka pada tingkat apa lagi institusi khilafah bisa disebut “Islami”?

Fouda juga menyoroti kehidupan pribadi Khalifah Al-Mutawakkil dari Dinasti Abbasiyah, yang dilaporkan memiliki empat ribu selir. Angka ini, bahkan jika kita memperhitungkan kecenderungan sumber-sumber sejarah untuk membesar-besarkan, menunjukkan tingkat kemewahan dan hedonisme yang sama sekali bertentangan dengan semangat kesederhanaan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Seorang pemimpin yang menghabiskan sumber daya negara untuk memelihara ribuan selir sementara rakyatnya hidup dalam kemiskinan adalah representasi dari ketidakadilan yang justru ingin dihapuskan oleh Islam. Fouda tidak perlu menambahkan komentar; fakta-fakta ini berbicara dengan sendirinya.

Al-Saffah dan Warisan Kebrutalan Dinasti Abbasiyah

Jika Dinasti Umayyah memiliki noda-noda kelam, Dinasti Abbasiyah, yang menggantikannya, tidak kalah mengerikan. Fouda menyoroti kisah Al-Saffah, khalifah pertama Dinasti Abbasiyah, yang namanya secara ironis berarti “yang murah hati” atau “yang menumpahkan darah”. Al-Saffah memulai pemerintahannya dengan memburu keturunan Umayyah secara sistematis.

Baca...  Sumur Ombo dan Sumur Tiban di Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah Gresik

Ia tidak hanya membunuh mereka yang masih hidup, tetapi juga menggali kuburan para khalifah Umayyah untuk menyiksa jasad mereka. Jasad Hisyam bin Abdul Malik, yang telah meninggal beberapa tahun sebelumnya, dikeluarkan dari kuburnya, dicambuk, disalib, lalu dibakar hingga abunya hilang ditelan angin.

Tindakan ini bukan sekadar balas dendam politik. Ini adalah manifestasi dari kebrutalan yang tidak mengenal batas, dilakukan oleh seorang pemimpin yang mengklaim sebagai penerus Nabi dan pelindung agama. Fouda tidak sedang menulis buku sejarah yang netral; ia sedang menyerang fondasi ideologis dari mereka yang mengidamkan kembalinya sistem kekhalifahan. Jika pendiri dinasti yang dianggap sebagai salah satu periode keemasan Islam melakukan tindakan sekeji itu, bagaimana mungkin kita membayangkan bahwa mengembalikan sistem yang sama akan membawa kejayaan?

Antara Romantisme dan Realitas

Kritik Fouda bukanlah serangan terhadap Islam sebagai agama. Ia adalah serangan terhadap romantisme sejarah yang berbahaya, terhadap kecenderungan untuk mengidealkan masa lalu yang sebenarnya jauh dari ideal. Para perindu khilafah, dalam pandangan Fouda, adalah mereka yang menolak berhadapan dengan kenyataan. Mereka membangun narasi tentang masa lalu yang gemilang, sebuah “kebenaran yang hilang” yang sebenarnya tidak pernah ada. Mereka memilih untuk mengabaikan fakta bahwa institusi yang mereka idamkan telah terbukti, berulang kali, melahirkan tirani, ketidakadilan, dan penderitaan.

Fouda mengajak kita untuk belajar dari sejarah, bukan untuk mengulanginya. Sejarah politik Islam, dalam pembacaannya, adalah serangkaian pelajaran pahit tentang apa yang terjadi ketika agama dijadikan alat kekuasaan. Sekularisasi, dalam kerangka ini, bukanlah pengingkaran terhadap Islam, melainkan sebuah upaya untuk menyelamatkan Islam dari nasib yang sama.

Dengan memisahkan agama dari politik, kita tidak sedang mengasingkan agama dari kehidupan publik. Kita sedang membebaskan agama dari beban yang tidak seharusnya ia pikul, dan pada saat yang sama, membebaskan politik dari klaim-klaim absolut yang sering kali digunakan untuk menindas.

Suara yang Dibungkam, Pertanyaan yang Tetap Hidup

Pembunuhan Farag Fouda tidak menghentikan gagasan-gagasannya. Sebaliknya, ia mengabadikannya. Setiap kali seorang pemikir di dunia Islam dihadapkan pada pilihan antara diam dan bersuara, bayang-bayang Fouda hadir sebagai pengingat akan harga yang harus dibayar untuk kebebasan berpikir. Ia adalah martir sekularisme, tetapi juga martir bagi hak setiap Muslim untuk membaca sejarahnya sendiri, untuk mempertanyakan narasi-narasi yang telah mapan, dan untuk mencari kebenaran tanpa rasa takut.

Pertanyaan yang diajukan Fouda lebih dari tiga dekade lalu masih relevan hingga hari ini. Mengapa kita begitu tergoda oleh romantisme masa lalu? Mengapa kita lebih memilih mitos yang menenangkan daripada kenyataan yang menantang? Dan yang paling penting, apakah kita benar-benar percaya bahwa Tuhan membutuhkan sebuah sistem kekhalifahan untuk menjaga firman-Nya?

Fouda menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dengan keberanian seorang intelektual sejati. Ia tidak takut untuk menyatakan bahwa kekuasaan, dalam bentuk apa pun, cenderung korup. Ia tidak takut untuk menunjukkan bahwa sejarah umat Islam, seperti sejarah umat manusia pada umumnya, adalah sejarah yang penuh dengan luka dan ketidaksempurnaan.

Kematian Farag Fouda adalah pengingat bahwa kebebasan berpikir bukanlah hadiah yang diberikan dengan sukarela. Ia harus diperjuangkan, dan kadang-kadang, diperjuangkan dengan harga yang paling mahal. Namun, sebagaimana api yang tidak bisa dipadamkan oleh angin, gagasan-gagasan yang berakar pada kebenaran akan terus hidup, melampaui kematian mereka yang menyuarakannya.

Farag Fouda mungkin telah tiada, tetapi pertanyaan-pertanyaannya tetap hidup, menunggu untuk dijawab oleh generasi-generasi berikutnya dengan keberanian yang sama seperti yang ia tunjukkan. Dan selama pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab, selama itu pula bayang-bayang khilafah akan terus menghantui, sebagai godaan sekaligus peringatan akan bahaya yang mengintai di baliknya. Wallahu a’lam bisshawab.

385 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
OpiniSejarah

September Berdarah: Kalender yang Tak Pernah Absen Mencatat Darah

5 Mins read
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” Kalimat yang begitu hafal diucapkan setiap upacara bendera, tapi entah kenapa selalu lupa…
ArtikelEsaiFilsafat

Ketika Maudy Ayunda Mengajak Mindfulness: Bagaimana Islam Mengajarkan Kita Melihat Kekacauan Masyarakat?

4 Mins read
KULIAHALISLAM.COM- Beberapa waktu lalu, lini masa kita mendadak adem—atau lebih tepatnya, dipaksa adem. Penyebabnya adalah Maudy Ayunda. Sosok yang potret hidupnya nyaris…
EsaiPolitik

Konstitusi, Program, dan Sesat Pikir: Menakar Klaim Amanat Konstitusi atas MBG dan KDMP

6 Mins read
Dalam logika, non sequitur adalah kesalahan bernalar karena kesimpulan tidak benar-benar mengikuti premis yang diberikan. Ada lompatan yang tidak terjelaskan. Dalam politik,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *