Esai

Kota Bima dalam Slogan, Menjelang Pilkada 2024

4 Mins read

(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al-Islam)


KULIAHALISLAM.COMJumlah penduduk Kota Bima Tahun 2023 yakni berjumlah 161.362 jiwa. 8,67% Penduduk miskin. Jenjang Pendidikan dan Angka Partisipasi Murni (APM). Tingkat SD/MI/ Sederajat, 99,79. SMP/MTs/ Sederajat, 78,46. SMA/SMK/ MA/Sederajat, 65,10. 60. Fasilitas kesehatan di Kota Bima yang terdiri dari 1 rumah sakit umum, 2 rumah sakit lainnya, 7 puskesmas, 15 puskesmas pembantu, dan 35 poskesdes. Pengeluaran masyarakat Kota Bima berdasarkan hasil Susenas Maret tahun 2023 didominasi oleh kelompok komoditas perumahan dan fasilitas rumah tangga, makanan dan minuman jadi, serta aneka komoditas dan jasa. Masing-masing kelompok komoditas tersebut menyumbang sebesar 24,07 persen, 17,60 persen, dan 11,84 persen dari keseluruhan pengeluaran per kapita dalam sebulan di Kota Bima. Adapun rata-rata jumlah pengeluaran per kapita masyarakat Kota Bima dalam sebulan sebesar Rp 1.309.508.

Pada tahun 2023 penduduk Kota bima secara rata-rata mengalami penurunan pengeluaran baik untuk barang bukan makanan, dari yang awalnya Rp 729.817 di tahun 2022 menjadi Rp 632.595 di tahun 2023, serta pengeluaran barang berupa makanan yang mengalami penurunan dari tahun lalu sebesar Rp 27.428. Kondisi ini menyebabkan secara total, rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat menjadi turun dari Rp1.434.157 di tahun 2022.

Lebih dari separuh penduduk Kota Bima di tahun 2023 memiliki pengeluaran yang termasuk pada golongan pengeluaran kurang dari Rp 1.000.000. Meskipun demikian, penduduk Kota Bima paling banyak berada pada kelompok dengan pengeluaran lebih dari Rp 1.499.999, yaitu sejumlah 28,20 persen. Adapun 5 Pengeluaran Terbesar Masyarakat Kota Bima pada Komoditas Makanan tahun 2023. Pada aspek Makanan dan minuman jadi 17,6%, Af 6,69%, Rokok, 6,58% Padi-padian, 5,17%, Ikan/Udang/Cumi/Kerang, 3,37% Buah-buahan. Pada tahun 2023 terjadi sedikit pergeseran pola konsumsi masyarakat Kota Bima. Kelompok komoditas makanan lebih mendominasi dibandingkan dengan komodotas non makanan. Beberapa aneka (lima) produksi komoditas perkebunan tertinggi di Kota Bima (Ton). Jambu Mete, 147,52. Kemiri 46,15. Asam 33,14. Tembakau Rakyat 17,82. Kelapa 17,06. “Beberapa komoditas perkebunan yang juga di produksi di Kota Bima di antaranya adalah kopi, pinang, wijen, lontar, dan kapuk.

Pada tahun 2023, jumlah sarana perdagangan di Kota Bima sebanyak 1402 unit tersebar di 5 kecamatan. Jumlah pasar sebanyak 9 unit, toko 731 unit, kios 447 unit dan warung sebanyak 215 unit. Salah satu sarana perdagangan yang ada di Kota Bima adalah Pasar. Pasar merupakan salah satu tempat kegiatan perekonomian masyarakat yang dapat menunjukkan tingkat kesejahteraaan dari suatu wilayah. Jumlah Pasar yang terdapat di Kota Bima pada tahun 2023 sebanyak 9 pasar dengan jumlah pedagang 433 orang.

Pasar yang mempunyai jumlah toko terbanyak adalah Pasar Raya Amahami. Pasar ini merupakan pasar terbesar di Kota Bima dengan jumlah toko 209 unit dan jumlah pedagang 203 orang. Sementara itu, pasar yang sudah jarang ditemukan aktivitas jual beli di dalamnya adalah Pasar Ikan Kolo. Di pasar tersebut selama tahun 2023 sudah tidak ada lagi toko dalam unit pasar dan pedagang di dalamnya. Oleh karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Daerah dapat mengaktifkan kembali sarana pasar yang sudah mulai sepi agar dapat menopang perekonomian di wilayah tersebut.

Pilkada dan Pemilih Warga

Berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum, Provinsi Nusa Tenggara Barat nomor 47 tahun 2023. Tentang rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Nusantara Tenggara Barat dalam pemilihan ini tahun 2024. Adalah berikut jumlah daftar pemilih, Pemilukada serentak tahun 2024 di wilayah daerah Kota Bima, jumlah kecamatan yakni, 5 Kecamatan, jumlah desa/kelurahan yakni 41, jumlah TPS 404, jumlah pemilih laki-laki 54.547, jumlah pemilih perempuan 57.800, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, yakni 112.347.

Partisipasi politik masyarakat memiliki peran yang sangat penting bagi perkembangan politik demokrasi di setiap negara. Dalam konteks pemilu, pemilih berubah dari partisipasi warga menjadi dukungan untuk kekuasaan yang tidak sah melalui kompetisi pemilu antar peserta pemilu. Dengan kata lain, inti dari proses kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilukada adalah berada dalam kewenangan dan kebijakan melalui lembaga KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggaraan utama terkait Pemilukada. Lembaga tersebut tidak ada maknanya, tanpa ada unsur-unsur yang sangat penting dan krusial dalam proses kontestasi pemilukada yakni antara lain, bakal calon pemimpin kepala daerah dan warga masyarakat sebagai konstituen pemilih. Artinya bahwa, lembaga kpu dan Bawaslu adalah panitia yang diberi kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan umum, secara konstitusional demokratis perlu untuk mendata, menjaga dan melindungi data-data pemilih, yang masuk, layak dan berdaulat dalam memberikan hak politik, hak suara saat kontestasi pemilukada maupun setelahnya.

