Dalam lanskap sosial-keagamaan di Indonesia, moderasi beragama bukan lagi sekadar komoditas wacana atau jargon politik yang riuh di ruang-ruang seminar. Ia telah bertransformasi menjadi sebuah kebutuhan eksistensial. Menjaga Indonesia yang majemuk dari ancaman polarisasi membutuhkan fondasi teologis dan sosiologis yang kokoh. Salah satu jangkar konseptual yang paling relevan dalam menjawab tantangan ini adalah khazanah pemikiran Nahdlatul Ulama (NU) mengenai konsep persaudaraan (al-ukhuwwah).
Secara tradisional, NU mengenalkan tiga pilar persaudaraan (ukhuwwah tsalatsah), yang kemudian berkembang menjadi empat, sebagai metodologi sosial untuk merajut tenun kebangsaan. Keempat model tersebut adalah al-ukhuwwah an-nahdliyyah (persaudaraan sesama warga NU), al-ukhuwwah al-islamiyyah (persaudaraan sesama umat Islam), al-ukhuwwah al-wathaniyyah (persaudaraan sesama warga negara), dan al-ukhuwwah al-insaniyyah/al-basyariyah (persaudaraan sesama manusia).
Namun, di tengah kompleksitas zaman yang kian terfragmentasi, kita perlu melangkah lebih jauh. Membaca realitas hari ini menuntut kita untuk menggali sumur spiritualitas yang lebih dalam: sebuah model persaudaraan kelima yang melampaui sekat-sekat formalistik, yaitu al-ukhuwwah ar-ruhiyyah atau persaudaraan sejiwa. Melalui rekonstruksi kelima model persaudaraan inilah, moderasi beragama dapat disemai secara autentik menuju terciptanya persaudaraan sejati.
Menyusuri Empat Arsitektur Persaudaraan
Untuk memahami bagaimana persaudaraan sejati itu dibentuk, kita harus membedah anatomi empat model persaudaraan yang telah menjadi warisan pemikiran Islam Nusantara.
Pertama, Al-Ukhuwwah an-Nahdliyyah (Persaudaraan Berbasis Komunitas). Model pertama ini diikat oleh kesamaan identitas organisasi, metodologi beragama (manhaj), dan visi struktural. Dalam konteks NU, ini adalah perekat antarwarga Jam’iyyah. Namun, jika ditarik ke ruang publik yang lebih luas, fenomena persaudaraan berbasis kedekatan komunitas ini bersifat universal. Di Indonesia, kita melihat manifestasinya dalam bentuk persaudaraan ke-Muhammadiyahan, ke-Persisan, ke-Al-Irsyadan, ke-Syiahan, dan komunitas lainnya.
Dalam ruang ini, berlaku sebuah kaidah sosial: “Kita mungkin berbeda ibu dan bapak kandung, tetapi kita adalah saudara dalam ikatan organisasi dan komitmen perjuangan yang sama.” Ikatan ini penting sebagai ruang artikulasi sosial, namun ia bersifat partikular dan tidak boleh melahirkan fanatisme kelompok (‘ashabiyah) yang destruktif.
Kedua, Al-Ukhuwwah al-Islamiyyah wal-Imaniyyah (Persaudaraan Iman). Model kedua ini melangkah lebih tinggi, di mana sekat-sekat organisasi melebur ke dalam perekat yang lebih kuat: kesamaan keyakinan, akidah, dan keimanan. Dalam konteks Indonesia yang multidimensional, konsep ini tidak boleh dimonopoli oleh satu agama saja.
Spektrum persaudaraan iman ini termanifestasi secara luas, mulai dari Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Protestaniyyah, Ukhuwwah Katolikiya, Buddhiyah, Hinduiyah, Baha’iyyah, Konghucuiyah, hingga Sunda Wiwitaniyah dan berbagai aliran kepercayaan leluhur yang lahir dari pembacaan mendalam terhadap ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda alam).
Pada level ini, kita mengoperasikan kaidah: “Kita berbeda organisasi, kita berbeda pilihan politik, tetapi kita disatukan sebagai saudara dalam frekuensi keimanan dan kepasrahan kepada Yang Transenden.”
Ketiga, Al-Ukhuwwah al-Wathaniyyah (Persaudaraan Kebangsaan). Ketika perbedaan keimanan berpotensi menciptakan ketegangan, al-ukhuwwah al-wathaniyyah hadir sebagai jembatan pembasuh luka. Persaudaraan ini direkatkan oleh kesamaan tanah air, sejarah nasib, dan komitmen kewarganegaraan. Ia menembus batas-batas dogma teologis demi kemaslahatan bersama (al-maslahah al-‘ammah).
Kaidah yang berlaku di sini sangat tegas dan elegan: “Kita berbeda organisasi, kita berbeda agama dan keyakinan, tetapi kita adalah saudara kandung dalam rahim kebangsaan, bersaudara di bawah naungan kibaran bendera Indonesia.” Negosiasi teologis selesai di ruang privat, sementara di ruang publik, semua orang berdiri sama tinggi sebagai warga negara.
Keempat, Al-Ukhuwwah al-Basyariyah al-Insaniyyah (Persaudaraan Kemanusiaan). Ini adalah puncak dari persaudaraan eksistensial ragawi. Lingkaran persaudaraan ini meluas hingga mencakup seluruh umat manusia tanpa memandang ras, warna kulit, bahasa, maupun kewarganegaraan. Dasar filosofisnya adalah pengakuan bahwa kita semua adalah makhluk ciptaan Allah yang memikul martabat kemanusiaan yang sama (karamah insaniyyah).
