Sebuah pertanyaan mendasar sering kali muncul dalam benak manusia saat menatap fenomena alam sekitar: Mengapa alam yang begitu indah ini menyimpan sisi-sisi yang tajam, asing, dan terkadang memusuhi keberadaan kita? Mengapa sebagian besar air di planet bumi ini berasa asin dan tak dapat langsung diminum untuk melepaskan dahaga? Mengapa pepohonan menumbuhkan duri-duri tajam yang melukai ketika disentuh? Dan mengapa hewan-hewan liar (yang secara naluriah hidup di bumi yang sama dengan kita) seketika berlari ketakutan atau mengambil sikap membela diri begitu melihat bayangan manusia mendekat?
Secara saintifik modern, kita dapat dengan mudah menjelaskan fenomena-fenomena tersebut melalui teori evolusi, mekanisme pertahanan diri hayati, biogeokimia, serta siklus hidrologi. Duri pada tumbuhan dijelaskan sebagai bentuk adaptasi morfologis untuk mengurangi penguapan dan melindungi diri dari herbivora.
Salinitas laut dipahami sebagai hasil dari pelapukan batuan dan erosi mineral yang terbawa oleh aliran sungai selama miliaran tahun. Sedangkan sikap liar dan takutnya binatang pada manusia dimaknai sebagai hasil dari sejarah panjang perburuan dan dominasi spesies Homo sapiens di biosfer.
Namun, jawaban-jawaban materialistis dan empiris tersebut sering kali melupakan dimensi transendental. Sains mampu menjawab pertanyaan bagaimana (how) fenomena itu terjadi secara mekanistik, tetapi kerap kali alpa dalam menjawab mengapa (why) ada ketegangan spiritual dan keretakan ontologis antara manusia dan lingkungan sekitarnya.
Di sinilah tradisi intelektual Islam melalui literatur klasik (kutubut turats) hadir untuk menawarkan kacamata kosmologis yang jauh lebih dalam. Agama tidak hanya memandang alam sebagai susunan materi yang bergerak secara acak, melainkan sebagai entitas yang bernyawa, berzikir, dan merespons setiap gerak-gerik moral manusia. Alam adalah cermin spiritual dari keadaan jiwa penghuninya.
Syaikh Ibrahim al-Bajuri, seorang ulama besar dan Grand Syaikh Al-Azhar pada masanya, mengabadikan sebuah catatan kosmologis yang sangat intuitif dan kontemplatif dalam karya fenomenalnya, “Hasyiyah Al-Bajuri ala Syarh Ibn Qasim al-Ghazi” (Halaman 231). Catatan ini, yang diawali dengan kata “Fa’idah” (petuah hikmah), membawa kita kembali ke masa awal penciptaan: sebuah era primordial sebelum dosa pertama kali mengotori lembaran sejarah kemanusiaan.
فائدة: أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللهُ المِيَاهَ كَانَتْ كُلُّهَا حُلْوَةً وَكَانَ الشَّجَرُ لَا شَوْكَ فِيهِ وَكَانَتِ الوُحُوشُ تَجْتَمِعُ بِالإِنْسَانِ وَتَأْنَسُ بِهِ، فَلَمَّا قَتَلَ قَابِيلُ هَابِيلَ مَلْحَتِ المِيَاهُ إِلَّا مَا قَلَّ وَنَبَتَ الشَّوْكَ وَهَرَبَتِ الوُحُوشُ مِنَ الإِنْسَانِ وَقَالَتِ الَّذِي يَقْتُلُ أَخَاهُ لَا يُؤْمَنُ
Artinya: “(Faedah): Mula-mula ketika Allah menciptakan air di bumi, seluruh air itu terasa tawar dan segar. Pohon-pohon tumbuh dengan begitu ramah tanpa ada duri sama sekali pada batangnya. Dan binatang-binatang liar hidup berdampingan serta sangat jinak (tanashu bihi) dengan manusia. Namun, ketika Qabil membunuh Habil (terjadi dosa pembunuhan pertama di bumi), sebagian besar air berubah menjadi asin kecuali sedikit yang tetap tawar, pohon-pohon mulai menumbuhkan duri, dan binatang-binatang liar berlari ketakutan menghindari manusia. Binatang-binatang itu berkata: “Orang yang tega membunuh saudaranya sendiri, tidak akan pernah bisa dipercaya!”
Narasi klasik yang ringkas namun sarat makna ini membukakan pintu diskursus yang sangat luas mengenai kosmologi dosa, tanggung jawab ekologis manusia sebagai khalifah fil ardh, serta dampak metafisis dari tindakan moral manusia terhadap struktur alam semesta.
Taman Eden Primordial: Ketika Alam dan Manusia Berada dalam Harmoni Sempurna
Untuk memahami besarnya dampak dari sebuah dosa, kita harus terlebih dahulu menyelami keindahan dari kondisi primordial (al-fithrah al-ula) sebelum dosa itu ada. Teks “Hasyiyah Al-Bajuri” menggambarkan bahwa pada fase awal penciptaan, hubungan antara manusia, flora, dan fauna berada dalam titik equilibrium atau keseimbangan yang sempurna.
Pertama, seluruh air di bumi adalah tawar (kanat kulluha hulwatan). Air adalah simbol kehidupan, kesucian, dan rahmah. Dalam kosmologi Islam, air adalah media dari mana segala sesuatu yang hidup diciptakan (wa ja’alna minal-ma’i kulla syai’in hayy).
Ketika air di seluruh penjuru bumi terasa tawar, manis, dan segar, ini melambangkan ketulusan dan ketersediaan rahmat Ilahi yang mengalir tanpa hambatan. Tidak ada kepahitan, tidak ada rasa asin yang merusak kesegaran. Bumi pada saat itu adalah rahim yang ramah dan menutrisi setiap makhluk tanpa terkecuali.
Kedua, pepohonan tumbuh tanpa duri (wakana asy-syajaru la syawka fih). Flora menciptakan kanopi perlindungan yang murni. Tidak ada rasa was-was saat manusia memetik buah dari dahannya, tidak ada rasa sakit saat melintasi hutan belantara, dan tidak ada ancaman tersembunyi di balik rindangnya dedaunan. Duri adalah representasi dari sikap pertahanan, luka, dan jarak. Ketiadaan duri pada masa primordial menandakan bahwa alam semesta membuka dirinya secara penuh kepada manusia dengan rasa percaya yang mutlak.
Ketiga, keberadaan hewan liar yang jinak dan berdampingan dengan manusia (wakanatil-wuhusyu tajtami’u bil-insani wa ta’nasu bih). Kata ta’nasu memiliki akar kata yang sama dengan al-insan (manusia) dan al-uns (kehangatan/kebersamaan).
Artinya, hewan-hewan liar pada masa itu merasakan kehangatan dan kedamaian saat berada di dekat manusia. Manusia dipandang bukan sebagai predator, melainkan sebagai penayung, pengayom, dan representasi kasih sayang Sang Pencipta di bumi.
Kondisi kosmologis ini mencerminkan sebuah tata dunia tempat makrokosmos (alam semesta) dan mikrokosmos (jiwa manusia) berada dalam resonansi spiritual yang selaras. Manusia belum tercemar oleh nafsu tamak, iri hati, dan dengki.
Selama jiwa manusia berada dalam keadaan suci dan tunduk kepada Tuhan, maka alam sekitar pun menyambut manusia dengan ketundukan dan keramahan yang sepadan. Ini adalah manifestasi nyata dari ide kesatuan wujud dan harmoni ekologis yang diinginkan oleh Sang Maha Pencipta.
Pembunuhan Pertama dan Titik Balik Kosmologis
Keharmonisan yang begitu indah itu mendadak retak oleh sebuah peristiwa tragis di fajar peradaban manusia: tragedi pembunuhan Habil oleh saudaranya sendiri, Qabil. Peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa atau konflik antara dua individu, melainkan sebuah ledakan eksistensial dan spritual pertama di atas muka bumi.
Dalam tradisi kitab-kitab tafsir dan sejarah Islam, pembunuhan Habil oleh Qabil dipicu oleh penyakit hati bernama dengki (hasad) dan kesombongan (takabbur). Qabil tidak menerima keputusan Allah yang menerima kurban Habil dan menolak kurbannya. Nafsu amarah dan dominasi menguasai dirinya hingga membuatnya tega menumpahkan darah saudaranya sendiri.
