KULIAHALISLAM.COM – Abdulhakim Idris, Direktur Eksekutif Center for Uyghur Studies (CUS), berkunjung ke Indonesia dinilai mempunyai track record yang buruk, yakni mengatakan Hamas sebagai teroris dan didanai oleh negara barat untuk agendanya. Sekretaris Jenderal Pemuda Madani (PM), Rimbo Bugis, minta masyarakat bersatu untuk usir tokoh tersebut dari Indonesia.
“Organisasi yang dipimpin oleh Idris itu memiliki misi propaganda yang didanai negara barat untuk membuat propaganda di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim termasuk Indonesia,” kata Rimbo pada Kamis (1/5).
Ia mengatakan kalau Abdulhakim Idris sendiri pernah berkunjung ke Indonesia 3 tahun lalu, dan kehadirannya diwarnai penolakan oleh sejumlah aktivis dan organisasi mahasiswa muslim di Indonesia.
“Dari pengalaman itu kami sangat khawtir atas persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia atas orang ini,” ujar Rimbo.
Karna ia meyakini bahwa gerakan yang dibawa oleh Abdulhakim bukan gerakan murni tapi gerakan yang didukung dan dipelihara oleh kepentingan asing.
“Dia (Abdulhakim) sering menciptakan narasi provokatif yang sangata berbahaya yang berpotensi menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.
Penolakan ini didasarkan pada temuan kami bahwa yang bersangkutan (Abdulhakim Idris) telah disponsori pihak barat untuk menyebarkan fitnah dan propaganda di Indonesia.
Abdulhakim Idris ini sejak lama selalu menyebarkan konten provokatif yang sangat berbahaya untuk stabilitas nasional, adanya ujaran kebencian dari aktivitasnya tentu harus mendapatkan atensi dari kita sebagai anak bangsa. Kami secara tegas menolak kehadirannya di Indonesia
“kami Pemuda Madani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama mengusir Abdulhakim Idris dari Indonesia,” pungkasnya.
Pemuda Madani juga meminta masyarakat untuk tetap saling bahu-membahu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan jangan mudah terprovokasi apalagi dengan dalih kemanusiaan
Dasar pengusiran terhadap Direktur Eksekutif Center for Uyghur Studies (CUS) itu, mulai dari indikasi pelanggaran hukum hingga potensi ancaman terhadap stabilitas nasional.***