Pesan historis yang sangat monumental mengenai hal ini terekam ketika Sayyidina Ali bin Abi Thalib melantik Malik bin Asytar an-Nakha’i sebagai Gubernur di Mesir. Beliau berpesan: “Ingatlah, wahai Malik, bahwa manusia itu ada dua golongan: mereka adalah saudaramu dalam iman, atau mereka adalah mitramu (saudaramu) sesama makhluk ciptaan Tuhan.”
Dalam konteks universal ini, berlaku kaidah makro: “Kita boleh berbeda orang tua, berbeda organisasi, berbeda agama, bahkan berbeda negara, tetapi kita adalah saudara dalam kemanusiaan, sama-sama menapak di bumi sebagai makhluk Tuhan.”
Al-Ukhuwwah Ar-Ruhiyyah: Menemukan Inti Persaudaraan Sejati
Meskipun empat model persaudaraan di atas telah mampu menyusun arsitektur perdamaian yang luar biasa, dalam pembacaan spiritual dan intuitif saya, masih ada satu ruang terdalam yang belum sepenuhnya tereksplorasi. Ada sebuah persaudaraan yang jauh lebih dalam, melampaui fisik dan sosial, yaitu Persaudaraan Sejiwa (Al-Ukhuwwah ar-Ruhiyyah).
Jika keempat ukhuwwah sebelumnya masih menyentuh aspek-aspek eksoterik (organisasi, institusi agama, geopolitik negara, dan identitas fisik kemanusiaan), maka al-ukhuwwah ar-ruhiyyah bergerak ke wilayah esoterik. Ia adalah persaudaraan yang diikat dan direkatkan oleh kesamaan manusia pada bagian yang paling inti dan paling suci: kesamaan ruh dan jiwa.
Jiwa (an-nafs) dan ruh (ar-ruh) adalah unsur metafisik kemanusiaan yang paling dalam, yang keberadaannya melintasi batas materi dan sebagian besar tetap menjadi rahasia Tuhan. Namun, satu hal yang pasti: setiap manusia, tanpa terkecuali, dianugerahi dan dititipkan “percikan” Ruh Tuhan di dalam dirinya.
Cetak biru penciptaan ini diabadikan secara benderang oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an:
“Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.” (QS. Sad: 72).
Secara teologis, menurut makna zahir dari ayat ini, setiap embrio manusia yang berkembang dan terlahir ke samudera dunia telah ditiupkan ke dalam dirinya sebagian dari Ruh Allah. Ayat ini menyimpan kedalaman makna yang sangat menggetarkan jiwa. Ia menegaskan bahwa di dalam diri seorang Muslim, seorang Kristen, seorang Hindu, seorang Buddhis, bahkan seorang yang belum beragama sekalipun, terdapat dimensi transendental yang suci, yaitu Ruh Allah.
Atas dasar kesadaran mikrokosmos inilah, seluruh umat manusia sebenarnya telah bersaudara sejak dalam rahim primordial: bersaudara dalam Alam Ruhani. Ketika kita memandang orang lain melalui kacamata spiritual ini, kita tidak lagi melihat musuh, kompetitor, atau orang asing. Kita melihat sesama pemilik “Ruh Suci” yang sedang menjalani ziarah duniawi dalam wadah fisik yang berbeda-beda.
Dalam dimensi al-ukhuwwah ar-ruhiyyah ini, berlaku sebuah kaidah pamungkas yang melampaui segala bentuk sekat: “Kita bisa berbeda dalam segala hal yang tampak oleh mata: beda organisasi, beda pilihan politik, beda dogma agama, beda bangsa, tetapi kita sama-sama memanifestasikan unsur yang suci di dalam batin kita, yaitu ruh yang ditiupkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.”
Moderasi Beragama Sebagai Buah Persaudaraan Sejati
Mengapa pemahaman integratif dari kelima model persaudaraan ini, terutama al-ukhuwwah ar-ruhiyyah, menjadi kunci utama penyemaian moderasi beragama? Jawabannya sederhana: karena moderasi yang sejati tidak akan pernah lahir dari paksaan regulasi atau sekadar basa-basi toleransi formal. Moderasi beragama yang autentik hanya bisa tumbuh subur dari rasa cinta, dan rasa cinta hanya bisa lahir dari pengakuan tulus akan adanya persaudaraan.
Ketika seseorang mampu mengintegrasikan kelima tangga ukhuwwah ini dalam kesadarannya, cara pandangnya terhadap perbedaan akan berubah secara radikal. Ia akan beragama secara moderat (tawassuth), berimbang (tawazun), adil (i’tidal), dan toleran (tasamuh). Ia tidak akan mudah mengafirkan, menyesatkan, atau merendahkan manusia lain, karena ia sadar bahwa menyakiti manusia lain sama saja dengan mencederai harmoni ruhani yang bersumber dari Tuhan yang sama.
Menyemai moderasi beragama melalui persaudaraan sejati adalah perjalanan dari yang profan menuju yang sakral, dari yang tampak (zahir) menuju yang tersembunyi (batin). Melalui jalinan erat antara persaudaraan organisasi, persaudaraan iman, persaudaraan kebangsaan, persaudaraan kemanusiaan, dan puncaknya pada persaudaraan sejiwa, kita sedang membangun sebuah peradaban Indonesia yang tidak hanya damai di permukaan, tetapi juga tenteram, teduh, dan bercahaya di dalam lubuk jiwa terdalam.
Bersambung…
*) Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, dan PP Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.