Teks kitab “Hasyiyah Al-Bajuri” mencatat dengan sangat puitis dan mendalam bagaimana alam semesta merespons peristiwa berdarah tersebut. Begitu darah Habil menyerap ke dalam tanah, tatanan metafisika alam semesta seketika berguncang. Alam tidak tinggal diam; ia mengalami reaksi psiko-spiritual atas kezaliman dahsyat yang baru saja terjadi.
Respons alam terjadi dalam tiga bentuk perubahan kosmologis: Pertama, salinitas air: simbol kerusakan dan kepahitan. Sebagian besar air di bumi berubah menjadi asin, dan hanya sebagian kecil saja yang tersisa dalam keadaan tawar. Perubahan rasa air dari manis-tawar menjadi asin adalah metafora nyata dari hilangnya kesucian murni di bumi. Air laut yang asin menjadi saksi bisu atas kepahitan dosa.
Ia ada di mana-mana, mencakup mayoritas permukaan bumi, namun tidak dapat langsung memberikan kesegaran bagi dahaga manusia tanpa melalui proses penyaringan yang rumit. Kerusakan moral manusia secara instan mencemari sumber daya paling vital bagi kehidupan.
Kedua, kemunculan duri: terciptanya benteng dan pertahanan. Pohon-pohon mulai menumbuhkan duri. Alam yang semula bersikap pasrah dan terbuka, seketika memasang barikade pertahanan. Duri adalah simbol dari ketidakpercayaan dan trauma alam terhadap kejamnya perilaku manusia. Seolah-olah flora di bumi berkata: “Manusia bukan lagi mahluk yang aman untuk didekati. Kita harus memperlengpaki diri dengan senjata agar tubuh kita tidak disakiti oleh kezaliman mereka.” Alam mulai menciptakan jarak fisik sebagai konsekuensi dari jarak spiritual yang diciptakan manusia dari Tuhannya.
Ketiga, ketakutan hewan: terputusnya tali kepercayaan. Hewan-hewan liar berlari ketakutan (harabat al-wuhusy) menghindari kebiasaan bersanding dengan manusia. Ini adalah poin paling menyentuh dari teks tersebut. Jiwa binatang yang murni mampu membaca pancaran energi pembunuhan dan dorongan destruktif dalam diri manusia. Naluri murni hewan menangkap sinyal bahwa manusia telah melangkahi batas-batas ketaatan dan sanggup merusak ikatan darahnya sendiri.
Sosiologi Hewan dan Jeritan Moral Semesta
Salah satu bagian paling luar biasa dari kutipan Hasyiyah Al-Bajuri adalah dialog atau persaksian yang diutarakan oleh para binatang:
وَقَالَتِ الَّذِي يَقْتُلُ أَخَاهُ لَا يُؤْمَنُ
Artinya: “Dan binatang-binatang itu berkata: “Orang yang tega membunuh saudaranya sendiri, tidak akan pernah bisa dipercaya!”
Ungkapan ini mengandung makna falsafi yang sangat tajam. Secara epistemologis, perkataan hewan ini mungkin terjadi melalui bahasa lisan (lisanul maqal) atas izin Allah, atau melalui bahasa keadaan (lisanul hal) yang ditangkap oleh para arifin (orang-orang yang bijaksana). Namun bagaimanapun bentuknya, kesimpulan moral dari pernyataan tersebut tetap sama: Manusia telah kehilangan kredo ketepercayaan (al-amanah) di mata makhluk lain.
Logika moral binatang dalam teks tersebut sangat masuk akal: Jika terhadap saudara kandungnya sendiri (seorang manusia yang berbagi rahim, darah, dan ikatan keluarga) seorang manusia tega membunuh dan memutus urat nadinya, lantas bagaimana mungkin mahluk lain seperti hewan liar dapat merasa aman di dekatnya? Jika ikatan persaudaraan yang begitu kuat bisa dihancurkan oleh egoisme manusia, maka ikatan spesies antara manusia dan hewan tidak lagi memiliki harga.
Hewan, dalam kesucian nalurinya, menyadari bahwa manusia yang telah jatuh ke dalam dosa pembunuhan adalah mahluk yang berbahaya. Manusia bukan lagi khalifah yang memancarkan sifat Ar-Rahman dan Ar-Rahim (Maha Pengasih dan Maha Penyayang), melainkan telah berubah menjadi agen kerusakan (mufsiddun fil ardh) dan penumpah darah (yasfiku ad-dima’), persis seperti yang pernah dikhawatirkan oleh malaikat saat Allah pertama kali mengumumkan rencana penciptaan manusia dalam Surah Al-Baqarah ayat 30.
