Lantik 60 Kades Terpilih, Bupati Yes Arahkan Kades Segera Visi dan Misi
KULIAHALISLAM.COM – Sebanyak 60 Kades hasil pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 yang berlangsung 26 Juli 2022 lalu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (12/8/2022).
60 Kades tersebut berasal dari 6 desa Kecamatan Glagah, 5 desa Kecamatan Paciran, dan masing- masing 4 desa Kecamatan Turi, Tikung dan Karanggeneng. Kemudian masing-masing 3 desa Kecamatan Deket, Sekaran, Pucuk, Maduran, Babat, Sugio dan Solokuro. Selanjutnya 2 desa Kecamatan Sukorame, Mantup, Ngimbang dan Kedungpring. Serta 1 desa masing-masing dari Kecamatan Brondong, Laren, Kalitengah, Karangbinangun, Kembangbahu, Bluluk dan Sukodadi.
Dihadapan seluruh Kades periode tahun 2022-2028 itu, Pak Yes mengarahkan agar kepala desa segera menyusun program pembangunan desa yang dituangkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang akan dilaksanakan 6 tahun kedepan.
“Setelah melewati proses perjuangan panjang, pada hari ini patut kita syukuri bahwa jabatan ini adalah amanah maka harus dijalankan sebaik-baiknya. Setelah ini kades harus membuat RPJM Desa, yang isinya adalah sebagai perwujudan dari pembangunan desa yg akan dilakukan 6 tahun kedepan sebagaimana janji-janji kampanye,” tutur Pak Yes.
Tambahnya, Pak Yes mendorong RPJM Desa tetap berpedoman pada visi misi RPJMD Lamongan 2021-2026 yakni Terwujudnya Kejayaan Lamongan yang Berkeadilan.
“Desa- desa ini harus menjadi satu kesatuan sehingga program yg dilakukan berseiringan dengan kabupaten,” lanjutnya.
Pak Yes juga menjelaskan, melalui berbagai program prioritas seperti Jamula (Jalan Alus dan Mantap Lamongan), program Perintis (Pendidikan berkualitas dan gratis), Lumbung pangan hingga Penguatan UMKM serta tujuh program prioritas dapat menginspirasi para kades untuk memunculkan potensi masing-masing desa dan menjadi desa mandiri.
Selain memunculkan potensi desa, pada kesempatan tersebut, Pak Yes mengajak para kades untuk cekatan dalam merespon kondisi sosial ekonomi yang terjadi pada warganya.
“Kades harus cekatan ketika warganya ada yang tidak mampu ke pusat kesehatan, sehingga bidan desa harus sigap datang ke rumah. Begitu pula merespon warganya yang sosial ekonominya kekurangan dan jangan sampai ada warganya yang tidak sekolah. Segera catat untuk dilaporkan dan dicarikan solusi,” pungkasnya. (Fathan Faris Saputro)