JAKARTA — Politisi senior Partai Golkar, Ridwan Hisjam, menegaskan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, mekanisme ini bukan kemunduran demokrasi, melainkan langkah yang selaras dengan Pancasila dan nilai-nilai religius.
Dalam sebuah diskusi publik yang beredar di media sosial, Ridwan menekankan bahwa Pilkada melalui DPRD merupakan implementasi nyata dari Sila Keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
”Sila tersebut mengandung dimensi spiritual dan etis yang dalam. Ini menuntut para wakil rakyat untuk mengambil keputusan dengan tanggung jawab moral, bukan semata-mata berdasarkan kepentingan politik sesaat,” ujar Ridwan, dikutip pada [Hari/Tanggal Hari Ini].
Demokrasi Berbasis Musyawarah
Ridwan menjelaskan bahwa demokrasi Indonesia sejatinya tidak dibangun di atas prinsip “suara terbanyak” (voting) semata, melainkan pada nilai musyawarah. Nilai ini, menurutnya, berakar kuat pada tradisi keagamaan dan budaya bangsa.
”Dalam banyak ajaran agama, musyawarah atau syura adalah jalan utama menentukan kepemimpinan agar lahir keputusan yang adil dan membawa kemaslahatan,” jelasnya.
Ia menilai, praktik Pilkada langsung yang berjalan sejak era reformasi adalah dinamika pasca-amandemen konstitusi. Namun, ia memandang mekanisme tersebut belum sepenuhnya mencerminkan cita-cita pendiri bangsa yang menginginkan demokrasi berjiwa Pancasila dan berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
”Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Di atas konstitusi dan undang-undang, Pancasila mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan kepada Tuhan,” tegasnya.
Bukan Pengingkaran Kedaulatan Rakyat
Menanggapi kekhawatiran publik, Ridwan membantah anggapan bahwa Pilkada via DPRD adalah pengingkaran kedaulatan rakyat. Sebaliknya, ia menyebut hal itu sebagai upaya menempatkan kedaulatan dalam bingkai etika dan kebijaksanaan kolektif wakil rakyat yang sah.
Terkait potensi penolakan masyarakat, Ridwan mengingatkan bahwa kebijakan negara tidak boleh hanya didasarkan pada tekanan opini atau survei popularitas.
”Dalam agama, tidak semua yang ramai disukai manusia itu membawa kebaikan. Negara harus berani mengambil jalan yang lurus selama sesuai dengan nilai dasar dan konstitusi,” imbuhnya.
Sebagai referensi, Ridwan membandingkan pengalamannya saat mengikuti Pilkada Jawa Timur 2003 (sistem DPRD) dan Pilkada 2008 (sistem langsung). Ia menegaskan, meski keduanya sah, sistem perwakilan lebih mencerminkan semangat gotong royong dan tanggung jawab moral khas demokrasi Indonesia.

