Opini

Modalitas Muraqabatullah Meredup, Jurang Idealita dan Realitas Organisasi Pengelola Zakat Semakin Membesar

3 Mins read

“…Dan adalah Allah Maha mengawasi segala sesuatu.” (QS. Al Ahzab [33]: 52)

Tata kelola lembaga yang baik (Good Governance) merupakan fondasi yang esensial bagi kredibilitas dan kelangsungan operasional sebuah lembaga pengelola dana sosial, tak terkecuali bagi lembaga atau Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).

Secara konseptual, OPZ memiliki kelebihan kompetitif yang bersumber dari dimensi spiritualnya, yakni Muraqabatullah—kesadaran mendalam bahwa Allah SWT senantiasa melihat, mengetahui, dan memperhatikan setiap gerakan, ucapan, bahkan bisikan niat dalam hati hamba-Nya.

Prinsip ini berperan penting sebagai mekanisme kendali diri yang melampaui sekadar memenuhi peraturan yang ditetapkan pihak luar. Idealnya, kesadaran vertikal ini menjadi prinsip pengawasan internal aktif yang mendorong seluruh jajaran OPZ, dari manajemen puncak hingga karyawan lapangan, untuk bertindak dengan integritas, kejujuran dan keadilan yang tak tertandingi bahkan ketika pengawas manusia tak melihat.

Sehingga semua aktivitas operasional, transaksi dan keputusan terjamin kepatuhan syariahnya, risiko kecurangan (fraud) terminimalisir bahkan tereliminasi, dan menghasilkan tata kelola yang secara etika dan kualitas jauh melampaui lembaga keuangan biasa.

Namun, realita lapangan sedikit banyak menunjukkan kesenjangan yang cukup memprihatinkan dengan idealitanya. Meskipun personil OPZ diharapkan lebih memahami nilai-nilai ma’nawiyah atau spiritual keagamaan, dalam praktiknya, kualitas Good Governance OPZ sering kali tak berbeda dengan lembaga pengelola dana publik konvensional pada umumnya.

Kesenjangan ini sangat terasa dampaknya, mengingat keberadaan OPZ yang merupakan bagian tak terpisahkan dari ekonomi syariah dan berfungsi sebagai penyalur dana sosial umat. Dalam konteks laporan keuangan Lembaga Zakat, Muraqabatullah seharusnya menjadi pendorong utama dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas pelaporan.

Kesadaran akan pengawasan Ilahiah yang mendalam serta utuh akan menjadi benteng yang efektif yang akan menghilangkan godaan untuk melakukan manipulasi laporan, seperti mengubah atau menggeser pos alokasi dana (misappropriation of funds allocation), mencampuradukkan dana zakat, infak, dan sedekah, atau menyajikan data yang tidak valid demi citra lembaga dan fundraising.

Baca...  Tafsir Alquran dan Interaksi Budaya: Studi atas Tafsir Al-Huda karya Bakri Syahid

Jika Muraqabatullah terinternalisasi sebagai built-in control dalam diri setiap personil OPZ, maka setiap akuntan dan manajemen Lembaga Zakat akan sadar bahwa Laporan Keuangan bukan hanya pertanggungjawaban kepada donatur dan regulator, tetapi juga wujud pertanggungjawaban vertikal kepada Allah SWT atas amanah umat.

Kegagalan internalisasi nilai-nilai ini akhirnya memunculkan penyimpangan etika dan manipulasi laporan penghimpunan serta penyaluran, yang secara langsung merusak kredibilitas Lembaga Zakat di mata publik.

Untuk menjembatani jurang idealita dan realita ini, OPZ harus mengembalikan Muraqabatullah sebagai prinsip dasar yang menjiwai setiap derap operasional lembaga yang autentik.

Semua personil dalam lembaga harus mengupayakan dengan sepenuh hati pemaknaan yang utuh, bahwa Allah SWT itu Maha Melihat, sangat dekat serta Maha Mengetahui segala sesuatu serta menjadikan pemaknaan tersebut sebagai mekanisme pengawasan melekat, di mana rasa tanggung jawab dan malu kepada Allah SWT mendahului tanggung jawab kepada para atasan ataupun pengawas syariah.

Pijakan lembaga zakat dan personilnya dalam bertindak benar harus lebih didasari rasa khauf atau takut Hisab (perhitungan) di hadapan Allah SWT dan bukan dominan takut sanksi manusia (Regulator/Dewan Pengawas Syariah).

OPZ perlu mereformasi budaya kerjanya agar setiap individu di dalamnya secara proaktif mengfungsikan dirinya sebagai auditor syariah internal atas diri mereka sendiri. Dalam pengendalian risiko, Muraqabatullah dapat mencegah risiko kepatuhan syariah (sharia non-compliance risk) dari hulu sumbernya, jauh lebih efektif daripada puluhan regulasi sebagai mekanisme kontrol ataupun satuan pengawas internal super ketat sekalipun.

Hal ini tentu saja menuntut pendidikan dan penguatan spiritual yang berkelanjutan di seluruh level organisasi, memastikan bahwa setiap personil memahami betul bahwa mencari rezeki halal adalah perintah Allah SWT yang harus diterapkan secara konsisten dalam setiap aktifitas organisasi, besar maupun kecil, tanpa terkecuali.

Baca...  Sumpah Pemuda: Inspirasi Abadi, Aksi Tanpa Henti

Sebagai kesimpulan, penulis memandang OPZ memiliki keunggulan komparatif dan potensi yang sangat besar untuk mencapai level good governance sebagai pengelola dana sosial publik yang ideal dan berbeda, namun potensi ini seringkali terhambat oleh kurang mendalamnya internalisasi muraqabatullah pada lembaga serta seluruh personil yang ada di dalamnya.

Selama prinsip ini hanya menjadi nilai yang tertuang dalam slogan dan bukan fondasi budaya kerja organisasi, maka OPZ akan terus beroperasi dalam bayang-bayang lembaga konvensional. Untuk mencapai realitas good governance OPZ yang unggul tentu memerlukan komitmen total dari semua personil untuk tidak hanya mematuhi hukum negara, tetapi juga tunduk sepenuhnya pada hukum langit.

Pendidikan dan penguatan spiritual yang berkelanjutan harus menjadi bagian integral dalam pelatihan personil, bukan hanya seminar etika sesekali. Hanya dengan menjadikan ketakwaan sebagai penggerak utama, OPZ dapat mewujudkan maslahah sejati, menawarkan sistem pengelolaan dana sosial publik yang stabil, adil, dan paling penting, berkah.

1 posts

About author
Mahasiswa S2 IAI SEBI Magister Ekonomi Konsentrasi Filantropi Islam
Articles
Related posts
Opini

Menertawakan Kesombongan Intelektual

3 Mins read
Kadang saya merasa dunia ini terlalu sibuk berpikir. Semua orang ingin menjelaskan sesuatu, membenarkan sesuatu, bahkan menafsirkan sesuatu. Kita hidup di tengah…
Opini

Bencana Sumatra, IMM Bekasi Tuntut Perhatian Serius dan Solusi Komprehensif

1 Mins read
Menyikapi kondisi pulau Sumatra khususnya provinsi Sumatra Utara (Sumut), terkait bencana alam dan krisis bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi saat ini…
Opini

Meditasi atas RKUHP, Minerba, dan KPK dalam Bayang Negara

3 Mins read
Meditasi atas RKUHP, Minerba, dan KPK dalam bayang negara. Ada satu keheningan yang terasa ketika kita membicarakan reformasi hukum di Indonesia-hening yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Keislaman

Cara Muktazilah Memahami Takdir Manusia

Verified by MonsterInsights