Saat ini, setiap bakal calon kepala daerah sedang menempuh tahapan pendaftaran ke partai-partai pengusung sebagai syarat pencalonan kepada daerah. Dengan kata lain, setiap bakal calon Kepala Daerah memohon restu, rekomendasi dan surat jalan kepada dewan pemimpin partai, atau tokoh-tokoh politisi-politisi partai, agar setiap bakal calon tersebut bisa ikutan kontestasi dalam ajang mekanisme pemilihan calon kepada daerah yang baru, secara demokratis konstitusional sesuai aturan Undang-Undang Pemilukada yang berlaku, yang dilakukan secara langsung, bebas, umum, rahasia, jujur dan adil serta periodik.

Pun, setiap bakal calon pemimpin kepala daerah atau calon walikota Bima, mulai menampakkan wajah-wajah nya disetiap sudut-sudut kota melalui sarana kampanye baliho, poster, Billboard dan iklan eksis diruang-ruang media sosial maupun konsolidasi antar kader-kader partai, lintas tokoh partai dan agenda pertemuan politik lainnya.

Yang menarik perhatian setiap kali mengamati dalam proses tahapan kontestasi pemilukada tersebut adalah munculnya tokoh-tokoh politik, baik dari kalangan politisi-politisi senior, kader-kader internal partai, hingga dari kalangan artis-artis atau konten kreator dan profesional yang ikutan memeriahkan menyemarakkan kontestasi pemilukada serentak tahun ini. Ada beberapa tokoh yang betul-betul ikut dalam kontestasi demokratis melalui Pemilukada untuk meraih jabatan kekuasaan. Pun, ada yang ikutan hanya sekedar numpang tenar, ikut-ikutan semarak memeriahkan demokrasi sembari berharap percikan proyek, dan akses dari calon kepala daerah.

Artinya bahwa, kontestasi pemilukada adalah ajang kontestasi pemikiran gagasan, visi-misi dan tawaran program yang mampu memberi dampak positif bagi kebaikan pemberdayaan hajat hidup warga masyarakat luas. Mulai dari aspek pendidikan yang terjangkau bagi semua kalangan, akses kesehatan dan ekonomi yang mudah, murah dan berkarya bagi kalangan warga fakir miskin dan pinggiran terbelakang.

Cakada dan Slogan

Ir. H. M. Rum (PJ. Walikota) ini dalam rumor akan ikutan kontestasi pilkada walikota Bima. Beliau mengusung slogan Kota Bima Baru, Kota Bima Kolaborasi. Sedangkan H. A. Rahman. H. Abidin S.E. (Anggota DPRD Provinsi NTB fraksi Demokrat) mengangkat slogan Kota Bima Beriman, dan H. M. Syafruddin, ST, MM (Anggota DPR RI fraksi PAN) mengusung slogan Kota Bima Maju, juga Bapak Fery Sofyan S.E. (Wakil Walikota Bima) menulis slogan Kota Bima Religi dan Maju. dan beberapa calon walikota dan wakil walikota lainnya yang menyemarakkan kontestasi pemilukada Daerah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dengan demikian, bahwa munculnya slogan-slogan atau bernada kampanye tersebut adalah bagian dari kampanye dan sosialisasi dalam menyemarakkan kontestasi demokrasi pemilukada serentak, walikota Bima tahun 2024. Slogan dan jargon itu muncul dari setiap calon-calon pemimpin Kepala Daerah itu sebagai kesadaran dan komitmen, untuk membangun, menata, memperbaiki dan meningkatkan kemajuan pembangunan saran prasarana insfratruktur fisik daerah Kota Bima maupun pengelolaan dan pengembangan kualitas hidup warga masyarakat  yang mendiami wilayah kota Bima. Artinya bahwa, munculnya kehadiran seorang calon kepala daerah adalah sesuatu yang menjadi keharusan untuk membangun, menata mengarahkan dan melanjutkan estafet visi-misi program kerja serta kebijakan strategis yang berkaitan dengan kebutuhan hidup warga masyarakat sehari-hari. Seperti, akses pendidikan dan kesehatan yang terjangkau murah dan inklusif setara, juga akses sosial budaya dan agama yang bermartabat dengan manusia lainnya.

2363 posts

About author
http://kuliahalislam.com
Articles
Related posts
Esai

Maknai Kematian sebagai Ujian dan Nasihat

3 Mins read
Setiap manusia akan merasakan kematian, kapan dan dimanapun kematian itu menjemput hidup manusia, umur manusia juga terbatasSetiap manusia akan merasakan kematian, kapan…
ArtikelEsaiFilsafatKeislaman

Telaah Kritis Gerakan Feminisme Era Kontemporer

12 Mins read
Feminisme merupakan gerakan sosial dan politik yang berfokus pada upaya menghapuskan ketidaksetaraan gender serta memperjuangkan peningkatan posisi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan…
Esai

Ketika Agama Berhenti di Kerudung

2 Mins read
Ketika agama berhenti di kerudung, dalam masyarakat yang kental dengan nilai-nilai agama, sering kali penampilan fisik menjadi ukuran penting dalam menilai tingkat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights