Berita

SUMU dan JULEHA Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban: Cetak Tim Sembelih Profesional

2 Mins read

KULIAHALISLAM.COM, Ambarawa – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Kabupaten Semarang dan JULEHA Indonesia menggelar pelatihan penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat di Masjid Darussalam, Losari Sawahan – Ambarawa pada 31/5/25). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Semarang.

Sumarno, Ketua Takmir Masjid Darussalam menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif, sekaligus bentuk nyata dari upaya memakmurkan masjid. “Kami dari Takmir sangat terbuka untuk kegiatan-kegiatan edukatif semacam ini,” ujarnya.

Senada dengan itu, Masayuki Ferrari selaku Koordinator SUMU Kabupaten Semarang mengatakan, pelatihan ini diadakan supaya masyarakat memahami bahwa menyembelih hewan kurban bukan sekedar proses teknis. “Di dalamnya ada adab, etika, dan syariat yang harus dijaga. Hewan adalah makhluk bernyawa yang harus diperlakukan dengan kasih dan tenang saat akan disembelih,” ungkapnya.

Untuk membahas lebih detail mengenai hal itu, pelatihan ini menghadirkan tiga pembicara yang kompeten di bidangnya, yakni Ust. Heru Abdul Rozaq dengan materi Fiqh Kurban, Ust. Nurdjanan M. Arifin – materi SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), dan Ust. Joni Ahmad, SE dan Sunardi – materi Manajemen Kurban, dengan Sunardi sebagai Ketua Juleha Kab. Semarang.

Dalam pemaparannya, Ust. Heru Abdul Rozaq menyampaikan bahwa kurban adalah ibadah sunah muakkad yang sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Dalilnya terdapat dalam QS. Al-Kautsar: 2 dan hadis-hadis shahih.

“Kurban adalah bentuk pengorbanan jiwa dan harta, bukan sekadar penyembelihan fisik,” ujarnya.

Sehingga, sambung Ust. Heru Abdul Rozaq, perlu memahami beberapa hal seperti waktu penyembelihan, syarat penyembelihan hewan kurban, serta niat dan etika.

“Adapun waktu penyembelihan dimulai setelah shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah (hari tasyrik). syarat penyembelihan hewan kurban; Hewan ternak (sapi, kambing, domba, unta) – Cukup umur (minimal 1 tahun untuk kambing, 2 tahun untuk sapi) – Tidak cacat: tidak buta, pincang, kurus parah, atau sakit. Sedangkan niat dan etikanya; – Penyembelih muslim, berakal, dan menyebut nama Allah saat menyembelih – Menggunakan alat tajam – Tidak menyiksa atau membuat hewan stres sebelum disembelih,” paparnya.

Baca...  LP UMKM PWM Lampung dan SUMU Lampung Gelar Kopdar, Bahas Akselerasi Digitalisasi & Teknologi UMKM

Kemudian dari sisi SKKNI, Ust. Nurdjanan M. Arifin menyebutkan bahwa standar ini memberikan pedoman baku nasional dalam kompetensi penyembelih halal yang aman dan syar’i, menghindari sembelih sembarangan.

“Unit kompetensi yang diajarkan meliputi: 1) persiapan alat dan lokasi penyembelihan 2) penanganan hewan sebelum, saat, dan setelah disembelih 3) penerapan kesejahteraan hewan (animal welfare) 4) kepatuhan terhadap aspek kehalalan dan kesehatan (ASUH),” paparnya.

Materi ini sangat bermanfaat bagi peserta untuk: Meningkatkan profesionalisme sebagai juru sembelih halal. Bisa dijadikan bekal untuk mendaftar sertifikasi resmi dari LSP Juleha. Membangun kepercayaan masyarakat dan lembaga masjid.

Selanjutnya, Ust. Joni Ahmad, SE dan Sunardi mengatakan bahwa manajemen qurban yang baik adalah ibadah yang bernilai sosial, spiritual, dan ekonomi. Keduanya menyampaikan begitu detail, mulai dari perencanaan kurban masjid/komunitas, pelaksanaan, pasca kurban, hingga inovasi modern.

“Semua ini kita mulai dari pendataan calon pekurban. Manajemen pembelian hewan: dari peternak terpercaya, sesuai syariat. Manajemen keuangan dan transparansi publik. Pemilihan juru sembelih kompeten. Tim pencatat dan distribusi. Sistem antrian dan kebersihan area. Dokumentasi dan pelaporan. Pelayanan masyarakat (distribusi daging ke mustahiq). Evaluasi untuk perbaikan tahun berikutnya. Qurban kolektif digital. Kemasan daging siap saji (frozen/steril). Keterlibatan UMKM (pengolahan daging),” jelasnya.

Di akhir, Masayuki Ferrari mengajak semua peserta untuk ikut bergabung ke Serikat Usaha Muhammadiyah. “Kami dari SUMU Kab. Semarang sangat terbuka dan inklusif bagi siapa saja yang ingin bergabung ke dalam jaringan usaha bersama para pengusaha lain yang ada di jaringan kami. Kami akan terus menjembatani usaha para anggota untuk memperluas jaringan dan kolaborasi di semua sektor usaha, khususnya di Kabupaten Semarang,” tandasnya.

Baca...  Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PDM Solo Gandeng SUMU Gelar Pelatihan Digital Marketing

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian sertifikat untuk setiap peserta dan hadiah bagi peserta yang terpilih. (Media dan Publikasi Serikat Usaha Muhammadiyah/Soleh)

2558 posts

About author
Kuliah Al Islam - Mencerdaskan dan Mencerahkan
Articles
Related posts
Berita

IMM Membaca Ulang Sejarahnya: PK IMM KH Ahmad Badawi Gelar Bedah Buku “Kelahiran yang Dipersoalkan”

1 Mins read
Bekasi — Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) KH Ahmad Badawi Cabang Bekasi Raya menggelar kegiatan bedah buku bertajuk Kelahiran yang…
BeritaSUMU

Ilham Taufiq Dorong Pengusaha Muhammadiyah Raih Rp1 Miliar Pertama Lewat Social Commerce

2 Mins read
YOGYAKARTA — Praktisi internet marketing dan startup builder, Ilham Taufiq, mendorong para pengusaha yang tergabung dalam Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) untuk meraih…
Berita

Ketua PC HIMMAH Batu Bara baru terpilih, fokuskan soliditas dan responsibilitas organisasi

1 Mins read
KULIAHALISLAM.COM-Muhammad Yassir Pratama resmi terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kabupaten Batu Bara melalui mekanisme aklamasi pada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Filsafat

Immanuel Kant dan Tilam Arab: Membaca Seksualitas dalam Kacamata Filsafat Moral

Verified by MonsterInsights