Berita

Kupas Tuntas Fikih Dam Haji ke Tanah Air | Solusi Gizi Lazismu

3 Mins read

Persoalan dam memiliki dinamika tersendiri dalam penyelenggaraan haji, khususnya bagi jemaah asal Indonesia. Kajian mendalam dilakukan untuk mengupas pengelolaan dam haji dalam perspektif Maqashid Syariah sebagai tujuan luhur yang dicapai oleh syariat.

​Ketika dam menjadi bahan kajian fikih haji yang dinamis, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa bahwa dam boleh dialihkan ke tanah air. Fatwa ini tidak hadir seketika; butuh waktu empat tahun sejak 2022 bagi Muhammadiyah untuk melakukan kajian lintas disiplin.

​Demikian disampaikan oleh Asep Shalahudin, Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, dalam “Ziska Talk Spesial Qurban: Kupas Tuntas Fikih Dam Haji dan Praktik Baik Qurbanmu Bahagiakan Sesama”, pada Selasa (12/05/2026), di Studio TVMU, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.

​Asep menjelaskan bahwa merujuk pada arti intinya, dam adalah darah yang dialirkan dari hewan. “Secara definisi, dam adalah penyembelihan kambing, sapi, atau unta yang diwajibkan bagi seorang jemaah haji dikarenakan adanya beberapa sebab atau hal yang melatarbelakanginya,” jelas Asep.

​Secara hukum asal, penyembelihan dam memang dilakukan di Tanah Haram. Namun, menurut Asep, terdapat sejumlah kondisi yang memungkinkan terjadinya pergeseran hukum. Ada tiga fenomena yang menjadi pertimbangan utama, yaitu: kerusakan lingkungan, manfaat dam yang tidak optimal, serta masih banyaknya masyarakat fakir miskin yang membutuhkan.

​Menurut Asep, penyembelihan hewan dam dalam jumlah besar di Arab Saudi berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, mulai dari limbah darah hingga sisa pengolahan hewan. Selain itu, distribusi manfaat daging dam dinilai belum sepenuhnya optimal.

​Dalam kajian Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Indonesia masih menghadapi persoalan kemiskinan dan rendahnya akses sebagian masyarakat terhadap protein hewani. Karena itu, pengalihan dam ke tanah air dinilai tepat untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas tanpa meninggalkan nilai syariat yang menjadi landasannya.

Baca...  Inilah 13 Formatur Terpilih Pemuda Muhammadiyah Muktamar XVIII Balikpapan

​Fatwa tersebut, ungkap Asep, menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga pengelola untuk memastikan pelaksanaan pengalihan dam dilakukan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, sehingga semangat ibadah dan solidaritas sosial dapat berjalan beriringan.

Solusi Atasi Ketimpangan Gizi

​Dari perspektif lain, narasumber berikutnya, Rachmadin Ismail, Pemimpin Redaksi Tirto, mengatakan bahwa ketimpangan konsumsi daging merah di Indonesia serta meningkatnya persoalan sampah plastik saat Iduladha perlu mendapat perhatian berbagai pihak.

​Ia menilai distribusi daging kurban perlu diarahkan agar lebih tepat sasaran guna membantu memperbaiki kualitas gizi masyarakat, khususnya di wilayah dengan tingkat konsumsi protein hewani yang masih rendah, terutama kawasan terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

​Wilayah Indonesia Timur, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), misalnya, masih menghadapi persoalan rendahnya konsumsi daging merah, meskipun daerah tersebut dikenal sebagai salah satu sentra peternakan sapi nasional.

​“Di satu sisi mereka menghasilkan sapi, tetapi di sisi lain tingkat konsumsi daging masyarakatnya justru rendah,” pungkasnya. Tantangan besarnya adalah persoalan storage (penyimpanan). Daging tidak bisa disimpan lama sehingga lebih banyak dijual ke luar daerah ketimbang dikonsumsi masyarakat lokal.

​Rachmadin mengatakan bahwa momentum Iduladha menjadi sarana penting untuk memperbaiki pemerataan konsumsi protein hewani di Indonesia. Program yang dijalankan Lazismu menjadi sangat relevan karena protein hewani memiliki kandungan penting seperti zat besi, vitamin B12, dan faktor pertumbuhan yang berpengaruh terhadap perkembangan kognitif anak.

​Ia memahami bahwa protein hewani tidak selalu berasal dari daging merah. Namun, dalam konteks kurban, distribusi daging merupakan langkah nyata untuk mengatasi ketimpangan gizi dan memperbaiki kesehatan masyarakat.

Menjangkau Penerima Manfaat Lebih Luas

​Salah satu persoalan distribusi adalah daging kurban yang masih terkonsentrasi di kota-kota besar. Menyoroti hal itu, Direktur Penghimpunan Lazismu Pusat, Mochammad Sholeh Farabi, mengatakan bahwa program ini lahir dari kegelisahan Lazismu melihat penumpukan distribusi daging kurban di wilayah perkotaan, sementara banyak daerah lain yang tak tersentuh.

Baca...  SUMU Surabaya Selenggarakan Seminar “SEO Mastery” untuk Perkuat Fondasi Digital Pelaku Usaha Muhammadiyah

​“Kami melihat ada fenomena penumpukan daging kurban di wilayah perkotaan, terutama di kalangan masyarakat menengah ke atas yang rutin berkurban di masjid sekitar. Akibatnya, distribusi daging jatuh ke masyarakat yang tergolong mampu,” ujar Farabi.

​Ia mencontohkan sejumlah wilayah di NTT yang justru menjual hewan ternaknya ke Pulau Jawa menjelang Iduladha, sementara masyarakat setempat minim akses terhadap daging kurban. Lazismu juga menemukan daerah-daerah yang warganya belum pernah merasakan pelaksanaan kurban secara langsung.

​Melalui program “Qurbanmu”, kata Farabi, Lazismu mengarahkan distribusi kurban ke wilayah dengan tingkat konsumsi daging rendah, daerah terpencil, hingga kawasan terdampak bencana. Farabi juga menegaskan bahwa pengelolaan, pengemasan, dan distribusi dilakukan mengikuti aturan yang berlaku sehingga ramah lingkungan dan akuntabel.

​Sementara itu, Faozan Amar, Dosen FEB Uhamka, menekankan bahwa aspek penghimpunan menjadi tahapan penting yang harus dipahami oleh amil Lazismu agar program kurban berjalan maksimal. Ia menilai segmentasi calon pekurban membutuhkan pelayanan prima.

​“Siapa sasaran calon pekurban? Apakah dari kalangan menengah atas, menengah, atau bawah? Dari situ kita bisa mengetahui sikap, perilaku, serta kebiasaan mereka sehingga pendekatan yang dilakukan menjadi tepat,” tandasnya.

​Secara profesional, sambung Faozan, mulai dari jenis hewan yang dipotong, sumber pengadaan, hingga penentuan harga harus dirancang dengan baik agar program berjalan efektif dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya menentukan sasaran penerima manfaat secara spesifik agar istilah “kurban untuk semua” memiliki kelompok penerima yang jelas.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

60 posts

About author
Media dan Publikasi Serikat Usaha Muhammadiyah.
Articles
Related posts
BeritaSUMU

Strategi Bangun Rumah Anti-Boncos dari Shaqueena Construction

1 Mins read
JAKARTA – Kekhawatiran akan biaya yang membengkak dan proses pembangunan yang rumit masih menjadi tantangan utama bagi banyak orang saat ingin mewujudkan…
Berita

Memperingati Hardiknas 2026, PP KAMMI dan DIGDAYA Indonesia Mendorong Penguatan Pendidikan Nasional

2 Mins read
Jakarta Selatan, Tebet- PP KAMMI berkolaborasi dengan DIGDAYA Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Refleksi Hardiknas 2026: Ke Mana Arah Pendidikan Bangsa?” di…
BeritaSUMU

SUMU Buka Business Trip ke Yiwu China 2026: Akses Produk Pabrik

1 Mins read
YOGYAKARTA – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) kembali menghadirkan program pengembangan jejaring bisnis internasional melalui kegiatan Exclusive Business Trip ke Yiwu, China, yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
BeritaSUMU

Strategi Bangun Rumah Anti-Boncos dari Shaqueena Construction