Sikap lari dan liarnya hewan dari manusia bukanlah bentuk permusuhan tanpa alasan, melainkan sebuah bentuk pertahanan diri eksistensial. Ketakutan hewan adalah cermin jujur yang dipantulkan ke muka manusia, mengingatkan manusia betapa mengerikannya potensi kejahatan yang tersembunyi di dalam dada mereka.
Korelasi Qur’ani: Mengurai Surah Ar-Rum Ayat 41 dalam Konteks Kontemporer
Kisah yang diabadikan dalam “Hasyiyah Al-Bajuri” ini bukanlah sebuah fabel fiktif atau mitologi kosong. Ia merupakan manifestasi konkret dan penjelas spiritual bagi doktrin Al-Qur’an mengenai hubungan kausalitas antara dosa manusia dan kerusakan alam. Allah SWT berfirman secara tegas dalam Surah Ar-Rum ayat 41:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum [30]: 41).
Kata al-fasad dalam ayat ini mencakup makna kerusakan fisik maupun metafisis. Secara fisik, kita melihat pencemaran sungai, penggundulan hutan, krisis iklim, pemanasan global, kepunahan jutaan spesies flora dan fauna, hingga polusi mikroplastik yang memenuhi lautan. Namun secara metafisis, al-fasad adalah terputusnya hubungan kasih sayang (rahmah) antara manusia dengan alam raya.
Ayat ini mempertegas bahwa alam semesta tidak bersifat netral terhadap perilaku moral penghuninya. Ketika manusia berbuat dosa, menumpahkan darah, melakukan kezaliman, dan mengabaikan hukum-hukum Allah, energi negatif dari kemaksiatan itu memancar dan merusak ekosistem di sekitarnya. Bumi menangis, lautan marah, dan langit berduka saat dosa-dosa besar dilakukan di atasnya.
Sebaliknya, al-Qur’an dan Hadis juga mengajarkan bahwa ketika manusia hidup dalam kesalehan, ketaatan, dan keadilan, alam semesta akan memberikan keberkahan yang melimpah. Hujan turun membawa rahmat, tanah menumbuhkan tanaman yang subur, dan hewan-hewan memberikan manfaatnya dengan penuh kedamaian.
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa ketika seorang pelaku kejahatan dan maksiat (fajir) meninggal dunia, tidak hanya manusia yang merasa lega, tetapi “hamba-hamba Allah, negeri-negeri, pohon-pohon, dan hewan-hewan semuanya merasa tenang dan terlindungi dari kejahatannya” (istarahat minhu al-ibad wal-bilad wasy-syajar wad-dawabb).
Ini membuktikan betapa mendalamnya keterkaitan antara moralitas manusia dan keselamatan ekologis. Dosa pembunuhan pertama oleh Qabil adalah prototype dari segala bentuk kezaliman manusia yang mengeksploitasi, merusak, dan membunuh kehidupan di bumi demi egoisme sesaat.
Dimensi Falsafi dan Ekologi Spiritual: Menuju Pemulihan Hubungan dengan Alam
Membaca teks klasik ini di era modern memberikan kita landasan mendalam untuk membangun kembali apa yang disebut para cendekiawan Muslim sebagai Ecological Islam atau Ekologi Spiritual. Kita berada di zaman tempat ketakutan hewan terhadap manusia telah mencapai puncaknya: bukan hanya ketakutan dalam arti berlari di hutan, tetapi kepunahan massal akibat perburuan liar, pembukaan lahan secara masif, dan penghancuran habitat alami mereka.
Pohon-pohon berberduri bukan lagi sekadar pertahanan alami biologis, melainkan pengingat harian bahwa dunia tempat kita tinggal adalah dunia yang terluka. Kita tidak lagi hidup di Taman Eden yang serba ramah; kita hidup di bumi yang menuntut kerja keras, kewaspadaan, dan kehati-hatian karena dosa telah menyusup ke dalam struktur realitas kita.
Namun, Islam tidak meninggalkan manusia dalam keputusasaan kosmologis. Narasi tentang Qabil dan Habil, serta berubahnya rasa air, munculnya duri, dan ketakutan hewan, harus dibaca sebagai panggilan untuk melakukan Tobat Ekologis.
Jika kezaliman dan kemaksiatan manusia sanggup merusak alam dan menjadikan hewan takut, maka sebaliknya, kesalehan, kasih sayang, dan kesadaran spiritual manusia memiliki daya untuk menyembuhkan luka-luka alam tersebut. Ada beberapa langkah kontemplatif dan aplikatif yang dapat diambil untuk memulihkan keretakan ini.
Pertama, reorientasi makna khalifah. Manusia harus membongkar paradigma antroposentrisme vulgar yang menganggap alam sekadar objek eksploitasi untuk pemenuhan nafsu tanpa batas. Manusia adalah khalifah: wakil Allah di bumi yang ditugasi untuk mengayomi, memakmurkan (imaratul ardh), dan menjaga keseimbangan alam dengan penuh rasa tanggung jawab dan rasa takut kepada Tuhan.
Kedua, mengembangkan sikap rahmatan lil alamin. Kasih sayang dalam Islam tidak boleh dibatasi hanya kepada sesama manusia, apalagi hanya kepada kelompok sendiri. Kasih sayang Islam harus menembus batas-batas spesies, mencakup tumbuh-tumbuhan, hewan, sumber air, dan lingkungan udara.
Rasulullah SAW mengajarkan bahwa menyayangi hewan, menyiram tanaman, dan menjaga kebersihan lingkungan adalah jalan mendapatkan ampunan Ilahi. Nabi bersabda: “Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang. Sayangilah apa yang ada di bumi, niscaya yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Tirmidzi).
Ketiga, melatih kesadaran mistik dan penghormatan pada makhluk. Para sufi dan ulama arifin mengajarkan kita untuk melihat setiap mahluk sebagai manifestasi (tajalli) dari nama-nama dan sifat-sifat Allah. Ketika kita menatap seekor hewan, kita sedang menatap ciptaan Allah yang senantiasa berzikir dengan caranya sendiri.
Ketika kita melihat pohon berduri, kita diingatkan akan dampak dosa manusia dan pentingnya berhati-hati dalam melangkah di dunia. Menyakiti hewan tanpa hak atau merusak tumbuhan secara sia-sia adalah bentuk pengabaian terhadap ayat-ayat Allah yang terhampar di alam semesta (ayat kauniyyah).
Mengembalikan Kepercayaan Semesta
Kisah sederhana dari kitab “Hasyiyah Al-Bajuri” tentang asal-usul air asin, duri pada pohon, dan ketakutan hewan adalah sebuah mahakarya allegoris dan teologis yang melampaui zamannya. Ia tidak hanya menyajikan literatur fikih dan kaidah hukum, tetapi juga menyusupkan kearifan kosmologis yang menyentuh kedalaman jiwa.
Peristiwa pembunuhan Habil oleh Qabil mengajarkan kita sebuah pelajaran pahit: bahwa dosa tidak pernah berdampak individual semata. Dosa memiliki efek domino yang mampu merusak tatanan sosial, melukai jiwa, dan bahkan mengubah perilaku serta struktur biologis alam semesta. Ketakutan binatang pada manusia adalah monumen peringatan yang terus berdiri hingga hari ini, menegaskan bahwa manusia pernah menyalahgunakan kepercayaan besar yang diberikan oleh Pencipta.
Setiap kali kita meminum air laut yang asin dan terbatuk karena rasa pekatnya, setiap kali tangan kita tertusuk oleh duri tajam saat memetik bunga, dan setiap kali kita melihat seekor burung terbang ketakutan saat kita melintas, hendaknya kita menundukkan kepala. Ingatlah bahwa ada jejak sejarah kezaliman manusia dalam setiap peristiwa itu.
Tugas kita hari ini bukan meratapi takdir retaknya harmoni alam tersebut, melainkan berusaha menjadi agen pemulih (muslihun). Melalui kesalehan pribadi, keadilan sosial, dan kearifan ekologis, kita berjuang untuk memancarkan kembali energi kedamaian, sehingga alam semesta dan seisinya tidak lagi memandang manusia sebagai ancaman pembawa maut, melainkan sebagai pembawa rahmat yang dirindukan oleh bumi dan langit. Wallahu a’lam bisshawab.

